Pemkot Bekasi Jemput Bola, Layanan Adminduk Langsung Dilayani di Kelurahan

Januari 27, 2022
SIMAK BERITA NEWS.COM 

Kamis 27 Januari 2022,-
KOTA - BEKASI,-

Dalam rangka menyambut HUT ke-25 Kota Bekasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi “jemput bola” dengan mendatangi  kantor Kelurahan Jakasampurna untuk melayani administrasi kependudukan (adminduk), Rabu, 26 Januari 2022.

Kepala Disdukcapil Taufiq R Hidayat menyampaikan, pelayanan jemput bola adminduk dilakukan secara rutin dan _door to door_  ke rumah warga. Namun, dalam momen menyambut HUT Kota Bekasi Ke - 25, Pemkot menggelar _door to door_ ke kantor-kantor kelurahan se-Kota Bekasi. Yang dilayani antara lain rekam catatan kependudukan untuk seluruh warga kota Bekasi termasuk orang yang berkebutuhan khusus seperti lansia, orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJK), dan orang sakit yang kemampuan mobilitasnya sudah berkurang.  “Sebenarnya kegiatan jemput bola pelayanan tersebut sudah rutin kami gelar, terutama bagi warga rentan seperti lansia, ODGJK, ataupun orang yang sakit. Selalu kita adakan jemput bola, siapa pun yang mengajukan pasti kita datangi. 

Biasanya itu _door to door_, berhubung sekarang-sekarang ini momennya sedang menyambut HUT ke-25 Kota Bekasi, kami adakan secara bergantian di kantor -kelurahan se- Kota Bekasi,” ujar Taufiq. Tambahnya, “ODGJK wajib direkam data adminduknya, dan semua datanya harus berinduk ke NIK e-KTP. Jadi, target kita semua warga Kota Bekasi harus memiliki e-KTP.” Terkait mekanismenya, berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Bekasi, pelayanan jemput bola sudah ditentukan lokasi dan kuotanya, yakni dari 
1 kecamatan hanya digelar 
di 2 kelurahan. “Khusus dalam menyambut HUT ke-25 Kota Bekasi, pelayanan jemput bola terjadwal di  1 kecamatan 2 kelurahan. 

Lokasi dan kuota sudah ditentukan. Kuota per harinya 25 orang per kelurahan,” ungkap Taufiq. Berikut adalah jadwal dan lokasi “jemput bola” pelayanan adminduk yang dimulai dari pukul 08.00: 
a) 27 Januari 2022: Kelurahan Bintara, Bekasi Barat 
b) 31 Jebruari 2022: Kelurahan Perwira, Bekasi Utara 
c) 2 Februari 2022: Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara 
d) 3 Februari 2022: Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatane) 7 Februari 2022: Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatanf) 8 Februari 2022: Kelurahan Bojongrawalumbu, Rawalumbug) 9 Februari 2022: Kelurahan Sepanjang Jaya, Rawalumbuh) 10 Februari 2022: Kelurahan Harapan Mulya, Medan Satriai) 14 Februari 2022: Kelurahan Medan Satria, Medan Satria j) 15 Februari 2022: Kelurahan Bantar Gebang, Bantar Gebangk) 16 Februari 2022: Kelurahan Ciketik Udik, Bantar Gebang l) 17 Februari 2022: Kelurahan Jatiwaringin, Pondok Gedem) 18 Februari 2022: Kelurahan Jatibening, Pondok Geden) 21 Februari 2022: Kelurahan Jati Makmur, Pondok Gede o) 22 Februari 2022: Kelurahan Jatiasih, Jatiasihp) 23 Februari 2022: Kelurahan Jati Mekar, Jatiasihq) 24 Februari 2022: Kelurahan Jatisampurna, Jatisampurna r)
1 Maret 2022: Kelurahan Jatirangga, Jatisampurnas)
2 Maret 2022: Kelurahan Mustikajaya, Mustikajaya t) 7 Maret 2022: Kelurahan Padurenan, Mustikajayau) 8 Maret 2022: Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati v) 9 Maret 2022: Kelurahan Jati Melati, Pondok Melati Adapun pelayanan adminduk yang dapat diakses warga adalah sebagai berikut :
1. Perekaman KTP dan cetak
2. Akta Kelahiran
3. Kartu Identitas Anak 
4. Akta Kematian
 5. Akta Perkawinan Khusus untuk Akta Perkawinan, kelanjutan kepengurusannya dilaksanakan di Disdukcapil pada hari Sabtu, karena pihak-pihak yang berkaitan seperti 2 calon mempelai serta saksi harus hadir. Iis, salah satu warga yang ikut serta dalam program jemput bola pelayanan adminduk tersebut mengaku puas atas pelayanan Disdukcapil.  

Pelayanan tersebut membuat masyarakat mudah mengurus hal -hal yang berkenaan dengan kependudukan. “Dengan adanya pelayanan jemput bola ini kita jadi dimudahkan, menghemat waktu, lokasinya juga tidak jauh dari rumah. Untuk pelayanannya saya puas karena kepengurusan Akta Kematian cepat langsung jadi di saat itu juga,” ucapnya. 

(PUT/NDOET/DNN)( RENI .VNN)

Adv / Humas Kota Bekasi ,-

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar