Giliran Rombongan Pejabat Pemkot Bekasi Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Pepen

April 04, 2022
SIMAK BERITA NEWS . COM

Senin ,04 April 2022,-
JAKARTA,- 

,-Sejumlah pejabat dilingkup Pemkot Bekasi hari ini dijadwalkan diperiksaa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Mereka diantaranya, Kepala Dinas Bina Marga, Arif Maulana; Kepala Dinas Pendidikan, Innayatullah; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yayan Yuliana; Kepala Dinas Kesehatan, Tanti Rohilawati; dan Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Ginanjar."Para saksi diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (4/4/2022).

Selain itu  kata dia, KPK juga mengagendakan pemeriksaan pada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, Hanan; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah, Aan Suhanda; dan Kasatpol PP, Abi Hurairoh.Selanjutnya, sambung Ali, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD, Rina Oktavia; Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Kusnanto; dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Karto.

Dilansir dari : ini Jabar .Com

Editor : Geoffrey .M .


Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar