LKBH TRISULA Kota Bekasi Bersama BAKUM MAKN dan STIH PGL Gelar Penyuluhan Hukum di Wilayah Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi

Maret 17, 2022
SIMAK BERITA NEWS . COM 

Kamis 17 Maret 2022,-
KOTA - BEKASI ,- 


Pelaksanaan Program penyuluhan hukum oleh BAKUM MAKN bersama STIH Profesor Gayus Lumbuun dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) TRISULA Kota Bekasi sudah berjalan di empat kecamatan dari dua belas kecamatan yang ada di Kota Bekasi. 

Setelah di wilayah kecamatan pondokgede pada bulan Desember 2021 dengan mengangkat tema Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagai Tindak Pidana menurut UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, kemudian di wilayah kecamatan Jatiasih di bulan Januari 2022 membawa tema Tindak Pidana dalam UU ITE, dilanjutkan pada bulan Februari di wilayah kecamatan Bekasi Selatan dengan tema Hukum Perkawinan di Indonesia, lalu hari ini di Wilayah Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi yang bertempat di aula Kelurahan Pejuang temanya adalah Pluralisme Hukum Kewarisan di Indonesia. 

Penyuluhan hukum kali ini dihadiri peserta tidak kurang dari 60 orang yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, diantaranya para ketua RW yang tergabung dalam forum RW se-Kelurahan Pejuang, para ketua RT, tokoh masyarakat, ibu-ibu kader pos yandu, PKK, karang taruna. 

Terlihat pula diantara para peserta beberapa perwakilan Ormas, seperti SOKSI, KWSI, KPMP, dan lain-lain.          Kemas Herman, SH., MH., M.Si selaku ketua LKBH Trisula dan juga BAKUM MAKN menyampaikan apresiasi serta ucapan terimakasih kepada Lurah Pejuang bapak H. ISNAINI, S.IP., M.Si yang telah berkenan menjadi tuan rumah serta memfasilitasi kegiatan penyuluhan ini, bukan hanya itu, bapak lurah juga mengikuti acara tersebut hingga selesai. 

Rasa terima kasih juga disampaikan kepada Ketua dan seluruh pengurus KWSI Kota Bekasi yang telah turut membantu dalam kepanitiaan sehingga acara berjalan dengan baik, komunikatif dan lancar.“Semoga penyuluhan hukum hari ini membawa manfaat serta semakin meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat”, kata Ketua STIH PGL bapak Dr (c) Maman Suparman, SH., MH., Sp.N menyampaikan harapannya diakhir acara.

 Penyuluhan hukum berikutnya akan mengangkat tema mengenai hukum pertanahan di Indonesia, lanjutnya.


(  GEOFFREY . M  )


Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar