Kejari Merangin dan BPJS Kesehatan Teken SKK, Kejar Badan Usaha Penunggak Iuran JKN
SIMAK BERITA NEWS COM ,--
Selasa 07 Juli 2026 ,-
Merangin Jambi ,--
Bangko
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin resmi menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo untuk membantu penagihan tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada badan usaha yang belum memenuhi kewajibannya.
Acara di Pusatkan di Ruang Aula lantai II Penandatanganan SKK berlangsung di Kantor Kejari Merangin, Selasa (07/07/2026),
Kegiatan tersebut di Pimpin Langsung Kajari Merangin, Yusmanelly, SH, MH, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Henny Nursanti, SKM, AAAK, serta di Hadiri PJU dan Staf BPJS Kesehatan,
Kerja sama ini memberikan kewenangan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Merangin untuk memberikan bantuan hukum Nonlitigasi dalam proses penagihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dari badan usaha di wilayah Kabupaten Merangin.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Henny Nursanti, berharap sinergi tersebut mampu meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran JKN sesuai ketentuan perundang-undangan.
" Semoga Sinergi yang Terjalin Antara BPJS Kesehatan bersama Kejari Merangin kedepan semakin Solib " Ucap nya
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negari Merangin Yusmanelly, SH MH menegaskan Pihaknya siap mendukung BPJS Kesehatan melalui peran Jaksa Pengacara Negara agar proses penyelesaian tunggakan berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum.
"Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan badan usaha sekaligus mengoptimalkan penerimaan iuran BPJS Kesehatan," Tutur nya Kajari Yusmanelly SH MH
Selain itu penandatanganan SKK, kedua belah pihak juga berkomitmen memperkuat koordinasi dalam inventarisasi badan usaha yang masih menunggak iuran JKN untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai kewenangan Jaksa Pengacara Negara.
Kegiatan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berjalan lancar dan Penuh Khidmat
Melalui kerja sama ini, Kejari Merangin dan BPJS Kesehatan berharap penyelesaian tunggakan iuran JKN dapat dilakukan lebih efektif, sehingga mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan memperkuat perlindungan kepentingan negara.
( Kabiro Jambi YN SBN )
