Rabu 31 Mei 2023 ,--
Kabupaten -- Bekasi
Sebelumnya, telah beredar viral sebuah video di tiktok yang menarasikan telah terjadi tindakan pungli dan premanisme di Pasar Induk Cibitung kabupaten Bekasi dan menjadi viral di media sosial.
Sampai saat ini, pedagang cabai kaki lima yang merasa dipungli dan diperas itu, yakni Endang Suparman, S.H., M.H., CPM telah mengajukan memohon perlindungan hukum kepada Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi pada Jum'at (26/5/2023) lalu.
Bahkan Endang Suparman, S.H., M.H., sudah menggandeng firma hukum dari Kantor Hukum Jefrry Ruby Tampubolon, SH & Rekan untuk melaporkan tindakan para oknum pemungli dan premanisme tersebut kepada pihak Kepolisian agar pelaku diproses secara hukum dan ditahan."Terkait video viral Tiktok di Pasar Induk Cibitung atas tindakan pungli dan dugaan premanisme, kami dari Kantor Hukum Jefrry Ruby Tampubolon, SH., & Rekan, juga sebagai Kuasa dan Penasehat di Media Simak Berita ini , akan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak Kepolisian untuk diproses secara hukum dan pelaku premanisme untuk ditahan," ungkap Jefrry Ruby Tampubolon, SH., Rabu (31/5/2023) kepada Simak Berita News .Com
Sementara saat dikonfirmasikan kepada Kapolres Metro Bekasi pun merespons dan menyampaikan bahwa sudah menindaklanjuti permasalahan tersebut."Sudah ditindaklanjuti," singkat Kapolres Metro Bekasi, Kombes. Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H., Rabu (31/5/2023) siang.
( GEOFFREY . M )