Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Oktober 07, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Rabu 07 Oktober 2026 ,--
JAKARTA ,--

JAKARTA – Forum tahunan Investor Daily Summit (IDS) 2026 resmi dibuka di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (7/10/2026).Forum yang berlangsung selama dua hari, 7–8 Oktober 2026, tersebut menjadi ruang strategis untuk membahas arah perekonomian Indonesia di tengah perubahan global.

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe turut menghadiri kegiatan yang mengusung tema “Indonesia’s New Economic Model” tersebut. 

Kehadiran Abdul Harris menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan ekonomi nasional yang memiliki dampak terhadap daerah.

Menurutnya, tema “Indonesia’s New Economic Model” relevan dengan tantangan sekaligus peluang yang dihadapi Indonesia saat ini, terutama dalam memperkuat investasi, hilirisasi, transformasi ekonomi, serta pemanfaatan teknologi untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.“Investor Daily Summit 2026 memberikan perspektif yang sangat penting mengenai bagaimana Indonesia membangun fondasi ekonomi yang semakin kuat, adaptif, dan berdaya saing. 

Berbagai gagasan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam melihat peluang pembangunan ke depan,” ujar Abdul Harris Bobihoe.

Forum IDS 2026 mempertemukan sejumlah tokoh pemerintah, pelaku usaha, investor, hingga pemangku kepentingan strategis. Selain membahas prospek investasi, forum ini juga menyoroti berbagai kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita dalam pembukaan forum mengatakan, Oktober 2026 memiliki makna khusus karena menjadi momentum menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.“Dua tahun merupakan masa penting untuk melihat fondasi yang sedang dibangun, sekaligus memperkuat keyakinan terhadap arah yang hendak dituju,” ujar Enggartiasto.

Karena itu, IDS 2026 menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus melihat perkembangan model ekonomi baru yang tengah dibangun pemerintah. Salah satu fokus utamanya adalah hilirisasi serta penguatan investasi melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.Lebih lanjut, Abdul Harris mengatakan Kota Bekasi memiliki posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

Sebagai bagian dari kawasan metropolitan, Kota Bekasi memiliki potensi besar pada sektor perdagangan, jasa, industri, ekonomi kreatif, serta berbagai aktivitas ekonomi berbasis masyarakat.“Kota Bekasi akan terus mendorong terciptanya ekosistem yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. 

Tentunya hal ini membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah, dunia usaha, investor, maupun masyarakat,” jelasnya.Ia berharap berbagai gagasan dan perspektif yang dibahas dalam Investor Daily Summit 2026 dapat menjadi referensi dalam memperkuat kebijakan pembangunan daerah, sekaligus membuka ruang kolaborasi baru antara pemerintah daerah dan dunia usaha.“Pada akhirnya, pembangunan ekonomi harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. 

Kita ingin pertumbuhan ekonomi nasional berjalan beriringan dengan kemajuan daerah, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata dan berkelanjutan oleh masyarakat,” pungkas Abdul Harris Bobihoe.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah masih melakukan konsolidasi terhadap struktur kementerian koordinator yang baru.“Yang sudah pasti itu Kementerian ESDM serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi,” kata Bahlil di sela kegiatan Investor Daily Summit 2026.

Menurut Bahlil, terdapat kemungkinan Kementerian Perindustrian turut masuk dalam koordinasi tersebut. 

Hal itu berkaitan erat dengan agenda hilirisasi yang dinilai membutuhkan penguatan industrialisasi agar proses pengolahan sumber daya alam dapat menghasilkan produk dengan nilai tambah lebih tinggi.

Selain itu, Bahlil juga menyinggung wacana moratorium terhadap pembangunan industri produk setengah jadi di sektor nikel. Kebijakan tersebut diarahkan agar proses hilirisasi tidak berhenti pada produk antara, tetapi dapat dilanjutkan hingga menghasilkan produk akhir.

Selanjutnya, pemerintah berharap penguatan tata kelola dan transparansi BUMN dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat. 

Dengan demikian, agenda transformasi ekonomi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan investasi, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi yang dapat dirasakan secara langsung.

Dalam forum yang sama, Dewan Pengarah Danantara sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan pertumbuhan pusat data atau data center.

Menurut Hashim, perkembangan teknologi tersebut akan membutuhkan pasokan energi dalam jumlah sangat besar. 

Karena itu, ketersediaan energi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan industri digital di Indonesia.Hashim menilai perkembangan AI berpotensi menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi baru untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.“Keunggulan Indonesia, bonus demografi anak muda yang adaptif teknologi. Untuk itu pemerintah siapkan program PLTS 100 GW guna pasok listrik data center,” tambah Hashim.

Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa transformasi ekonomi Indonesia ke depan tidak hanya bertumpu pada hilirisasi sumber daya alam. 

Namun, pengembangan teknologi, energi terbarukan, investasi, serta transformasi BUMN juga menjadi bagian penting dalam membangun model ekonomi baru.Dengan demikian, Investor Daily Summit 2026 menjadi forum strategis untuk mempertemukan berbagai gagasan mengenai arah perekonomian Indonesia. 

Kehadiran para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, investor, dan daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi sekaligus menangkap peluang pertumbuhan baru.

( ADE SANJAYA/ MALAU , JAMALUDIN SBN )
Editor : Georrrey . M


PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

Oktober 07, 2026
SIMAK BERITA NEWS .COM ,--
.
Rabu 07 Oktober 2026 ,--
KOTA -  BEKASI --

Kota - Bekasi - Tim Penertiban dan Pembongkaran Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan penertiban bangunan liar yang berada disepanjang daerah aliran sungai (DAS) milik PT. PJT II Kementerian Pekerjaan Umum yang berlokasi di Jl. Tanah Apit RT 001, RT 002, RT 003, RT 005, RT 006 dan RW 009 Kelurahan Medansatria Kecamatan Medansatria Kota Bekasi. 

Pembongkaran tersebut dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi pada hari Selasa dan Rabu, 6 - 7 Oktober 2026 berkolaborasi dengan berbagai unsur elemen.Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan terdiri dari dari unsur Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Kota Bekasi, Sub Denpom Jaya/2-1 Kota Bekasi,  Sub Garnisun Tetap 0507/Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kantor Pertanahan Kota Bekas, PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Dinas Lingkungan hidup Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Diskominfostandi Kota Bekasi, Dinas Sosial Kota Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kecamatan Medansatria, Kelurahan Medansatria, serta Perum Jasa Tirta II.

.
Berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/4877/Distaru.Dalru tanggal 01 Oktober 2026, bangunan tersebut melanggar Peraturan antara lain :1.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;2.

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;3.Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;4.Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang;5.Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung;6.Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang;7.Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;8.Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 24 Tahun 2014 tentang Garis Sempadan;9.Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemanfaatan Lahan dan Bangunan;10.Berita Acara Rapat Koordinasi Persiapan Pembongkaran Bangunan Liar di Tanah Apit RT 001, RT 002, RT 003, RT 005, RT 006 dan RW 009 Kelurahan Medansatria Kecamatan Medansatria Kota Bekasi Nomor 600.3.3/675/BA/Distaru.Dalru Tanggal 24 September 2026.

Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan pendataan bangunan dan terdapat 88 bangunan liar yang berdiri di atas lahan PJT II.Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Arief Maulana menjelaskan, sepanjang -+800 meter Jl. Tanah Apit terdapat 88 bangunan yang berdiri di atas Saluran Irigasi Tanah Apit sudah dibongkar seluruhnya.“Sepanjang kurang lebih 800 meter, Ada 78 bangunan yang kami tertibkan atau bongkar hari Selasa dan 10 bangunan pada Hari ini (Rabu) sehingga total ada 88 bangunan yang sudah dibongkar”, tegasnya. .

Sebelum penertiban, Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan beberapa tahapan diantaranya 
1.Pelaksanaan sosialisasi sudah dilakukan oleh pihak wilayah kepada masyarakat;.

2.Pengukuran batas area yang akan dibongkar juga telah dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan didampingi pihat terkait;

3.Pemberian Surat Peringatan hingga Surat Perintah bongkar mandiri.Pembongkaran ini dilakukan terkait rencana pelebaran jalan dan normalisasi sungai untuk pengendalian banjir serta pembangunan pedestrian. .

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembongkaran berjalan dengan aman dan terkendali. 

Pemerintah Kota Bekasi mengimbau kepada seluruh pemilik bangunan, untuk tertib serta menaati aturan untuk tidak membangun bangunan di atas lahan milik negara tanpa izin, serta mendirikan bangunan sesuai dengan peruntukannya.(DIM/PPID Pelaksana Distaru)

( GEOFFREY. M ) 
Editor : Geoffrey. M
Tri Adhianto Dukung Kerja Sama Pemprov Jabar, Warga Bisa Berobat di RS Jaringan Pemerintah

Tri Adhianto Dukung Kerja Sama Pemprov Jabar, Warga Bisa Berobat di RS Jaringan Pemerintah

Oktober 07, 2026



SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Rabu 07 Oktober 2026 ,-6
DEPOK  --  JABAR,--

Depok - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama 27 kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat menandatangani kerja sama bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penguatan dan perluasan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Jawa Barat.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan, termasuk ketika berada di luar daerah asal.

Melalui kerja sama tersebut, warga Jawa Barat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang masuk dalam jaringan kerja sama dapat memperoleh jaminan pembiayaan untuk perawatan kelas III sesuai dengan ketentuan dan skema kerja sama yang telah disepakati pemerintah daerah.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut baik kerja sama tersebut. 

Menurutnya, kolaborasi antarpemerintah daerah merupakan langkah penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan, terutama bagi pasien yang membutuhkan layanan medis tertentu.“Kami menyambut baik kerja sama ini karena yang paling utama adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan ketika membutuhkan. 

Jangan sampai masyarakat terkendala jarak atau berada di luar daerah asal ketika harus mendapatkan pengobatan,” ujar Tri Adhianto.

Tri menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat Jawa Barat dalam memperoleh layanan kesehatan, termasuk bagi warga yang sedang beraktivitas atau tinggal sementara di wilayah lain di Jawa Barat maupun di luar Jawa Barat.“Ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

Ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka bisa mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan medisnya tanpa harus terbebani persoalan administrasi dan pembiayaan, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurut Tri, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 27 pemerintah kabupaten/kota juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik. 

Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.“Kami ingin kerja sama ini memberikan manfaat yang nyata. 

Pemerintah hadir untuk memastikan pelayanan dasar, khususnya kesehatan, dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, cepat, dan tepat,” pungkasnya.

Kerja sama perluasan layanan kesehatan tersebut juga diharapkan dapat mendukung masyarakat yang membutuhkan penanganan di rumah sakit dengan fasilitas dan kemampuan medis tertentu, sehingga pasien tidak selalu harus kembali ke daerah asal untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

( GEOFFREY. M )
Editor : Geoffrey. M
Perkuat Mental dan Spiritual, WBP Lapas Bangko Ikuti Pembinaan Keagamaan di Masjid At-Taubah

Perkuat Mental dan Spiritual, WBP Lapas Bangko Ikuti Pembinaan Keagamaan di Masjid At-Taubah

Oktober 07, 2026
Perkuat Mental dan Spiritual, WBP Lapas Bangko Ikuti Pembinaan Keagamaan di Masjid At-Taubah

SIMAK BERITA NEWS COM 

Rabu 07 Oktober 2026 

Merangin Jambi 

Bangko —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko terus memperkuat pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya melalui kegiatan pembinaan keagamaan yang dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Bangko, Rabu (7/10).

Kegiatan pembinaan kali ini mengangkat tema “Bersabar untuk Menuju Kesuksesan” dengan menghadirkan Ust. Jupiter dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Merangin sebagai pemateri.

Dalam tausiyahnya, Ust. Jupiter menyampaikan pentingnya menanamkan kesabaran dalam menjalani setiap proses kehidupan. Menurutnya, kesuksesan tidak selalu diperoleh secara instan, tetapi membutuhkan ketekunan, keikhlasan, serta kesungguhan dalam menghadapi berbagai tantangan.

" nilai kesabaran menjadi bagian penting dalam menjalani proses pembinaan. Masa menjalani pidana diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan yang telah dilakukan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk melakukan introspeksi, memperbaiki diri, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat," Terang nya

Menurut Syaikoni Amd IP SH MH mengatakan Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan diikuti WBP dengan penuh perhatian. Melalui pembinaan keagamaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Lapas Bangko berupaya memberikan penguatan mental dan spiritual agar WBP memiliki bekal positif dalam menjalani kehidupan.

Selain itu Lanjut Kepala Lapas IIB  Bangko 
Syaikoni Amd IP SH MH Menambahkan  Pembinaan ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIB Bangko dalam mewujudkan proses pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada perubahan perilaku, tetapi juga membangun kesadaran, karakter, dan nilai-nilai keagamaan WBP

" Saya Berharap kedepan agar WBP tersebut  bisa Sebagai bekal untuk kembali di tengah tengah masyarakat setelah menjalankan proses Pembinaan," Ungkap nya 

Ia juga Menerangkan bahwa Lapas Bangko terus melakukan Pembinaan kepribadian krakter ,prilaku bagi warga Binaan Semasa Menjalani proses yang sedang di jalankan nya.

" Semoga Melalui kegiatan ini agar WBP bisa melakukan introspeksi diri, memperbaiki diri, " tutur nya 

Reporter Mila 
Editor  : Geofrey M
PWI Bekasi Raya Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan oleh Kepala DLH**KABUPATEN BEKASI

PWI Bekasi Raya Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan oleh Kepala DLH**KABUPATEN BEKASI

Oktober 06, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Selasa 06 Oktober 2026 ,--
KABUPATEN - BEKASI ,--

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyampaikan keprihatinan serius sekaligus mengecam apabila benar terjadi pengusiran dan perkataan tidak patut terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik saat meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menegaskan bahwa pejabat publik harus memahami posisi pers sebagai bagian penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Menurut Ade, wartawan yang datang secara patut untuk melakukan konfirmasi justru sedang menjalankan prinsip jurnalistik, yakni memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan agar informasi yang disajikan kepada publik tetap akurat dan berimbang.“Kalau wartawan datang untuk konfirmasi, seharusnya dihargai. 

Konfirmasi bukan tindakan mengganggu pejabat, tetapi bagian dari kewajiban jurnalistik untuk memastikan berita tidak sepihak. Pejabat boleh tidak menjawab, tetapi jangan sampai wartawan yang sedang bekerja secara profesional justru diperlakukan secara tidak patut,” tegas Ade.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai dugaan pengusiran terhadap wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait persoalan sewa alat berat di UPTD TPA Burangkeng, Selasa (6/10/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima PWI Bekasi Raya, dalam peristiwa tersebut terdapat wartawan yang diminta keluar. 

Selain itu, beredar informasi mengenai adanya perkataan yang dinilai merendahkan fisik wartawan. 

Peristiwa tersebut disebut terekam dalam video yang dimiliki wartawan.*“Jangan Alergi Terhadap Konfirmasi”*Ade mengingatkan bahwa pejabat publik tidak seharusnya alergi terhadap pertanyaan maupun konfirmasi wartawan, terlebih jika materi yang ditanyakan berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.“Kalau ada informasi yang dianggap keliru, jawab dan luruskan. 
.
Kalau ada tudingan yang tidak benar, bantah dengan data. Justru ruang konfirmasi itulah kesempatan pejabat menjelaskan kepada masyarakat. 

Bukan dengan mengusir atau melontarkan perkataan yang merendahkan,” ujarnya.

