8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

September 02, 2026
SIMAK BERITA NEWS .COM ,--

Rabu 02 September 2026 ,--
KOTA - BEKASI ,--

KOTA - BEKASI — Rangkaian Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tahun 2026 resmi ditutup. 

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih empat bulan tersebut digelar dalam 10 gelombang dan diikuti sekitar 8.000 peserta.

Acara penutupan berlangsung melalui zoom di Command Centre Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (2/9/2026). 

Selama mengikuti orientasi, para peserta mendapatkan berbagai materi serta menjalani sejumlah agenda yang dirancang untuk menambah pengetahuan, pengalaman, sekaligus pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian orientasi hingga selesai. 

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat, BKPSDM Kota Bekasi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan.“Orientasi ini bukan hanya tentang menyelesaikan tahapan sebagai PPPK, tetapi bagaimana seluruh peserta mendapatkan pengalaman dan pemahaman yang bisa menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. 

Saya mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti proses ini dengan baik,” ujar Tri.

Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh BPSDM Jawa Barat bersama BKPSDM Kota Bekasi, capaian para peserta menunjukkan hasil yang memuaskan. 

Hal tersebut menjadi gambaran bahwa PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi memiliki kompetensi yang baik dan siap menjalankan tugas sesuai bidangnya.

Tri berharap hasil tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh PPPK untuk terus meningkatkan kemampuan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.“Setelah orientasi ini selesai, tantangan yang sebenarnya adalah ketika saudara-saudara kembali ke unit kerja masing-masing. 

Tunjukkan kompetensi, integritas, dan semangat melayani. Jadikan ilmu serta pengalaman selama orientasi sebagai bekal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi,” tegasnya.

Dengan berakhirnya orientasi, ribuan PPPK tersebut diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. 

Kehadiran mereka juga diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendukung kinerja Pemerintah Kota Bekasi ke depan.

( GEOFFREY .M )


HUT ke-81 Kejaksaan RI, Pemkot Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi

HUT ke-81 Kejaksaan RI, Pemkot Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi

September 02, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Rabu 02 September 2026 ,--
KOTA. -  BEKASI ,--

KOTA - BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan ucapan selamat, dukungan, dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi yang memperingati hari lahir ke-81. Momentum tersebut dirayakan melalui acara tasyakuran yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Rabu (2/9/2026).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe serta jajaran kepala perangkat daerah turut hadir dalam kegiatan tersebut. 

Kehadiran jajaran Pemkot Bekasi menjadi bentuk dukungan sekaligus upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan Kejari Kota Bekasi.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dipimpin oleh Kepala Kejari Diana Wahyu Widiyanti. Ia melanjutkan kepemimpinan sebelumnya yang dijalankan oleh Sulvia Triana Hapsari.

Tri Adhianto menyampaikan apresiasi atas peran Kejari Kota Bekasi dalam mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.“Atas nama Pemerintah Kota Bekasi, saya mengucapkan selamat hari lahir ke-81 kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. 

Semoga semakin profesional, berintegritas, dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tri.

Ia berharap pergantian kepemimpinan dapat menjadi momentum untuk semakin memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Pemkot Bekasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.“Kami berharap di bawah kepemimpinan Ibu Diana Wahyu Widiyanti, sinergi yang sudah terbangun dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Pemerintah Kota Bekasi siap berkolaborasi serta mendukung berbagai program yang bertujuan memberikan pelayanan dan kepastian hukum terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Diana Wahyu Widiyanti mengapresiasi kehadiran dan dukungan Pemerintah Kota Bekasi dalam peringatan hari lahir Kejari ke-81.“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan 

Pemerintah Kota Bekasi. Ke depan, kami berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dapat semakin kuat, sehingga bersama-sama dapat memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi,” tutur Diana.

Melalui momentum HUT ke-81 ini, Pemkot Bekasi berharap Kejari Kota Bekasi semakin kuat dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, penegakan hukum, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

( JAMALUDIN SBN )


  DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH

DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH

September 02, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Rabu 02 September 2026 ,--
KOTA  --  BEKASI ,--

KOTA - BEKASI — Dinas Lingkungan Hidup ( Kali Bekasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) setelah air sungai kembali berubah menjadi hitam dan menimbulkan bau tidak sedap.

Tim DLH Kota Bekasi mendeteksi aliran air berwarna hitam dan berbau menyengat sejak 30 Agustus 2026 di kawasan perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.Pada 31 Agustus 2026, aliran tersebut terpantau bergerak perlahan menuju wilayah Kota Bekasi akibat debit sungai yang sangat kecil. 

Sehari kemudian, 1 September 2026, kondisi air di Bendungan Presdo terpantau mulai berbusa dan mengeluarkan aroma tidak sedap.Temuan terbaru tersebut langsung dilaporkan DLH Kota Bekasi kepada KLH/BPLH RI, disertai data hasil pemantauan dan kegiatan susur sungai bersama Komunitas Peduli Ciliwung-Cikeas (KP2C) dan TNI Angkatan Laut pada 27 Agustus 2026.

Sebelumnya, hasil pengujian UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Bekasi terhadap sampel air yang diambil pada 20 dan 22 Juli 2026 menunjukkan sejumlah parameter kualitas air melebihi baku mutu, antara lain TSS, BOD, COD, penurunan DO, kandungan nikel, seng, tembaga, serta Fecal Coliform.Atas dugaan pencemaran lintas wilayah tersebut, 

DLH Kota Bekasi juga telah meminta fasilitasi pengawasan kepada DLH Provinsi Jawa Barat. Pada 10 Agustus 2026, 

KLH/BPLH RI kemudian menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas langkah penanganan pencemaran.

Salah satu tindak lanjut yang disepakati adalah pengawasan terhadap industri, pengawasan izin pemanfaatan air, serta usulan pengawasan lapangan terhadap dugaan pembuangan limbah ilegal melalui “pipa siluman”.Sementara itu, hasil susur sungai bersama KP2C dan TNI AL pada 27 Agustus 2026 tidak menemukan pipa siluman maupun aktivitas pembuangan limbah industri di sepanjang aliran 

Kali Bekasi yang berada dalam wilayah administrasi Kota Bekasi.

DLH Kota Bekasi memastikan pemantauan dan koordinasi lintas wilayah bersama KLH/BPLH RI terus dilakukan untuk mendorong penindakan terhadap sumber pencemaran yang diduga berasal dari wilayah hulu serta mempercepat pemulihan kualitas dan ekosistem Kali Bekasi.

( ADE SANJAYA/ MALAU SBN )
Pimpin Upacara Harla Ke-81, Kajati Jambi Tekankan Penegakan Hukum Terpadu dan Berintegritas

Pimpin Upacara Harla Ke-81, Kajati Jambi Tekankan Penegakan Hukum Terpadu dan Berintegritas

September 02, 2026
Pimpin Upacara Harla Ke-81, Kajati Jambi Tekankan Penegakan Hukum Terpadu dan Berintegritas

SIMAK BERITA NEWS COM 

Rabu 03 September 2026

.         Kajati Jambi Sugeng Hariadi.                                 SH MH 

Jambi
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menegaskan pentingnya menjaga integritas, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta menjunjung tinggi marwah institusi dalam menjalankan tugas dan kewenangan penegakan hukum.

Pesan tersebut disampaikan Kajati Jambi saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (2/9/2026).

Upacara diikuti oleh jajaran Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, antara lain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Jaksa Senior, Pejabat Eselon IV dan V, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi beserta jajaran, serta seluruh pegawai. Ketua Wilayah bersama jajaran anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jambi turut hadir dalam upacara tersebut.

Dalam amanat tertulis Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang dibacakan oleh Kajati Jambi, disampaikan sejarah singkat perjalanan lahirnya Kejaksaan Republik Indonesia. Pelantikan Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan panjang institusi Kejaksaan.

“Pelantikan Pak Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama menjadi penanda dimulainya perjalanan panjang Kejaksaan,” ujar Sugeng Hariadi saat menyampaikan amanat tersebut.

Menurutnya, sejak awal kemerdekaan, Kejaksaan tidak hanya menjadi bagian dari struktur birokrasi negara, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga supremasi dan independensi hukum serta memastikan hadirnya keadilan bagi masyarakat.

Momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81, lanjut Sugeng, hendaknya menjadi ruang refleksi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk mengenang jasa dan perjuangan para pendahulu yang telah meletakkan fondasi institusi Kejaksaan.

Peringatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kembali komitmen pengabdian kepada institusi, bangsa, dan negara dengan menjadikan setiap tantangan sebagai bahan evaluasi untuk bergerak menuju keadaan yang lebih baik.

“Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk bangkit bersama, memperkuat kepercayaan publik, serta mengembalikan dan menjaga marwah Kejaksaan melalui kerja nyata, profesionalisme, dan integritas.

“Kebangkitan Kejaksaan tidak lahir dari satu orang, satu kebijakan, atau satu generasi belaka,” ujarnya.

Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Sugeng Hariadi menekankan bahwa berbagai pengalaman dan tantangan yang telah dilalui harus menjadi pembelajaran bersama untuk memperkuat soliditas dan solidaritas seluruh jajaran Kejaksaan.

Soliditas tersebut menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas sekaligus memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan.

“Pengalaman yang telah kita lalui harus menjadi pembelajaran untuk memperkuat soliditas dan solidaritas jajaran. Dengan demikian, kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Selain memperkuat internal institusi, Kajati Jambi juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh lembaga serta pemangku kepentingan.

Kolaborasi tersebut mencakup sesama aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, kalangan akademisi, hingga masyarakat sipil.

Menurutnya, sinergi antar Lembaga diperlukan untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Wujudkan penegakan hukum yang terpadu dan terintegrasi dengan saling menghormati kewenangan masing-masing,” tegas Sugeng.

Namun demikian, ia mengingatkan agar sinergi dan kolaborasi tersebut tetap dilaksanakan dengan menjunjung tinggi independensi, objektivitas, profesionalitas, serta kewenangan masing-masing institusi.

Kepercayaan Publik Adalah Amanah

Lebih lanjut, Kajati Jambi menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga oleh setiap insan Adhyaksa.

Kepercayaan tersebut tidak cukup hanya dibangun melalui pernyataan, tetapi harus diwujudkan melalui sikap, perilaku, dan kinerja yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Jagalah wibawa itu dengan hati yang rendah. Tegaklah dengan kewenangan yang diberikan negara,” pesannya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar tidak meminta maupun menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi.

Menurutnya, setiap tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip integritas, sekecil apa pun, berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak martabat institusi yang telah dibangun serta dijaga bersama.

“Jangan pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi. Tindakan sekecil apa pun yang mencederai integritas dapat merusak martabat Kejaksaan,” tegasnya.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan profesionalisme, memperkuat integritas, dan menghadirkan penegakan hukum yang adil, humanis, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan semangat Hari Lahir Kejaksaan ke-81, jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.

Terpisah Kasi Penerangan hukum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH Mengatakan kepada awak media Ketika di Konfirmasi Melalui Percakapan WhatsApp Rabu 03/09/2026

" Alhamdulillah Upacara yang di gelar dalam rangka Harlah ke 81 kejaksaan RI Berjalan Lancar dan penuh dengan Khidmat " ,Ungkap Kasi Penkum Noly Wiyaya SH MH 

( Kabiro Jambi Yan SBN )
*Hibah Disbudpora Bekasi Rp8,65 Miliar, Rincian Tujuh Penerima Belum Diungkap

*Hibah Disbudpora Bekasi Rp8,65 Miliar, Rincian Tujuh Penerima Belum Diungkap

September 02, 2026
SIMAK BERITA NEWS   XOM --

Rabu 02 September 2026
KABUPATEN - BEKASI --

KABUPATEN - BEKASI- Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi mengungkap alokasi belanja hibah Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp8,65 miliar yang diperuntukkan bagi tujuh organisasi di bidang olahraga dan kepemudaan. 

Namun, dalam jawaban tertulis yang disampaikan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, besaran anggaran yang dialokasikan kepada masing-masing penerima belum dirinci.Hal tersebut tertuang dalam surat Disbudpora Kabupaten Bekasi Nomor 200.1.4.4/4476/Disbudpora.3/2026 tertanggal 6 Agustus 2026, perihal Tanggapan Surat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya.Surat tersebut merupakan jawaban atas surat PWI Bekasi Raya Nomor A.100.22/PWI-BR/VII/2026 tanggal 13 Juli 2026, perihal permohonan konfirmasi dan klarifikasi anggaran belanja hibah Tahun Anggaran 2026.

Dalam jawabannya, Disbudpora menjelaskan bahwa dasar hukum pengalokasian belanja hibah mengacu pada Peraturan Bupati Bekasi Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial.Disbudpora juga secara tegas menyebut total anggaran hibah yang dialokasikan pada tahun berjalan.“Bahwa dalam tahun anggaran 2026 pada Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga alokasi belanja hibah sebesar Rp8.650.000.000,00 saat ini belum terdapat Dokumen Perubahan,” demikian bunyi poin kedua surat tersebut.*Tujuh Organisasi 

Masuk Daftar Penerima*Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi Iman Nugraha, ST., M.Si., pemerintah daerah mencantumkan tujuh organisasi penerima hibah.Ketujuh organisasi tersebut adalah 

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi, National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bekasi, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bekasi, Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (Bapopsi) Kabupaten Bekasi, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bekasi, serta Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Asosiasi Kabupaten Bekasi.Meski nama tujuh penerima telah disampaikan, surat tersebut tidak mencantumkan pembagian nominal dari total Rp8,65 miliar kepada masing-masing organisasi.

Dengan demikian, dari jawaban tertulis tersebut belum dapat diketahui berapa nilai hibah untuk KONI, NPCI, Pramuka, KNPI, Bapopsi, KORMI maupun PSSI.Surat itu juga belum menguraikan secara rinci mengenai status pencairan masing-masing penerima, dasar penetapan besaran hibah per organisasi, serta rincian peruntukan anggarannya.*PWI Bekasi Raya Dorong Informasi Lebih Terbuka*Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin mengatakan pihaknya menghargai Disbudpora Kabupaten Bekasi yang telah memberikan tanggapan secara tertulis. 

Namun, menurutnya, jawaban tersebut masih menyisakan informasi yang perlu diperjelas agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai alokasi anggaran hibah.“Total anggarannya sudah dijawab, yakni Rp8,65 miliar. Tujuh organisasi penerimanya juga sudah disebutkan. 

Tetapi pertanyaan berikutnya tentu sangat sederhana: masing-masing menerima berapa? Informasi itu belum tercantum dalam surat jawaban yang kami terima,” kata Ade, Selasa (1/9/2026).

Ia menegaskan bahwa permintaan keterbukaan informasi tersebut tidak boleh dimaknai sebagai tuduhan adanya penyimpangan terhadap Disbudpora maupun organisasi penerima hibah.

Menurutnya, transparansi justru diperlukan untuk mencegah munculnya persepsi ataupun spekulasi di tengah masyarakat.“PWI tidak sedang menyimpulkan ada pelanggaran atau penyimpangan. 

Kami meminta informasi supaya terang. Kalau Rp8,65 miliar itu berasal dari anggaran daerah dan diberikan kepada tujuh organisasi, tentu publik berkepentingan mengetahui pembagiannya, peruntukannya, serta mekanisme pertanggungjawabannya,” paparnya.
.
Transparansi Bukan TuduhanPWI Bekasi Raya menilai keterbukaan terhadap rincian belanja hibah merupakan bagian penting dari akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. 

Karena itu, informasi mengenai hibah dinilai idealnya tidak berhenti pada penyebutan total anggaran dan nama organisasi penerima.“Transparansi bukan tuduhan. 

Justru dengan data yang terbuka, pemerintah dan organisasi penerima hibah dapat menjelaskan kepada masyarakat bahwa setiap rupiah anggaran memiliki dasar, peruntukan dan pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.
.
PWI Bekasi Raya selanjutnya mendorong Disbudpora Kabupaten Bekasi untuk memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai nominal hibah masing-masing dari tujuh organisasi, dasar penetapan besarannya, peruntukan anggaran, serta status realisasi pencairannya pada Tahun Anggaran 2026.Hingga merujuk pada substansi surat jawaban Disbudpora tertanggal 6 Agustus 2026 tersebut, belum terdapat rincian nominal hibah masing-masing dari tujuh organisasi penerima.

Karena itu, informasi lanjutan dari Disbudpora dinilai penting agar alokasi belanja hibah sebesar Rp8,65 miliar dapat diketahui publik secara lebih utuh, sekaligus menghindari kesimpulan yang tidak didasarkan pada data resmi.

( GEOFFREY .M )
Kalapas Baru Bangko Perkuat Sinergi, Awali Langkah dengan Silaturahmi

Kalapas Baru Bangko Perkuat Sinergi, Awali Langkah dengan Silaturahmi

September 01, 2026
Kalapas Baru Bangko Perkuat Sinergi, Awali Langkah dengan Silaturahmi

SIMAK BERITA NEWS COM 

Rabu 02 September 2026

Merangin Jambi 

Bangko
Mengawali tugas sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Bangko yang baru, Syaikoni melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Bangko, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binapi Giatja), Ali Sodikin.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Acep Sopian Sauri, beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi momentum awal bagi Kalapas Syaikoni dalam memperkenalkan diri serta membangun komunikasi dan koordinasi dengan jajaran Pengadilan Negeri Bangko.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Sebagai Kalapas yang baru, Syaikoni menekankan pentingnya membangun hubungan kerja yang baik dengan seluruh stakeholder. Sinergi dengan Pengadilan Negeri Bangko diharapkan dapat terus terjaga dalam mendukung pembinaan dan pelayanan terhadap warga binaan, pemenuhan hak-hak warga binaan, serta terciptanya kondisi pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

" Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi antara Lapas Kelas IIB Bangko dan Pengadilan Negeri Bangko, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam mendukung sistem penegakan hukum dan pemasyarakatan yang semakin efektif, humanis, dan berintegritas" Ungkap nya

Langkah baru, semangat baru, sinergi semakin kuat untuk pemasyarakatan yang lebih baik

Kabiro Jambi Yan SBN
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Bangko Syaikoni Sambangi Kejari Merangin

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Bangko Syaikoni Sambangi Kejari Merangin

September 01, 2026
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Bangko Syaikoni Sambangi Kejari Merangin

SIMAK BERITA NEWS COM 

Merangin Jambi 

Rabu 02 September 2026

Bangko  
Langkah awal sebagai pejabat baru di Lapas Kelas IIB Bangko ditunjukkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Bangko, Syaikoni, dengan memperkuat komunikasi dan sinergitas bersama aparat penegak hukum. Didampingi Kasi Binapigiatja Ali Sodikin, Syaikoni melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Merangin, Selasa (1/9/2026).

Kedatangan Syaikoni disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, ibu Yusmanelly, SH MH bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Hakim SH,  Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Lapas Bangko dan Kejari Merangin.

Sebagai Kalapas Bangko yang baru, Syaikoni menilai koordinasi lintas instansi menjadi hal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya terkait proses hukum dan penitipan tahanan yang telah memasuki tahap dua.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara Lapas dan Kejaksaan diperlukan untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan serta hak-hak tahanan tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum.

“Sebagai Kalapas yang baru, saya ingin membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh instansi penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Merangin. Sinergi ini sangat penting agar pelaksanaan tugas dapat berjalan selaras sesuai kewenangan masing-masing, termasuk dalam memastikan hak-hak tahanan tetap terpenuhi,” ujar Syaikoni.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada koordinasi formal, tetapi dapat diwujudkan melalui komunikasi yang berkelanjutan serta program-program yang mendukung pelaksanaan tugas kedua institusi.

“Kami ingin Lapas Bangko dan Kejari Merangin terus bersinergi dan memiliki komunikasi yang terbuka. Dengan koordinasi yang kuat, kita bisa menyamakan langkah, saling mendukung, dan bekerja dalam satu tujuan untuk memberikan pelayanan serta pelaksanaan tugas yang optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kajari Merangin ibu Yusmanelly,SH MH menyambut baik kunjungan dan Siraturahmi Kalapas Bangko tersebut. Ia menilai komunikasi dan koordinasi antar instansi Vertikal merupakan bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok secara profesional dan Berintegritas berkesinambungan kedepan.

" Terima Kasih atas Kunjungan Kerja dan Siraturahmi bapak Kalapas IIB Bangko ke Kejari Merangin ,
Semoga Koordinasi dan Kerja Sama Tetap Terbangun Komunikasi kedepan dalam Penegakan hukum,"ujar nya Ibu Kajari Yusmanelly SH MH 

Lebih Lanjut Kunjungan ini sekaligus menjadi langkah awal Syaikoni dalam memperkuat jejaring koordinasi sebagai Kalapas Bangko yang baru. Selain mempererat sinergitas kelembagaan dengan Kejari Merangin, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan koordinasi yang efektif, pelayanan yang optimal, serta pelaksanaan pembinaan dan pengelolaan tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kabiro Jambi Yan SBN