Tersangka Yang Aniaya Istrinya Hingga Tewas Dikebun Kopi, Akhirnya Meninggal Dunia Setelah Mendapatkan Penanganan Medis

Agustus 07, 2025

 
SIMAK BERITA NEWS . COM,-

Jumat, 08 Agustus 2025,-
Merangin  - Jambi,-


Bangko - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan wanita bernama Wina Elisti (17), yang mayatnya ditemukan di sebuah pondok yang berada dikebun kopi. Dusun Sungai Dilin Desa Koto Rami Kec. Lembah Masurai Kab. Merangin.

Olah TKP dilakukan oleh Personil Sat Reskrim Polres Merangin dan Polsek Lembah Masurai di lokasi pembunuhan, yakni disebuah pondok yang berada dikebun kopi  tempat pelaku dan korban bekerja pada Kamis (7/8/2025) sore. 


Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi.S.I.K.,M.H melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly S.Sy.M.H., membenarkan perihal kejadian pembunuhan tersebut.

"Benar, olah TKP dilakukan untuk mendapatkan keterangan, petunjuk, atau bukti-bukti mengenai tindak pidana yang terjadi dan dalam olah TKP tersebut turut disita barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa tersebut diantaranya 1 (buah pisau) dan 1 buah kayu”, Jelas Ruly.


Informasi yang berhasil dihimpun menerangkan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Kamis (7/8/2025) sekira pukul 11.30 WIB, yang mana saksi atas nama Aldo (44), pada saat sedang berada dipondok kebun kopi tiba-tiba didatangi Sdr Rezan (tersangka), sambil menggendong anaknya dalam keadaan bersimbah darah dan memberitahukan bahwa istrinya (korban) telah meninggal dunia akibat pertengkaran dengan tersangka dan tersangka mengaku telah membunuh korban.

Setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnyan warga melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas kepolisian dan langsung bersama-sama membawa jenazah korban ke Puskesmas Pasar Masurai untuk keperluan visum, sedangkan tersangka Rezan langsung dirujuk ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko untuk mendapatkan penanganan medis karena mengalami luka yang cukup parah.

Ruly menambahkan, bahwa setelah tersangka melakukan penganiayaan terhadap istrinya (korban). Selanjutnya tersangka berusaha mengakhiri hidupnya  dengan cara meminum racun serta melukai tubunya dengan menggunakan senjata tajam.

”Setelah mengetahui istrinya (korban), sudah tidak sadarkan diri selanjutnya Tersangka berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun serta melukai tubuhnya dengan menggunakan senjata tajam, dan setelah tersangka mendapatlkan penanganan medis di RSUD Bangko, tepatnya pada hari Jum’at (08/08/2025) sekira pukul 06.18 Wib, Tersangka dinyatakan meninggal dunia dan rencananya kedua jenazah akan dimakamkan dikampung halamannya di Bengkulu”, sebut Ruly. 

Dari hasil pemeriksaan sementara didapat informasi bahwa penyebab terjadinya peristiwa tersebut dikarenakan sebelumnya antara tersangka dengan korban terlibat  cekcok yang membuat tersangka gelap mata dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia. 

Reporter Yendri 
SBN.com

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar