DPRD KABUPATEN CILACAP KUNKER KE KOTA BEKASI

April 21, 2022
SIMAK BERITA NEWS  .  COM

Kamis 21 April 2022 ,- 
KOTA. -. BEKASI ,

-Anggota Pansus 19 DPRD Kab. Cilacap mengunjungi pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah Retribusi Tenaga Kerja Asing di Pressroom Humas, Kamis (21/4/2022). 

Pimpinan rombongan sekaligus Ketua Pansus 19 DPRD Kab. Cilacap, H. Akhmad Muslikhin menjelaskan maksud dan kedatangan untuk bersilaturahmi sekaligus tukar pikiran terkait Perda tersebut. 

 Kedatangan kami untuk mendapatkan informasi terkait pelaksanaan Perda Retribusi tenaga kerja asing di Kota Bekasi, Saat ini di Kab. Cilacap sedang membahas retribusi tersebut dan  kami memilih Kota Bekasi karena sudah memiliki Raperda tersebut

Menurut Ahmad, Tenaga Kerja Asing sangatlah penting, karena tenaga kerja asing tetap dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja yang terampil dan profesional pada bidang tertentu yang belum diduduki oleh tenaga kerja lokal. 

 Selanjutnya, bergantian memberikan sambutan kepada rombongan; Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika beserta jajarannya. 

Selamat datang di Kota Bekasi berkaitan dengan tujuan, penyusunan Raperda sesuai dengan instruksi Mendagri, yakni Kota Perda No. 16 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing " Ujarnya Sebelum, memberikan penjelasan isi Raperda tersebut beliau menceritakan kembali tahapan penyusunan Perda dengan berkoordinasi langsung dengan beberapa lembaga lainnya seperti Kementerian Tenaga Kerja, Biro Hukum Prov. Jawa Barat. 

Meski begitu, dirinya mengatakan banyak hal yang menjadi catatan dan rekomendasi dari legislatif ke perangkat daerah untuk dilaksanakan, supaya pada pelaksanaan perda tersebut tidak ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi retribusi.

Turut Hadir mendamping pada Acara Kunjungan Kerja perwakilan dari beberapa OPD seperti BAPENDA, DPMPTSP DISDUKCAPIL, Bagian Hukum Setda, dan Bagian humas Setda. Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kab. Cilacap. 


(Dro)( GEOFFREY . M )


Adv / Humas Kota Bekasi ,-


Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar