PEMKOT BEKASI SIAPKAN TEMPAT USAHA LEBIH LAYAK BAGI PEDAGANG PASAR BARU

PEMKOT BEKASI SIAPKAN TEMPAT USAHA LEBIH LAYAK BAGI PEDAGANG PASAR BARU

Juni 22, 2026
SIMAK BERITA NEWS. COM ,--

Senin 22 Juni 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa penataan kawasan Pasar Baru bukanlah upaya menggusur pedagang, melainkan menghadirkan lingkungan usaha yang lebih layak, tertata, dan berkelanjutan.Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan seluruh pedagang yang sebelumnya beraktivitas di luar area pasar telah difasilitasi untuk menempati kios dan lapak yang tersedia di dalam gedung pasar."Kami tidak mengambil ruang usaha pedagang. 

.
Justru kami ingin pedagang memiliki tempat yang lebih baik sehingga usahanya bisa berkembang," kata Tri.

Ia menjelaskan bahwa kawasan pasar yang tertata akan memberikan dampak positif terhadap kenyamanan pengunjung. Semakin nyaman masyarakat berbelanja, semakin besar pula peluang peningkatan transaksi ekonomi.

Selain relokasi ke dalam pasar, pemerintah juga melakukan pembenahan fasilitas pendukung seperti drainase, penerangan, dan akses pejalan kaki untuk meningkatkan daya tarik kawasan perdagangan tersebut.

Tri optimistis Pasar Baru dapat kembali menjadi pusat ekonomi rakyat yang ramai dan menjadi pilihan utama masyarakat untuk berbelanja."Kalau pasar bersih, nyaman, tertata, masyarakat akan datang. 

Ketika masyarakat datang, pedaganglah yang paling merasakan manfaatnya," ujarnya.

( GEOFFREY . M )


Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Juni 22, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Senin 22 Juni 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--

Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan pembenahan kawasan-kawasan perdagangan yang selama bertahun-tahun menjadi perhatian masyarakat. Setelah penataan kawasan Pasar Pondok Gede yang mulai berjalan dalam beberapa waktu terakhir, kini Pemerintah Kota Bekasi melanjutkan langkah serupa di kawasan Pasar Baru dan Jalan Juanda.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa penataan kawasan pasar bukan pekerjaan yang dapat dilakukan secara instan. Dibutuhkan proses panjang mulai dari pendataan serta dialog dengan pedagang, penyediaan lokasi usaha, koordinasi dengan berbagai pihak, hingga penyiapan infrastruktur pendukung agar perubahan yang dilakukan dapat berjalan berkelanjutan.

Menurutnya, sejumlah kawasan yang selama ini identik dengan kemacetan, trotoar yang tidak berfungsi, saluran yang tersumbat, hingga ketidak tertibnya para pedagang, diperlukan perhatian serius dari pemerintah."Kita tidak ingin hanya melakukan penertiban sesaat. 

Yang kita lakukan adalah penataan menyeluruh agar persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun bisa diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan," ujar Tri Adhianto.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi saat ini fokus menyelesaikan berbagai persoalan dasar perkotaan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. 

Penataan Pasar Pondok Gede dan Pasar Baru menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman.

Selain menata aktivitas perdagangan, pemerintah juga melakukan pembenahan infrastruktur pendukung seperti drainase, penerangan jalan, trotoar, serta aksesibilitas kawasan agar manfaat penataan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Tri menilai perubahan tidak selalu dapat terlihat dalam waktu singkat. Namun berbagai langkah yang saat ini dilakukan merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan lama yang selama bertahun-tahun belum mendapatkan penanganan secara menyeluruh."Masalah yang sudah puluhan tahun tentu tidak bisa selesai dalam hitungan hari. 

Tetapi yang terpenting adalah hari ini kita mulai menyelesaikannya satu per satu. Pemerintah hadir, bekerja, dan memastikan perubahan itu benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,." katanya."Tujuan utama penataan ini bukan memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain, melainkan menghadirkan solusi yang bisa bertahan dalam jangka panjang," tambahnya.

Pemerintah Kota Bekasi memastikan upaya penataan kawasan-kawasan strategis akan terus dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kesiapan di lapangan. 

Dengan langkah tersebut, diharapkan semakin banyak kawasan yang menjadi lebih tertib, nyaman, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

( GEOFFREY . M )
Jelang Hari Bhayangkara ke 80 Kapolres Merangin Tekankan Pembinaan Humanis, Dukung Hadirnya Ruang Tahanan Khusus Anak di Lapas Kelas IIB Bangko

Jelang Hari Bhayangkara ke 80 Kapolres Merangin Tekankan Pembinaan Humanis, Dukung Hadirnya Ruang Tahanan Khusus Anak di Lapas Kelas IIB Bangko

Juni 22, 2026
Jelang Hari Bhayangkara ke 80 Kapolres Merangin Tekankan Pembinaan Humanis, Dukung Hadirnya Ruang Tahanan Khusus Anak di Lapas Kelas IIB Bangko

SIMAK BERITA NEWS COM 

Senin 22 Juni 2026

Merangin Jambi 
Bangko
Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pembinaan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko menggelar kegiatan koordinasi dan pembahasan pembangunan Ruang Tahanan Khusus Anak, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIB Bangko dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta aparat penegak hukum di Kabupaten Merangin.

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam mendukung rencana pembangunan fasilitas khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Keberadaan ruang tahanan khusus anak dinilai penting guna memberikan pelayanan yang lebih manusiawi serta menunjang proses pembinaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, Ketua Pengadilan Negeri Bangko Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., Kalapas Kelas IIB Bangko Heri, A.Md.IP., S.H., M.H., Kadis PU Kabupaten Merangin Ardiansyah, serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin M. Alfryandi Hakim, S.H. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap warga binaan, khususnya anak.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penguatan kepada warga binaan oleh unsur aparat penegak hukum Kabupaten Merangin. Selanjutnya dilakukan peninjauan ruang tahanan dan blok hunian, kunjungan ke ruang Bimbingan Kerja (Bimker), rapat koordinasi, hingga penandatanganan permohonan dukungan pembangunan ruang isolasi tahanan dan ruang tahanan khusus anak.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi memberikan motivasi kepada warga binaan agar menjadikan masa pembinaan sebagai momentum introspeksi diri dan memperbaiki kehidupan ke arah yang lebih baik. Ia mengajak para warga binaan untuk tetap mendekatkan diri kepada Allah SWT, menjaga kesehatan, serta mengisi waktu dengan kegiatan-kegiatan yang positif.

"Kita sebagai manusia tidak luput dari kesalahan, namun jangan menjadikan kesalahan sebagai akhir dari segalanya. Jadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran dan perenungan diri agar ketika kembali ke tengah keluarga dan masyarakat, kita hadir sebagai pribadi yang lebih baik dari sebelumnya," ujar AKBP Kiki Firmansyah Effendi.
Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Merangin juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat semangat kebersamaan serta mendukung berbagai program pembinaan dan kemanusiaan yang dilaksanakan oleh institusi negara. Menurutnya, semangat Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum mempererat sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan koordinasi dan pembahasan pembangunan Ruang Tahanan Khusus Anak tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Diharapkan, pembangunan fasilitas tersebut nantinya dapat memberikan perlindungan dan pembinaan yang lebih optimal bagi anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi generasi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

Kabiro Jambi Yendri SBN
Tri Adhianto Harapkan Pedagang Patuh Penataan Pasar Baru, Tidak Ada Pihak yang Menghambat Kebijakan

Tri Adhianto Harapkan Pedagang Patuh Penataan Pasar Baru, Tidak Ada Pihak yang Menghambat Kebijakan

Juni 22, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Senin 20 Juni 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--

KOTA - BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, berharap seluruh pedagang di kawasan Pasar Baru dapat mematuhi kebijakan penataan yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Bekasi. 

Penataan tersebut bertujuan menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat tanpa menghilangkan hak pedagang untuk tetap berusaha.

Melalui program penataan kawasan Jalan Juanda dan Pasar Baru, para pedagang yang sebelumnya berjualan di trotoar maupun badan jalan telah difasilitasi untuk menempati lokasi yang tersedia di dalam area pasar. 

Langkah ini dilakukan agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih tertata serta tidak mengganggu fungsi jalan dan ruang publik.

Tri menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Karena itu, ia berharap seluruh pedagang dapat mendukung dan mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.“Pemerintah sudah menyiapkan tempat untuk berdagang di dalam pasar. 

Tujuannya bukan melarang pedagang mencari nafkah, tetapi menciptakan kawasan yang lebih tertib sehingga dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses penataan harus berjalan tanpa adanya intervensi atau dukungan dari kelompok mana pun yang dapat menghambat pelaksanaan kebijakan pemerintah. 

Menurutnya, seluruh pihak harus menghormati aturan yang dibuat demi kepentingan bersama.“Pemerintah ingin membangun kesadaran bersama bahwa fasilitas umum, trotoar, dan badan jalan harus digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada pihak-pihak yang justru menghambat upaya penataan yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Selain relokasi pedagang, Pemkot Bekasi juga melakukan pembenahan infrastruktur berupa perbaikan trotoar, saluran drainase, penerangan jalan, dan lingkungan pasar. 

Penataan ini diharapkan mampu mengubah wajah kawasan Pasar Baru yang selama puluhan tahun dikenal padat dan semrawut menjadi lebih rapi, nyaman, dan representatif.

( GEOFFREY. M )


Setelah 26 Tahun, Wajah Jalan Juanda dan Pasar Baru Bekasi Ditata, Pedagang Direlokasi ke Dalam Pasar

Setelah 26 Tahun, Wajah Jalan Juanda dan Pasar Baru Bekasi Ditata, Pedagang Direlokasi ke Dalam Pasar

Juni 22, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM , --

Senin 20 Juni 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,-


Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pantau penataan besar-besaran kawasan Pasar Baru dan Jalan Juanda sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan representatif bagi masyarakat.Ia katakan bahwa Jalan Juanda sebagai salah satu jantung Kota Bekasi membutuhkan pembenahan secara menyeluruh agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.“Sejak saya bertugas di Bekasi sekitar 26 tahun lalu, kondisi kawasan ini kurang lebih masih sama. 

Karena itu pemerintah hadir untuk melakukan perubahan dan penataan secara bertahap agar kawasan ini menjadi lebih baik,” ujar Tri Adhianto.Fokus utama penataan dilakukan pada area Pasar Baru Bekasi dan sepanjang Jalan Juanda yang selama ini dipadati aktivitas pedagang di trotoar maupun badan jalan. 

Pemerintah Kota Bekasi telah memfasilitasi para pedagang untuk menempati lokasi yang tersedia di dalam area pasar sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan ruang publik.Relokasi dilakukan melalui proses pendataan dan pendaftaran secara terbuka. 

Para pedagang yang sebelumnya berjualan di luar pasar diberikan kesempatan untuk menempati los maupun lapak yang telah disediakan di dalam gedung pasar.

Menurut Tri Adhianto, langkah tersebut dilakukan bukan untuk menghilangkan mata pencaharian pedagang, melainkan memberikan tempat usaha yang lebih layak dan tertata. 

Pemerintah juga terus melakukan komunikasi dengan pengelola pasar dan para pedagang guna memastikan proses relokasi berjalan baik.“Kami tidak mengurangi hak pedagang untuk berusaha. Justru pemerintah menyiapkan fasilitas di dalam pasar agar aktivitas perdagangan menjadi lebih nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja,” katanya.

Selain penataan pedagang, Pemerintah Kota Bekasi juga melakukan berbagai perbaikan infrastruktur di kawasan Jalan Juanda. Sejumlah pekerjaan yang tengah dilakukan meliputi pemasangan lampu penerangan, perbaikan emplasemen pasar, normalisasi saluran air yang tersumbat, hingga pembangunan sistem drainase menggunakan u-ditch untuk memperlancar aliran air menuju Kali Baru.Trotoar di sepanjang kawasan pasar juga akan ditata dan diperlebar agar dapat kembali digunakan oleh pejalan kaki. 

Pemerintah berharap keberadaan trotoar yang lebih nyaman dapat meningkatkan kualitas ruang publik sekaligus memberikan akses yang lebih aman bagi masyarakat.Tak hanya itu, penataan kawasan Jalan Juanda juga terintegrasi dengan rencana revitalisasi Lapangan Margahayu yang berada tidak jauh dari lokasi pasar. 

Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk meningkatkan kualitas fasilitas lapangan tersebut sehingga dapat menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Tri Adhianto menilai penataan kawasan ini akan memberikan dampak positif terhadap pergerakan ekonomi lokal. 

Dengan lingkungan yang lebih tertata, nyaman, dan aman, masyarakat diharapkan semakin banyak berkunjung sehingga aktivitas perdagangan dan UMKM dapat tumbuh lebih baik.“Kalau ruang publiknya nyaman, masyarakat akan datang. 

Ketika aktivitas meningkat, ekonomi akan bergerak, UMKM hidup, pedagang berkembang, dan masyarakat juga merasakan manfaatnya,” jelasnya.Terkait kemungkinan adanya pedagang yang kembali berjualan di trotoar atau badan jalan setelah relokasi dilakukan, Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan. 

Namun pendekatan yang dikedepankan tetap melalui edukasi dan pembangunan kesadaran bersama bahwa penataan dilakukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Dengan berbagai pembenahan yang sedang berjalan, Pemerintah Kota Bekasi optimistis wajah baru Jalan Juanda dan kawasan Pasar Baru akan mulai terlihat dalam satu hingga dua bulan ke depan. 

Penataan ini diharapkan menjadi awal transformasi kawasan perdagangan yang lebih tertib, modern, dan nyaman, sekaligus mengembalikan fungsi Jalan Juanda sebagai salah satu koridor utama dan bersejarah di Kota Bekasi.

( GEOFFREY . M )


Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Rakor Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Rakor Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Juni 22, 2026
Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Rakor Sistem Peradilan Pidana Terpadu

SIMAK BERITA NEWS COM 

Senin 22 Juni 2026
Merangin Jambi 

Bangko
Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Bangko Menggelar Rapat Koordinasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT) Kabupaten Merangin sebagai upaya dalam  memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pemasyarakatan di Kabupaten Merangin Senin 22 Juni 2026

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, Komandan Kodim 0420/Sarko Letkol Inf. Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han., Ketua Pengadilan Negeri Bangko Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merangin Risdiansyah, S.T., M.M., serta Kepala Kejaksaan Negeri Merangin yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Merangin, Alfryandi Hakim, S.H.

Kedatangan rombongan disambut Hangat langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Bangko Heri, A.Md.IP., S.H., M.H. Sebelum pelaksanaan rapat, para peserta diajak meninjau secara langsung kondisi blok hunian, ruang tahanan, serta berbagai fasilitas yang tersedia di Lapas Bangko. 

Kegiatan peninjauan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran nyata mengenai kondisi sarana dan prasarana yang ada serta berbagai kebutuhan yang diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga menyempatkan diri berinteraksi dengan warga binaan pemasyarakatan. Kapolres Merangin, Dandim 0420/Sarko, dan Ketua Pengadilan Negeri Bangko memberikan arahan dan motivasi kepada warga binaan agar terus mengikuti program pembinaan dengan baik, menjaga ketertiban, serta mempersiapkan diri untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif setelah menyelesaikan masa pidananya.

Setelah kegiatan peninjauan, acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu yang membahas berbagai capaian kerja sama yang telah terjalin antara aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kabupaten Merangin

Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membangun komitmen bersama dalam mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang efektif, terpadu, dan berkeadilan.

Dalam rapat tersebut, salah satu pembahasan utama adalah kebutuhan pembangunan Ruang Tahanan Khusus Anak dan Ruang Isolasi di Lapas Kelas IIB Bangko. Hingga saat ini, kedua fasilitas tersebut belum tersedia, sementara keberadaannya sangat diperlukan untuk mendukung pemenuhan standar penyelenggaraan pemasyarakatan, perlindungan hak anak yang berhadapan dengan hukum, serta peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Sebagai tindak lanjut dari hasil pembahasan, seluruh unsur SPPT Kabupaten Merangin menyatakan dukungan terhadap upaya pembangunan fasilitas tersebut melalui penandatanganan surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Merangin. Surat tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk dukungan bersama dalam mendorong terwujudnya sarana dan prasarana pemasyarakatan yang lebih memadai di Lapas Bangko.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan Apresiasi atas kehadiran dan dukungan seluruh unsur SPPT Kabupaten Merangin dalam kegiatan tersebut.

“Rapat koordinasi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pemasyarakatan di Kabupaten Merangin. Kami sangat mengapresiasi kehadiran seluruh unsur SPPT yang telah meluangkan waktu untuk melihat langsung kondisi Lapas Bangko serta bersama-sama membahas berbagai langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pemasyarakatan,” ujar Heri.

Sebagaimana dikatakan Kalapas IIB Bangko Heri, mengatakan  berharap koordinasi yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus diperkuat sehingga setiap permasalahan dan kebutuhan yang ada dapat diselesaikan melalui kerja sama yang solid antar instansi.

" Melalui kegiatan ini diharapkan hubungan sinergis antara Lapas Bangko, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Merangin " tutup nya 

( Kabiro Jambi Yendri SBN )
Wali Kota Bekasi Buka Suara Soal Gangguan Listrik, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Wali Kota Bekasi Buka Suara Soal Gangguan Listrik, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Juni 22, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Senin 22 Juni 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--

Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait gangguan dan pemadaman listrik di sejumlah wilayah Kota Bekasi dalam beberapa waktu terakhir, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memastikan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tetap berjalan optimal..

Keluhan warga tersebut banyak disampaikan melalui pesan langsung (direct message) di media sosial milik Wali Kota Bekasi. Masyarakat mengadukan sering terjadinya pemadaman listrik yang berdampak pada aktivitas sehari-hari maupun pelayanan di beberapa lokasi.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kota Bekasi bergerak cepat dengan memastikan seluruh instansi pelayanan publik menyiagakan fasilitas generator set (genset) sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gangguan pasokan listrik yang dapat menyebabkan sistem pelayanan mengalami shutdown, khususnya pada jam-jam pelayanan utama.“Warga tidak perlu khawatir, kami telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan unit pelayanan publik untuk menyiapkan langkah antisipasi, termasuk penggunaan genset agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tri Adhianto.

Selain itu, Wali Kota Bekasi juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan hemat dalam penggunaan energi listrik di tengah kondisi yang terjadi saat ini. Menurutnya, upaya penghematan energi juga telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan pola kerja Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Dalam pelaksanaannya, berbagai rapat dan koordinasi dilakukan secara daring sehingga mengurangi mobilitas pegawai.“Kami juga telah menerapkan kebijakan WFH setiap hari Jumat.

 Pertemuan dilakukan secara daring sehingga pegawai tidak perlu banyak melakukan perjalanan dinas maupun mobilitas yang tidak diperlukan. Selain mendukung efisiensi energi, langkah ini juga cukup efektif dalam menekan biaya operasional,” jelasnya.

( JAMALUDIN  SBN. )