Ka BKPPD KOTA BEKASI KARTO TIDAK TAHU PENERIMAAN TKK BARU DISPARBUD

Februari 02, 2022
SIMAK BERITA NEWS.COM 

Kamis 03 Febuari 2022,-
KOTA - BEKASI ,-

Di tengah proses pemeriksaan kasus korupsi yang menyeret Walikota Bekasi non aktif Rahmat Effendi bersama 8 orang tersangka lainnya terkait kasus jual beli jabatan, pembebasan lahan polder dan juga potongan tenaga kontrak. Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) memasukan 33 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) baru di dinas tersebut.Plt Kepala Dinas Parbud Deded saat ditemui membenarkan hal tersebut. 

Dirinya beralasan kebutuhan pegawai di dinas yang dipimpinnya sangat mendesak dan untuk merekrut ASN tidak memungkinkan. Sebab itu dirinya meminta Badan Kepegawain, Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi untuk membuka peluang masuknya TKK baru di dinasnya."Iya sudah masuk bulan Januari. Kita usulkan ke BKPPD permohonan sebanyak kira-kira 33 orang,"ucap Deded. Kamis (3/2/2022).

Kita (Disparbud) kan kekurangan pegawai, masa kantor berenti kalau kurang tenaga. Makanya kami usulkan itu,"sambungnya.Saat ditanya soal rekrutmen TKK tersebut bisa masuk, apakah ada rekomendasi orang-orang tertentu, seperti yang sering diberitakan media. 

Dede malah menjawab persoalan rekrutmen TKK kan sama semua seperti di tempat lain ."Iya kalau soal rekrutmen TKK itu, kan sama juga boleh ditanya di tempat (lembaga pemerintah) lain deh,"tandasnya.Sementara, Kepala BKPPD Kota Bekasi, Karto saat dikonfrimasi soal ada nya penerimaan TKK baru di Disparbud mangaku belum tahu."Berapa?, di dinas mana?, nanti kita cek dulu lah ya,"ucapnya.

diKutp  dari in Jabar . Com

Editor : (GEOFFREY .M ).


Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar