DPPPA KOTA BEKASI IKUTI VERIFIKASI LAPANGAN HYBRID EVALUASI KOTA LAYAK ANAK 2021

Juni 16, 2021
*SIMAK BERITA NEWS.COM*


*DPPPA KOTA BEKASI IKUTI VERIFIKASI LAPANGAN HYBRID EVALUASI KOTA LAYAK ANAK 2021*


Rabu 16 Juni 2021,-
KOTABEKASI -


 Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi mengikuti giat Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak Kota Bekasi Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia secara daring di Media Centre Gate 22 Stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi, Rabu (16/06/2021).
Turut hadir dalam giat tersebut Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, Kepala DPPPA Kota Bekasi Makbullah, Kepala Bappelitbangda sekaligus Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Bekasi Dinar Faisal Badar, Kepala Perangkat Daerah se-Kota Bekasi, Ketua Tim PKK, Ketua Komisi Perlindungan Anak Kota Bekasi, Ketua Forum Anak Kota Bekasi, beserta seluruh Jajaran Forum Komunikasi Pimipinan Daerah (Forkopimda) se-Kota Bekasi.

Acara dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, menerangkan bahwa Kota Layak Anak (KLA) adalah sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

"Hakikat perwujudan Kota Layak Anak secara implisit dalam visi misi pembangunan kota bekasi adalah memberikan arahan strategi untuk mengintegrasikan Kota Layak anak menjadi satu dimensi Integral dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan. Implementasi 5 Kluster pemenuhan hak anak, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan pemenuhan hak anak" ujar Reny

Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Bekasi Dinar dalam kesempatannya memaparkan, Gambaran Umum Kota Bekasi, Komitmen (Kebijakan Kota Layak Anak), serta Pelaksanaan Pemenuhan Hak anak dan perlindungan anak. Adapun Jumlah anak pada tahun 2019 sebanyak 757.307 Jiwa sedangkan pada tahun 2020 hanya sebanyak 716.721 jiwa, hal ini menunjukan bahwa Indeks Pembangunan Manusia Kota Bekasi pada Tahun 2020 sebesar 81,50 sedikit menurun dibandingkan dengan Tahun 2019 sebesar 81,59. 

"Komitmen melalui kebijakan/regulasi pelaksanaan perwujudan Kota Layak Anak di Kota Bekasi yaitu adanya komitmen, adanya kebijakan, adanya kelembagaan yang mendukung, adanya sumber daya yang mendukung serta adanya metode atau alat ukur yang mendukung" tandas Dinar

Dengan strategi pengintregasian Kota Layak Anak melalui beberapa tahapan sebagai berikut:
1. Tahap Perencanaan berdasarkan kebijakan koregulasi Kota Layak Anak (Mengacu pada RPJMD dan Renstra masing-masing OPD terhadap upaya Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak)
2. Tahap Penganggaran berdasarkan Rencana Aksi Daerah Pemenuhan Hak Anak Kota Bekasi yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Bekasi  Periode 2018-2023, Nomor 68 Tahun 2020 (diuraikan dalam RKA dan DPA masing-masing OPD)
3. Tahap Implementasi 5 (lima) Klaster Kota Layak Anak melalui 24 Indikator Pemenuhan Hak Anak yang sesuai dengan Tugas dan Fungsi masing-masing OPD yang masuk ke dalam Tim Gugus Tugas KLA).

Tingkatan katagori KLA yang diberikan oleh Kementerian PPPA RI adalah mulai dari tingkat Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. Adapun capaian tingkatan yang diperoleh Kota Bekasi pada penilaian tahun 2019 Kota Bekasi sudah mencapai tingkat Nindya. Selanjutnya, Acara dilanjutkan dengan sesi dialog tanya jawab oleh Tim Verifikasi Lapangan Kota Layak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi berharap dengan melalui sinergitas Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Bekasi bekerjasama dengan Tiga Pilar, Masyarakat, dunia usaha serta dukungan dari media dapat meraih peningkatan kategori dengan predikat utama pada tahun 2021 ini.

( Bon / GEOFFREY .M )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar