Penyidik Pidsus Kejati Jambi Telah Mengantongi Beberapa Calon Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Di Sekretariat DPRD Merangin

April 23, 2026
Penyidik Pidsus Kejati Jambi Telah Mengantongi Beberapa Calon Tersangka Kasus Dugaan Tipikor  Di Sekretariat DPRD Merangin 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Kamis 23 April 2026
Jambi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah menemukan bukti yang cukup perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana Uang Persediaan (UP) di gedung rakyat tersebut.

Tidak hanya dugaan adanya kerugian negara, penyidik korp Adhyaksa ini juga telah mengantongi calon tersangka, atau pihak yang bertanggung jawab terhadap Akibat  kerugian Keuangan  negara.

Hanya saja Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Adam Ohailed, menyatakan belum bisa menyampaikan hal tersebut. Karena menurutnya, pengusutan perkara masih dalam tahap penyidikan umum.
Dia memastikan bahwa tim penyidik telah mengantongi sejumlah bukti yang dinilai cukup kuat, baik terkait perbuatan melawan hukum maupun indikasi kerugian keuangan negara Dalam Kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi di Sekretariat DPRD Merangin Tahun Anggaran 2019 Sampai 2024

Hal ini di Benarkan oleh Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH Saat Di Minta Kofirmasi nya.

“Perkaranya masih dalam tahap penyidikan Namun tim sudah memperoleh bukti-bukti yang cukup, baik perbuatan hukumnya maupun kerugian keuangan negaranya,” kata Noly Wiyaya SH MH Saat di Konfirmasi Melalui percakapan WhatsApp Kamis 23/04/2026

Namun besaran kerugian negara, Kasi Penkum Kejati belum bisa  menjelaskan Secara Detail terkait hal itu karena  masih dalam proses perhitungan oleh auditor. Sehingga hasil resmi perhitungan tersebut belum dapat diumumkan ke publik

“Jadi untuk tersangka pastinya belum bisa kami sampaikan, tapi secara faktual sudah terlihat,” ungkap nya  Kasi Penkum Noly Wiyaya SH MH 

Sebelum nya,Sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam Telah  diamankan Waktu  Pengeladahan yang di Lakukan oleh Penyidik Pidsus Kejati Jambi beberapa Waktu lalu Di Sekretariat DPRD Merangin 
" Penyidik Pidsus Beberapa Bulan Lalu Sudah Menyita bukti bukti serta Pengeladahan Di Lakukan Ke Kantor DPRD Merangin  " tutur nya 

Lebih Lanjut Noly Wiyaya SH MH Menuturkan Bahwa Pihak nya dalam hal ini Penyidik Kejati Jambi  Terbuka dan Transparan dan Akuntabel dalam Proses Perkara yang Sedang Ditangani serta Berjalan saat Sekarang ini.

Kabiro Yendri SBN

Artikel Terkait

Latest
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar