KADISDUKCAPIL KOTA BEKASI MINTA PENDATANG BARU HARUS LAPOR DIRI

Mei 09, 2022
SIMAK BERITA NEWS .COM 

Senin 09 Mei 2022,- 
KOTA  -  BEKASI  ,- 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Taufiq R. Hidayat, meminta kepada para pendatang untuk lapor diri ke pihak Kecamatan setempat dengan mengisi formulir yang telah disediakan. "Saya mengimbau agar para pendatang bisa lapor diri dengan mendatangi Kecamatan setempat dan mengisi formulir pendataan penduduk non permanen yang telah disediakan," imbau Taufiq kepada inijabar.com via sambungan telepon, Senin (9/5/2022).

Ia juga menegaskan, perlu adanya peran aktif para Ketua RT dan RW untuk membantu melakukan pendataan kepada para pendatang tersebut di wilayahnya. 

"Perlu adanya peran aktif RT dan RW untuk membantu pendataannya serta memberikan imbauannya kepada mereka," pintanya.

Saat dikonfirmasi mengenai operasi yustisi kepada para pendatang, Taufiq menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada di Kota Bekasi dan digantikan hal tersebut diatas."Operasi yustisinya sudah tidak ada lagi dan digantikan hal diatas," katanya.


(GEOFFREY . M )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar