Penyidik Pidsus Kejati Jambi Telah Mengantongi Beberapa Calon Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Di Sekretariat DPRD Merangin
SIMAK BERITA NEWS COM
Kamis 23 April 2026
Jambi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah menemukan bukti yang cukup perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana Uang Persediaan (UP) di gedung rakyat tersebut.
Tidak hanya dugaan adanya kerugian negara, penyidik korp Adhyaksa ini juga telah mengantongi calon tersangka, atau pihak yang bertanggung jawab terhadap Akibat kerugian Keuangan negara.
Hanya saja Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Adam Ohailed, menyatakan belum bisa menyampaikan hal tersebut. Karena menurutnya, pengusutan perkara masih dalam tahap penyidikan umum.
Dia memastikan bahwa tim penyidik telah mengantongi sejumlah bukti yang dinilai cukup kuat, baik terkait perbuatan melawan hukum maupun indikasi kerugian keuangan negara Dalam Kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi di Sekretariat DPRD Merangin Tahun Anggaran 2019 Sampai 2024
Hal ini di Benarkan oleh Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH Saat Di Minta Kofirmasi nya.
“Perkaranya masih dalam tahap penyidikan Namun tim sudah memperoleh bukti-bukti yang cukup, baik perbuatan hukumnya maupun kerugian keuangan negaranya,” kata Noly Wiyaya SH MH Saat di Konfirmasi Melalui percakapan WhatsApp Kamis 23/04/2026
Namun besaran kerugian negara, Kasi Penkum Kejati belum bisa menjelaskan Secara Detail terkait hal itu karena masih dalam proses perhitungan oleh auditor. Sehingga hasil resmi perhitungan tersebut belum dapat diumumkan ke publik
“Jadi untuk tersangka pastinya belum bisa kami sampaikan, tapi secara faktual sudah terlihat,” ungkap nya Kasi Penkum Noly Wiyaya SH MH
Sebelum nya,Sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam Telah diamankan Waktu Pengeladahan yang di Lakukan oleh Penyidik Pidsus Kejati Jambi beberapa Waktu lalu Di Sekretariat DPRD Merangin
" Penyidik Pidsus Beberapa Bulan Lalu Sudah Menyita bukti bukti serta Pengeladahan Di Lakukan Ke Kantor DPRD Merangin " tutur nya
Lebih Lanjut Noly Wiyaya SH MH Menuturkan Bahwa Pihak nya dalam hal ini Penyidik Kejati Jambi Terbuka dan Transparan dan Akuntabel dalam Proses Perkara yang Sedang Ditangani serta Berjalan saat Sekarang ini.
Kabiro Yendri SBN
