DPRD Bekasi: Halal Center Siap Dibentuk, UMK Dapat Sertifikat Halal Gratis Via APBD & CSR

April 27, 2026

SIMAKBERITANEWS - DPRD KOTA BEKASI. Kabar baik buat pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kota Bekasi. Sulitnya menembus pasar formal karena kendala sertifikasi halal kini jadi perhatian serius DPRD Kota Bekasi. Solusinya: DPRD mematangkan rencana pembentukan Halal Center

Pusat layanan terpadu ini bakal jadi jembatan UMK untuk dapat pendampingan teknis sampai akses pasar. Lewat regulasi yang sedang digodok, UMK di Kota Patriot diharapkan tak lagi jalan sendiri memenuhi standar kelayakan produk.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menjelaskan Halal Center dirancang sebagai ruang pembinaan dan pengawasan komprehensif bagi produk lokal.

“Fasilitas ini akan menjadi tempat bagi UMK untuk mendapatkan pendampingan. Mulai dari penyediaan informasi, proses pengurusan sertifikasi, hingga strategi pemasaran produk halal,” ujar Dariyanto usai rapat koordinasi bersama civitas akademik Universitas Islam As-Syafi'iyah, Senin (27/4/2026).

Meski kewenangan terbitin sertifikat tetap di pusat, Pemkot Bekasi ambil peran strategis permudah alur birokrasi. “Peran kita di daerah adalah membina dan mengawasi. Kita ingin pastikan pelaku usaha paham alurnya, sehingga standar kehalalan tetap terjaga tanpa membuat mereka bingung dengan prosedur,” tegasnya.

Poin krusial yang disiapkan DPRD adalah skema pembiayaan. Dariyanto menyebut DPRD berencana mengalokasikan anggaran dari APBD serta gandeng swasta lewat CSR agar sertifikasi bisa diakses tanpa biaya.

“Target kami adalah UMK bisa mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Saat ini penganggarannya masih terus kami godok untuk direalisasikan ke depan,” tambah Dariyanto.

Halal Center juga akan berfungsi sebagai pengawas konsistensi mutu. Ini untuk menjamin pelaku usaha tetap menjalankan standar syariat meski sertifikat sudah di tangan.

“Jangan sampai setelah punya sertifikat, praktik produksinya justru tidak dijaga. Pengawasan melalui sistem pembinaan berkelanjutan inilah yang akan menjadi tugas utama di lapangan,” kata Dariyanto.

Saat ini, pembentukan Halal Center telah masuk dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). DPRD menargetkan pembahasan regulasi ini rampung pada 2026, sehingga implementasi program dan penyerapan anggaran bisa segera dimulai pada tahun berikutnya.

Dengan Halal Center, DPRD berharap jaminan keamanan konsumen terjaga sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kota Bekasi. (Adv DPRD kota bekasi) 

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar