SIMAK BERITA NEWS COM,--
Jumat 28 November 2025 ,--
Merangin Jambi ,--
.
Bangko Bentuk Komitmen Kejaksaan negeri Merangin kembali melakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah putusan dari pengadilan negeri Bangko untuk sekian kali nya.
Di lakukan pada hari ini,Acara yang di pusatkan di halaman kantor kejaksaan Negeri Merangin Jumat 28 /11/2025Tampak hadir dalam.acara Pemusnahan barang bukti antara lain,Bupati Merangin di wakili Kabag Hukum, pihak dari Polres Merangin Diwakili kbo Reskrim ,
Advokat Merangin,Plt Kadis Kesehatan drg Sony Propesma MPH serta tamu undangan lain nyaAcara Pemusnahan barang bukti langsung di pimpin oleh ibu Kejari Yusmanely SH MH serta di dampingi oleh pejabat utama (PJU) Kejaksaan Merangin beserta Staf
Adapun barang bukti yang Dimusnahkan antara lain berupa,Jenis Narkotika Sabu seberat 2,376 gram 4 buah jenis HP 175 Lembar pecahan uang Palsu 100 ribu 879 lembar pecahan uang Palsu 50 ribu Satu buah besi Tralis Satu buah Gergaji Serta barang bukti lain nya Hasil dari kejahatan tindak Pidana umum yang telah Mempunyai kekuatan hukum tetap dan inkrah dari Pengadilan negeri Bangko
,Selain itu Lanjut Yusmanely SH MH saat di bincangi awak media mengatakan bahwa barang bukti ini adalah hasil dari tindak Kejahatan pidana umum sebanyak 15 Perkara ," Alhamdulillah acara pemusnahan barang bukti berjalan lancar" tutur nya
,Kendati demikian, Yusmanely menjelaskan bahwa kita berharap kepada semua pihak lain untuk bisa bekerja sama dalam memberantas kejahatan lain nya Seperti Narkotika,serta kejaksaan negeri Merangin berkomitmen untuk penegakan hukum berintegritas,Transparan "
Pemusnahan barang bukti hari ini adalah kejahatan tindak pidana umum sebanyak 15 Perkara " tutur nya Terpisah kasi Pemulihan pengelola aset barang bukti Nofri SH MH saat di bincangi awak media menutur kan
"Pemusnahan barang bukti ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan inkrah" ungkap nya
( Reporter Yendri SBN )
