Pemkot Bekasi Raih Rekor Muri Libatkan Ribuan Orang Membaca Dan Tulis Mushaf Quran

Pemkot Bekasi Raih Rekor Muri Libatkan Ribuan Orang Membaca Dan Tulis Mushaf Quran

Maret 06, 2026
*SIMAK BERITA NEWS . COM ,--*

Jumat, 6 Maret 2026 ,--
KOTA -- HEKASI ,--

*Pemkot Bekasi Raih Rekor Muri Libatkan Ribuan Orang Membaca Dan Tulis Mushaf Quran*

Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi menggelar kegiatan akbar bertajuk Gerakan Membaca dan Menulis Al-Qur’an (GEMMA QUR’AN) yang dilaksanakan pada Jumat (6/3/26) di GOR Bang Yan. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-29 Kota Bekasi sekaligus momentum menyambut Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah.

Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, perwakilan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) Yusuf Natri, Ketua LPTQ Kota Bekasi KH. Muhammad Idrus Al-Hafidz, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, Kepala Kantor BJB Cabang Bekasi Ahmad Faizal, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari.

Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kota Bekasi memperoleh rekor MURI melalui kegiatan penulisan mushaf Al-Qur’an secara serentak. Sebanyak 1.216 peserta dari Sekolah Lansia mengikuti penulisan ayat-ayat Al-Qur’an bersama-sama di lokasi acara.

Selain para lansia, kegiatan GEMMA QUR’AN juga melibatkan ribuan pelajar sekolah dasar di Kota Bekasi. Sekitar 8.100 siswa kelas 4, 5, dan 6 dari berbagai SD yang berpartisipasi secara daring melalui platform Zoom Meeting. Dengan demikian, kegiatan ini melibatkan berbagai kelompok usia, mulai dari generasi muda hingga para lansia.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa kegiatan GEMMA QUR’AN merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menanamkan nilai-nilai religius di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan GEMMA QUR’AN ini, kita ingin mengajak seluruh masyarakat untuk semakin mencintai Al-Qur’an, tidak hanya dengan membacanya tetapi juga menuliskannya sebagai bentuk penghormatan terhadap kitab suci umat Islam,” ujar Tri.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan berbagai kalangan dalam kegiatan ini menjadi simbol kuat kebersamaan masyarakat Kota Bekasi dalam menjaga nilai-nilai spiritual.

“Kehadiran para lansia dan juga ribuan pelajar dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa semangat mempelajari Al-Qur’an tidak mengenal usia. Ini menjadi kebanggaan bagi Kota Bekasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bekasi juga mengimbau para pelajar muslim di seluruh sekolah di Kota Bekasi agar membiasakan membaca Al-Qur’an sebelum memulai kegiatan belajar mengajar. Menurutnya, kebiasaan sederhana tersebut dapat menjadi langkah awal dalam membangun karakter generasi muda yang religius, disiplin, dan berakhlak baik.

Kegiatan GEMMA QUR’AN diharapkan tidak hanya menjadi momentum untuk mencetak rekor MURI, tetapi juga menjadi peristiwa bersejarah yang memperkuat karakter religius masyarakat Kota Bekasi.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap semangat membaca dan menulis Al-Qur’an dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan Kota Bekasi yang maju, sejahtera, dan berakhlakul karimah.

(  GEOFFREY  M )
321 Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jawa Barat Terangi Ramadan, Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah

321 Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jawa Barat Terangi Ramadan, Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah

Maret 06, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Jumat 06:Maret 2026 ,--
BANDUNG -- JABAR ,--

*321 Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jawa Barat Terangi Ramadan, Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah*

Bandung, 5 Maret 2026 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat menyalakan harapan bagi ratusan warga melalui program Light Up The Dream yang digelar serentak di berbagai wilayah Jawa Barat pada momentum Ramadan. Melalui program ini, sebanyak 321 keluarga kurang mampu serta fasilitas umum seperti mushola mendapatkan penyambungan listrik gratis.

Sebagai bagian dari rangkaian program tersebut, General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo, turut melakukan penyalaan simbolis sambungan listrik gratis Light Up The Dream di Desa Kertaraharja, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Antonius Ari Widiono, Wakapolres Ciamis Kompol Sujana, S.Pd., serta Asisten Daerah II Kabupaten Ciamis Drs Dadang Darmawan M.Si., sebagai wujud sinergi antara PLN dan pemerintah daerah dalam menghadirkan akses listrik bagi masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu penerima manfaat, Ami, warga Desa Kertaraharja, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada PLN. Selama ini kami hanya menyalur listrik dari tetangga, sekarang akhirnya rumah kami punya listrik sendiri. Apalagi ini di bulan Ramadan, rasanya seperti mimpi yang jadi kenyataan. Semoga PLN semakin maju dan terus membantu masyarakat kecil seperti kami,” ungkap Ami haru.

Di Indramayu, bantuan penyambungan listrik gratis juga diberikan kepada Mushola Al Fatah. Melalui program Light Up The Dream, PLN melakukan penyambungan listrik sehingga mushola tersebut kini memiliki penerangan yang memadai untuk mendukung kegiatan ibadah dan mengaji.
Ato, pengurus Mushola Al Fatah yang mewakili para jamaah, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada PLN atas bantuan ini. Selama ini kami mendambakan listrik sendiri agar kegiatan mengaji anak-anak dan ibadah jamaah lebih nyaman. Alhamdulillah, di bulan Ramadan 1447 H ini doa kami dikabulkan,” tuturnya.

General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo, menjelaskan bahwa program Light Up The Dream merupakan gerakan sosial yang bersumber dari donasi pegawai PLN serta dukungan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Jawa Barat.
“Ramadan adalah momentum untuk berbagi dan memperkuat kepedulian sosial. Melalui program Light Up The Dream, kami ingin memastikan semakin banyak masyarakat dapat menikmati listrik secara mandiri. Kehadiran listrik tidak hanya menerangi rumah, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Sugeng.

Ia menambahkan, program ini juga menjadi bagian dari upaya PLN dalam mendukung peningkatan rasio elektrifikasi di Jawa Barat, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat energi listrik secara merata.

Sementara itu, Dandim 0613/Ciamis, Letkol Inf Antonius Ari Widiono menyampaikan apresiasi atas langkah PLN yang terus berkontribusi dalam memperluas akses listrik bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi inisiatif PLN yang menghadirkan listrik bagi warga yang membutuhkan, terlebih di bulan Ramadan yang penuh berkah ini. Kehadiran listrik tentu sangat membantu aktivitas masyarakat, baik untuk ibadah maupun kegiatan sehari-hari. Sinergi antara PLN, pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat seperti ini sangat penting untuk terus kita jaga demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Melalui gerakan ini, PLN berharap cahaya listrik yang hadir di rumah-rumah warga dan rumah ibadah tidak hanya menerangi ruang, tetapi juga membawa harapan baru bagi masyarakat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik

( GEOFFREY . M )
Pemerintah Kota Bekasi Sigap Terkait Pemberitaan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Wilayah Bintara, Bekasi Barat

Pemerintah Kota Bekasi Sigap Terkait Pemberitaan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Wilayah Bintara, Bekasi Barat

Maret 05, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Kamis, 5 Maret 2026 ,--
KOTA --  BEKASI ,--

Pemerintah Kota Bekasi Sigap Terkait Pemberitaan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Wilayah Bintara, Bekasi Barat 

Menanggapi pemberitaan media mengenai dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia satu tahun di wilayah Bintara, Bekasi Barat, Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa korban dan keluarganya.

Pemerintah Kota Bekasi melalui unsur wilayah dan perangkat daerah terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan dan pendampingan terhadap korban serta keluarganya. Camat Bekasi Barat H.Sudarsono SE MA bersama perangkat kelurahan setempat telah melakukan koordinasi langsung dengan keluarga korban untuk memastikan proses pendampingan berjalan dengan baik.

Selain itu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, pemerintah telah memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, termasuk pendampingan psikologis serta memastikan hak-hak korban dalam proses penanganan kasus terpenuhi.

Pemerintah Kota Bekasi juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi tersebut dilakukan bersama Polres Metro Bekasi Kota serta Kodim 0507/Bekasi, guna memastikan situasi di lingkungan masyarakat tetap kondusif serta mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Sebagai informasi, kasus dugaan kekerasan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini tengah dalam proses penanganan oleh unit terkait. 

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, serta mendukung penuh proses hukum terhadap setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Bekasi.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

( GEOFFREY . M )


Pemkot Bekasi Gelar Pemecahan Rekor MURI GEMMA QUR’AN dalam Rangka Hari Jadi ke-29 Kota Bekasi dan Nuzulul Qur’an 1447 H

Pemkot Bekasi Gelar Pemecahan Rekor MURI GEMMA QUR’AN dalam Rangka Hari Jadi ke-29 Kota Bekasi dan Nuzulul Qur’an 1447 H

Maret 05, 2026
SIMAK BERITA NEWS. COM ,--

kamis, 05 Maret 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--

Pemkot Bekasi Gelar Pemecahan Rekor MURI GEMMA QUR’AN dalam Rangka Hari Jadi ke-29 Kota Bekasi dan Nuzulul Qur’an 1447 H

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi akan menggelar kegiatan Pemecahan Rekor MURI melalui program GEMMA QUR’AN (Gerakan Membaca dan Menulis Al-Qur’an) pada Jumat, 6 Maret 2026 pukul 08.00 WIB bertempat di GOR Bang Yan Kota Bekasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-29 Kota Bekasi serta momentum Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah. GEMMA QUR’AN menjadi simbol komitmen Kota Bekasi dalam memperkuat nilai-nilai religius di tengah masyarakat serta membangun generasi Qur’ani lintas usia.

Sebanyak 1.216 peserta Sekolah Lansia akan melaksanakan penulisan Mushaf Al-Qur’an secara bersama-sama sebagai upaya pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Kegiatan ini juga diikuti oleh ±8.100 siswa/i kelas 4, 5, dan 6 Sekolah Dasar se-Kota Bekasi yang berpartisipasi secara daring melalui Zoom Meeting.

Acara ini juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Pemerintah Kota Bekasi sehingga masyarakat dapat turut menyaksikan dan menjadi bagian dari momen bersejarah tersebut.

Melalui GEMMA QUR’AN, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat terus menumbuhkan semangat religius, memperkuat karakter masyarakat, serta menjadikan Kota Bekasi sebagai kota yang maju, sejahtera, dan berakhlakul karimah.

( GEOFFREY  . M )
Kapolres Merangin Beserta Bhayangkari, Salurkan Sembako dan Seperangkat Alat Sholat  Serta Kunjungi Lansia di Panti Jompo

Kapolres Merangin Beserta Bhayangkari, Salurkan Sembako dan Seperangkat Alat Sholat Serta Kunjungi Lansia di Panti Jompo

Maret 04, 2026
Kapolres Merangin Beserta Bhayangkari, Salurkan Sembako dan Seperangkat Alat Sholat  Serta Kunjungi Lansia di Panti Jompo

SIMAK BERITA NEWS COM 

Kamis 05 Maret 2026 

Merangin Jambi 

Bangko
Kapolres Merangin Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K.,M.H, beserta Ketua Bhayangkari Cabang Merangin menunjukkan empati nyata dibulan Ramadhan dengan mengunjungi Yayasan Riyadul Hilim (Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia) yang berada di Desa Merkeh Kec. Renah Pembarap Kab. Merangin pada Rabu (04/03/2026) sekira pukul 11.00 Wib s/d selesai.

Dalam kunjungan tersebut Kapolres didampingi oleh Ny. Lianita Kiki selaku Ketua Bhayangkari Cabang Merangin beserta anggota dengan menyerahkan Sembako dan seperangkat alat sholat sebagai wujud kasih sayang kepada para lansia.

Pengurus Yayasan Riyadul Hilim menuturkan, saat ini terdapat 25 lansia yang ditampung di panti. Ia mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pemberian paket sembako dan seperangkat alat sholat untuk para penghuni panti jompo.

 "Terimakasih kepada Polres Merangin dan Bhayangkari Merangin, yang sudah berkenan bersilaturahmi serta memberikan bantuan Sembako dan seperangkat alat sholat di Yayasan Riyadul Hilim, semoga Polres Merangin semakin maju dan sukses selalu, aamiin, " ujar Sdr Torik selaku pengurus Yayasan.


Suasana haru dan bahagia menyelimuti panti, saat para lansia menerima perhatian langsung dari pimpinan kepolisian Polres Merangin tersebut. Hal senada juga disampaikan salah satu penghuni panti membalas kebaikan petugas dengan memanjatkan doa yang tulus bagi masa depan institusi Polri.

“Terima kasih Bapak Kapolres Merangin beserta Ibu, kami doakan semoga bapak ibu sehat, murah rejeki dan selalu dalam lindungan Allha SWT. Semoga kedepan Polri semakin jaya,” ungkap salah satu penghuni panti.
Kapolres menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekedar agenda seremonial, tetapi juga sebagai bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat.

“Kami hadir disini bukan hanya sekedar agenda seremonial saja, tetapi juga sebagai langkah awal untuk terus dekat dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya yang membutuhkan,”kata Kapolres.


Aksi humanis ini mempertegas komitmen Polres Merangin dalam menjaga nilai kemanusiaan di tengah tugas pengamanan. Kehadiran Polri di tengah masyarakat terbukti mampu menyentuh hati sekaligus memberikan harapan baru bagi mereka yang membutuhkan.


Reporter Yendri SBN
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Maret 04, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Kamis 05 Maret 2026 ,--
KOTA. --  BEKASI ,--


*Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal*

Oleh: *Ade Muksin*
Ketua PWI Bekasi Raya

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Direktur Pemberitaan JAKTV, Tian Bahtiar, bersama para terdakwa lainnya dalam perkara dugaan obstruction of justice layak dicatat sebagai pengingat penting bagi penegakan hukum di Indonesia..

Ketua PWI Bekasi Raya , kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Ade Muksin S.H.

Majelis hakim menilai tidak terdapat hubungan sebab-akibat (causal verband) antara tindakan para terdakwa dengan terhambatnya proses hukum. 

Dalam pertimbangannya, hakim juga menyatakan bahwa aktivitas pemberitaan yang dilakukan Tian Bahtiar masih berada dalam lingkup kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers..

Pertimbangan ini bukan sekadar alasan hukum dalam satu perkara pidana, melainkan sebuah penegasan prinsip bahwa kerja jurnalistik tidak dapat dipidanakan hanya karena ditafsirkan mengganggu proses hukum.

Dalam beberapa tahun terakhir, muncul kecenderungan penggunaan pasal-pasal pidana secara luas terhadap aktivitas yang sebenarnya merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. 

Tafsir yang terlalu jauh terhadap pasal-pasal seperti obstruction of justice berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap kritik, diskusi publik, bahkan pemberitaan media.

Padahal dalam sistem demokrasi, pers memegang peran penting sebagai pengawas kekuasaan. Wartawan bekerja untuk menyampaikan informasi kepada publik, menguji kebijakan pemerintah, serta membuka ruang diskusi yang sehat dalam masyarakat.

Jika setiap kritik atau pemberitaan dapat ditafsirkan sebagai tindakan menghalangi proses hukum, maka yang terjadi bukan lagi penegakan hukum yang adil, melainkan pembatasan terhadap kebebasan pers.

Undang-Undang Pers telah memberikan mekanisme yang jelas dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan. Hak jawab, hak koreksi, serta mekanisme etik melalui Dewan Pers merupakan instrumen yang dirancang untuk menyelesaikan permasalahan jurnalistik tanpa harus membawa wartawan ke ranah pidana.

Karena itu, membawa sengketa pemberitaan langsung ke jalur pidana bukan hanya bertentangan dengan semangat Undang-Undang Pers, tetapi juga berpotensi menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Majelis hakim dalam perkara ini juga menegaskan bahwa seminar, diskusi akademik, serta ekspresi di media sosial merupakan bagian dari kebebasan akademik dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

Penegasan ini penting untuk memastikan bahwa ruang publik dalam demokrasi tetap terbuka bagi pertukaran gagasan dan kritik terhadap kekuasaan.

Namun kebebasan pers tentu tidak berarti kebebasan tanpa tanggung jawab. Wartawan tetap terikat pada kode etik jurnalistik yang menuntut akurasi, verifikasi, dan keberimbangan dalam pemberitaan. Pers yang profesional harus tetap menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Di sinilah keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab harus terus dijaga.

Putusan bebas dalam perkara ini setidaknya memberikan pelajaran penting bahwa hukum pidana tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menekan kebebasan pers.

Pers tidak bisa dipenjara hanya karena tafsir pasal yang terlalu luas. Dalam negara hukum yang demokratis, hukum seharusnya menjadi pelindung kebebasan, bukan alat untuk membatasinya.

Ketika pengadilan berani menegaskan prinsip tersebut, maka yang dipulihkan bukan hanya hak para terdakwa, tetapi juga kepercayaan publik terhadap hukum, pers, dan demokrasi.

 ( GEOFFREY . M )
Sekda Kota Bekasi Siap Wujudkan ASN Berintegritas, Adaptif, dan Profesional

Sekda Kota Bekasi Siap Wujudkan ASN Berintegritas, Adaptif, dan Profesional

Maret 04, 2026
*SIMAK BERITA NEWS. COM ,--*

Rabu, 4 Maret 2026 ,--
JAKARTA ,--


*Sekda Kota Bekasi Siap Wujudkan ASN Berintegritas, Adaptif, dan Profesional*


Jakarta — Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan di Aula Kementerian PANRB. Rabu (04/03). . 

Sekda kota Bekasi Drs. Junaedi memakai Batik Merah.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, sekaligus pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

“Saya mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, sekaligus terselenggaranya sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Kegiatan ini merupakan langkah penting sebagai perluasan dari sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama kementerian dan lembaga pada 12 Februari lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa regulasi tersebut bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan memiliki nilai strategis dalam memperkuat penerapan sistem merit agar prinsip-prinsip meritokrasi berjalan secara konsisten dan berkelanjutan dalam manajemen ASN. Melalui sistem merit yang kuat, tata kelola kepegawaian akan semakin profesional, objektif, dan berbasis kompetensi.

Wakil Menteri PANRB juga menyampaikan tiga hal utama, yakni konteks besar transformasi manajemen ASN, kilas balik penerapan sistem merit, serta arah dan fokus kebijakan ke depan.

Dalam berbagai arahan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus menjadikan birokrasi semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Implementasi kebijakan perlu dipercepat dan koordinasi antar lembaga harus diperkuat agar pelayanan publik benar-benar selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Sejalan dengan arahan tersebut, desain besar Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2025–2045 menetapkan visi World Class Bureaucracy 2045 sebagai komitmen membangun birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas dalam rangka mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Salah satu fokus utama dalam kerangka tersebut adalah terciptanya aparatur negara yang kompeten dan berkinerja tinggi berbasis sistem merit. Targetnya, seluruh instansi pemerintah berada pada kategori sangat baik dalam Indeks Sistem Merit pada tahun 2045. Sistem merit ditegaskan bukan hanya sebagai instrumen manajemen kepegawaian, melainkan fondasi utama dalam membangun kualitas ASN secara nasional.

Arahan Presiden dan desain reformasi birokrasi 2025–2045 tersebut diterjemahkan dalam Grand Design Manajemen ASN Tahun 2024–2025 sebagai respons terhadap tantangan global, perkembangan teknologi, serta tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk terus memperkuat implementasi sistem merit secara konsisten dan terukur.

“Penguatan sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun ASN Kota Bekasi yang berintegritas, adaptif, dan kompeten. Kami berkomitmen memastikan manajemen talenta, pengembangan kompetensi, serta promosi dan mutasi jabatan dilaksanakan secara objektif dan berbasis kinerja,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

Dengan komitmen dan konsistensi bersama, penguatan sistem merit diharapkan mampu melahirkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi demi kemajuan bangsa dan negara, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

( GEOFFREY. M )
  

)