Wali Kota Bekasi Sidak RS Rawalumbu, Tuntut Pembayaran Gaji Nakes yang Tertunda

Mei 28, 2025
SIMAK BERITA NEWS . COM,-


Rabu, 28 Mei 2025,-
Kota - Bekasi,-


Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Rawalumbu hari ini, menyusul laporan dari mantan pegawai dan tenaga kesehatan terkait keterlambatan pembayaran gaji selama tiga bulan terakhir.
Laporan yang diterima Walikota Bekasi menyebutkan bahwa sejumlah pegawai RS Rawalumbu belum menerima hak mereka, meskipun telah lama berhenti bekerja maupun masih aktif menjalankan tugas. Kondisi ini menuai perhatian serius mengingat pentingnya peran tenaga medis dalam menjaga layanan kesehatan masyarakat.


Dalam sidaknya, Wali Kota Tri Adhianto bertemu langsung dengan salah satu perwakilan manajemen rumah sakit. Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa mereka berkomitmen untuk membayarkan seluruh tunggakan gaji pada awal Juni 2025.

“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan publik. Tidak seharusnya mereka dibiarkan menunggu haknya selama berbulan-bulan. Saya minta manajemen rumah sakit segera menuntaskan masalah ini tanpa penundaan lagi,” tegas Tri Adhianto.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi akan terus mengawal proses penyelesaian ini serta membuka ruang aduan yang transparan bagi para pegawai atau mantan pegawai yang terdampak.

“Pemkot Bekasi tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang menyangkut kesejahteraan tenaga kerja. Kami akan terus mengawal dan memastikan hak-hak para pegawai dipenuhi sebagaimana mestinya,” tambahnya.


Pemkot Bekasi juga mengimbau seluruh institusi layanan publik untuk menjaga profesionalisme dalam tata kelola kepegawaian dan memastikan hak-hak karyawan diberikan secara tepat waktu dan adil.

( Geoffrey M. )
    GM_SBN

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar