Bupati Purwakarta Turut Memusnahkan Barang Bukti dari 77 Perkara Tindak Pidana Inkracht

Juli 08, 2026
SIMAK BERITA NEWS .COM ,--

Rabu 08 Juli 2026 ,--
PURWAKARTA ,--

Purwakarta–Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta, menggelar pemusnahkan barang bukti dari 77 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), turut serta langsung Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) di halaman Kantor Kejari Purwakarta, Rabu (9/7/2026).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Aspari Dewi, pemusnahan barang bukti ini bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi kepada masyarakat dalam proses penegakan hukum.“Komitmen kami untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi kepada publik terkait penanganan penegakan hukum di Purwakarta. 

Kegiatan ini tahapan akhir dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Aspari Dewi saat konferensi pers usai kegiatan pemusnahan itu.Lebih lanjut Aspari Dewi katakan, yang  dimusnahkan diantaranya sebanyak313.128 batang barang kena cukai (rokok) ilegal, 956,1149 gram ganja, 768,89106 gram sabu, ada juga tembakau sintetis, kemudian 16.576 butir obat terlarang, barang-barang dari kejahatan kekerasan seperti senjata tajam (sajam), telepon genggam, hingga timbangan digital. Metode Pemusnahan:Sabu dimusnahkan dengan cara diblender, rokok ilegal dan pakaian dibakar, serta senjata tajam dipotong menggunakan gerinda. 

Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan pelajar dan guru yang di undang Kejaksaan Negeri Purwakarta dari sejumlah sekolah di Kabupaten Purwakarta, sebagai bagian dari edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Para pelajar diperkenalkan dengan proses penegakan hukum sekaligus berbagai barang bukti hasil tindak pidana yang telah diputus pengadilan.“Mengundang para siswa dan guru agar mereka mengetahui bagaimana proses penegakan hukum di Purwakarta. 

Harapannya, para siswa dapat menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada teman-temannya di sekolah sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan,”jelas Kajari.

Langkah ini bagian dari upaya preventif Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus memperkuat peran edukasi dalam mendukung penegakan hukum.“Upaya preventif yang kami lakukan menjadi bagian dari penegakan hukum di Kabupaten Purwakarta. 

Seperti kita ketahui bersama, di Purwakarta ini berbagai kejahatan terjadi, dan kami melakukan penegakan hukum sampai tuntas” ucap Kajari.

Hadir dalam kesempatan ini, perwakilan Bea Cukai, Kapolres Purwakarta, Dandim Purwakarta, serta para undangan lainnya.
.( Laela )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar