GEGER!... KPK TANGKAP TANGAN BOS SUMMARECON DAN PEJABAT TOP ATR/BPN!
SIMAKBERITANEWS - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak. Senin, 15 September 2026, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 8 orang tersangka dalam dugaan suap dan gratifikasi jumbo di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). "Delapan orang ditangkap KPK hari ini, 15 September 2026. Bukan kaleng-kaleng, yang ditahan ada Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Bogor, Direktur Utama Summarecon, dan 5 orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN."
"Modusnya apa? Dugaan suap Rp1,5 miliar dengan kode 'dua' untuk membuka blokir sertifikat lahan sengketa Summarecon di Bogor. Uang haram itu bahkan diserahkan di sebuah kafe di Jakarta Selatan."
"Dan ini yang bikin kaget, KPK menyita uang tunai total Rp106,3 MILIAR dalam pecahan 5 mata uang asing!"
"KPK bilang, ini bukan cuma soal suap sertifikat, tapi juga ada dugaan jual beli jabatan di ATR/BPN."
"Delapan tersangka kini resmi ditahan di Rutan KPK. Kita kawal terus kasus mafia tanah ini!" (FJR)
EDITOR: ROCHMATILLAH
