Lurah Setia Asih Gelar Musrenbang Fokus Infrastruktur Berkelanjutan

Lurah Setia Asih Gelar Musrenbang Fokus Infrastruktur Berkelanjutan

Januari 21, 2026

Lurah Setia Asih Gelar Musrenbang Fokus Infrastruktur Berkelanjutan

 | 20 Januari 2026 | PEMERINTAHAN | Tidak ada komentar

Dede Firmansyah Gelar Musrenbang Fokus Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan


SIMAKBERITANEWS– SETIA ASIH KABUPATEN BEKASI. Kelurahan Setia Asih, Dede Firmansyah pada selasa pagi (20/1/26) gelar ‘Musyawarah Perencanaan Pembangunan’ (Musrenbang) Kelurahan Setia Asih Kecamatan Tarumajaya, yang diadakan di aula kelurahan hari ini diwarnai dengan pertanyaan dari warga dan RW serta RT. Pertanyaan-pertanyaan tersebut terkait dengan pembangunan infrastruktur di wilayah mereka, seperti saluran air dan gorong-gorong.

Lurah memberikan peluang dialog langsung ke peserta musrenbang, ada salah satu warga, Yanto dari RW 13, mempertanyakan tentang proposal revitalisasi gorong-gorong yang diajukan tahun kemarin. Ia meminta klarifikasi tentang status proposal tersebut. Ungkap warga

Lurah Setia Asih, Dede Firmansyah, menjawab lansung secara fokus dan tegas, bahwa proposal tersebut masih dalam proses dan akan diusulkan lagi di Musrenbang tahun ini. Ia juga menginformasikan bahwa jalan utama di Villa akan dilaksanakan tahun ini dan meminta kerjasama warga untuk mengurangi banjir di wilayah tersebut.

Dede Firmansyah, di akhir penutupan musrenbang ia menyampaikan, Jalan Utama Villa Akan Dibangun Tahun Ini. Memberikan klarifikasi tentang pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Ia mengatakan bahwa jalan utama di Villa akan dibangun tahun ini dan meminta kerjasama warga untuk mengurangi banjir di wilayah tersebut.

“Jalan Utama Villa informasinya akan dilaksanakan untuk tahun ini. Kami akan bekerja sama dengan Pusaka Rakyat untuk mengatasi masalah banjir di wilayah tersebut,” kata Lurah Dede.

Ia juga menghimbau warga terkait medsos yang belum pasti sesuai fakta dan kenyataan untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar di media sosial dan meminta RT RW untuk mengikuti himbauan tersebut. “Mudah-mudahan RT RW yang lain dapat mengikuti himbauan ini,” tambahnya.

Lurah Dede juga meminta maaf atas keterlambatan realisasi beberapa proposal pembangunan dan berjanji untuk mengusulkan lagi di Musrenbang tahun ini, untuk direalisasikan di tahun 2027. (FJR)

Wawali Harris Bobihoe : Pemda Sambut Positif Kebijakan Pusat Dorong Penguatan Tata Kelola Stadion Lebih Profesional

Wawali Harris Bobihoe : Pemda Sambut Positif Kebijakan Pusat Dorong Penguatan Tata Kelola Stadion Lebih Profesional

Januari 21, 2026
*SIMAK BERITA NEWS.  COM ,--

Selasa 20 Januari 2026 ,--
KOTA --  BEKASI --

*Wawali Harris Bobihoe : Pemda Sambut Positif Kebijakan Pusat Dorong Penguatan Tata Kelola Stadion Lebih Profesional*

KOTABEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe sambut positif kebijakan pemerintah pusat mendorong penguatan tata kelola stadion agar lebih profesional dan berkelanjutan melalui kolaborasi Pemda, klub olahraga, dan kementerian terkait. 

“ Tentunya dalam hal ini pemerintah daerah menyambut positif kebijakan pemerintah pusat. Selaras dengan Kota Bekasi yang memiliki cita-cita sama dalam hal ini stadion harus menjadi sport tourism, menjadi pusat aktivitas olahraga dan UMKM yang produktif, terkelola dengan baik serta dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat,”ucap Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat menghadiri Forum Diskusi Aktual Strategi Pengelolaan Kawasan Stadion Sepak Bola Di Daerah Berbasis Pemberdayaan UMKM yang berlangsung di Jakarta.

Ia juga mengatakan, stadion diharapkan tidak hanya mendukung aktivitas olahraga masyarakat, tetapi juga mampu memberi kontribusi besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Pengelolaan stadion diarahkan untuk mendorong kegiatan kewirausahaan, memperkuat ekonomi kreatif dan ekonomi kemasyarakatan, serta meningkatkan daya saing industri olahraga nasional, kedepan stadion dan kawasannya bisa menjadi magnet bagi event-event besar lainnya, tentunya ini sangat baik, dampaknya pada peningkatan perekonomian masyarakat, peningkatan indeks kesehatan masyarakat serta penghematan APBD,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe

Dalam forum ini mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola klub, dan berbagai pemangku kepentingan guna merumuskan skema tata kelola stadion yang lebih efektif serta strategi pengembangan stadion dan kawasan sebagai destinasi sport tourism dan pusat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

 ( GEOFFREY  . M )
Resmikan Taman Harapan RW 15 Duren Jaya, Wali Kota Bekasi Apresiasi Kolaborasi Warga dan Mural Kreatif

Resmikan Taman Harapan RW 15 Duren Jaya, Wali Kota Bekasi Apresiasi Kolaborasi Warga dan Mural Kreatif

Januari 21, 2026
*SIMAK BERITA NEWS   COM,--

Rabu, 21 Januari 2026.,--
KOTA. --  BEKASI ,--

*Resmikan Taman Harapan RW 15 Duren Jaya, Wali Kota Bekasi Apresiasi Kolaborasi Warga dan Mural Kreatif*

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan Taman Harapan RW 15 yang berlokasi di Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur dengan dihadiri juga oleh Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PAN, Evi Mafriningsianti.

Peresmian taman ini menjadi simbol kuat kolaborasi antara RT, RW, dan warga dalam menciptakan ruang publik yang nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan apresiasi tinggi atas partisipasi aktif warga RW 15 yang turut mempercantik taman, salah satunya melalui pembuatan mural di tembok taman. Beragam gambar kreatif, mulai dari pahlawan nasional hingga karya seni tematik lainnya, dinilai mampu menambah nilai estetika sekaligus menumbuhkan rasa memiliki warga terhadap fasilitas lingkungan 
.
“Ini contoh nyata gotong royong. Taman bukan hanya dibangun, tapi dirawat bersama. Warga terlibat langsung, bahkan memperindah dengan mural. Ini patut diapresiasi,” ujar Tri.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyinggung persoalan banjir yang sebelumnya ia tinjau saat sidak pada Minggu lalu, khususnya terkait bocornya dinding kali di area underpass yang menyebabkan air meluap ke kawasan perumahan. Menurutnya, solusi yang akan dilakukan meliputi pengerukan kali serta penambalan dinding kali yang bocor agar kejadian serupa tidak terulang.

Tri menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi juga tengah merencanakan penyelesaian pembangunan polder di RW 10 dengan menambah ketinggian tanggul, serta melakukan pengerukan kali agar tinggi muka air tidak sejajar dengan jalan di underpass. Selain itu, akan dibangun polder air dan rumah pompa di sekitar wilayah Duren Jaya sebagai upaya pengendalian banjir yang lebih komprehensif.

Wali Kota Bekasi turut mengajak perwakilan warga Duren Jaya untuk bersama-sama melakukan pemantauan rumah pompa di Kali Lengkak RW 8, Kelurahan Bekasi Jaya. Ia berharap warga dapat berperan aktif dalam monitoring kondisi air agar dapat segera diantisipasi sebelum masuk ke permukiman.

“Kita jaga bersama. Jika air mulai melimpah, bisa segera diinformasikan agar cepat ditangani,” katanya.

Selain itu, Tri Adhianto juga menyinggung terkait dana hibah sebesar Rp100 juta yang diperuntukkan bagi wilayah. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara RT dan RW agar penggunaan dana tersebut benar-benar tepat sasaran dan langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.

“RT berperan sebagai pengusul, RW sebagai penentu kebijakan. Sinergi ini penting agar dana hibah digunakan secara transparan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” Tutup Tri.

( GEOFFREY  M )
Coffee Morning di RSUD CAM, Wali Kota Bekasi Pastikan Gaji ASN dan Layanan Publik Tetap Berjalan Aman

Coffee Morning di RSUD CAM, Wali Kota Bekasi Pastikan Gaji ASN dan Layanan Publik Tetap Berjalan Aman

Januari 21, 2026
SIMAK BERITA NEWS. COM ,--

Rabu, 21 Januari 2026 --.
KOTA --  BEKASI ,--

*Coffee Morning di RSUD CAM, Wali Kota Bekasi Pastikan Gaji ASN dan Layanan Publik Tetap Berjalan Aman.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memastikan Pemerintah Kota Bekasi terus menjaga pembayaran gaji ASN dan pelayanan publik tetap berjalan meski menghadapi tantangan keuangan daerah.

“Gaji Januari mudah-mudahan tidak ada yang tertunda. Prosesnya sedang kami selesaikan karena ada tahapan administrasi,” ujar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.


Wali Kota Bekasi menjelaskan, kondisi anggaran saat ini merupakan kelanjutan kebijakan sebelumnya, termasuk pengaturan TPP guru, sehingga perlu kehati-hatian. “Kalau disamakan tanpa perhitungan, anggaran bisa jebol. Kita harus realistis dengan kemampuan daerah,” katanya.

Tri Adhianto menegaskan pembiayaan petugas lapangan tetap menjadi prioritas. “Petugas kebersihan, pasukan katak, dan operator alat berat harus tetap jalan. Kalau tidak, sampah menumpuk dan banjir sulit ditangani,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bekasi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas berbagai keterbatasan selama satu tahun pemerintahan. 

“Kalau masih ada kekurangan, saya mohon maaf. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya.

Terkait layanan kesehatan, Tri Ardhianto menyebutkan pelayanan secara umum berjalan, meski ada catatan terkait ICU, PICU, alat operasi, dan lift rumah sakit. 

“Semua masukan kami terima dan sedang dibenahi bertahap,” jelasnya.

Tri Adhinto menambahkan, pemerintah daerah melakukan efisiensi internal karena adanya belanja wajib dan Proyek Strategis Nasional, termasuk pengelolaan sampah. “Kita lakukan efisiensi agar kewajiban tetap berjalan dan ke depan bebannya bisa berkurang,” katanya.

Menutup pernyataannya, Tri Adhianto yang hadir pada coffee morning bersama aparatur yang berada di RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid menegaskan tanggung jawabnya sebagai wali kota.

“Kondisinya memang tidak mudah, tapi dengan kebersamaan kita bisa melewatinya. Ini menjadi tanggung jawab saya,” tutupnya.

( GEOFFREY . M )
Cegah Banjir di Bekasi Barat, Wali Kota Bekasi Tri Resmikan Polder Griya Bintara.

Cegah Banjir di Bekasi Barat, Wali Kota Bekasi Tri Resmikan Polder Griya Bintara.

Januari 21, 2026
*SIMAK BERITA NEWS   COM*,--

Rabu, 21 Januari 2026 ,--
KOTA. --  BEKASI ,--

*Cegah Banjir di Bekasi Barat, Wali Kota Bekasi Tri Resmikan Polder Griya Bintara.*

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan Polder Air Griya Bintara RW 12 yang berlokasi di Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, sebagai bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Bekasi dalam pengendalian dan pencegahan banjir, khususnya di wilayah rawan genangan..

Peresmian polder air ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkuat sistem drainase perkotaan dan meningkatkan ketahanan wilayah terhadap dampak curah hujan tinggi. Polder air Griya Bintara RW 12 dilengkapi dengan alat pompa air yang berfungsi untuk mempercepat aliran dan pembuangan air ke saluran utama, sehingga dapat meminimalisir potensi genangan di kawasan permukiman warga.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa pembangunan polder air merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dalam menangani persoalan banjir secara berkelanjutan.

“Polder air ini merupakan bagian dari upaya preventif Pemerintah Kota Bekasi dalam mengantisipasi dan mengendalikan banjir. Dengan adanya kolam retensi yang dilengkapi pompa air, aliran air dapat dipercepat saat curah hujan tinggi, sehingga genangan di lingkungan warga dapat ditekan,” ujar Tri Adhianto.

Ia juga menambahkan bahwa penanganan banjir tidak hanya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta kelancaran saluran air.

“Infrastruktur sudah kita siapkan, namun peran serta masyarakat juga sangat penting. Menjaga saluran air agar tidak tersumbat merupakan bagian dari upaya bersama untuk mengurangi risiko banjir,” tambahnya.

Dengan diresmikannya Polder Air Griya Bintara RW 12, diharapkan kawasan Kelurahan Bintara, khususnya di Kecamatan Bekasi Barat, dapat lebih terlindungi dari potensi banjir serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Bekasi akan terus melanjutkan pembangunan dan optimalisasi polder air di sejumlah titik rawan banjir sebagai bagian dari program pengendalian banjir terpadu di Kota Bekasi.

( JOVAN CRISTIAN SBN )
Firman Arief Sembada: ‘Kir Online Bekasi’ Permudah Uji Kendaraan Bermotor

Firman Arief Sembada: ‘Kir Online Bekasi’ Permudah Uji Kendaraan Bermotor

Januari 21, 2026

 | 21 Januari 2026 | PEMERINTAHAN |


Firman Arief Sembada, Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, rabu siang (21/1)


Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyediakan layanan online dan meningkatkan transparansi proses administrasi. “Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di instansi kami sesuai dengan standar yang diharapkan masyarakat,” tambah Firman, rabu siang (21/1/ 26)


SIMAKBERITANEWS – KABUPATEN BEKASIDinas Perhubungan Kabupaten Bekasi meluncurkan aplikasi ‘Kir Online Bekasi’ untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengujian kendaraan bermotor. Aplikasi ini dapat diunduh di App Store dan memungkinkan masyarakat mendaftarkan akun serta memasukkan nomor kendaraan yang akan diuji.

“Kami ingin membuat layanan pengujian kendaraan bermotor lebih efektif, efisien, dan transparan,” kata Firman Arief Sembada, Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, rabu siang (21/1)

Dengan aplikasi ‘Kir Online Bekasi’ masyarakat dapat memilih waktu kehadiran untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyediakan layanan online dan meningkatkan transparansi proses administrasi. “Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di instansi kami sesuai dengan standar yang diharapkan masyarakat,” tambah Firman.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di instansi kami sesuai dengan standar yang diharapkan masyarakat,” kata pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan serta akuntabel, di Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. (Fjr)

Kejari Merangin Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum tetap  dan Inkrah Tahun 2026

Kejari Merangin Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum tetap dan Inkrah Tahun 2026

Januari 19, 2026
Kejari Merangin Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum dan  Inkrah Tahun 2026

SIMAK BERITA NEWS COM 

Selasa 20 Januari 2026

Merangin Jambi 

Bangko
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada tahun 2026. Kegiatan ini menjadi yang pertama kali dilaksanakan di satuan kerja (satker) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi oleh Kejari Merangin, sehingga memiliki nilai strategis dan historis bagi institusi Kejaksaan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Belakang  Kantor Kejaksaan Negeri,

Acara Pemusnahan langsung di Pimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Yusmanelly,.S.H,.M.H., Selasa (20/01/2026). 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur perwakilan Polres Merangin, Kasat Reskrim,  Dinas Kesehatan, Dinas terkait,  Mahasiswa, serta jajaran staf kejaksaan 

Hadir juga dalam Pemusnahan barang bukti antara lain ,Kasi Pidum,Kasi PPABB,Kasubagbin,para Kasubsi,jaksa eksekutor 

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Yusmanelly,.S.H,.M.H, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan kewenangan jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Menurutnya, setiap perkara pidana yang telah diputus pengadilan harus ditindaklanjuti secara tuntas, termasuk terhadap barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud kepastian hukum dan akuntabilitas Kejaksaan kepada masyarakat. Barang Bukti ini terdiri dari 54 perkara Setelah perkara inkrah dari putusan pengadilan BB harus dimusnahkan,” tegas Yusmanelly S.H.M.H, Selasa (20/01/2026).

Sebagaimana disampaikan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi yang pertama kali dilaksanakan di lingkungan satker Kejati Jambi oleh Kejari Merangin pada tahun 2026. Hal tersebut menunjukkan kesiapan Kejari Merangin dalam menerapkan tata kelola barang bukti yang tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun barang bukti, Sabu seberat 115 gram, pil ekstasi 12 Butir, senjata tajam, 1 buah Kris, 1 buah parang, senjata api rakitan jenis revolver 2 unit, 20 keping plat motor, alat komunikasi Handphone, tabung gas, sepeda motor, dan lain-lainnya. 

"Selain sudah berkekuatan hukum inkrah, gudang penyimpanan BB di Kejari sudah penuh, makanya kita laksanakan pemusnahan ini dengan cara diblender untuk BB Narkoba jenis Sabu dan BB lainnya dengan cara dibakar dan dirusak,"terangnya. 

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, disesuaikan dengan jenis barang bukti. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan, dengan pengawasan ketat serta melibatkan Dinas Kesehatan guna memastikan proses pemusnahan berlangsung aman dan sesuai standar. Sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dipotong, dihancurkan, dan dirusak sehingga tidak memiliki nilai guna dan tidak dapat disalahgunakan.

Sementara itu Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Merangin Nofri, S.H.M.H menjelaskan, bahwa sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti telah melalui proses pendataan, pencocokan putusan dari  pengadilan, serta verifikasi administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah dipastikan memiliki kekuatan hukum tetap dan tercatat secara administrasi. Hal ini penting untuk menjaga integritas serta mencegah terjadinya penyimpangan,” ungkapnya. 

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Merangin berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada putusan pengadilan, tetapi juga dilaksanakan hingga tahap akhir.

"Selain sebagai bentuk pelaksanaan tugas, pemusnahan barang bukti ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana serta menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat agar lebih taat dan sadar hukum,"tuturnya. 

Lebih lanjut Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti ini, Kejaksaan Negeri Merangin menegaskan komitmennya untuk terus mendukung visi Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas, khususnya di wilayah Kabupaten Merangin.

Reporter Yendri SBN