Senin ,04 April 2022,-
JAKARTA,-
,-Sejumlah pejabat dilingkup Pemkot Bekasi hari ini dijadwalkan diperiksaa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Mereka diantaranya, Kepala Dinas Bina Marga, Arif Maulana; Kepala Dinas Pendidikan, Innayatullah; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yayan Yuliana; Kepala Dinas Kesehatan, Tanti Rohilawati; dan Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Ginanjar."Para saksi diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (4/4/2022).
Selain itu kata dia, KPK juga mengagendakan pemeriksaan pada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, Hanan; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah, Aan Suhanda; dan Kasatpol PP, Abi Hurairoh.Selanjutnya, sambung Ali, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD, Rina Oktavia; Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Kusnanto; dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Karto.
Dilansir dari : ini Jabar .Com
Editor : Geoffrey .M .