Andika Putra Prananda Tewas korban begal, Orangtua tak terima

Desember 28, 2020
SimakBeritaNews.com
Senin, 28/12/2020.

*Andika Putra Prananda Tewas korban begal, Orangtua tak terima*


BEKASI KOTA - 
Seperti yang diketahui kejahatan jalanan yakni rampok atau begal menjadi momok yang menakutkan bagi pengguna jalan terutama di malam hari yang sepi 

Pengguna motor yang berkendara sendirian, sering kali menjadi target aksi pelaku kajahatan jalanan begal.
Hati orang tua mana yang tak hancur mendengar kabar buruk tengah menimpa buah hatinya.
tak ada firasat apapun, Putri Safitri (34) mengaku terkejut atas tragedi  yang menimpa anaknya.
Tak memiliki firasat buruk sebelumnya, mengaku masih bisa menghubungi anaknya melalui telepon malam hari sebelum korban ditemukan tewas.

Andika Putra Prananda (16) tewas dibegal secara keji oleh sekelompok orang yang merampas dengan paksa sepeda motornya.

Putri Safitri (34), orang tua korban begal di Bekasi, Andika Putra Prananda (16) meminta agar 7 pelaku yang telah ditangkap polisi diganjar hukuman mati.

Putri Safitri geram dan kesal dengan tindakan sadis yang dilakukan 7 pelaku itu hingga anak sulungnya tewas tergeletak bersimbah darah di tengah Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Senin (21/12/2020) lalu.

“Harapannya hukum seberat-beratnya, nyawa balas dengan nyawa. Saya nggak ada maaf-maaf ya, nggak ada maaf-maaf, untuk kasus anak saya nggak ada maaf-maaf,” kata Putri Safitri di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).

“Pokoknya nggak ada maaf deh, mau buat orangtuanya mau buat anaknya,” sambung Putri.

Putri Safitri yang merupakan warga Kavling Tunas Jaya, Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat geram dengan pelaku begal yang telah ditangkap polisi.

“Itu anak muda tapi otak iblis sama setan,” kata dia di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).

polisi menangkap sebanyak 7 begal sadis yang melakukan aksinya kepada remaja bernama Andika Putra Prananda  (16).

Andika Putra Prananda ditemukan tewas bersimbah darah dan tergeletak di tengah Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Kota Bekasi pada Senin (21/12/2020) lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan setelah ditemukan mayat bersimbah darah yang kemudian terungkap sebagai Andika Putra Pradana.

Pihak kepolisian mengumpulkan rekaman dari kamera CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, polisi mengetahui identitas sejumlah pelaku.

“Pada Jumat (25/12/2020) sekira jam 20.00 WIB kita menangkap satu pelaku inisial F dan kita kembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yaitu di wilayah Jakarta Selatan dan pada hari minggu (27/12/2020) kita mengamankan tiga pelaku lagi,” kata Kombes Pol Wijonarko di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).

Kini sudah terdapat tujuh orang pelaku yang ditangkap pihaknya. Mereka yakni  NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF alias Jilong (25), IDP (17) dan AML alias Kuple (18).

Secara keseluruhan yang berhasil kita amankan ada 7 orang pelaku kejadian curas berikut empat unit sepeda motor termasuk dua bilah sajam (senjata tajam) berupa celurit,” ujarnya.

Wijonarko menambahkan, para pelaku mengatasnamakan kelompoknya dengan nama Akatsuki 2018.

“Terhadap 7 orang ini kita lakukan penyidikan kita kenakan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” katanya.
*ZULFAN PWRI*

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar