DUGAAN PEMALSUAN TANDA TANGAN WAJIB DI TINDAK

Agustus 11, 2020
SIMAK BERITA NEWS . COM

DUGAAN PEMALSUAN TANDA TANGAN WAJIB  DI TINDAK 


Selasa 11 Agustus 20z20 .
Kota Bekasi .,
Menjelang dilaksanakan kembali Musda V DPD  Partai Golkar Kota Bekasi, dicederai dengan adanya PEMALSUAN TANDA TANGAN dalam rangka pergantian struktur kepengurusan, yang selanjutnya sebagai upaya mendukung salah satu bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi saat ini. Tandatangan yang dipalsukan adalah Ketua Majlis Dakwah Kota Bekasi, H. Alimuddin. Majlis Dakwah Kota Bekasi adalah organisasi  bentukan DPD Partai Golkat Kota Bekasi, sebagai wadah penyaluran aspirasinya.

"Sudah diluar batas etika politik maupun kemanusiaan, pemalsuan tandatangan tersebut. sudah sepatutnya Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Golkar Kota Bekasi, melakukan sidang etik Mahkamah Partai, dan jika terbukti maka harus diteruskan ke pihak yang berwenang sebagai tindaklanjut proses hukum formal", tutur Syafrudin, pemerhati Politik, Sosial dan Ekonomi Daerah.

Partai Golkar tentu memiliki mekanisme internalnya, untuk memperlakukan oknum kadernya yang melakukan pelanggaran, apalagi pelanggaran berat nyata-nyata melakulan upaya manipulasi tandatangan dokumen yang akan dipergunakan merugikan orang lain atau lembaga formal, termasuk partai politik. 

"Pemalsuan tandatangan dalam surat yang menyatakan perubahan personia pengurus, dalam perbuatan memalsukan tanda tangan melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 263 ayat (1) KUH, yang hukumannya kurang/lebih 6 tahun penjara jika  terbukti benar memalsukan tandatangan pak H. Alimuddin selaku Kerua Majlis Dakwah Kota Bekasi dan  Ketua Pimpinan Daerah Pengajian Al Hidayah Kota Bekasi, Hj Azizah Masturoh,
tentu tidak hanya Ketua dan lembaga/organisasi itu saja yang dirugikan,  tetapi Partai Golkar sangat dirugikan, dimana DPP Partai Golkar sedang giat bersih-bersih terhadap prilaku yang diluar batas etika politik dan adab kemanusiaan". Demikian kata Syafrudin, yang juga kader partai Golkar ini.Ke pada Simak Berita News . Com



(  GEOFFREY  .  M ) .

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar