Pemerintah Kota Bekasi Gelar Operasi Peredaran Minuman Beralkohol

Mei 17, 2025
SIMAK BERITA NEWS ,-

Sabtu, 17 Mei 2025,-
Kota - Bekasi,-


Pemerintah Kota Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi melaksanakan operasi yustisi peredaran minuman beralkohol bersama unsur TNI, Polri dan Kecamatan Jatiasih, Kamis (15/05/2025).


Kasat Pol-PP Kota Bekasi Karto, S.IP.,M.Si dan Camat Jatiasih Ashari, ST.,MM memimpin langsung operasi yustisi tersebut

Kasatpol PP Kota Bekasi mengatakan kegiatan dilaksanakan karena banyaknya keresahan masyarakat terhadap peredaran minuman beralkohol yang menjadi sebab terjadinya tindakan kriminal serta kenakalan remaja. Serta sesuai Perda Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Keras Di Kota Bekasi. 


Dalam operasi yustisi tersebut tim gabungan berhasil mengamankan 173 botol minuman beralkohol dari 16 merek dagang di Toko Purba Jl. Swatantra IV Kelurahan Jatirasa Kecamatan Jatiasih. Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke mako satpol-pp kota bekasi untuk diamankan karena pemilik tidak dapat menunjukkan surat perizinan penjualan dan peredaran minuman beralkohol.


( Geoffrey M. )
    GM_SBN

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar