Kreativitas Lansia Jadi Wadah Pemberdayaan dan Penguatan Semangat Hidup di Usia Senja

Kreativitas Lansia Jadi Wadah Pemberdayaan dan Penguatan Semangat Hidup di Usia Senja

Juni 18, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--
.
Kamis 18 Juni 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui program Sekolah Lansia dibawah naungan DPPKB sukses menggelar rangkaian kegiatan Keryaan Lansia / Lomba Kreasi Lansia yang dilaksanakan pada hari kamis, (18/06).

Hal tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat, kreativitas, serta produktivitas para lanjut usia dalam menjalani kehidupan yang sehat, aktif, dan bermakna.

Sebanyak 900 peserta lansia turut berlomba diacara lomba kreasi lansia, peserta tersebut merupakan perwakilan dari 21 sekolah lansia yang ada di Kota Bekasi yang tersebar di 12 Kecamatan.

Kepala Dinas DPPKB mengatakan Pemerintah Kota Bekasi sangat concern dalam memberikan perhatian kepada seluruh lansia yang ada di Kota Bekasi, memberikan wadah bagi para lansia untuk dapat berkreasi dan produktif meski diusia senja."Syukur Alhamdulillah Pemerintah Kota Bekasi sangat concern 

dalam hal ini kepada para lansia yang ada di Kota Bekasi, dengan adanya sekolah lansia, hal tersebut menjadi wadah bagi mereka untuk mengekspresikan diri, aktualisasi diri berkreasi dan produktif, semakin banyak kegiatan positif semakin besar pula potensi kebahagiaan yang mereka dapat," Ujar Kepala Dinas DPPKBAdapun Puncak kegiatan akan dilaksanakan pada 2 Juli 2026 yang diproyeksikan diikuti sekitar 3.000 peserta lansia dari 21 Sekolah Lansia yang tersebar di 12 kecamatan se-Kota Bekasi.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas hidup lansia melalui ruang-ruang ekspresi, interaksi sosial, serta pengembangan potensi diri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para lansia dapat terus menunjukkan bahwa usia bukanlah batas untuk tetap berkarya, berdaya, dan memberikan inspirasi bagi generasi yang lebih muda.“Lansia bukan sekadar fase kehidupan, melainkan cermin pengalaman, kebijaksanaan, dan keteladanan yang patut dirayakan.” Tutup Dr. dr. Kusnanto Kepala Dinas DPPKB.

( RIANA SARI SBN )
Kejaksaan Negeri  Jambi Tuntut  Pidana Seumur Hidup dua Terdakwa  Perkara Narkotika 58 Kilogram Sabu

Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Seumur Hidup dua Terdakwa Perkara Narkotika 58 Kilogram Sabu

Juni 18, 2026
Kejaksaan Negeri  Jambi Tuntut  Pidana Seumur Hidup dua Terdakwa  Perkara Narkotika 58 Kilogram Sabu

SIMAK BERITA NEWS COM 

Kamis 18 Juni 2026

Jambi 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jambi menuntut pidana penjara seumur hidup terhadap dua terdakwa perkara tindak pidana narkotika, yakni AGIT PUTRA RAMADAN Alias AGIT Bin YURNALIS dan JUNIARDO Alias ARDO Bin GUNTUR (Alm) dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (18/6/2026).

Sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Irse Yanda  Perima, SH dengan Hakim anggota Hendrawan Nainggolan, S.H., dan Azhari Prianda Ginting, S.H.

Dalam amar tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika, yakni menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan atau menerima narkotika Golongan I sebagaimana didakwakan. Atas perbuatannya tersebut, JPU menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup.

Berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, serta keterangan para saksi yang dihadirkan selama proses pemeriksaan, JPU menilai seluruh unsur tindak pidana sebagaimana dakwaan telah terpenuhi.

Dalam perkara ini, barang bukti yang diajukan di persidangan berupa 58 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto mencapai 58.211,77 gram atau lebih dari 58 kilogram

Kemudian Dari Pada itu, Turut di sita barang bukti berupa sejumlah telepon genggam berbagai merek, satu koper berwarna biru-hijau,
Selain itu ada Juga Barang bukti Di Sita , dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam rangkaian aktivitas para terdakwa Antara lain  yaitu satu unit Toyota Fortuner warna putih dan satu unit Toyota Innova Reborn warna hitam beserta dokumen kendaraan terkait dipergunakan dalam Perkara lain atas nama Terdakwa Alung

Kedua terdakwa didakwa dengan dakwaan alternatif, yaitu:

Kesatu, Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana;

Atau Kedua, Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam pertimbangan tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menilai terdapat keadaan yang memberatkan, yakni perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika serta berpotensi merusak generasi muda.

Menanggapi tuntutan tersebut, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya untuk mengajukan nota pembelaan (pledoi). Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Kamis, 25 Juni 2026 dengan agenda pembacaan pledoi dari pihak terdakwa.

Terpisah Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Nolly Wiyaya SH MH Ketika Menyampaikan Rilis nya kepada awak media Kamis 18 /06/2026

Ia Membenarkan hal tersebut, Kini  kedua para terdakwa masih menjalani Penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jambi

" Masih Dilakukan di Penahanan terhadap dua Terdakwa" Tutur nya 

Selain itu Lanjut Noly Wiyaya SH MH Mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

" Penegakan hukum Yang tegas terhadap tindak pidana narkotika merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika" Tutur nya 

Sumber Kasi Penkum Kejati Jambi 

Kabiro Jambi Yendri SBN
Teken MoU Bidang Datun Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin

Teken MoU Bidang Datun Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin

Juni 18, 2026
Teken MoU Bidang Datun Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Kamis 18 Juni 2026
Merangin Jambi 

Bangko
Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Merangin yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Penandatanganan berlangsung Secara khidmat Acara di Pusatkan Ruang Aula Rumah Dinas Bupati Merangin
Rabu 17/6 
Pukul 20.00 WIB.

Tampak Hadir  Bupati Merangin, M. Syukur, Wabup A. Khafidh, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Zulhifni serta para pejabat eselon II di lingkup Pemkab Merangin.

Hadir juga Pejabat utama (PJU) Kejari Merangin,Kasubsi dan Beserta staf 

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menuturkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penyelesaian masalah hukum, melainkan sebagai upaya pencegahan sejak dini.

"Kerja sama ini akan semakin memperkuat budaya kerja yang mengedepankan kepatuhan hukum, kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan daerah," ujar Bupati M. Syukur

Sementara itu Terpisah  Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmanely SH MH menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat sinergi demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih Serta  Akuntabel.

Selain itu fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihak Kejari Merangin siap memberikan pengawalan penuh bagi jalannya roda pemerintahan Kabupaten  Merangin

"MoU ini adalah ibarat Pintu yang telah sama-sama kita buka untuk masuk ke dalam kerja sama di bidang Datun. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Merangin sebagai Jaksa Pengacara Negara siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, pendampingan hukum, maupun tindakan hukum lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Merangin," Tutur Kajari Yusmanelly SH MH

Lebih lanjut Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi simbol dan Momentum sinergi yang kuat dalam komitmen Penegak kan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan akuntabel 

( Kabiro Jambi Yendri SBN  )
Kajari Merangin Yusmanelly SH MH Menerima Penghargaan Dari Pemkab Merangin

Kajari Merangin Yusmanelly SH MH Menerima Penghargaan Dari Pemkab Merangin

Juni 18, 2026
Kajari Merangin Yusmanelly SH MH Menerima Penghargaan Dari Pemkab Merangin 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Kamis 18 Juni 2026
Merangin Jambi 

Bangko
Usai Gelar  menandatangani Nota Kesepahaman (MoU),Antara Pemkab Merangin dengan Kejaksaan Negari Merangin, sekaligus  memberikan penghargaan bergengsi kepada Kejaksaan Negeri Merangin yang Langsung Di terima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Ibu Yusmanelly SH MH.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan keberhasilan luar biasa jajaran Kejari Merangin dalam memulihkan serta menyelamatkan keuangan daerah melalui bantuan hukum non-litigasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). 

Tidak Tanggung Tanggung Periode Januari hingga Mei 2026, Kejari Merangin berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp2.876.789.530 (dua miliar delapan ratus tujuh puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus tiga puluh rupiah).

Keberhasilan ini menjadi capaian penting karena dana yang dipulihkan merupakan tunggakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang sudah menahun dari tahun 2014 hingga 2024 oleh pihak ketiga, yang sebelumnya selalu menjadi temuan tahunan karena tidak adanya progres pengembalian.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmanely SH MH  menyambut baik penghargaan tersebut.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Merangin dan Inspektorat Kabupaten Merangin yang senantiasa berupaya menjalankan amanah sebagai Jaksa Pengacara Negara  secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan negara dan masyarakat," ungkap.Kejari  Yusmanelly SH MH 

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pemulihan keuangan daerah ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam mengamankan keuangan daerah yang nantinya akan dikembalikan untuk kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Merangin. 

Acara yang Di Pusatkan Di Ruangan Aula Rumah Dinas Bupati Merangin Pemberian Penghargaan ini berlangsung Khidmat 
17/06 Pukul  20.00 WIB.

Acara dihadiri oleh Bupati Merangin H. M. Syukur, Wakil Bupati Merangin A. Khafidh, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Zulhifni serta para pejabat eselon II di lingkup Pemkab Merangin

Tampak Hadir juga.Para Pejabat utama (PJU) Kejari Merangin serta Kasubsi dan Staf 

( Kabiro Jambi Yendri SBN )
Kalapas IIB Bangko Ajak Petugas dan PIPAS Sholat Dhuha Bersama Guna Perkuat Nilai Spritual

Kalapas IIB Bangko Ajak Petugas dan PIPAS Sholat Dhuha Bersama Guna Perkuat Nilai Spritual

Juni 18, 2026
Kalapas IIB Bangko Ajak Petugas dan PIPAS Sholat Dhuha Bersama Guna Perkuat Nilai Spritual 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Kamis 18 Juni 2026
Merangin Jambi

Bangko
Mengawali aktivitas dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko bersama Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Lapas Bangko beserta anggota melaksanakan Salat Dhuha berjamaah di Masjid At-Taubah Lapas Bangko, sebagai bentuk penguatan spiritual dan kebersamaan dalam menjalankan tugas pengabdian.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana khusyuk dan penuh kekeluargaan tersebut diikuti oleh jajaran petugas serta anggota PIPAS. Selain menjadi sarana meningkatkan keimanan dan ketakwaan, Salat Dhuha berjamaah juga menjadi momentum untuk memohon keberkahan, kesehatan, serta kemudahan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai insan Pemasyarakatan.

Pelaksanaan Salat Dhuha bersama ini merupakan salah satu upaya Lapas Bangko dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai religius. Dengan memperkuat hubungan spiritual kepada Tuhan Yang Maha Esa, diharapkan seluruh petugas mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan keikhlasan.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, menyampaikan bahwa pembinaan mental dan spiritual memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, setiap petugas harus memiliki keseimbangan antara kemampuan profesional dan kekuatan spiritual agar mampu menghadapi berbagai tantangan tugas dengan baik.

“Melalui Salat Dhuha berjamaah ini, kita tidak hanya menjalankan ibadah sunnah, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan rasa syukur. Saya berharap seluruh jajaran senantiasa mengawali setiap pekerjaan dengan doa dan niat yang baik, sehingga setiap langkah pengabdian yang dilakukan menjadi bernilai ibadah serta membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Heri

Lebih lanjut, Kalapas IIB Bangko Heri mengajak seluruh petugas untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan meningkatkan kualitas diri, baik dalam aspek Profesional maupun spiritual.

Ia menegaskan bahwa lingkungan kerja yang harmonis dan religius akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin Pasti dan Bermanfaat bagi masyarakat.

( Kabiro Jambi Yendri SBN )
Polres Merangin Beri  bantuan  Sumur Bor Ke Marbot Musholla Qur'an

Polres Merangin Beri bantuan Sumur Bor Ke Marbot Musholla Qur'an

Juni 17, 2026
Polres Merangin Beri  bantuan  Sumur Bor Ke Marbot Musholla Qur'an

SIMAK BERITA NEWS COM ,,--
Kamis 18 Juni 2026,--

Bangko
Beragam Aktivitas dan kegiatan Positif di laksanakan Polres Merangin menyambut datang nya hari jadi ke -80 di tanggal 1 Juli 2026 . Dikenal dengan Hari Bhayangkara " Sansakerta " dengan arti Pasukan elit penjaga Kerajaan kala itu di zaman Majapahit. ( 17/6/26 ).

Nama pasukan elite bentukan Patih Gajah Mada pada masa Kerajaan Majapahit bertugas melindungi raja dan kerajaan.

Secara Secara resmi, peringatan ini merujuk pada dikeluarkannya Penetapan Pemerintah Nomor 11/ pada 1 Juli 1946 hingga hari ini namanya tetap bergema di Indonesia sebagai instansi yang bermotto Melindungi,Mengayomi dan melindungi.

Begitu pulalah di jajaran polres Merangin yang di pimpin Akbp. Kiki Firmansyah Efendi. S.IK., MH., dimana menyambut hari jadinya kegiatan kepolisian  tidak hanya kegiatan bersifat Serimonial, olahraga dan kemasyarakatan saja, namun dilaksanakan pula kegiatan berhubungan dengan kegamaan.

Pada hari Sabtu tanggal 13 juni 2026 sekira pukul 13.00 wib di halaman samping Polsek Bangko telah dilaksanakan Penyerahan bantuan Fasilitas Air Bersih (Sumur Bor) Kepada Marbot Musholla Qur'an Presisi oleh Polres Merangin dalam rangka Hut Bhayangkara yang ke - 80.

Penyerahan bantuan di laksanakan oleh Wakapolres Merangin Kompol Simsal Siahaan, S.A.P.,M.H, didampingi oleh Kabag SDM Polres Merangin AKP Yudistira S.Sos,.M.M dan Kapolsek Bangko IPTU Adri Sukam.,S.Pd., dan di terima oleh Tokoh Masyarakat (Marbot Musholla Qur'an Presisi) Desa Langling Kecamatan Bangko.

Kegiatan tersebut merupakan program bantuan fasilitas air bersih oleh Polres Merangin serta termasuk rangkaian kegiatan memperingati HUT Bhayangkara yang ke - 80, dengan tujuan membantu masyarakat pada saat menghadapi musim kemarau.

Pada awak media Kapolres Melalui kasi Humas Iptu. Sakirman  menyampaikan " Hari Bhayangkara selalu di tunggu dan di peringati setiap tahunnya oleh personil kepolisian., beragam kegiatan dilaksanakan dan dilakoni lngsung personil polri dan di ikuti pula dari warga masyarakat berupa kegiatan olahraga dan kemasyarakatan " tutup sakirman

( Sumber Humas Polres Merangin )
     Ka biro Jambi Yandri 

Dialog Dengan KOMNAS HAM RI, Wawali Harris Bobihoe : Bekasi Siap Menjadi Kota HAM

Dialog Dengan KOMNAS HAM RI, Wawali Harris Bobihoe : Bekasi Siap Menjadi Kota HAM

Juni 17, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Rabu 17 Juni 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--

KOTA - BEKASI - Kota Bekasi siap untuk menjadi Kota HAM yang ideal untuk mewujudkan Kota yang kian nyaman dan mensejahterakan masyarakatnya. .

Hal tersebut di katakan oleh Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat berdialog dengan para Komisioner Komnas HAM RI diruang kerja Wawali Kota Bekasi. 

Untuk itu, Komnas HAM bersama dengan Pemerintah Kota Bekasi akan menyelenggarakan Pelatihan Kota HAM bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aktivis Masyarakat Sipil Kota Bekasi..

Pelatihan diselenggarakan guna memberikan ruang belajar bagi aparatur pemerintah dan masyarakat sipil untuk mendalami pemahaman dan urgensi dalam mengimplementasikan Kota Bekasi sebagai Kota HAM.Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, .

Abdul Harris Semendawai, berkesempatan menjelaskan pentingnya komitmen yang sudah ada baik dari pemerintah, birokrasi, maupun dari masyarakat sipil menjadi salah satu modal besar untuk membangun komitmen bersama sehingga penting untuk menyusun berbagai kebijakan sebagai Kota HAM.

Selain itu, untuk pemetaan masalah dan potensi yang ada, juga bagaimana memayungi inisiatif-inisiatif yang ada di Kota Bekasi seperti kota layak anak, transparan, dan lain-lain guna mewujudkan Kota HAM.

Lanjutnya mengatakan, membangun kesepahaman antara KOMNAS HAM dengan Kota Bekasi juga menjadi satu hal yang penting agar bisa mendukung inisiatif Bekasi menjadi Kota HAM. 

( GEOFFREY . M )