Rabu 24 Desember 2025,--
Merangin -- Jambi ,--
.Merangin Penyelidikan dugaan keterlibatan sejumlah oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Merangin dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus bergulir.
Kasus ini sebelumnya sempat menghebohkan publik dan viral di media sosial, menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan beberapa kades dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Isu ini mencuat setelah Bupati Merangin, H.M. Syukur, SH, MH, secara tegas mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh kepala desa beserta perangkatnya terlibat dalam aktivitas PETI. Dalam edaran tersebut, Bupati menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan kades maupun perangkat desa yang terbukti terlibat.
Salah satu nama yang menjadi sorotan publik adalah Kepala Desa Sekancing, Sapri, yang sebelumnya diduga terlibat aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah desanya dengan menggunakan alat berat jenis excavator.
Dugaan tersebut menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat, mengingat Desa Sekancing juga dikenal sebagai desa asal Gubernur Jambi.Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Kades Sekancing Sapri disebut telah dipanggil oleh Polda Jambi untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.
Namun hingga kini, proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.Untuk memastikan perkembangan informasi tersebut, awak media ini melakukan konfirmasi ke Bidang Humas Polda Jambi pada Selasa, 23 Desember 2025.Ipda Maulana, SH, selaku Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap beberapa kepala desa di Kabupaten Merangin terkait dugaan aktivitas PETI.
“Pada beberapa waktu lalu, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi memang telah memanggil beberapa kepala desa untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dugaan PETI di Kabupaten Merangin,” ujar Ipda Maulana.
Ia menegaskan bahwa pemanggilan tersebut masih sebatas klarifikasi awal dalam rangka penyelidikan.“Sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi, karena adanya laporan pengaduan dari masyarakat.
Penyidik masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut,” tambahnya.
Ipda Maulana juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa kepala desa dari Kabupaten Merangin yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jambi, dan proses hukum masih terus berjalan.
Polda Jambi menegaskan akan menangani setiap laporan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Masyarakat pun diimbau untuk tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
(.Reporter Yendri SBN )
