HUT Partai Gerindra Ke-18, DPC Kab Bekasi Bagikan Ratusan Paket Sembako

HUT Partai Gerindra Ke-18, DPC Kab Bekasi Bagikan Ratusan Paket Sembako

Februari 13, 2026
SIMAKBERITANEWS - Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Dalam rangka HUT Partai Gerindra Ke-18 tahun 2026, DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi menggelar acara bakti sosial dengan membagikan ratusan sembako dan santunan anak yatim. Acara ini gelar di Aula Kantor Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (13/02)

Acara dihadiri langsung Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, Sekertaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Helmi, Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin dan seluruh pengurus PAC, DPC serta Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Partai Gerindra, Kepala Desa Karang Asih sih, Samsu Dawam, beserta perangkat desa, Binmas pol, serta Danramil Karang Asih. 

"Yang pertama saya ucapkan selamat ulang tahun yang Ke-18 tahun kepada partai Gerindra, salam Indonesia Raya Gerindra Kompak, Bergerak, Berdampak," ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha kepada awak media usai acara, Jumat (13/02)

Dijelaskannya, di usia yang Ke - 18 tahun ini merupakan usia yang cukup matang dalam sebuah perjalanan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara dengan mengadakan acara bakti sosial.

"Pengabdian kami yaitu, sebelumnya kami sudah melakukan penanaman ribuan pohon di setiap kecamatan dan hari ini kami mengadakan acara bakti sosial santunan anak yatim dan pembagian ratusan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan atau yang tidak mampu," ungkapnya.

Dijelaskannya, acara ini sudah sesuai dengan instruksi DPP Partai Gerindra, untuk melaksanakan kegiatan - kegiatan sosial yang berpihak kepada warga masyarakat.

"Oleh karena itu, kami akan terus bergerak maju dalam menggapai cita - cita Kabupaten Bekasi yang warga masyarakatnya sejahtera," katanya.

Dengan ini, masih kata Aria, kedepannya DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi akan selalu menjaga kekompakan dan kesatuan partai.

"Dengan ini saya dan seluruh kader, anggota dan keluarga besar DPC partai Gerindra Kabupaten Bekasi akan selalu menjaga kekompakan dan kesatuan partai," tutupnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Karang Asih, Samsu Dawam mengucapkan selamat ulang tahun kepada Partai Gerindra yang ke-18, juga berterima kasih karena sudah memberikan perhatian kepada warga Desa Karang Asih dengan memberikan paket sembako untuk warga yang tidak mampu.

"Mudah-mudahan ada manfaatnya dan pastinya ini menjadi keberkahan bagi kita semua dan para  pengurus partai Gerindra," ucapnya. 

"Yang pastinya kita akan tetap bersandar kepada dewan-dewan kita. Mudah-mudahan dewan-dewan kita dari Fraksi Gerindra bisa terus mengawal aspirasi kita dan saya ucapkan sekali lagi selamat ulang tahun partai Gerindra dan terima kasih atas bingkisannya ini salah satu pengabdian mereka untuk warga masyarakat yang membutuhkan dan menjadi salah satu keberkahan untuk kita semua," pungkasnya. (√)

Launching Simulator Gempa, Tri Adhianto : “Ajak Anak Anak Sekolah Manfaatkan Edukasi Ini.

Launching Simulator Gempa, Tri Adhianto : “Ajak Anak Anak Sekolah Manfaatkan Edukasi Ini.

Februari 13, 2026
*SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Jumat, 13 Februari 2026.,--
KOTA. --   BEKASI ,--

*Launching Simulator Gempa, Tri Adhianto : “Ajak Anak Anak Sekolah Manfaatkan Edukasi Ini.”*

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto secara resmi melaunching Ruang Simulator Gempa di kantor BPBD Kota Bekasi yang dihadiri siswa-siswi Tarsila Kelurahan Kranji.

Ruang simulator gempa ini berfungsi sebagai sarana pembelajaran untuk membangun kesiapan mental para siswa saat menghadapi situasi gempa bumi, khususnya ketika berada di dalam kelas atau ruangan. Melalui simulasi yang menyerupai kondisi nyata, para siswa dilatih untuk tetap tenang, memahami prosedur evakuasi, serta mengetahui langkah penyelamatan diri yang tepat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa edukasi kebencanaan kini semakin diperluas.

“Edukasi di BPBD tidak hanya lagi sebatas penanganan bencana alam, tetapi menjadi pusat pembelajaran bagi siswa maupun warga agar memiliki kemampuan tanggap darurat saat terjadi bencana. Ini tentang membangun budaya siaga sejak dini,” ujar Tri Adhianto.
.
Ia menambahkan, setiap pekannya BPBD Kota Bekasi juga rutin memberikan edukasi tanggap darurat kepada anak-anak melalui kegiatan boating (latihan perahu) di danau sekitar kawasan Pemerintah Kota Bekasi. Kegiatan tersebut melatih keberanian, kekompakan, serta pemahaman dasar evakuasi di wilayah perairan.

“Sekarang kita sudah punya ruang simulator gempa. Ke depan, dalam rencana pengembangan, akan kita bangun juga fasilitas flying fox sebagai bagian dari pelatihan evakuasi dan peningkatan ketangkasan,” tambahnya.

Wali Kota berharap para siswa yang telah mengikuti simulasi dapat menjadi agen edukasi di lingkungan keluarga dan sekolah masing-masing.

“Setelah belajar di sini, anak-anak bisa menyampaikan kembali kepada keluarga dan teman-temannya bagaimana cara menghadapi gempa dengan benar. Pengetahuan ini harus menyebar luas,” tegasnya.

Dengan hadirnya Ruang Simulator Gempa serta program edukasi rutin lainnya, BPBD Kota Bekasi diharapkan menjadi pusat pembelajaranyang terfokuskan dalam membentuk anak anak dalam kenal kesiapsiagaan.

( JAMALUDDIN . SBN )
Kejari Sungai Penuh  Geledah dan Menyita berupa Dokumen Penting Di Dinas Damkar Kota Sungai Penuh

Kejari Sungai Penuh Geledah dan Menyita berupa Dokumen Penting Di Dinas Damkar Kota Sungai Penuh

Februari 12, 2026
Kejari Sungai Penuh  Geledah dan Menyita berupa Dokumen Penting Di Dinas Damkar Kota Sungai Penuh

SIMAK BERITA NEWS COM 

Jumat 13 Februari 2026

Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Kembali  melakukan penggeledahan, sebagai tindak lanjut proses penyidikan Dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan Dana Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022 - 2024.  

Selain itu Penggeledahan di lakukan di Kantor Dinas pemadam kebakaran Kota Sungai Penuh dan SPBU Desa Pelalayang Raya Kecamatan Sungai Buntal Kota Sungai Penuh. Kamis 12/02/2026
 
Dalam keterangannya Kasi Intel Sungai penuh menyampaikan bahwa Penggeledahan Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh merupakan hasil upaya dalam mengumpulkan barang bukti berupa puluhan dokumen dan 4 Komputer serta satu buah brankas yang diduga berkaitan dengan Kasus Dugaan  penyelewengan dan penyalahgunaan Dana Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022 – 2024.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dan membawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk mengungkapkan kasus Dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan Dana Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penun tahun anggaran 2022 - 2024
Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB sampai dengan tanggal 13.30 wib tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan guna menghimpun dan menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud demikian keterangan Moehargung Kasi Intel Kejari Sungai Penuh

Kepala Seksi Penkum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, SH, MH, membenarkan adanya kegiatan oleh Penyidik  melakukan Penggeledahan  tersebut.

" Betul ada serangkaian Pengeladahan di lakukan Penyidik guna mencari bukti bukti  serta Tambahan Pendukung lain nya " Tutur nya Saat di konfirmasi Melalui percakapan WhatsApp Jumat 13/02/2026

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah pro justitia yang dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum Berlaku.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Noly Wiyaya.

Sebagaimana yang  disampaikan Kasi Penerangan Hukum Noly Wiyaya SH MH, bahwa seluruh hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik guna menentukan relevansinya sebagai alat bukti dalam tahapan pembuktian selanjutnya.

Lebih Lanjut Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi secara profesional, objektif, dan akuntabel, serta mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Reporter Yendri SBN

Kejati Jambi Lakukan Pengeledahan dan Penyitaan  di kantor Sekretariat DPRD kabupaten Merangin

Kejati Jambi Lakukan Pengeledahan dan Penyitaan di kantor Sekretariat DPRD kabupaten Merangin

Februari 12, 2026
Kejati Jambi Lakukan Pengeledahan dan Penyitaan  di kantor Sekretariat DPRD kabupaten Merangin 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Kamis 12 Februari 2026 

Merangin Jambi 
Bangko 
Penyidik Kejati Jambi Tiba di Merangin  Langsung di dampingi oleh Kasi intelijen Kejari Tri Sutrisno SH Bertolak ke Gedung DPRD kabupaten Merangin dalam rangka Penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait Pengelolaan Anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2019 hingga 2024.

Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan guna menghimpun dan menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang konstruksi perkara dugaan atau diduga tindak Pidana korupsi dimaksud.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam yang diduga berkaitan langsung dengan perkara. Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi sekitar pukul 17.30 WIB oleh Penyidik guna untuk dilakukan analisis lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum Berlaku  mengenai Penyitaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, SH, MH, membenarkan adanya kegiatan Penggeledahan Dilakukan oleh Penyidik Kejati untuk mengumpul kan alat bukti Di Gedung DPRD kabupaten Merangin 

"Benar ada serangkaian Penggeledahan yang di Lakukan oleh Penyidik Kejati ke Kantor DPRD Merangin serta di Dampingi oleh Penyidik dari Kejari"  jelas nya 
Saat di Konfirmasi Melalui Percakapan  WhatsApp Kamis 12 /02/2026

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah pro justitia yang dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang  berlaku .

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Noly Wiyaya.
Noly Wiyaya SH Mengatakan, bahwa seluruh hasil Penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim Penyidik guna menentukan relevansinya sebagai alat bukti dalam Proses  tahapan pembuktian untuk  selanjutnya.

Lebih lanjut Kasi Penkum Noly  Menerangkan Kejaksaan Tinggi Jambi Terus berkomitmen untuk menuntaskan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi secara profesional, objektif, dan akuntabel, serta mengimbau seluruh pihak untuk menghormati Serangkain  proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.Ungkap nya 

Reporter Yendri SBN
*Sekda Kota Bekasi Sepakati Draft Perubahan Permendagri Nomor 36 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Bekasi–Jakarta Timur*.

*Sekda Kota Bekasi Sepakati Draft Perubahan Permendagri Nomor 36 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Bekasi–Jakarta Timur*.

Februari 12, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Kamis 12 Febuari 2026 ,--
JAKARTA  --  PUSAT ,--

Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri rapat asistensi dan monitoring dalam rangka penyusunan Draft Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri 

Permendagri) Nomor 36 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat dengan Kota Administrasi Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta.Rapat tersebut . 

 dilaksanakan di G7 Hotel Pasar Baru, Jakarta Pusat, dan menghasilkan Berita Acara Kesepakatan Penyusunan Draft Perubahan Permendagri Nomor 36 Tahun 2015 sebagai dasar tindak lanjut proses penetapan regulasi oleh Kementerian Dalam Negeri

.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Topografi TNI AD, Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi Badan Informasi Geospasial (BIG), Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Provinsi DKI Jakarta, Tim PBD Kota Administrasi Jakarta Timur, serta Tim PBD Kota Bekasi.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2015 yang mengatur batas daerah antara Kota Bekasi dan Kota Administrasi Jakarta Timur.

 Dalam pelaksanaannya, terdapat kebutuhan penyesuaian teknis terhadap beberapa segmen batas, khususnya pada titik-titik koordinat yang memerlukan pembaruan berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan pemetaan geospasial.

Adapun subsegmen yang dibahas meliputi:Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi dengan Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur.Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi dengan Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Kota Administrasi Jakarta Timur.

Kesepakatan yang dicapai menitikberatkan pada penyesuaian garis batas dan pembaruan titik koordinat sebagai dasar hukum administratif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Hal ini penting untuk memastikan kejelasan kewenangan wilayah, tertib administrasi kependudukan, kepastian tata ruang, serta optimalisasi pelayanan publik di kawasan perbatasan.

Sekda Kota Bekasi, Junaedi, menyampaikan bahwa penegasan batas wilayah bukan sekadar persoalan teknis pemetaan, melainkan menyangkut kepastian hukum dan perlindungan kepentingan masyarakat.

“Revisi dan penegasan batas daerah ini penting untuk memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Dengan penyesuaian titik koordinat yang disepakati bersama, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih administrasi, baik dalam hal tata ruang, pelayanan publik, maupun administrasi kependudukan,” ujar Junaedi.


Lebih lanjut disampaikan bahwa kesepakatan ini akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan pembangunan, perizinan, penataan ruang, serta kepastian administrasi kependudukan dan daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah perbatasan.

Rapat asistensi dan monitoring ini menjadi tahapan strategis dalam proses finalisasi perubahan Permendagri Nomor 36 Tahun 2015. Selanjutnya, hasil kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara akan menjadi bagian dari bahan penyempurnaan regulasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dengan adanya kesepakatan bersama para pihak, diharapkan perubahan Permendagri tentang batas daerah segmen Kota Bekasi–Jakarta Timur dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kedua wilayah.

( GEOFFREY . M )
Dishub Kabupaten Bekasi Kolaborasi Layanan Transjabodetabek Koridor Cawang-Cikarang

Dishub Kabupaten Bekasi Kolaborasi Layanan Transjabodetabek Koridor Cawang-Cikarang

Februari 12, 2026


Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan adanya kerjasama sistem Transportasi Modern dari Transjakarta antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Pemprov Dki Jakarta merupakan untuk menjawab pelayanan transportasi yang aman dan nyaman bagi warga yang berdomisli di kawasan Kab Bekasi. Pada kamis pagi, (12/2)


SIMAKBERITANEWS – KABUPATEN BEKASI JAWA BARAT. Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah pemangku kepentingan resmi meluncurkan layanan Transjabodetabek Koridor Cawang-Cikarang di kawasan Jababeka, Cikarang Utara, pada Kamis (12/2).

Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan bahwa layanan ini merupakan contoh nyata kolaborasi antar daerah dan lembaga dalam menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat kawasan industri.

“Layanan Transjabodetabek koridor Cawang-Cikarang memiliki makna strategis dalam pembangunan wilayah, membuka akses transportasi umum massal secara langsung dari dan menuju kawasan industri,” kata Asep.

Rute B51 beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB dengan tarif reguler Rp 3.500 dan tarif khusus Rp 2.000 pada pagi pukul 05.00-07.00 WIB.

Sebanyak 14 unit bus low entry disiapkan untuk melayani rute ini dengan headway 10 menit saat jam sibuk dan 20 menit di luar jam sibuk.

Potensi pengguna layanan ini diperkirakan mencapai 1.700 lebih penumpang per hari dengan 11 titik pemberhentian di sepanjang rute.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menyatakan bahwa peluncuran layanan Transjabodetabek koridor Cawang-Cikarang merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan transportasi modern dan nyaman.

Agus menekankan bahwa langkah berikutnya adalah melakukan sosialisasi menyeluruh tentang kehadiran layanan ini, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan transportasi alternatif ini.

“Dengan Transjabodetabek, masyarakat Bekasi memiliki pilihan transportasi yang lebih banyak dan nyaman, terutama bagi mereka yang bekerja di Jakarta,” kata Agus.

Agus juga berharap bahwa kehadiran Transjabodetabek dapat mengurangi beban transportasi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka. (Fjr)

 
Antisipasi Penyalahgunaan LPG Subsidi 3 Kg, Polres Merangin Cek Beberapa Pangkalan

Antisipasi Penyalahgunaan LPG Subsidi 3 Kg, Polres Merangin Cek Beberapa Pangkalan

Februari 11, 2026
Antisipasi Penyalahgunaan LPG Subsidi 3 Kg, Polres Merangin Cek Beberapa Pangkalan

SIMAK BERITA NEWS COM 

Kamis 11 Februari 2026

Merangin  - Jambi.
Bangko
Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg menjelang bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resort (Polres) Merangin melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada beberapa agen pangkalan LPG 3 Kg yang berada di wilayah Bangko.

Kegiatan inspeksi tersebut dilakukan pada hari Rabu (11/02/2026), sekira pukul 21.00 WIB, yang langsung dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin IPDA Jon Piter Hasudungan Lubis beserta anggota.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Merangin, IPDA Jon Piter Hasudungan Lubis, menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai aturan serta stok tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak.

“Sidak tersebut memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai ketentuan serta menjamin ketersediaan stok bagi masyarakat yang berhak menerima,” ujar JP.Lubis, Kamis (12/2/2026).
Sidak terhadap pangkalan LPG itu dimulai dengan peninjauan langsung pada Pangkalan Gas Sri Rahayu yang beralamat di Desa Sungai Ulak Kec.Nalo Tantan Kab.Merangin,  Pangkalan Gas Fitri Desa Sungai Ulak Kec.Nalo Tantan Kab.Merangin dan Pangkalan Gas Gusty Erawadi Rt.33 Kel.Dusun Bangko Kec.Bangko Kab.Merangin.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan terhadap 3 pangakalan gas tersebut, diperoleh informasi bahwa stok LPG 3 Kg pada pangkalan tersebut saat itu dalam kondisi habis, adapun kendala yang dihadapi oleh pangkalan karena adanya perubahan pola distribusi terhitung sejak januari 2026, di mana sebelumnya pengiriman dilakukan satu kali dalam seminggu sesuai dengan jumlah stok tabung gas, namun saat ini pengiriman dilakukan dua kali dalam seminggu hanya separuh dari jumlah tabung gas.
Sementara itu Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim Eka Putra Yuliesman Koto. SH,MH menjelaskan bahwa, permintaan LPG 3 kilogram biasanya akan meningkat secara signifikan menjelang Ramadhan. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan cara menimbun atau menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Sidak ini merupakan langkah antisipasi mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran LPG subsidi, seperti penimbunan maupun penjualan di atas HET, oleh karena itu kami menghimbau dan mengajak kepada seluruh pemilik pangkalan LPG untuk tidak menyalahgunakan  penyaluran LPG harus sesuai dengan peruntukannya dan kepada masyarakat mari bersama-sama untuk mengawasi dan melaporkan apa bila mengetahui adanya penyimpangan dalam penyaluran LPG 3 Kg Tersebut ” jelasnya.

Reporter Yendri SBN