Soal Masa Kerja PPPK Nakes, Nasihin Komisi II DPRD Merangin Angkat Bicara

Mei 11, 2024
SIMAK BERITA NEWS    .    COM,--

Minggu 12 Mei 2024,--
Merangin  --  Jambi,--

Terkait keluhan para honorer tenaga kesehatan (Nakes) soal seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK), ditanggapi serius Anggota DPRD Merangin Komisi II Nasihin.


Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu angkat bicara dan menegaskan agar pemerintah Kabupaten Merangin dapat memperioritaskan  masa kerja para honorer ketimbang perengkingan nilai saat tes PPPK seperti tahun sebelumnya. 


Bahkan, dia mendukung para honorer yang pengabdian terlama  agar dapat menjadi skala prioritas pemerintah untuk diangkat menjadi ASN PPPK. "Saya tidak setuju kalau hanya tes PPPK kelulusannya sistim perengkingan nilai. 


Harusnya pemerintah memperioritaskan masa kerja mereka. 


Karena ini menyangkut pengabdiannya kepada pemerintah dan masyarakat. 


Jangan zholim kasihan mereka yang telah lama mengabdi,"tegas Nasihin.Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, komisi II DPRD Merangin akan memanggil instansi  terkait seperti Dinas Kesehatan dan BKPSDM guna mencari solusi terbaik bagi para honorer pengabdian terlama sebelum tes PPPK dilakukan ditahun ini. 


"Nanti kita komunikasikan dengan  komisi II. Secepatnya kita akan panggil itu pejabatnya,"ujarnya. Ditannya tentang kuota PPPK yang diusulkan, Nasihin menyarankan agar pemerintah daerah mengusulkan kepemerintah pusat sebanyak-banyaknya sesuai dengan skala prioritas kebutuhan Nakes di Merangin. 


"Disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran daerah. Kalau bisa dalam jumlah yang banyak kenapa tidak,"paparnya.


Selain itu, Nasihin  mengatakan pemerintah juga harus jeli saat melihat masa kerja para honorer kesehatan yang bertugas di Merangin. 


Karena jika tidak, dirasa tidak adil bagi honorer tersebut terlebih sampai belasan tahun lamanya.


 "Mereka kan punya data, jadi kan tau berapa lama masa kerjanya, intinya prioritaskanlah dulu masa kerja dan yang sudah berumur tua,"pungkasnya.


( M.Yazdi ) Red : GM,.SBN.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar