PKK Kota Bekasi Bagikan 80.000 Masker untuk Warga Kota Bekasi, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

PKK Kota Bekasi Bagikan 80.000 Masker untuk Warga Kota Bekasi, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

September 09, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Rabu 08 September 2026 ,--
KOTA. -  BEKASI ,--

Kota - Bekasi - TP PKK Kota Bekasi membagikan sebanyak 80.000 masker merah putih kepada masyarakat di seluruh kecamatan di Kota Bekasi sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik terhadap kesehatan.

Pemberian masker secara simbolis dilakukan dalam acara pertemuan rutin TP PKK Kota Bekasi yang berlangsung di Gedung Nonon Sonthanie, Rabu (9/9/2026).

Ketua TP PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto, mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap kondisi udara saat ini.“Yang paling penting masyarakat tetap tenang, jangan panik, tetapi tetap waspada. 

Gunakan masker ketika berada di luar rumah, terutama bagi anak-anak dan lansia. 

Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan di tengah kondisi seperti ini,” ujar Wiwiek.

Wiwiek juga menyampaikan apresiasi kepada pihak yang telah memberikan dukungan berupa masker untuk masyarakat Kota Bekasi.“Kami mengucapkan terima kasih kepada MS Glow dan Kosme Mask atas kepedulian dan dukungan yang diberikan. 

Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian bersama dalam membantu menjaga kesehatan masyarakat Kota Bekasi,” tambahnya.

Sebanyak 80.000 masker tersebut kemudian disalurkan melalui TP PKK Kota Bekasi sebagai upaya membantu masyarakat menghadapi kondisi udara akibat abu vulkanik.

( RIANA SARI SBN .)


Pemkot Bekasi dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan untuk Percepat Ekonomi Daerah

Pemkot Bekasi dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan untuk Percepat Ekonomi Daerah

September 09, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Rabu 08 September 2026 ,--
KOTA. -  BEKASI ,--

Pemerintah Kota Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kota Bekasi memperkuat sinergi strategis dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan daerah melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan penguatan ekonomi daerah melalui integrasi layanan pertanahan, tata ruang, serta optimalisasi penerimaan daerah.Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Percepatan Pelaksanaan Penguatan Ekonomi Daerah 

Melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir.Kesepakatan tersebut menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Bekasi dan Kantor Pertanahan dalam menyelaraskan kebijakan, data, serta pelayanan pertanahan dan tata ruang di wilayah Kota Bekasi.

Sebagai tindak lanjut teknis, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, turut menandatangani PKS tentang Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi Pertanahan dan Perpajakan Daerah Kota Bekasi.

Melalui PKS tersebut, kedua instansi akan membangun mekanisme koordinasi dan pertukaran data, termasuk melalui sistem host-to-host, sehingga data pertanahan dan perpajakan dapat tersinkronisasi secara lebih akurat dan efektif.Integrasi tersebut mencakup sejumlah data penting, diantaranya sinkronisasi 

Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), peta digital bidang tanah, data foto udara tegak (drone), hingga peta tapak bangunan.Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, 

Tarbarita Simorangkir, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah penting untuk membangun kesamaan basis data antara sektor pertanahan dan perpajakan.“Dengan adanya pertukaran dan pemanfaatan data ini, kami berharap data pertanahan yang ada dapat semakin akurat dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan Pemerintah Kota Bekasi, 

khususnya dalam optimalisasi perpajakan dan perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, integrasi data juga dapat membantu mengurangi perbedaan atau ketidaksesuaian informasi antara data bidang tanah dengan data objek pajak. 

Dengan basis data yang lebih terintegrasi, proses identifikasi dan pemutakhiran data dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.“Ini bukan hanya soal pertukaran data, tetapi bagaimana data tersebut bisa memberikan manfaat dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan. 

Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk memastikan data pertanahan dapat mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menilai integrasi data menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akurat sekaligus membuka potensi ekonomi daerah.

Menurutnya, data pertanahan dan perpajakan yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pemetaan potensi, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.“Data menjadi salah satu fondasi penting dalam mengambil kebijakan. 

Dengan data pertanahan dan perpajakan yang semakin akurat dan terintegrasi, kita dapat mengetahui potensi yang ada sekaligus melakukan optimalisasi secara bertahap,” ujar Tri.

Kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Salah satu fokus yang menjadi perhatian adalah penelusuran dan penyelesaian piutang atau tunggakan pajak lama, termasuk data yang berasal dari rentang tahun 2003 hingga 2026.

Integrasi data diharapkan mampu membantu pemerintah melakukan verifikasi terhadap objek pajak, memastikan kesesuaian data kepemilikan dan bidang tanah, serta menindaklanjuti potensi penerimaan yang selama ini belum optimal.Selain optimalisasi perpajakan, ruang lingkup kerja sama yang berlaku selama lima tahun tersebut juga mencakup percepatan pensertifikatan tanah wakaf, pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum, integrasi tata ruang dengan sistem Online Single Submission (OSS), serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.Kerja sama ini juga menjadi bagian dari 

upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam menindaklanjuti berbagai temuan pemeriksaan. Pemerintah Kota Bekasi mencatat hampir 90 persen temuan BPK yang sebelumnya belum terselesaikan telah berhasil dituntaskan.Dari proses pemutakhiran dan sinkronisasi data tersebut, 

Pemerintah Kota Bekasi melihat adanya potensi optimalisasi penerimaan pajak dan aset daerah yang nilainya mencapai hampir Rp83 triliun.Potensi tersebut tidak serta-merta menjadi penerimaan daerah dalam satu waktu, melainkan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan pemetaan, verifikasi, penataan, dan optimalisasi secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.“Angka Rp83 triliun ini merupakan potensi yang harus kita kelola dengan langkah yang terukur. Kita tidak berbicara hanya mengenai penerimaan, tetapi bagaimana aset dan data yang kita miliki bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi,” kata Tri.

Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi, Bapenda, dan Kantor Pertanahan, pemerintah berharap pengelolaan data pertanahan dan perpajakan ke depan menjadi semakin transparan, terintegrasi, dan akuntabel.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data, dengan tujuan akhir mempercepat pelayanan publik, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi secara berkelanjutan.

( GEOFFREY . M )
Rayakan Dan Meriahkan Ulang Tahun ke 61 Ketua PWRI DPC Kota Bekasi H. Suardi, SE Di Grand Komala Lagoon.

Rayakan Dan Meriahkan Ulang Tahun ke 61 Ketua PWRI DPC Kota Bekasi H. Suardi, SE Di Grand Komala Lagoon.

September 09, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Rabu 09 September 2026 ,--
KOTA  -  BEKASI ,--

KOTA - BEKASI  - Selamat dan semoga sukses terus untuk Ketua DPC PWRI Kota Bekasi H Suardi SE., yang pada hari ini merayakan hari jadi nya yang ke 61 di "SHSD (Sambel Hejo Sambel Dadak) Grand Kemala Lagoon" Jl Chandra baga, Pekayon Jaya Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (09/09/2026). 

Ulang tahun yang penuh berkah ini dirayakan di tengah semangat pengabdiannya yang tak pernah surut dalam menjaga marwah organisasi untuk mempererat sinergi antara pengurus dan anggota dari berbagai media yang tergabung di organisasi kewartawanan yaitu Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI)

Sepanjang kepemimpinannya, H Suardi SE., telah membuktikan diri sebagai pemimpin yang disenangi oleh para anggota nya, karena selalu menjaga dan mempererat tali silaturahmi dan bersinergi bersama pengurus dan anggota. Di bawah arahannya, 

Dirinya slalu mengajak untuk mengembangkan organisasi ini kedepannya agar lebih baik dan harus bersinergi  baik ke Perintah, Swasta, TNI dan POLRI bisa berjalan harmonis, transparan, dan saling mendukung demi terciptanya keamanan serta ketertiban masyamasyarakat, Kata H Suardi SE. 

Dirinya menghimbau kepada seluruh yang tergabung (PWRI), dalam menjalankan tugas  kita sebagai wartawan harus jaga kode etik jurnalistik agar dalam berpikir, bijaksana dalam bertindak harus penuh dengan kehati hatian, agar berita yang di dapat bisa disampai kan ke pembaca atau masyarakat berdampak positif dan bermanfaat buat para pembaca sehingga menghasilkan berita yang penuh makna bisa mencerdaskan anak bangsa, 

Ucapnya. Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua DPC PWRI Kota Bekasi Syahidin, mengucapkan Selamat Ulang Tahun semoga ketua senantiasa diberikan kesehatan yang prima, keberkahan umur, serta kemudahan dalam setiap langkah pengabdiannya. Semoga DPC PWRI Kota Bekasi di dalam kepemimpinan nya terus tercapai dengan gemilang, penuh keberkahan dan semakin diberkahi Allah SWT, dikelilingi keluarga yang harmonis dan terus menjadi inspirasi bagi seluruh pengurus dan anggota. "Selamat Ulang Tahun, Ketua Kami!Bapak H Suardi SE., Ke 61 Tahun".

Semangat kepada seluruh pengurus dan anggotaDan semua nya semakin erat dalam menjaga tali silaturahmi dan semakin kompak, Pungkasnya 
 
(.Zulfan Tarigan )
Monev TPK di Tabir Timur dan Tabir Ilir,  Kader Diminta Solid dalam Pendampingan dan Disiplin Input Data Progres Setiap Bulan

Monev TPK di Tabir Timur dan Tabir Ilir, Kader Diminta Solid dalam Pendampingan dan Disiplin Input Data Progres Setiap Bulan

September 09, 2026
Monev TPK di Tabir Timur dan Tabir Ilir,  Kader Diminta Solid dalam Pendampingan dan Disiplin Input Data Progres Setiap Bulan

SIMAK BERITA NEWS COM 

Rabu 09 September 2026

Merangin Jambi 

Bangko
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Merangin terus memperkuat peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam memberikan pendampingan kepada keluarga serta mendukung program percepatan penurunan stunting.

Hal tersebut dilakukan kembali melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Pendamping Keluarga (TPK), sebagai upaya untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas, kendala di lapangan, serta perkembangan pendampingan yang telah dilakukan oleh para kader.

Dalam kegiatan itu, Dinas PPKB Merangin mengimbau seluruh kader TPK agar tetap solid, kompak, dan memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas pendampingan kepada keluarga sasaran.

Kepala Dinas PPKB Merangin drg.H.Sony Propesma,.M.Ph melalui Kasi Bina Lansia Balita, Meileni Sari,.S.Km mengatakan, soliditas  antar anggota TPK dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menyukseskan program pendampingan keluarga. Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, setiap permasalahan yang ditemukan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti secara bersama-sama.

"Kami menghimbau, para kader TPK juga diingatkan untuk disiplin dalam melakukan penginputan progres data kegiatan. Karena ketepatan waktu dalam pelaporan menjadi bagian penting untuk memastikan perkembangan pendampingan dapat terpantau dan dievaluasi secara berkelanjutan,"kata Meilani Sari, kepada media ini, Rabu, (09/09/2026). 

Dinas PPKB Merangin juga menegaskan bahwa penginputan progres data harus dilakukan secara rutin setiap bulan, dengan target penyelesaian pada tanggal 15 setiap bulannya.

"Melalui penginputan data yang tepat waktu dan sesuai dengan kondisi di lapangan, pemerintah dapat memperoleh gambaran perkembangan program secara akurat. Data tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah dan strategi pendampingan ke depan,"tuturnya. 

Masih dikatakan Meilani Sari, kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara Dinas PPKB dengan seluruh Tim Pendamping Keluarga di Kabupaten Merangin.

"Dengan semangat kebersamaan, kekompakan, dan komitmen yang kuat, seluruh kader TPK diharapkan terus meningkatkan kualitas pendampingan kepada keluarga serta menjalankan administrasi dan pelaporan secara tertib,"terangnya. 

Dinas PPKB Merangin mengajak seluruh kader TPK untuk bersama-sama menjaga semangat dan soliditas dalam menjalankan tugas, karena keberhasilan program pendampingan keluarga membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak.

“Mari kita tetap solid dalam menjalankan pendampingan kepada keluarga dan disiplin dalam menginput progres data setiap bulan. Target penginputan harus menjadi perhatian bersama agar dapat diselesaikan tepat waktu, yakni setiap tanggal 15,” demikian imbauannya. 

Melalui Monev yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan kinerja Tim Pendamping Keluarga di Kabupaten Merangin semakin optimal dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas keluarga serta mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Merangin.

Reporter : Yazdi Awan
Lapas IIB Bangko Kerja Sama (MoU) dengan Puskesmas Pematang Kandis, Pengelolaan Limbah Medis,

Lapas IIB Bangko Kerja Sama (MoU) dengan Puskesmas Pematang Kandis, Pengelolaan Limbah Medis,

September 09, 2026
Lapas IIB Bangko Kerja Sama (MoU) dengan Puskesmas Pematang Kandis, Pengelolaan Limbah Medis,

SIMAK BERITA NEWS COM 

Rabu 09 September 2026

Merangin Jambi 


Bangko
Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko dalam meningkatkan kualitas pelayanan terus diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan berbagai pihak. Salah satunya melalui koordinasi terkait pengelolaan limbah medis bersama Puskesmas Pematang Kandis.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Syaikoni,AMd.IP SH MH di dampingi Kasi Binapigiatja Ali Sodikin dan Kasubsi Perawatan Amra, melaksanakan koordinasi bersama Kepala Puskesmas Pematang Kandis, dr. Henra Wijaya.


Koordinasi tersebut membahas rencana kerja sama antara Lapas Bangko dan Puskesmas Pematang Kandis dalam pengelolaan limbah medis yang berasal dari pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas. Kerja sama ini nantinya akan dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan pengelolaan limbah medis dilakukan secara tertib, aman, dan bertanggung jawab.

Pengelolaan limbah medis menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan kesehatan di Lapas. Penanganan yang tepat diperlukan untuk meminimalkan risiko terhadap kesehatan serta menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Syaikoni, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Lapas IIB Bangko untuk terus meningkatkan kualitas Pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Kami ingin memastikan seluruh aspek pelayanan di Lapas berjalan dengan baik, termasuk pengelolaan limbah medis. Melalui sinergi dengan Puskesmas Pematang Kandis, kami berharap pengelolaan limbah medis dapat dilakukan secara optimal, aman, dan sesuai ketentuan,” Ujarnya Syaikoni.Amd
IP.SH MH

Sementara itu, dr. Henra Wijaya menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Sinergi antara Lapas dan Puskesmas diharapkan dapat menciptakan mekanisme pengelolaan limbah medis yang lebih terarah serta mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan aman.

"Alhamdulillah, Semoga kerja Sama ini bisa Terlaksana kedepan " Ujar nya

Ia juga berharap Rencana penandatanganan MoU ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara Lapas Kelas IIB Bangko dan Puskesmas Pematang Kandis, khususnya di bidang pelayanan kesehatan dan pengelolaan lingkungan.

Lebih lanjut Bersinergi untuk pelayanan yang lebih baik, lingkungan yang lebih sehat, dan pemasyarakatan yang semakin berkualitas.

Kabiro Jambi Yan SBN
Kejati Jambi Setujui Penghentian Penuntutan Satu Perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif,

Kejati Jambi Setujui Penghentian Penuntutan Satu Perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif,

September 08, 2026

Kejati Jambi Setujui Penghentian Penuntutan Satu Perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif,

SIMAK BERITA NEWS COM ,--

Selasa 08 September 2026 ,--

JAMBI ,--

.    Kajati Jambi Sugeng Hariadi SH MH 


Jambi .

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Kembali Menyetujui Penghentian Penuntutan satu Perkara tindak pidana umum yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR).Selasa 08 September 2026

Persetujuan tersebut, diberikan dalam kegiatan ekspose perkara yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa, 8 September 2026. Ekspose dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., dan diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Dr. Kamin, S.H., M.H., beserta jajaran.

Dalam kegiatan tersebut, Kajati Jambi Menyetujui penyelesaian perkara atas nama tersangka RSB Binti JR , yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Jambi. Tersangka disangka melakukan tindak pidana Penadahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kajati Menerangkan Bahwa Persetujuan Penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif diberikan setelah mempertimbangkan sejumlah hal, antara lain tersangka merupakan pelaku yang baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana terhadap perbuatan tersebut tergolong ringan, serta telah terdapat perdamaian antara tersangka dan korban.

Selain itu, tersangka juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban sebagai bagian dari proses pemulihan hubungan antara para pihak.

Kajati Jambi, Sugeng Hariadi,SH MH menegaskan bahwa penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif merupakan salah satu bentuk pelaksanaan asas dominus litis jaksa, sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan keadilan yang tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan.

“Mekanisme Keadilan Restoratif merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menghadirkan keadilan yang berorientasi pada pemulihan,” tegas Sugeng Hariadi.

Ia juga meminta agar jajaran segera berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jambi untuk memperoleh penetapan, sejalan dengan pemberlakuan ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru.

“Dengan berlakunya undang-undang yang baru, agar segera dilakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Jambi untuk memperoleh penetapan,” tegasnya.

Lebih lanjut Kajati Jambi Menerangkan, Pelaksanaan Penghentian Penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (RJ) harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, khususnya Bab IV mengenai Mekanisme Keadilan Restoratif sebagaimana diatur dalam Pasal 80.

Kajati Jambi juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga terkait agar penerapan mekanisme keadilan restoratif dapat berjalan secara terukur dan efektif. Pelaksanaannya perlu didukung kesiapan sarana dan prasarana, mekanisme pembinaan dan pengawasan yang memadai, serta pemenuhan hak dan kewajiban seluruh pihak yang terlibat.

" Sepanjang pelaksanaan Mekanisme Keadilan Restoratif di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, tercatat sepuluh perkara yang telah dilakukan penyelesaian melalui pendekatan tersebut" Jelas nya

Ada pun Rincian Sebagai berikut

1. Kejaksaan Negeri Muaro Jambi: 2 perkara, terdiri atas 1 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda) terkait penipuan dan 1 perkara narkotika.

2. Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muaro Tembesi: 1 perkara Oharda terkait pencurian.

3. Kejaksaan Negeri Merangin: 1 perkara narkotika.

4. Kejaksaan Negeri Jambi: 2 perkara Oharda terkait pencurian.

5. Kejaksaan Negeri Bungo: 1 perkara narkotika.

6. Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat 2 perkara Oharda

7. Kejaksaan Negeri Tebo 1 perkara Oharda

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH Saat di Konfirmasi Melalui Percakapan WhatsApp Selasa 08/09/2026

"Ya Benar , Penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Jambi dalam mendorong penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat" Ungkap nya

Noly Wiyaya SH MH Menambahkan Bahwa Langkah tersebut Sekaligus menunjukkan komitmen Kejati Jambi dalam Menyelaraskan penegakan hukum dengan semangat pembaruan hukum pidana melalui implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, dengan tetap memastikan kepastian hukum, perlindungan terhadap korban, serta pertanggungjawaban pelaku.

" Kejaksaan Tinggi Jambi terus Melakukan Penegakan Hukum Berorientasi pada Pemulihan," Tutur  Noly Wiyaya SH MH

( Kabiro Jambi Yan SBN )

Kabut Asap Menyelimuti Merangin , Lapas Bangko Perkuat Koordinasi Antar Instansi

Kabut Asap Menyelimuti Merangin , Lapas Bangko Perkuat Koordinasi Antar Instansi

September 08, 2026
Kabut Asap Menyelimuti Merangin , Lapas Bangko Perkuat Koordinasi Antar Instansi 


SIMAK BERITA NEWS COM ,--

Selasa 08 September 2026 ,--

Merangin Jambi ,--

Bangko ,
Kabut asap mulai menjadi perhatian. Lapas Bangko bergerak cepat, memperkuat koordinasi untuk memastikan keamanan dan kesehatan warga binaan serta petugas tetap terjaga.

Kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Merangin dan berbagai instansi terkait. Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko, Syaikoni, AMd.IP SH MH melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Merangin, Muhammad Sahari.

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Bangko turut didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Budi Sutiyo. Koordinasi dilakukan sebagai langkah antisipatif dalam menyikapi kondisi kabut asap sekaligus membahas perkembangan situasi karhutla di wilayah Kabupaten Merangin.

Kondisi kualitas udara menjadi salah satu perhatian penting, mengingat Lapas Bangko merupakan lingkungan dengan jumlah warga binaan dan petugas yang cukup banyak. Oleh karena itu, diperlukan kesiapsiagaan serta komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dan instansi teknis apabila kondisi kabut asap mengalami peningkatan.

Kalapas Bangko, Syaikoni,AMd.IP.SH MH  menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk memastikan Lapas Bangko memiliki kesiapan dalam menghadapi kemungkinan dampak yang ditimbulkan oleh karhutla.

"Kita perlu melakukan langkah antisipasi sejak dini. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan BPBD sangat penting agar apabila terjadi peningkatan kondisi kabut asap, kita sudah memiliki langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan keselamatan warga binaan maupun petugas," ujar Syaikoni.

Sementara itu, Sekda Merangin Zulhifni dan Kepala BPBD Muhammad Sahari turut memberikan perhatian terhadap kondisi karhutla serta dampaknya terhadap masyarakat. Sinergi dan komunikasi antar instansi dinilai penting dalam menghadapi situasi tersebut, termasuk dalam memastikan langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Melalui koordinasi ini, Lapas Bangko menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin dan instansi terkait. Kesiapsiagaan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan pelayanan pemasyarakatan, sekaligus memastikan keselamatan seluruh warga binaan dan petugas di tengah kondisi kabut asap akibat karhutla.

( Kabiro Jambi Yan SBN )