Dikbud Merangin Verifikasi Ketat Penerima Bantuan Perlengkapan Sekolah, Dr.Zuhdi : Tunggu SSH dan Perbup
SIMAK BERITA NEWS COM ,--
Minggu 12 Juli 2026 ,--
Merangin Jambi ,--
Bangko
Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin terus mematangkan program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu pada tahun 2026.
Tak ingin bantuan pemerintah salah sasaran, Dikbud Merangin saat ini tengah melakukan proses sinkronisasi dan verifikasi data calon penerima bersama Dinas Sosial Kabupaten Merangin.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Merangin, saat dikonfirmasi media ini Dr.Zuhdi, mengatakan, tahapan verifikasi menjadi bagian penting sebelum bantuan tersebut direalisasikan. Data siswa kurang mampu yang masuk harus dipastikan valid dan benar-benar sesuai dengan kondisi penerima.
“Sekarang masih tahap sinkronisasi dan verifikasi data bersama Dinas Sosial. Kita tidak mau bantuan ini salah sasaran. Setelah data valid, baru disusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya,” ujar Dr. Zuhdi.
Menurut Dr. Zuhdi, bantuan yang direncanakan berupa perlengkapan sekolah, seperti seragam, sepatu, tas dan kebutuhan penunjang sekolah lainnya. Namun, hingga saat ini barang bantuan tersebut belum dilakukan pengadaan.
Hal itu dikarenakan Dikbud Merangin masih menunggu penyesuaian Standar Satuan Harga (SSH) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi bagian dari dasar administrasi pelaksanaan program.
“Seragam, sepatu, tas dan perlengkapan lainnya memang belum dibeli. Kita masih menunggu SSH dan Perbup. Kalau seluruh administrasi sudah selesai dan sesuai aturan, barulah proses pengadaan dilaksanakan,” jelasnya.
Zuhdi menegaskan, proses pelaksanaan program tersebut memang membutuhkan sejumlah tahapan. Dikbud Merangin juga telah menaikkan nota dinas kepada Bappeda dan BPKAD Kabupaten Merangin sebagai bagian dari proses administrasi dan koordinasi antarinstansi.
“Prosesnya memang panjang karena semuanya harus sesuai mekanisme. Nota dinas juga sudah kita naikkan ke Bappeda dan BPKAD. Kita ingin ketika bantuan ini dilaksanakan, semuanya sudah memiliki dasar dan administrasinya jelas,” katanya.
Lebih lanjut, Zuhdi menyampaikan bahwa jumlah bantuan yang akan diadakan nantinya menyesuaikan dengan jumlah data siswa kurang mampu yang telah dinyatakan valid melalui proses verifikasi.
“Pengadaannya menyesuaikan data yang masuk dan sudah diverifikasi. Misalnya data valid ada 1.000 siswa, maka disesuaikan untuk 1.000 siswa. Kalau yang valid 200 siswa, ya 200 siswa. Jadi bukan asal menentukan jumlah penerima,” tegas Zuhdi.
Ia menambahkan, data siswa calon penerima bantuan berasal dari sekolah dan selanjutnya dilakukan sinkronisasi serta verifikasi bersama instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan agar program benar-benar menyentuh siswa dari keluarga kurang mampu.
“Yang paling penting bantuan ini harus tepat sasaran. Data tidak boleh sembarangan. Kita pastikan siswa yang menerima memang benar-benar masuk kategori kurang mampu dan telah melalui proses verifikasi,” tambahnya.
Untuk proses pengadaan, program bantuan perlengkapan sekolah tersebut berada di Bidang Sarana dan Prasarana Dikbud Merangin. Sementara proses penyaluran nantinya akan dilaksanakan oleh tim teknis yang diketuai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.
Dikbud Merangin menargetkan program bantuan tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2026. Pelaksanaan tetap menyesuaikan tahapan administrasi, regulasi dan mekanisme pengadaan yang berlaku.
“Waktu pelaksanaannya tetap pada tahun ini, paling lambat dalam rentang tahun anggaran Januari sampai Desember 2026. Kita menunggu seluruh tahapan selesai, setelah itu baru dilaksanakan sesuai data yang sudah diverifikasi,” pungkas Zuhdi.
Program bantuan perlengkapan sekolah ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua dari keluarga kurang mampu sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pendidikan siswa di Kabupaten Merangin.
Pemkab Merangin melalui Dikbud menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap program bantuan pendidikan dilaksanakan secara transparan, sesuai aturan dan benar-benar tepat sasaran.
( Reporter : M Yasdi )
