Lapas Bangko Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri dan Tes Urine Petugas serta Warga Binaan

Lapas Bangko Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri dan Tes Urine Petugas serta Warga Binaan

September 22, 2026
Lapas Bangko Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri dan Tes Urine Petugas serta Warga Binaan

SIMAK BERITA NEWS COM 

Selasa 22 September 2026

Merangin Jambi 

Bangko 
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko melaksanakan razia gabungan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran handphone serta narkoba, disertai pelaksanaan tes urine terhadap petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (22/9).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Bangko, Syaikoni, A.Md.IP., S.H., M.H., dengan melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Personel yang terlibat terdiri atas 15 anggota Kodim 0420/Sarko, 37 anggota Polres Merangin, serta 21 anggota Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi.

Pelaksanaan razia berlangsung dalam kondisi cuaca hujan. Meskipun demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat petugas dan seluruh personel gabungan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana. Dengan tetap mengedepankan keselamatan dan ketertiban, petugas melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar dan blok hunian WBP.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian, di antaranya besi, korek api, botol kaca, gelas keramik, pisau cutter, serta beberapa barang lainnya. Seluruh barang hasil razia kemudian diamankan untuk didata dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Selain razia, Lapas Bangko juga melaksanakan tes urine terhadap petugas dan WBP sebagai langkah pencegahan serta deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh petugas dan WBP yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif.

Kalapas Bangko, Syaikoni,AMd IP SH MH menyampaikan bahwa kondisi cuaca bukan menjadi penghalang dalam pelaksanaan upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Meskipun kegiatan dilaksanakan dalam kondisi hujan, seluruh rangkaian kegiatan tetap berjalan dengan baik. Ini merupakan bentuk komitmen kami bersama TNI dan Polri untuk menjaga Lapas Bangko tetap aman, tertib, serta bebas dari handphone dan narkoba,” ujar Syaikoni A.Md.IP.SH.MH 
.                 Kasi KPLP Budi 

Lebih lanjut Sinergi antara Lapas Bangko, TNI, dan Polri diharapkan dapat terus diperkuat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas.

YN SBN
Lapas Bangko Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri dan Tes Urine Petugas Serta Warga Binaan

Lapas Bangko Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri dan Tes Urine Petugas Serta Warga Binaan

September 22, 2026
Lapas Bangko Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri dan Tes Urine Petugas Serta Warga Binaan

SIMAK BERITA NEWS COM 

Selasa 22 September 2026

Merangin Jambi 


Bangko 
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko melaksanakan razia gabungan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran handphone serta narkoba, disertai pelaksanaan tes urine terhadap petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (22/9).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Bangko, Syaikoni, A.Md.IP., S.H., M.H., dengan melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Personel yang terlibat terdiri atas 15 anggota Kodim 0420/Sarko, 37 anggota Polres Merangin, serta 21 anggota Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi.

Pelaksanaan razia berlangsung dalam kondisi cuaca hujan. Meskipun demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat petugas dan seluruh personel gabungan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana. Dengan tetap mengedepankan keselamatan dan ketertiban, petugas melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar dan blok hunian WBP.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian, di antaranya besi, korek api, botol kaca, gelas keramik, pisau cutter, serta beberapa barang lainnya. Seluruh barang hasil razia kemudian diamankan untuk didata dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Selain razia, Lapas Bangko juga melaksanakan tes urine terhadap petugas dan WBP sebagai langkah pencegahan serta deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh petugas dan WBP yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif.

Kalapas Bangko, Syaikoni,AMd IP SH MH menyampaikan bahwa kondisi cuaca bukan menjadi penghalang dalam pelaksanaan upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Meskipun kegiatan dilaksanakan dalam kondisi hujan, seluruh rangkaian kegiatan tetap berjalan dengan baik. Ini merupakan bentuk komitmen kami bersama TNI dan Polri untuk menjaga Lapas Bangko tetap aman, tertib, serta bebas dari handphone dan narkoba,” ujar Syaikoni A.Md.IP.SH.MH 

                     Kasi KPLP Budi 

Ia Menambahkan Sinergi antara Lapas Bangko, TNI, dan Polri diharapkan dapat terus diperkuat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas.

" Semoga Sinergi Lapas Bangko dengan  TNI dan Polri agar kedepan Terus Berlanjut Guna menciptakan Keamanan Dan Mencengah barang terlarang masuk di Lingkungan  Lapas IIB Bangko" Pinta nya 

YN SBN 
GEGER!... KPK TANGKAP TANGAN BOS SUMMARECON DAN PEJABAT TOP ATR/BPN!

GEGER!... KPK TANGKAP TANGAN BOS SUMMARECON DAN PEJABAT TOP ATR/BPN!

September 21, 2026

GEGER!... KPK TANGKAP TANGAN BOS SUMMARECON DAN PEJABAT TOP ATR/BPN!

SIMAKBERITANEWS - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak. Senin, 15 September 2026, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 8 orang tersangka dalam dugaan suap dan gratifikasi jumbo di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). "Delapan orang ditangkap KPK hari ini, 15 September 2026. Bukan kaleng-kaleng, yang ditahan ada Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Bogor, Direktur Utama Summarecon, dan 5 orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN."


"Modusnya apa? Dugaan suap Rp1,5 miliar dengan kode 'dua' untuk membuka blokir sertifikat lahan sengketa Summarecon di Bogor. Uang haram itu bahkan diserahkan di sebuah kafe di Jakarta Selatan."

"Dan ini yang bikin kaget, KPK menyita uang tunai total Rp106,3 MILIAR dalam pecahan 5 mata uang asing!"


"KPK bilang, ini bukan cuma soal suap sertifikat, tapi juga ada dugaan jual beli jabatan di ATR/BPN."

"Delapan tersangka kini resmi ditahan di Rutan KPK. Kita kawal terus kasus mafia tanah ini!" (FJR)
EDITOR: ROCHMATILLAH

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

September 21, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Senin 21 September 2026 ,--
TANGERANG - SELATAN ,--

TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA). 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan administrasi, mendukung pengelolaan pajak daerah, serta mendorong pelayanan publik yang lebih tertib.Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar daerah dan pemanfaatan aplikasi SISGITA yang dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama sejumlah kepala perangkat daerah di Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri sekitar 60 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.Salah satu fokus kerja sama ini adalah percepatan integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)..

 Integrasi tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi ketidaksesuaian data bidang tanah dan objek pajak. 

Dengan informasi yang lebih akurat dan saling terhubung, proses administrasi pertanahan dan perpajakan dapat dikelola secara lebih terkoordinasi.Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemanfaatan teknologi harus diarahkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan manfaat nyata bagi masyarakat.“Integrasi data tanah dan pajak ini menjadi langkah penting agar pemerintah daerah memiliki data yang lebih akurat dan saling terhubung.

 Kita ingin administrasi semakin tertib, pelayanan semakin baik, dan pengelolaan daerah semakin terukur,” ujar Tri.Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menyampaikan bahwa integrasi data membutuhkan koordinasi dan pemutakhiran secara berkelanjutan agar informasi yang digunakan tetap akurat.“Dengan data yang saling terhubung,
.
 kita bisa mengurangi ketidaksesuaian informasi dan membantu pemerintah daerah melakukan penataan administrasi secara lebih akurat. 
.
Kolaborasi ini diharapkan mendukung pelayanan pertanahan dan perpajakan yang lebih tertib bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung pengelolaan administrasi dan penerimaan daerah yang lebih akuntabel.( Red)


*Serah Terima Dandim 05/07 Bekasi, Kolonel Infanteri Supri Siswanto Nahkodai Kodim 05/07 Bekasi Saat Ini.

*Serah Terima Dandim 05/07 Bekasi, Kolonel Infanteri Supri Siswanto Nahkodai Kodim 05/07 Bekasi Saat Ini.

September 20, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Minggu 20 September 2026, ,---
KOTA  -  BEKASI ,--

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi menghadiri acara Serah Terima Jabatan Komandan Kodim (Dandim) 0507/Bekasi yang berlangsung di Hotel Horison Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kolonel Armed Krisrantau Hermawan, S.H., M.I.Pol. atas dedikasi, pengabdian, serta sinergitas yang telah terjalin selama memimpin Kodim 0507/Bekasi.

Tri menyampaikan bahwa selama menjalankan tugas, Kolonel Krisrantau telah menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Bekasi serta memperkuat kolaborasi bersama seluruh unsur Forkopimda.“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama ini. 

Sinergitas dan kerja sama yang telah dibangun bersama Forkopimda menjadi bagian penting dalam menjaga Kota Bekasi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Tri.

Menurutnya, berbagai upaya dan perjuangan dalam membangun Kota Bekasi sebagai Kota Patriot yang keren telah ditunjukkan melalui kolaborasi dan kebersamaan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

Tri juga menyampaikan doa dan harapan kepada Kolonel Krisrantau yang selanjutnya akan menempuh pendidikan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI).“Semoga selama menempuh pendidikan Sesko TNI diberikan kelancaran dan kesuksesan. 

Mudah-mudahan setelahnya dapat menempuh jenjang yang lebih luar biasa dan terus memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Tri Adhianto menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kolonel Infanteri Supri Siswanto, S.H., M.I.P. yang dipercaya mengemban amanah sebagai Dandim 0507/Bekasi yang baru.“Selamat datang dan selamat bertugas di Kota Bekasi. Mari kita bersama-sama meneruskan sinergi dan kolaborasi untuk membangun kota yang kita cintai ini,” tutur Tri.

Ia berharap kepemimpinan Dandim 0507/Bekasi yang baru dapat semakin memperkuat koordinasi dan kebersamaan antara TNI, Pemerintah Kota Bekasi, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat.“Semoga senantiasa diberikan kelancaran, kesuksesan, dan keberhasilan dalam mengemban amanah serta membawa Kodim 0507/Bekasi semakin maju,” tambahnya. 

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Bekasi, jajaran Forkopimda Kota Bekasi, serta sejumlah tokoh dan pejabat yang pernah bertugas di Kota Bekasi. Kehadiran para mantan pejabat, di antaranya mantan Dandim dan mantan Kapolres Metro Bekasi Kota serta jajaran Kajari sebelumnya, turut menambah suasana keakraban dan soliditas dalam kegiatan tersebut.

Kebersamaan tersebut menjadi gambaran kuatnya sinergitas lintas institusi yang selama ini terbangun dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pembangunan Kota Bekasi.

( GEOFFREY. . M )


Unit Tipidter Polres Merangin Tangani 22 Perkara Sepanjang Januari–September 2026

Unit Tipidter Polres Merangin Tangani 22 Perkara Sepanjang Januari–September 2026

September 20, 2026
Unit Tipidter Polres Merangin Tangani 22 Perkara Sepanjang Januari–September 2026

SIMAK BERITA NEWS COM 

Minggu 20 September 2026

Merangin Jambi 


       Kasat Reskrim AKP Eka koto 


Bangko
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Merangin terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana tertentu yang terjadi di wilayah hukum Polres Merangin.

Berdasarkan data penanganan perkara periode Januari hingga September 2026, Unit Tipidter Satreskrim Polres Merangin telah menangani sebanyak 22 perkara, yang terdiri dari 8 perkara dalam tahap penyelidikan (Lidik) dan 14 perkara dalam tahap penyidikan (Sidik).

Dari 8 perkara yang masih dalam tahap penyelidikan, sebanyak 1 perkara telah diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), sementara 7 perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Sedangkan dari 14 perkara yang telah memasuki tahap penyidikan, sebanyak 11 perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21, sementara 3 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Untuk perkara Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Unit Tipidter menangani sebanyak 6 perkara, terdiri dari 2 perkara dalam tahap penyelidikan dan 4 perkara dalam tahap penyidikan. Dari jumlah tersebut, 3 perkara telah P-21, 1 perkara masih dalam proses penyidikan, dan 2 perkara masih dalam proses penyelidikan.

Selain PETI, penanganan perkara juga mencakup dugaan pelanggaran Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan terkait pupuk tidak terdaftar, sebanyak 1 perkara yang telah memasuki tahap penyidikan dan dinyatakan P-21.

Unit Tipidter juga menangani 2 perkara judi online, yang seluruhnya telah memasuki tahap penyidikan dan dinyatakan P-21. Kemudian terdapat 2 perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang juga telah memasuki tahap penyidikan dan dinyatakan P-21.

Pada perkara terkait ITE, terdapat 2 perkara, masing-masing 1 perkara dalam tahap penyelidikan yang telah diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) dan 1 perkara dalam tahap penyidikan yang telah P-21.

Sementara itu, dalam bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, khususnya terkait kepemilikan, penguasaan, penjualan atau pengangkutan satwa dilindungi tanpa izin, Unit Tipidter menangani 1 perkara yang telah memasuki tahap penyidikan dan dinyatakan P-21.


Untuk perkara Perlindungan Konsumen, terdapat 1 perkara yang masih dalam proses penyelidikan. Sedangkan perkara terkait UU Pers sebanyak 1 kasus masih dalam proses penyidikan. Begitu pula dengan perkara pemalsuan dokumen, sebanyak 1 kasus yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Unit Tipidter Polres Merangin menangani sebanyak 5 perkara, terdiri dari 4 perkara dalam tahap penyelidikan dan 1 perkara dalam tahap penyidikan. Dari jumlah tersebut, 4 perkara masih dalam proses penyelidikan, sedangkan 1 perkara telah dinyatakan P-21.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP. Eka Putra Yuliesman Koto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penanganan berbagai perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Merangin dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penanganan perkara yang dilakukan Unit Tipidter merupakan bentuk komitmen Polres Merangin dalam menegakkan hukum terhadap berbagai tindak pidana tertentu, dengan tetap mengedepankan profesionalitas, transparansi, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan,” ujar AKP Eka Koto

Ia menambahkan, setiap perkara ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur hukum yang berlaku. Terhadap perkara yang memenuhi unsur pidana dan memiliki alat bukti yang cukup, proses hukum dilanjutkan hingga tahap penyidikan dan penyelesaian perkara.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum, termasuk terhadap aktivitas PETI, penyalahgunaan BBM bersubsidi, Karhutla, judi online, serta tindak pidana tertentu lainnya yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan,” jelasnya.

AKP Eka koto Sambung nya, juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu Kepolisian menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Polres Merangin Presisi, Profesional, dan Humanis.

YN SBN 

Polres Merangin Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar.

Polres Merangin Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar.

September 19, 2026
Polres Merangin Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar.

SIMAK BERITA NEWS COM 

Minggu 20 September 2026

Merangin -Jambi 

Bangko
 (19/9/2026). Sabtu Malam Minggu pukul 23.30 Wib. Personil Polres Merangin bergegas melaksanakan Apel Malam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin oleh Wakapolres Merangin Kompol. Simsal Siahaan, S.A.P., M.H. diikuti oleh 40 personil yang tersprin dalam kegiatan tersebut. Setelah pelaksanaan apel personil dibagi menjadi dua regu kemudian langsung bergerak untuk melaksanakan patroli antisipasi Geng Motor untuk regu pertama dan regu kedua mendapat tugas melaksanakan pengamanan di lokasi yang sering di jadikan tempat Balap Liar.

Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk pencegahan terhadap ganguan Kamtibmas yang sering terjadi pada Malam Minggu dan sering di keluhkan oleh Masyarakat dibeberapa lokasi diantaranya Ujung Jalur Sungai Ulak, depan Kantor Bupati baru dan di depan Kantor DPRD Kab. Merangin, dimana anak-anak muda sering melakukan  kegiatan yang meresahkan masyarakat seperti minum-minuman keras, tawuran dan balap liar yang menggunakan knalpot brong.

Pada pukul 02.00 Wib Minggu dini hari personil yang terlibat KRYD selesai melaksanakan tugas ditandai dengan pelaksanaan apel konsolidasi, untuk giat pencegahan dan patroli dilanjutkan oleh piket fungsi yang selalu siaga 24 jam. Dalam pelaksanaan kegiatan KRYD yang berlangsung tersebut Polres Merangin berhasil mengamankan beberapa unit sepeda motor R2 dari tiga lokasi berbeda yang digunakan para pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat khususnya di Seputaran Kota Bangko.

Dalam sela-sela kegiatan Wakapolres Merangin menyempatkan diri menemui insan media dan menjelaskan bahwa Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas Polri dalam mengantisipasi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta keselamatan dan kelancaran lalulintas jalan khususnya di Wilayah Kota Bangko agar tercipta ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang beraktivitas pada Malam Minggu.

"Pada malam Minggu kegiatan masyarakat begitu ramai bahkan sampai dini hari, kami disini hadir untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kegiatan balap liar yang sangat meresahkan masyarakat khususnya Kota Bangko serta mencegah aksi-aksi premanisme lainnya seperti geng motor, tawuran antar pemuda serta mengantisipasi arus lalulintas sehingga pengguna jalan merasa aman dan nyaman serta dapat menekan terjadinya angka kecelakaan lalulintas".Ujar nya Waka Polres 

Wakapolres Merangin menghimbau kepada para anak muda yang melaksanakan kegiatan malam mingguan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan mengancam keselamatan orang lain. Kepada orang tua agar menjaga dan melindungi anak-anaknya karena keamanan mereka sebenarnya dimulai sejak dari rumah.

Lanjut Sambung Wakapolres , Untuk masyarakat Kab. Merangin jika melihat kegiatan yang merugikan keamanan dan ketertiban umum agar segera melapor ke Pihak Kepolisian baik itu ke Polres maupun ke Polsek terdekat atau bisa juga menelpon layanan Polisi 110. Polres Merangin selalu siaga selama 24 jam menerima laporan Masyarakat. Ungkap Wakapolres.

YN SBN