Kampenye gerakan 3M di Pondok Ungu Permai kel.Bahagia Babelan Kabupaten Bekasi

Desember 01, 2020
SimakBeritaNews.com
Rabu, 02/12/2020.

Kampenye gerakan 3M di Pondok Ungu Permai kel.Bahagia Babelan Kabupaten Bekasi.

kab.Bekasi - jajaran Komite Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi tak hentinya meningkatkan kampanye penggunaan masker.  mengingat hal itu penting dilakukan untuk menciptakan kepercayaan masyarakat atas upaya yang dilakukan pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, juga mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, tidak berkerumun dan rajin cuci tangan, untuk mencegah penularan Covid-19.

Monitoring ini dilaksanakan guna untuk memastikan masyarakat dalam menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya bagi para pedagang dan para pembeli.

Kabupaten Bekasi dan sejumlah petugas Satgas Covid-19 mendatangi pasar tradisional Marakash dan Blok AM Pondok ungu Permai kelurahan Bahagia Babelan Kabupaten Bekasi.

Para pedagang dan pembeli serta diberikan himbauan terkait Protokol Kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19.

Para pedagang dan para pembeli untuk wajib memakai masker dalam melaksanakan aktifitas dalam menerapkan protokol kesehatan sekaligus  membagikan bantuan masker kepada mereka dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 penting untuk terus kita sosialisikan kepada masyarakat.

Monitoring ini akan terus dilakukan agar masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan dalam penyebaran Covid-19, dengan wajib untuk pakai masker, tetap menjaga jarak dan rajin mencuci tangan setelah melakukan aktifitas dari luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Kabupaten Bekasi Jawabarat.

Sebaran kasus aktif Covid-19 masih terpantau di 20 kecamatan dengan angka tertinggi di Kecamatan Cikarang Utara 84 kasus, Cikarang Selatan 51, Tambun Selatan 48, Cibitung 41, Cikarang Barat 38 dan Babelan 38 kasus.

Tercatat tiga kecamatan yang bertahan sebagai zona hijau di Kabupaten Bekasi, yakni Bojongmangu, Muaragembong dan Sukawangi.

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, tidak berkerumun dan rajin cuci tangan, untuk mencegah penularan Covid-19
(ZULFAN Flora).

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar