Antisipasi Penyalahgunaan LPG Subsidi 3 Kg, Polres Merangin Cek Beberapa Pangkalan
SIMAK BERITA NEWS COM
Kamis 11 Februari 2026
Merangin - Jambi.
Bangko
Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg menjelang bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resort (Polres) Merangin melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada beberapa agen pangkalan LPG 3 Kg yang berada di wilayah Bangko.
Kegiatan inspeksi tersebut dilakukan pada hari Rabu (11/02/2026), sekira pukul 21.00 WIB, yang langsung dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin IPDA Jon Piter Hasudungan Lubis beserta anggota.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Merangin, IPDA Jon Piter Hasudungan Lubis, menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai aturan serta stok tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak.
“Sidak tersebut memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai ketentuan serta menjamin ketersediaan stok bagi masyarakat yang berhak menerima,” ujar JP.Lubis, Kamis (12/2/2026).
Sidak terhadap pangkalan LPG itu dimulai dengan peninjauan langsung pada Pangkalan Gas Sri Rahayu yang beralamat di Desa Sungai Ulak Kec.Nalo Tantan Kab.Merangin, Pangkalan Gas Fitri Desa Sungai Ulak Kec.Nalo Tantan Kab.Merangin dan Pangkalan Gas Gusty Erawadi Rt.33 Kel.Dusun Bangko Kec.Bangko Kab.Merangin.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan terhadap 3 pangakalan gas tersebut, diperoleh informasi bahwa stok LPG 3 Kg pada pangkalan tersebut saat itu dalam kondisi habis, adapun kendala yang dihadapi oleh pangkalan karena adanya perubahan pola distribusi terhitung sejak januari 2026, di mana sebelumnya pengiriman dilakukan satu kali dalam seminggu sesuai dengan jumlah stok tabung gas, namun saat ini pengiriman dilakukan dua kali dalam seminggu hanya separuh dari jumlah tabung gas.
Sementara itu Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim Eka Putra Yuliesman Koto. SH,MH menjelaskan bahwa, permintaan LPG 3 kilogram biasanya akan meningkat secara signifikan menjelang Ramadhan. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan cara menimbun atau menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Sidak ini merupakan langkah antisipasi mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran LPG subsidi, seperti penimbunan maupun penjualan di atas HET, oleh karena itu kami menghimbau dan mengajak kepada seluruh pemilik pangkalan LPG untuk tidak menyalahgunakan penyaluran LPG harus sesuai dengan peruntukannya dan kepada masyarakat mari bersama-sama untuk mengawasi dan melaporkan apa bila mengetahui adanya penyimpangan dalam penyaluran LPG 3 Kg Tersebut ” jelasnya.
Reporter Yendri SBN