Ketua PWI Bekasi Raya, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi Ade Muksin S.H
.
Menurut Ade, kebebasan pers bukan berarti wartawan dapat bekerja tanpa batas. Wartawan juga mempunyai kewajiban mematuhi Kode Etik Jurnalistik, menghormati narasumber, melakukan konfirmasi secara patut, serta menghasilkan pemberitaan yang akurat dan berimbang.

Namun prinsip yang sama, lanjutnya, harus berlaku terhadap pihak yang menjadi narasumber.“Wartawan wajib menjaga etika. Pejabat publik juga wajib menjaga etika. Jangan karena tidak nyaman dengan pertanyaan wartawan kemudian profesi atau pribadi wartawannya direndahkan. 

Kalau benar ucapan sebagaimana yang terekam itu disampaikan, kami menilai hal tersebut tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat publik,” tegas Ade.
*Kemerdekaan Pers Dilindungi Undang-Undang

*PWI Bekasi Raya mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan terhadap kemerdekaan pers.Pasal 4 ayat (3) UU Pers menegaskan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Sementara Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur sanksi terhadap setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).Meski demikian, PWI Bekasi Raya menegaskan bahwa apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik merupakan persoalan yang harus dinilai berdasarkan fakta, rekaman, keterangan para pihak, dan ketentuan hukum yang berlaku.

*Minta Pemkab Bekasi Berikan Perhatian
*PWI Bekasi Raya meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan perhatian terhadap peristiwa tersebut dan melakukan klarifikasi secara objektif agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik antara aparatur pemerintah dengan insan pers.“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak menganggap persoalan ini sepele. 

Klarifikasi fakta dan lakukan evaluasi apabila memang ditemukan tindakan yang tidak patut. Hubungan pemerintah dengan pers harus dibangun berdasarkan profesionalisme dan saling menghormati,” kata Ade.PWI Bekasi Raya juga meminta para wartawan yang berada di lokasi mengamankan rekaman video maupun bukti lain secara utuh dan tidak melakukan penyuntingan yang dapat menghilangkan konteks peristiwa.

Ade menegaskan, PWI Bekasi Raya tidak bermaksud menghakimi seseorang sebelum seluruh fakta terang. 

Namun organisasi pers juga tidak akan tinggal diam apabila terdapat wartawan yang diperlakukan secara tidak patut ketika menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.“Kami tidak sedang meminta pejabat takut kepada wartawan. 

Kami meminta pejabat menghormati profesi wartawan sebagaimana wartawan wajib menghormati narasumber. 

Jika benar terjadi pengusiran disertai perkataan yang merendahkan saat wartawan menjalankan tugas jurnalistik, PWI Bekasi Raya mengecam tindakan tersebut,” pungkas Ade.

PWI Bekasi Raya akan mencermati perkembangan persoalan tersebut dan mendorong penyelesaian yang tetap menjunjung tinggi kemerdekaan pers, Kode Etik Jurnalistik, profesionalisme, serta ketentuan hukum yang berlaku.

 *( GEOFFREY . M )*
Editor : Geoffrey . M

WBP Lapas Bangko ikuti Pembinaan Kemandirian Rohani Islam di Mesjid AI - Taubah

WBP Lapas Bangko ikuti Pembinaan Kemandirian Rohani Islam di Mesjid AI - Taubah

Oktober 06, 2026
WBP Lapas Bangko ikuti Pembinaan Kemandirian Rohani Islam di Mesjid AI - Taubah 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Selasa 06 Oktober 2026

Merangin Jambi 

Bangko
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangko melaksanakan kegiatan pembinaan kemandirian bidang kerohanian Islam bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Masjid At-Taubah Lapas Bangko. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan kepribadian dan penguatan nilai-nilai keagamaan bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.

Dalam kegiatan tersebut, Lapas Bangko menghadirkan Ustaz Dodi Inan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin sebagai penceramah. Materi pengajian difokuskan pada pembahasan bab salat, meliputi pentingnya menjaga salat lima waktu serta tata cara pelaksanaannya yang benar sesuai dengan tuntunan agama Islam.

Para WBP tampak antusias dan khusyuk mengikuti penyampaian materi hingga selesai. Selain mendapatkan pemahaman mengenai tata cara ibadah, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi sarana bagi warga binaan untuk melakukan introspeksi diri serta meningkatkan kesadaran spiritual selama menjalani pembinaan di Lapas.

Kalapas Bangko, Syaikhoni,Amd IP SH MH menyampaikan bahwa pembinaan  kerohanian merupakan salah satu aspek penting dalam proses pembinaan warga binaan agar kedepan lebih baik lagi ketika kembali di tengah tengah masyarakat tak kala sudah menjalani masa  Proses Pembinaan sampai Selesai di Lapas Bangko.

“Pembinaan kerohanian ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga binaan terhadap ajaran agama, tetapi juga diharapkan dapat membentuk karakter dan sikap yang lebih baik. ,” ujar Syaikhoni.

Ia juga menambahkan bahwa Lapas IIB Bangko akan terus berkomitmen serta  melaksanakan program pembinaan secara rutin dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Kami mengapresiasi dukungan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin yang terus bersinergi dengan Lapas IIB Bangko dalam memberikan pembinaan keagamaan kepada WBP. Sinergi seperti ini sangat penting agar program pembinaan dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan,” tambahnya.

Lanjut Kalapas Syaikoni, Amd IP SH MH menjelaskan bahwa Pembinaan kerohanian Islam tersebut merupakan bagian dari program pembinaan di Lapas Bangko yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. 

" Melalui kegiatan ini diharapkan WBP semakin memahami dan mengamalkan ajaran agama, memperkuat keimanan dan ketakwaan, serta memiliki bekal spiritual yang dapat menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat," tutur nya

Kabiro Jambi YN 
Editor. : Geofrey M 
Demi Padamkan Api, Anggota Polres Gercep Manjat Atap Ruko

Demi Padamkan Api, Anggota Polres Gercep Manjat Atap Ruko

Oktober 06, 2026
Demi Padamkan Api, Anggota Polres Gercep Manjat Atap Ruko

SIMAK BERITA NEWS COM 

Selasa 06 Oktober 2026 

Merangin- Jambi 

Bangko
Aksi heroik di tunjukan Bripda Abin personil Polsek kota Bangko,Dengan gagah berani naik atap ruko  furniture yang terbakar untuk memadamkan api,agar tidak menjalar ke ruko lain.

Dengan di bantu masyarakat dan petugas damkar, Personil Polsek Bangko ini langsung memegang slang air untuk melokalisir api  yang sudah menghanguskan atap ruko.

Seperti yang di tuturkan oleh Doni warga yang melihat kejadian terbakarnya ruko furniture, mengatakan bahwa personil polisi dengan sigap naik ke atas atap ruko untuk membantu padamkan api agar tidak merembet ke toko lainya.

" Luar biasa , dia berani naik ke atas atap untuk bantu padamkan api ,di bantu petugas damkar dan masyarakat bahu membahu padamkan api di atap ruko" ungkap Pria yang bekerja sebagai tukang ojek .(6/10).

Hal senada di sampaikan Edi,pedagang cilok mengaku salut dengan kesigapan polisi,yang ikut turun ke lokasi padamkan api dengan semua kemampuannya.

" Sigap dalam membantu padamkan api, semoga saja tidak ada korban jiwa, dan polisi  bersama masyarakat bahu membahu selamat kan ruko lainya di sana,agar tidak ikut terbakar" ucap Edi.

Sementara itu Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah,mengatakan bahwa apa yang di lakukan personil polres Merangin,semuanya demi menyelamatkan masyarakat dan ruko yang ada di lokasi kebakaran.

" Apa yang di lakukan personil polres,semoga jadi penyemangat anggota lainya,membantu masyarakat jangan nunggu ada momen kejadian tetapi insting polisi harus sigap dalam membantu masyarakat " tegas Kapolres Merangin.

Kabiro Jambi YN 
Editor. : Geofrey M