Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL

April 21, 2026
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi  Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Rabu 22 April 2026 
Jambi 
Sebagain tindak lanjut, Kejati Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memantau secara intensif perkembangan perkara terkait pengelolaan pabrik kelapa sawit PT PAL, khususnya berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

Asisten Tindak Pidana Khusus, Adam Ohailed, menyampaikan bahwa setiap fakta hukum yang muncul dalam persidangan akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah tindak lanjut penegakan hukum.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, serta setiap perkembangan akan dikaji secara cermat dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen, Muhammad Husaini, menegaskan bahwa pihaknya turut melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap dinamika di lapangan. 

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengumpulan data guna mendukung proses penegakan hukum, termasuk memastikan situasi di lapangan tetap kondusif,” jelasnya.

Sebagai bagian dari langkah pengawasan dan pendalaman, Kejaksaan Tinggi Jambi juga kata dia, akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pabrik guna memastikan kondisi faktual di lapangan, termasuk terkait penguasaan, operasional, serta pengelolaan aset yang menjadi objek perkara.

Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan bahwa seluruh proses akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepastian hukum serta kepentingan negara.

"Kita akan mengambil langkah tegas," pungkasnya.

Kabiro Yendri SBN 

Sumber Kasi Penkum Kejati

Artikel Terkait

Latest
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar