GEGER!... KPK TANGKAP TANGAN BOS SUMMARECON DAN PEJABAT TOP ATR/BPN!

September 20, 2026

GEGER!... KPK TANGKAP TANGAN BOS SUMMARECON DAN PEJABAT TOP ATR/BPN!

SIMAKBERITANEWS - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak. Senin, 15 September 2026, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 8 orang tersangka dalam dugaan suap dan gratifikasi jumbo di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). "Delapan orang ditangkap KPK hari ini, 15 September 2026. Bukan kaleng-kaleng, yang ditahan ada Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Bogor, Direktur Utama Summarecon, dan 5 orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN."


"Modusnya apa? Dugaan suap Rp1,5 miliar dengan kode 'dua' untuk membuka blokir sertifikat lahan sengketa Summarecon di Bogor. Uang haram itu bahkan diserahkan di sebuah kafe di Jakarta Selatan."

"Dan ini yang bikin kaget, KPK menyita uang tunai total Rp106,3 MILIAR dalam pecahan 5 mata uang asing!"


"KPK bilang, ini bukan cuma soal suap sertifikat, tapi juga ada dugaan jual beli jabatan di ATR/BPN."

"Delapan tersangka kini resmi ditahan di Rutan KPK. Kita kawal terus kasus mafia tanah ini!" (FJR)
EDITOR: ROCHMATILLAH

Artikel Terkait

Latest
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar