Safarudin Diduga Diancam OTK Bersenjata Tajam di Simpang Seling , Ketua KWIP Merangin Desak Polisi Usut Tuntas

Safarudin Diduga Diancam OTK Bersenjata Tajam di Simpang Seling , Ketua KWIP Merangin Desak Polisi Usut Tuntas

Juli 04, 2026
Safarudin Diduga Diancam OTK Bersenjata Tajam di Simpang Seling , Ketua KWIP Merangin Desak Polisi Usut Tuntas

SIMAK BERITA NEWS COM 

Sabtu 04 Juli 2026


Merangin Jambi
Bangko
Seorang wartawan media online yang juga anggota Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPC Kabupaten Merangin, Safarudin, mengaku menjadi korban dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh tiga orang tidak dikenal (OTK) di Simpang Seling, Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut keterangan Safarudin kepada media ini, saat itu dirinya sedang duduk di sebuah warung di kawasan Simpang Seling. Tiba-tiba sebuah mobil Mitsubishi Triton berwarna hitam yang datang dari arah Kecamatan Tabir Ulu berhenti di lokasi.

"Setelah mobil berhenti, tiga orang langsung turun. Salah satu di antaranya diduga  membawa senjata tajam jenis parang dengan panjang kurang lebih satu meter. Orang tersebut langsung menghampiri saya sambil mengancam dengan mengatakan, 'Kamu kenapa nahan minyak aku? Aku kapak kamu'," ujar Safarudin.

Mendengar ancaman tersebut, Safarudin mengaku tetap tenang dan menjawab bahwa dirinya baru saja datang ke lokasi serta tidak mengetahui persoalan yang dimaksud.

"Saya jawab, 'Saya tidak tahu, saya baru datang. Kenapa kamu mengancam saya?'. Setelah itu saya langsung berdiri dan berjalan menuju mobil saya. Ketiga orang tersebut kemudian kembali masuk ke mobil dan pergi dengan kecepatan tinggi ke arah Kecamatan Tabir Ulu," katanya.

Merasa keselamatannya terancam, Safarudin yang akrab disapa Sapar kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Tabir. Ia berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan, mengungkap identitas para pelaku, serta memproses mereka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Safarudin menegaskan bahwa tindakan pengancaman menggunakan senjata tajam tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Saya berharap pihak kepolisian dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Peristiwa tersebut juga dibenarkan oleh salah seorang saksi, Samsudin, warga Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir. Menurutnya, saat kejadian sekitar pukul 23.30 WIB, tiga orang yang datang menggunakan mobil Mitsubishi Triton warna hitam langsung turun dan menghampiri Safarudin.

"Mereka datang dari arah hulu, langsung turun bertiga sambil membawa parang panjang. Waktu itu Safar masih duduk di depan warung. Saya mendengar mereka berkata, 'Apo maumu, aku bunuh nian kau, ngapo kalian di sini nahan minyak aku'," ungkap Samsudin.

Sementara itu, saksi lain menyebutkan bahwa dugaan pemicu peristiwa tersebut berkaitan dengan sebuah armada truk tangki yang diduga atau Disinyalir  mengangkut BBM industri ilegal dari arah Sumatera Barat menuju wilayah Tabir Ulu.
Menurut keterangan saksi, sopir kendaraan tersebut sempat menyampaikan bahwa muatan BBM itu akan diantarkan kepada seseorang bernama Alek di Desa Muara Jernih.

"Minyak itu kata sopirnya mau diantar ke Muara Jernih, diduga Dan Disinyalir ke rumah Alek. Minyak ini dari Padang, Bang," ujar saksi menirukan pengakuan sopir.

Media ini belum memperoleh konfirmasi maupun keterangan dari pihak yang disebutkan dalam informasi saksi tersebut. Oleh karena itu, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPC Kabupaten Merangin, Ady Lubis, mengecam keras dugaan aksi premanisme yang dialami anggotanya.
Ady menyatakan bahwa tindakan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang wartawan merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami dari KWIP DPC Kabupaten Merangin mengecam keras segala bentuk aksi premanisme, intimidasi, maupun pengancaman terhadap wartawan yang sedang menjalankan aktivitasnya. Negara adalah negara hukum, sehingga siapa pun yang melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas Ady Lubis.

Ia juga meminta jajaran Polsek Tabir agar segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat oleh Safarudin secara profesional, objektif, dan transparan.

"Kami percaya kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Tabir, untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami berharap para pelaku dapat segera diidentifikasi, ditangkap, dan diproses sesuai ketentuan hukum sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. Wartawan harus mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistiknya," tutup Ady Lubis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Tabir masih belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.

Kabiro Jambi Yendri SBN 


Wike Efrilla T. Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Merangin, Wabup A. Khafidh : Semoga Amanah dalam Menjalankan Tugas

Wike Efrilla T. Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Merangin, Wabup A. Khafidh : Semoga Amanah dalam Menjalankan Tugas

Juli 03, 2026
Wike Efrilla T. Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Merangin, Wabup A. Khafidh : Semoga Amanah dalam Menjalankan Tugas

SIMAK BERITA NEWS COM 

Sabtu 04 Juli 2026
Merangin Jambi 

Bangko
Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, menghadiri prosesi pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Merangin sisa masa jabatan 2024–2029 di Gedung DPRD Merangin, Sabtu (4/7).

Dalam prosesi tersebut, Wike Efrilla T. dari Partai NasDem resmi dilantik menggantikan posisi almarhum M. Yani, legislator senior yang tutup usia pada 15 Januari 2026 lalu.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 505/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2026 tertanggal 26 Juni 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Merangin.

Suasana khidmat menyelimuti ruangan saat naskah pelantikan dibacakan. Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin, Muhammad Rifaldi. 

"Saya percaya bahwa Saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan," ujar Rifaldi tegas di hadapan para hadirin.

Usai melangsungkan prosesi, Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh memberikan ucapan selamat secara personal kepada Wike Efrilla. 

"Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Merangin, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Saudari Wike Efrilla T. Semoga amanah besar ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas yang tinggi," singkatnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jambi yang juga Anggota DPR RI, Syarif Fasha. Selain itu, tampak pula Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi NasDem, Idzhar Majid, jajaran unsur Forkopimda, Sekda Zulhifni, para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya

 ( Reporter M Yasdi )
Kajati Jambi Tunjukan Bentuk  Kepedulian di Momentum Harganas ke 33 , Bantu Penyelesaian Ijazah dan Tunggakan Biaya Sekolah Anak Siswa

Kajati Jambi Tunjukan Bentuk Kepedulian di Momentum Harganas ke 33 , Bantu Penyelesaian Ijazah dan Tunggakan Biaya Sekolah Anak Siswa

Juli 03, 2026
Kajati Jambi Tunjukan Bentuk  Kepedulian di Momentum Harganas ke 33 , Bantu Penyelesaian Ijazah dan Tunggakan Biaya Sekolah Anak Siswa 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Selasa  30 Juni 2026
Merangin - Jambi  

Jambi, 
Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menunjuk kan kepedulian Serta  perhatian kepada masyarakat melalui aksi nyata yang menyentuh langsung  kebutuhan keluarga serta masa depan generasi penerus bangsa.

Kajati Jambi hadir secara langsung untuk membantu penyelesaian pengambilan ijazah serta tunggakan biaya sekolah dua orang siswa yang mengalami kendala ekonomi sehingga belum dapat menyelesaikan administrasi pendidikannya, 

Kehadiran Kejati Jambi di Salah Satu Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah, Senin 29 Juni 2026, Beserta Rombongan.

Dalam kegiatan tersebut, Kajati Jambi didampingi oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Muhammad Husaini, S.H., M.H., Kabag Tata Usaha, serta Kasi I dan Kasi Penkum pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sebagai bentuk Empati  Kepedulian dan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya, Kajati Jambi juga melakukan koordinasi secara langsung dengan Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah. Setelah dilakukan verifikasi dan memperoleh informasi yang akurat, Kajati Jambi secara pribadi membantu menyelesaikan biaya pengambilan ijazah dan tunggakan biaya  sekolah siswa tersebut agar hak anak untuk memperoleh pendidikan   dapat terus berjalan dengan baik tanpa hambatan.

Tidak hanya itu, Kajati Jambi juga menyampaikan kepada Lurah Simpang IV Sipin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT setempat yang turut hadir agar keluarga yang bersangkutan dapat memperoleh perhatian, pembinaan, serta pendampingan dari lingkungan sekitar sehingga keberlangsungan pendidikan dan kesejahteraan keluarga dapat terus terjaga.

" Momentum peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026 menjadi pengingat bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas. Kepedulian, gotong royong, dan perhatian terhadap masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga dan diperkuat " ujar nya

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Jambi berharap semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan dan masa depan yang lebih baik.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penerangan hukum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH ketika di Konfirmasi Melalui percakapan WhatsApp Selasa 30 Juni 2026

" Ya  Benar , Bapak Kajati Jambi Beserta Rombongan Langsung Meninjau ke sekolah Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah " Tutur Kasi Penkum Kejati 

Sebagaimana Di Sampaikan Kasi Penkum Noly Wiyaya SH MH , Di Momentum Harganas ke 33,  Bapak Kejati Jambi Menunjukan Kepedulian  dan Perhatian nya  terhadap Masa Depan Generasi Penerus Bangsa,

" Melalui Penyelesaian Tunggakan Biaya Sekolah Terhadap Dua Anak Siswi serta  menyelesaikan Pengambilan Ijazah " Jelas Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH 

Kabiro Jambi Yendri SBN 
Wakil Wali Kota Bekasi Ikuti Rakernas XVIII APEKSI,Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Tangguh dan Berkelanjutan

Wakil Wali Kota Bekasi Ikuti Rakernas XVIII APEKSI,Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Tangguh dan Berkelanjutan

Juli 03, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Jumat 03 Juli 2026 ,--
KOTA  -- MEDAN ,--

PEMKOT BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII APEKSI Tahun 2026 yang berlangsung di Grand City Hall, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (1/7/2026).

Rakernas XVIII APEKSI mengusung tema "Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat" dan menjadi forum strategis yang mempertemukan para wali kota dari seluruh Indonesia untuk memperkuat sinergi antardaerah, merumuskan rekomendasi kebijakan, serta berbagi inovasi dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pembukaan Rakernas dilakukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. H. Bima Arya Sugiarto, S.I.P., M.A., serta dihadiri Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Surabaya Dr. Eri Cahyadi, S.T., M.T., Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas selaku tuan rumah, dan para wali kota beserta delegasi dari seluruh Indonesia.

Dalam agenda nasional tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi didampingi Kepala Asda I, Asda 2, Kepala BPKPSDM, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman, Kepala Bidang Pekerjaan Umum DBMSDA, Dirut PT. Sinergi, Dirut PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi serta seluruh jajaran.Rakernas XVIII APEKSI menjadi wadah konsolidasi pemerintah kota untuk menyusun langkah bersama menghadapi berbagai tantangan pembangunan perkotaan, mulai dari penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, transformasi digital, penguatan ketahanan fiskal daerah, hingga pembangunan kota yang adaptif terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. H. Bima Arya Sugiarto, S.I.P., M.A. menegaskan bahwa pemerintah kota memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pembangunan nasional."Pemerintah kota harus terus memperkuat kolaborasi, mempercepat transformasi digital, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ketahanan fiskal daerah, serta menghadirkan berbagai inovasi untuk menjawab tantangan pembangunan perkotaan," tegas Wakil Menteri Dalam Negeri.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul harris Bobihoe menyampaikan bahwa keikutsertaan Pemerintah Kota Bekasi dalam Rakernas XVIII APEKSI merupakan bagian dari komitmen untuk memperluas kolaborasi antarpemerintah kota sekaligus menyerap berbagai praktik terbaik yang telah diterapkan di berbagai daerah. "Rakernas APEKSI menjadi ruang strategis bagi seluruh kepala daerah untuk saling belajar, memperkuat kerja sama, dan menghadirkan berbagai inovasi yang dapat diterapkan di daerah masing-masing.

 Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan melalui kolaborasiantardaerah," ungkap Wakil Wali Kota Bekasi.

Pelaksanaan Rakernas XVIII APEKSI berlangsung di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. 

Sepanjang tahun 2025, pemerintah kota di Indonesia menghadapi tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun2025 yang berdampak pada penyesuaian belanja daerah sehingga banyak pemerintah kota harus melakukan efisiensi dalam pelaksanaan program pembangunan. 

Selain itu, meningkatnya frekuensi bencana alam sepanjang tahun 2025 semakin mempertegas pentingnya membangun kota yang tangguh. 
.
Ribuan kejadian bencana, khususnya banjir dan tanah longsor, telah menimbulkan kerugian ekonomi yang besar, merusak infrastruktur, mengganggu distribusibarang, hingga memengaruhi ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.Kondisi tersebut menjadi dasar penyelenggaraan Rakernas XVIII APEKSI yang menitikberatkan pada penguatan kapasitas pemerintah kota dalam membangun kota tangguh, baik dari aspek fiskal, perencanaanpembangunan, ketahanan pangan, pelayanan publik, maupun ketahanan sosial.

 Melalui penguatan sistem pemerintahan daerah, setiap kota diharapkan mampu menjadi fondasi utama dalam mendukung Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat.

Sesuai amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) APEKSI, Rakernas diselenggarakan setiap tahun sebagai forum konsolidasi pemerintah kota se-Indonesia untuk membahas berbagai isu strategis nasional. sekaligus menyusun rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.Keikutsertaan Wakil Wali Kota Bekasi dalam Rakernas XVIII APEKSI menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk terus memperkuat jejaring kerja sama antardaerah, meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui forum nasional tersebut, PemerintahKota Bekasi berharap berbagai rekomendasi yang dihasilkan mampu memperkuat peran pemerintah kota sebagai garda terdepan pelayanan publik sekaligus mempercepat terwujudnya Kota Bekasi yang keren, tangguh, inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mendukung Indonesia yang semakin maju dan berdaulat.
Nara Sumber Discominfo Kota Bekasi.

( GEOFFREY . M ).


Wali Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota Gelar Doa Bersama Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Wali Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota Gelar Doa Bersama Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Juli 03, 2026
SIMAK BERITA NEWS.  COM --

Jumat 03 Juli 2026 ,--.
KOTA -- BEKASI ,--

Kota Bekasi — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi menghadiri kegiatan doa bersama dan ramah tamah yang diselenggarakan di Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (3/7/2026). 

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro beserta jajaran..

Acara diawali dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas pengabdian Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama yang menjadi simbol eratnya sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota dalam menjaga kondusivitas wilayah.Momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini juga dimanfaatkan sebagai ajang mempererat komunikasi dan koordinasi antara unsur pemerintah daerah dengan aparat kepolisian. 

Sinergitas yang selama ini telah terjalin dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta menciptakan situasi keamanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian seluruh jajaran Polri, khususnya Polres Metro Bekasi Kota, yang selama ini terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.“Atas nama Pemerintah Kota Bekasi dan seluruh masyarakat, saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80. 

Semoga Polri semakin profesional, humanis, dan senantiasa menjadi pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat yang selalu dipercaya oleh rakyat,” ujar Tri Adhianto.

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian harus terus diperkuat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan maupun dinamika sosial di tengah masyarakat."Sinergi yang telah terbangun dengan baik antara Pemerintah Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota merupakan modal penting dalam mewujudkan Kota Bekasi yang aman, tertib, dan kondusif. 

Semoga kebersamaan ini terus terjaga demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, doa yang dipanjatkan bersama menjadi harapan agar seluruh anggota Bhayangkara senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan perlindungan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. 

Suasana penuh keakraban selama kegiatan juga mencerminkan kuatnya hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Polres Metro Bekasi Kota.Melalui momentum HUT Bhayangkara ke-80, diharapkan sinergi yang telah terjalin semakin kokoh sehingga mampu mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta pembangunan Kota Bekasi yang semakin maju, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.
.
( GEOFFREY . M )
.

Hakim Vonis Dua Terdakwa Atas  Kepemilikan  Sabu 58 Kg  Seumur Hidup

Hakim Vonis Dua Terdakwa Atas Kepemilikan Sabu 58 Kg Seumur Hidup

Juli 02, 2026
Hakim Vonis Dua Terdakwa Atas  Kepemilikan  Sabu 58 Kg  Seumur Hidup 

SIMAK BERITA NEWS COM ,-- 

Kamis 02 2026 ,--
Merangin -:Jambi ,--

Jambi
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi 
menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada Agit Putra Ramadan alias Agit bin Yurnalis dan Juniardo alias Ardo bin Guntur (alm.) dalam perkara tindak pidana narkotika 58 kilogram sabu. Kamis 02 Juli 2026

Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Irse Yanda Perima, S.H., dengan anggota majelis Hendrawan Nainggolan, S.H., dan Azhari Prianda Ginting, S.H.


Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika, yaitu menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan, atau menerima narkotika Golongan I sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Atas perbuatannya tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama seumur hidup kepada masing-masing terdakwa.
Sebelumnya, pada persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jambi telah menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup.

Putusan tersebut dijatuhkan berdasarkan fakta-fakta persidangan, 
Hal ini Terlihat alat bukti yang diajukan, serta keterangan para saksi yang dihadirkan selama proses pemeriksaan perkara. Majelis Hakim menilai seluruh unsur tindak pidana sebagaimana yang didakwakan telah terpenuhi secara hukum.

Dalam perkara ini, barang bukti yang diajukan di persidangan berupa 58 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto mencapai 58.211,77 gram atau lebih dari 58 kilogram.

Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti lainnya berupa beberapa unit telepon genggam berbagai merek, satu buah koper berwarna biru-hijau, serta dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam rangkaian aktivitas para terdakwa, 

Ada pun Barang bukti sebagai berikut , satu unit Toyota Fortuner warna putih dan satu unit Toyota Innova Reborn warna hitam beserta dokumen kendaraan terkait. Barang bukti kendaraan tersebut diketahui juga dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa M. Ramadhan alias Alung.

Majelis Hakim juga membebankan biaya perkara kepada Negara.
Kedua Terdakwa didakwa dengan dakwaan alternatif, yaitu:
Kesatu, Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana;
Atau Kedua, Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam pertimbangan putusannya, Majelis Hakim menilai terdapat keadaan yang memberatkan, yakni perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika serta berpotensi merusak generasi muda.

Kemudian dari Pada  itu Menanggapi Putusan tersebut, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa melalui Penasehat hukumnya serta kepada Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jambi untuk menyatakan sikap menerima, pikir-pikir, atau mengajukan upaya hukum dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari sejak putusan dibacakan Saat ini.

Sedangkan kedua terdakwa masih menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jambi.
 
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penerangan hukum ( Kasi Penkum) Noly Wiyaya SH MH Ketika Menyampaikan Rilis nya Kepada Awak Media Kamis 02/07/2026

Noly Wiyaya SH MH Kasi Penkum  Menjelaskan Kejati Jambi bersama Kejaksaan Negeri Jambi menegaskan komitmennya untuk menangani setiap Perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

" Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana narkotika merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi masyarakat dampak  dari bahaya nya  Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika "Ujar nya

Sumber Kasi Penkum Kejati Jambi 

( Kabiro Jambi Yendri SBN )
Kadis PPKB drg.Sony Propesma MPH Pantau Langsung Pelayanan KB di Balai Kecamatan Bangko

Kadis PPKB drg.Sony Propesma MPH Pantau Langsung Pelayanan KB di Balai Kecamatan Bangko

Juli 02, 2026
Kadis PPKB drg.Sony Propesma MPH Pantau Langsung Pelayanan KB di Balai Kecamatan Bangko

SIMAK BERITA NEWS COM 

Kamis 02 Juli 2026 
Bangko – 
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Merangin, drg. Sony Propesma, melakukan pemantauan langsung pelaksanaan pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Kecamatan Bangko, Kamis (2/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan KB berjalan dengan baik, sekaligus memberikan dukungan kepada tenaga kesehatan dan petugas lapangan yang terlibat dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, drg. Sony Propesma MPH menegaskan bahwa pelayanan KB merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas keluarga, menekan angka kehamilan yang tidak direncanakan, serta mewujudkan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.

"Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan KB yang mudah, aman, dan berkualitas. Kehadiran kami di lapangan juga sebagai bentuk dukungan kepada seluruh petugas yang telah bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Selain memantau proses pelayanan, Kadis PPKB juga berdialog dengan para akseptor dan tenaga kesehatan untuk mendengarkan berbagai masukan terkait pelaksanaan program KB di Kecamatan Bangko.
Ia berharap sinergi antara Dinas PPKB, pemerintah kecamatan, puskesmas, serta para penyuluh KB terus diperkuat agar capaian pelayanan KB di Kabupaten Merangin semakin meningkat.

Pelayanan KB yang berlangsung di Kecamatan Bangko mendapat sambutan positif dari masyarakat. Antusiasme warga terlihat dari tingginya partisipasi akseptor yang memanfaatkan berbagai layanan kontrasepsi yang disediakan secara gratis oleh pemerintah.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas jangkauan program Keluarga Berencana sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang tangguh dan berkualitas di Kabupaten Merangin,"pungkasnya. 

Penulis : Yazdi Awan SBN