Target PAD Rp 3,8 Triliun, Bapenda Kab Bekasi Gelar Operasi Gabungan Kejar Pajak

Mei 11, 2026
SIMAKBERITANEWS - KABUPATEN BEKASI JAWA BARAT. Pemerintah Kabupaten Bekasi pasang target tinggi. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 hingga tembus Rp3,8 triliun.

Salah satu jurus utamanya: operasi gabungan penagihan pajak yang digelar masif di berbagai wilayah.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyebut operasi ini tidak main-main. Pemkab menggandeng Pemprov Jawa Barat, Kepolisian, hingga TNI untuk turun langsung ke lapangan.

“Operasi gabungan difokuskan pada penagihan pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah dari sektor opsen,” ujar Iwan.

Sasarannya jelas, titik-titik strategis yang jadi pusat aktivitas warga. Mulai dari pasar, terminal, hingga jalan protokol di tiap kecamatan. Tujuannya supaya wajib pajak yang menunggak bisa langsung bayar di tempat.

Strategi jemput bola ini akan digelar rutin setiap bulan sepanjang 2026. Lokasinya pun berpindah-pindah agar jangkauan penagihan makin luas dan kepatuhan warga naik.

Lalu uangnya lari ke mana? Iwan menjelaskan, hasil penagihan pajak kendaraan bermotor akan masuk dulu ke kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setelah itu, baru disalurkan kembali ke Pemkab Bekasi lewat mekanisme bagi hasil atau opsen pajak.

“Pendapatan dari sektor opsen dihitung berdasarkan persentase tertentu dan disalurkan ke kas daerah setiap hari,” katanya.

Dengan cara ini, Bapenda optimistis target PAD Rp3,8 triliun bisa tercapai. 

"Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD 2026 Rp3,8 Triliun Lewat Operasi Gabungan Penagihan Pajak," tutup Iwan. (Adv)

Artikel Terkait

Latest
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar