Izinkan Gelar Shalat Idul Adha tapi Protokol Kesehatan di jalankan.

Juli 29, 2020
SIMAKBERITANEWS.COM
Kamis 30/07/2020


Izinkan Gelar Shalat Idul Adha tapi Protokol Kesehatan di jalankan.
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi memastikan bahwa masjid dan mushala boleh menggelar shalat berjamaah pada hari raya Idul Adha 1441 Hijriah.

“Sama seperti Idul Fitri kan sudah bisa (shalat berjamah), Dewan Kemakmuran Masjid nanti bentuk panitia shalat yang menyiapkan bagaimana protokol kesehatannya,” ucap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Bekasi.

Meski demikian, ia menyarankan agar RW yang ada di zona merah untuk tidak melakukan shalat berjamaah di masjid.

Namun, kata Rahmat jika panitia bisa mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, ia mengizinkan masjid atau mushala gelar shalat jamaah.
“Sekarang ini, umpamanya di RW itu ada (pasien Covid) usahakan untuk tidak dilakukan (shalat berjamaah), tetapi kan RW itu luas. Jadi itu di RT berapa, kita udah fokuskan karantina di RW kalau bisa jangan dilakukan, namun kalau standarnya cukup, physical distancing-nya ditempuh, panitianya juga dalam standar protokol berjalan, ya kembali pada kita masing-masing,” kata dia.

Rahmat mengatakan, masjid dan mushalla  harus memastikan jaga jarak fisik berjalan dengan baik saat menggelar shalat berjamaah pada hari raya Idul Adha 1441.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Pepen ini meminta agar setiap masjid dan musala yang menggelar shalat Id berjemaah dapat memastikan berjalannya protokol kesehatan
.
Hal tersebut diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 di antara para jemaah.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1441 H, Selasa (21/7/2020) sore.

Dari hasil pengamatan hilal yang dilakukan di 87 titik di seluruh Indonesia
, tanggal 1 Zulhijah 1441 H ditetapkan jatuh pada  Rabu, (22/7/2020).

Dengan begitu, Idul Adha jatuh pada 10 Zulhijah 1441 H bertepatan dengan 31 Juli 2020.

Terkait pelaksanaan shalat Idul Adha, Kemenag menyatakan, masyarakat dapat melaksanakannya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

( ZULFAN Flora )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar