Kejari Merangin Musnahkan Barang Bukti telah berkekuatan hukum tetap dan Inkrah

Mei 22, 2026
Kejari Merangin Musnahkan Barang Bukti telah berkekuatan hukum tetap dan Inkrah 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Jumat 22 Mei 2026
Merangin -- Jambi .

Bangko
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin Kembali  melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap inkracht dari Pengadilan Negeri, Pemusnahan yang digelar ini merupakan aksi pemusnahan barang bukti yang kedua kalinya dilaksanakan Kejari Merangin sepanjang tahun 2026.

Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan inkrah  Langsung di pimpin oleh ibu Kejari Merangin Yusmanelly SH MH

Ada pun acara Pemusnahan barang bukti di pusatkan di halaman kantor Kejari Merangin Jumat 22 Mei 2026 

Pemusnahan barang bukti seperti Narkotika jenis sabu sabu langsung di larutkan dan hancurkan melalui blender di campur dengan serbuk Deterjen Rinso ,serta Pemusnahan parang dengan di potong Pakai Mesin  ,serta hp android di pecahkan mengunakan Palu besi  ,dan barang bukti lain nya seperti PETI dengan cara di bakar secara bersama.

Turut hadir dalam acara Pemusnahan barang bukti tersebut 
Kasi Datun Reni ,Kasubagbin M Takdir SH Plh kasi Intelijen, Gio Valdo SH  Perwakilan dari Kapolres Merangin, Dinas Kesehatan ,Pengadilan negeri Bangko  serta para Jaksa Penuntut umum 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merangin, Yusmaneli SH MH., menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum, di mana Jaksa Penuntut Umum bertindak sebagai pelaksana tunggal atas putusan pengadilan yang sah dan Telah inkrah,

Selain itu, sebagaimana dikatakan Kejari Merangin Yusmanelly SH MH, kegiatan ini merupakan bentuk transparansi Wujud nyata Penegakan Supremasi  hukum oleh Kejari Merangin kepada Publik  yang.mana  Melakukan tindak Kejahatan lain nya.

"Ini adalah pemusnahan yang kedua kalinya di tahun 2026. Kita sebagai penuntut umum mempunyai kewajiban tunggal untuk melaksanakan putusan pengadilan," ujar Yusmanely SH MH kepada awak media.

Dalam pemusnahan kali ini, barang bukti yang dihancurkan didominasi oleh perkara narkotika jenis sabu-sabu. Total terdapat 32 perkara yang barang buktinya dimusnahkan secara bersamaan.


Kepala Seksi Pemulihan  Pengelolaan Aset barang bukti (PPABB)  Kejari Merangin, Nofri Hardi SH., MH., mengungkapkan bahwa dari puluhan perkara tersebut, kasus narkotika atas nama terdakwa Evi Zaroni bin Ahmad Nisa menjadi yang paling menonjol. Dari tangan terdakwa, berhasil disita barang bukti sabu dengan berat mencapai 2,1 kilogram. Jumlah ini tercatat sebagai salah satu penangkapan dengan barang bukti jenis sabu sabu terbesar yang pernah ditangani di wilayah hukum Kabupaten Merangin.

"Yang terbesar itu perkara narkotika jenis sabu sabu  " jelas Nofri Hardi SH MH
Selain itu Lanjut Nofri Hardi SH MH, menjelaskan Pihak Kejari Merangin juga memusnahkan berbagai barang bukti dari jenis kejahatan lainnya yang juga telah mempunyai  berkekuatan hukum tetap atau Inkrah dari pengadilan Negeri Bangko

Barang bukti tersebut meliputi 
Perkara kekerasan dan pembunuhan Berupa senjata tajam seperti pisau dan parang ,Hp Android timbangan digital serta Perkara Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) 

" Semua barang bukti yang kita musnahkan telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan inkrah di pengadilan  Negeri Bangko  " tutur nya Nofri Hardi SH MH 

Terpisah Melalui momentum pemusnahan ini, Kajari Merangin Yusmanelly SH MH menyelipkan pesan mendalam, khususnya terkait bahaya narkoba yang mengancam generasi muda di Merangin. Beliau berharap masyarakat sadar akan dampak destruktif dari narkotika.

"Harapan kami dengan adanya (pemusnahan) seperti ini, masyarakat bisa melihat dampak dari narkotika ini luar biasa, apalagi untuk anak-anak muda untuk masa depannya. Jadi harapan kami, jauhilah narkoba untuk masa depan yang lebih baik," pungkas Yusmanelly SH MH

( Kabiro Jambi Yendri SBN )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar