Komisi 3 Desak Penghentian Aktivitas Pengecoran di Lahan PJT II, Tunggu Hasil Kajian

November 17, 2025


Dewan Tekankan Penghentian Aktivitas Pengembang di Lahan PJT II, Tunggu Hasil Kajian


SIMAKBERITANEWS – KABUPATEN BEKASI JAWA BARAT. Komisi 3 DPRD kabupaten Bekasi. Kedatangannya, Mustakim, Marjaya, dan Saiful IsIam, dalam Rangka Sidak (Insveksi Mendadak), di desa Babelan kota kecamatan Babelan yang sedang dilakukan pengecoran jalan di sepadan sungai kabupaten bekasi jawa Barat, selasa, (18/11/25)

Camat Tarumajaya dan Lurah Setia Asih, Dede Mauludin dan Dede Firmansyah, adanya undangan dari DPRD kabupaten bekasi, dan mengkroscek lokasi pengecoran jalan, adanya pengaduan dari warganya yang khawatir dapat mengganggu ketidaknyamanannya warganya.

Menanggapi aduan masyarakat terkait pengecoran jalan di sepadan kali, dengan adanya Surat Izin Pemanfaatan Lahan atau Surat Izin Pengelolaan Lahan (SIPL) dari PJT II di wilayah Kecamatan Babelan.

Menurut Saipul Islam, anggota DPRD Komisi 3, lahan tersebut dimohonkan oleh pengembang untuk kepentingan bisnis dengan Surat Izin Pemanfaatan Lahan atau Surat Izin Pengelolaan Lahan (SIPL), dari Perum Jasa Tirta (PJT) II, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Saipul Islam menyatakan bahwa pihaknya setelah mendatangi lokasi, mengetahui secara pasti jalan yang digunakan adalah jalan yang berada pada sepadan kali. Namun, ia menekankan bahwa aktivitas pengecoran jalan yang dilakukan pengembang harus dihentikan sementara hingga hasil kajian selesai. Pada saat wawancara dengan awak media. Selasa siang (18/11/25)

“Kami berharap pengembang dapat dipanggil ke DPRD untuk klarifikasi dan kajian lebih lanjut. Aktivitas harus dihentikan dulu sampai ada jawaban yang memuaskan,” ujar Saipul Islam.

Pihaknya juga meminta klarifikasi dari pengembang dan PJT II terkait izin dan pemanfaatan lahan tersebut.

Sedangkan dari pihak PJT II, Akbar yang mengaku sebagai menejer oprasi di lokasi mengatakan, dari PJT II bukan hak kami untuk menghentikan sementara dilahan sepadan kali yang sedang dilakukan pengecoran, menurutnya, selasa, (18/11/25)

Lalu hadir juga, Agung dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) kabupaten bekasi, saat melihat dokumen ijin pemanfaatan lahan dari PJT II melalui handphone, ia mengungkapkan ijin tersebut tentang jembatan di atas lahan PJT II, ungkapnya, pada selasa siang, (18/11/25)

Kepala Satpol PP kabupaten Bekasi. Mengenai jalan yang sedang dicor, Surya disaat terkonfirmasi melalui handphone, mengatakan, terkait pengecoran jalan di sepadan kali sudah berijin dari PJT II.  Diketahui dari PJT II terkait izin pembuatan jalan tersebut. (FJR)

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar