Guna Berikan Layanan Terbaik, Polres Merangin Siapkan Aula Untuk Pemohon SKCK Yang Membeludak

Mei 18, 2025

SIMAK BERITA NEWS . COM,-


Senin, 19 Mei 2025,-
Merangin – Jambi


Bangko - Untuk mengantisipasi membeludaknya masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polres Merangin memanfaatkan aula utama Mapolres sebagai tempat tambahan untuk proses pengisian blanko SKCK pada hari ini Senin (19/05/2025)

Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah pemohon SKCK, yang didominasi oleh calon siswa TNI dan tenaga pendidik yang akan mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).


Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga kenyamanan dan kelancaran proses pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memahami kebutuhan masyarakat yang sangat tinggi dalam beberapa hari ini, terutama dari kalangan calon TNI dan guru. Oleh karena itu, kami siapkan aula Polres untuk membantu mempercepat proses pelayanan, agar masyarakat tetap nyaman dan tidak berdesak-desakan,” ujar Kapolres

Beliau juga menegaskan bahwa seluruh personel pelayanan publik di Polres Merangin telah diarahkan untuk memberikan layanan yang cepat, ramah, dan humanis.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa dilayani dengan baik. Ini bagian dari komitmen Polres Merangin dalam memberikan pelayanan publik yang optimal,” tambahnya.

Polres Merangin mengimbau masyarakat untuk datang sesuai jadwal dan mengikuti prosedur yang berlaku demi kelancaran proses pembuatan SKCK.

Reporter Yendri 
RedPel: WanPimRed_SBN

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar