DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C dan Tim Marinir TNI AL Susur DAS Kali Bekasi

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C dan Tim Marinir TNI AL Susur DAS Kali Bekasi

Agustus 28, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Jumat 28 Agustus 2026 ,--
KOTA. -  BEKASI ,--

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) serta Tim Marinir TNI AL melaksanakan kegiatan susur sungai di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemantauan dan pengawasan kondisi lingkungan serta mengidentifikasi potensi sumber pencemar di sepanjang aliran Kali Bekasi. Penyusuran dilakukan menggunakan empat perahu dengan melibatkan unsur pemerintah, komunitas lingkungan, dan TNI.

Kegiatan susur sungai dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum (PPKLH-PH) DLH Kota Bekasi, 

Wulan Agustina, bersama Tim Laboratorium Lingkungan Hidup DLH Kota Bekasi. 

Tim melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi sungai, termasuk mengidentifikasi adanya indikasi aktivitas pembuangan limbah maupun sumber pencemar lainnya.

Penyusuran dimulai dari ruas Sungai Cileungsi yang berada di wilayah Kota Bekasi dan dilanjutkan mengikuti aliran Kali Bekasi hingga berakhir di kawasan Delta Pekayon.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, tim tidak menemukan adanya sumber pencemar yang terindikasi berasal dari aktivitas industri di sepanjang jalur penyusuran. 

Tim juga tidak menemukan pipa pembuangan limbah industri yang aktif maupun aktivitas pembuangan limbah industri secara langsung ke badan Kali Bekasi.Ketua KP2C, 

Puarman, mengatakan bahwa kegiatan penyusuran dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menelusuri kemungkinan adanya sumber pencemar yang masuk ke aliran Kali Bekasi.> “Kami tidak menemukan pipa-pipa siluman atau aktivitas pembuangan limbah industri di Kali Bekasi,” ujar Puarman.

Sementara itu, Wulan Agustina menegaskan bahwa kegiatan pemantauan dan pengawasan terhadap Kali Bekasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur terkait.“DLH Kota Bekasi akan terus berkomitmen untuk menjaga ekosistem kali, khususnya di wilayah administrasi Kota Bekasi, dengan melakukan pengawasan bersama unsur pemerintah, komunitas lingkungan, dan Tim Patroli TNI,” tegas Wulan.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan dan ekosistem sungai. Pemantauan lapangan juga diperlukan untuk memperoleh gambaran kondisi sungai secara langsung serta memastikan setiap indikasi pencemaran dapat ditindaklanjuti berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan lingkungan.

DLH Kota Bekasi bersama KP2C dan unsur TNI akan terus mendorong pengawasan kolaboratif sebagai langkah preventif dalam menjaga Kali Bekasi agar tetap berfungsi sebagai bagian penting dari ekosistem dan lingkungan hidup masyarakat Kota Bekasi. ( GEOFFREY . M )
Agus Salim, Juhendri, Kiki Yanita Budi Utama, Tiga Pejabat Eselon II di Lantik Wakil Bupati Merangin

Agus Salim, Juhendri, Kiki Yanita Budi Utama, Tiga Pejabat Eselon II di Lantik Wakil Bupati Merangin

Agustus 28, 2026
Agus Salim, Juhendri, Kiki Yanita Budi Utama, Tiga Pejabat Eselon II di Lantik Wakil Bupati Merangin 

SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Kamis 27 Agustus 2026 ,--
Merangin Jambi ,--

Bangko .
Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Kamis, (27/8).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Merangin Nomor 311/BKPSDMD/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Tiga pejabat yang dilantik yaitu Agus Salim, S.Pd., MM sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Juhendri, S.Pd sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Kiki Yanita Budi Utama, S.STP sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).

Dalam sambutannya, Wabup A. Khafidh menyampaikan amanat Bupati Merangin, M. Syukur agar para pejabat yang dilantik dapat menyesuaikan diri dengan jabatan baru. Ia juga menginstruksikan para pimpinan OPD yang lain untuk memperkuat disiplin kerja di instansi masing-masing.

"Disiplin adalah fondasi fundamental. Saya minta para pejabat yang baru dilantik mengajak seluruh jajaran di OPD masing-masing untuk terus meningkatkan kedisiplinan," ujarnya.

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Wabup dan pejabat jajaran Pemkab Merangin kepada Pejabat yang baru dilantik.( M.Yaz . S.B. N )
Sambut Harlah Kejaksaan ke - 81, Kajati Jambi Bagikan 4.000  Masker Kepada Masyarakat

Sambut Harlah Kejaksaan ke - 81, Kajati Jambi Bagikan 4.000 Masker Kepada Masyarakat

Agustus 28, 2026

Sambut Harlah Kejaksaan ke - 81,
Kajati Jambi Bagikan Masker 4.000 Masker Kepada Masyarakat

SIMAK BERITA NEWS COM ,--

Jumat 28 Agustus 2026 ,-

JAMBI,--


Jambi
Dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggelar kegiatan “Sehat Bersama Kejati Jambi” melalui Pembagian masker gratis dan Pemeriksaan kesehatan secara Gratis kepada Masyarakat Kota Jambi, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan Pembagian Masker di Halaman kantor Kejaksaan Jambi  langsung di Pimpin  oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., tersebut beserta Pejabat utama dan Jajaran nya Kejati Jambi, hal ini merupakan bentuk Rasa Empati dan kepedulian Serta  perhatian Kejati Jambi terhadap kesehatan masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi dampak paparan Udara dari kabut asap yang berpotensi Mengganggu Pernapasan Terhadap Kesehatan.

Kejati Jambi Membangikan Sebanyak 4.000 masker secara gratis kepada masyarakat, terutama para pengguna jalan yang melintas di sejumlah titik strategis di Kota Jambi.


Selain Pembagian masker, Kejati Jambi juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat untuk lebih Peduli Terhadap kondisi kesehatan diri  dan keluarga.

Adapun Kegiatan Pembagian Masker  dimulai pada pukul 08.00 WIB,
Kegiatan dilaksanakan secara serentak di lima titik, antara lain

1. Simpang Bank Indonesia (BI)

2. Simpang Tugu Broni

3. Simpang Mayang /Jamtos

4. Simpang Pulai /Tugu depan Kantor Lantas

5. Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.



Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi,SH MH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, tetapi juga merupakan wujud nyata kehadiran Kejati Jambi Berada di Tengah Tengah masyarakat Saat ini.

Melalui kegiatan “Sehat Bersama Kejati Jambi”, masyarakat diingatkan untuk senantiasa menjaga kesehatan, terutama dengan menggunakan masker secara benar ketika berada di lingkungan dengan kualitas udara yang kurang baik.

“dengan ada nya  kegiatan ini, kami ingin mengajak Seluruh  masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan, melindungi diri, sekaligus melindungi orang-orang di sekitar dari potensi bahaya kabut asap,” ujar Kajati  Sugeng Hariadi.SH MH

Dengan ada nya Kegiatan Tersebut  Mendapat respons Positif dari masyarakat, Serta  Pembagian masker dan pemeriksaan kesehatan gratis diharapkan dapat memberikan manfaat langsung sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan lingkungan.


Kegiatan Pembagian Masker sebanyak 4.000 oleh Kejati jambi ini dibenarkan Oleh Kasi Penerangan hukum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH Ketika di Konfirmasi Jumat 28/08/2026  Melalui Percakapan WhatsApp

" Melalui Pembagian Masker 4.000 Serta Pemeriksaan Kesehatan gratis, hal ini Menjadi Wujud Kepedulian Nyata Kejati Jambi Hadir di tengah Masyarakat dan Peduli Terhadap Kesehatan Akibat dari Paparan Kabut asap Sedang Terjadi Saat ini" Ujar Noly Wiyaya SH MH


Noly Menerangkan Bahwa Kejati Jambi terus berkomitmen untuk hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan Pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat

" Kejati Jambi Terus komitmen dan Hadir memberikan Manfaat kepada Masyarakat" Tutur nya Noly Wiyaya SH MH

( Kabiro Jambi Yan SBN )

Maulid Nabi Dikemas Digital, Xinema XXI DuDuDa Hadirkan Pengalaman Seru bagi Siswa SDN 222/VI Tanjung Rejo

Maulid Nabi Dikemas Digital, Xinema XXI DuDuDa Hadirkan Pengalaman Seru bagi Siswa SDN 222/VI Tanjung Rejo

Agustus 28, 2026
Maulid Nabi Dikemas Digital, Xinema XXI DuDuDa Hadirkan Pengalaman Seru bagi Siswa SDN 222/VI Tanjung Rejo

SIMAK BERITANEWS.COM ,--

Jum'at 28 Agusutus 2026 ,--
Merangin Jambi ,-- 

Bangko
Jumat, 28 Agustus 2026 — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SD Negeri 222/VI Tanjung Rejo tahun ini dikemas dengan konsep modern dan digital melalui “Xinema XXI DuDuDa”. Kegiatan memadukan nilai religius dengan teknologi, games edukatif, pelayanan prima, tayangan pembelajaran, cemilan, serta kejutan bagi para siswa.

Khusus siswa Fase B dan Fase C, sebelum memasuki studio, mereka mengikuti tantangan edukatif menggunakan Chromebook. Setelah menyelesaikan misi digital tersebut, siswa mendapatkan cemilan dan memasuki studio yang didesain layaknya bioskop modern.

Para guru turut berperan sebagai “karyawan bioskop”, memberikan pelayanan kepada siswa mulai dari penyambutan hingga mengarahkan tempat duduk. Di dalam studio, siswa menyaksikan tayangan edukatif tentang kisah dan keteladanan Nabi Muhammad SAW, dengan pesan kejujuran, kesabaran, kasih sayang, dan keteladanan.

Keseruan berlanjut melalui “Misi Kursi Kejutan”. Siswa memeriksa bagian bawah kursi untuk menemukan stiker. Ada yang mendapatkan “ZONK”, sementara beberapa siswa beruntung memperoleh hadiah pena.

Kepala SDN 222/VI Tanjung Rejo, Ilham, M.Pd., Gr., yang dikenal sebagai sosok kepala sekolah dari generasi Z, menegaskan bahwa kreativitas dan teknologi dapat menjadi jembatan untuk mendekatkan pembelajaran dengan dunia anak..

“Anak-anak hari ini hidup di zaman digital. Karena itu, menyampaikan nilai kebaikan juga perlu dikemas dengan cara yang dekat dengan dunia mereka, tanpa kehilangan nilai religius yang ingin kita tanamkan,” ungkapnya, Jum'at (28/08/2026). 

Kegiatan berlangsung penuh antusiasme dan keceriaan. Bahkan, seusai acara terdengar komentar spontan siswa, “Jumat depan lagi ya, Pak!”

Xinema XXI DuDuDa pun menjadi bukti bahwa teknologi, kreativitas, dan nilai keagamaan dapat berjalan bersama untuk menciptakan pengalaman belajar yang bermakna dan menyenangkan.

( Reporter : Yazdi Awan  SBN )
Menjaga Marwah Hukum, KPK Perkuat Integritas Garda Terdepan Lembaga Peradilan

Menjaga Marwah Hukum, KPK Perkuat Integritas Garda Terdepan Lembaga Peradilan

Agustus 28, 2026
SIMAKBERITANEWS - Kepercayaan masyarakat terhadap keadilan tidak dibangun saat putusan dibacakan, namun saat pelayanan dan pengambilan keputusan dijalankan jujur, independen, dan bebas kepentingan. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat integritas hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) peradilan agama se-Wilayah Jawa Barat, sebagai fondasi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Melalui sosialisasi penguatan integritas bagi Hakim dan ASN se-Wilayah Jawa Barat yang diselenggarakan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung, Jumat (21/8), KPK dan Mahkamah Agung (MA) bersinergi memperkuat upaya pencegahan korupsi sekaligus membangun budaya kerja profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan peradilan.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa peradilan agama berposisi strategis karena menangani perkara yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, mulai dari urusan keluarga, hak anak, warisan, hingga ekonomi syariah. Menurutnya, integritas menjadi faktor utama penentu kepercayaan masyarakat terhadap proses pencarian keadilan.

“Karena itu, setiap proses pelayanan dan pengambilan keputusan harus dijalankan secara objektif, independen, dan bebas dari kepentingan apa pun,” ujar Ibnu.

Ibnu mengingatkan gratifikasi, pungutan liar, dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya tidak sekadar mencederai proses peradilan, melainkan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan negara. “Yang dipertaruhkan bukan hanya rasa keadilan, tapi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu turut mengapresiasi komitmen PTA Bandung yang menerapkan kebijakan penolakan gratifikasi serta menyediakan kanal pengaduan sebagai sarana pengawasan. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan membangun lingkungan kerja bersih dan berintegritas.

Lebih lanjut, Ibnu menekankan pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan aturan dan sistem pengawasan. Upaya tersebut perlu diimbangi dengan keteladanan dan komitmen setiap individu guna menginternalisasikan nilai-nilai integritas dalam bertugas sehari-hari.

“Integritas harus hidup dalam setiap keputusan, pelayanan, dan interaksi dengan masyarakat. Nilai-nilai integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan, namun harus menjadi budaya kerja konsisten,” ujarnya.

Integritas Sebagai Pilar Peradilan

Sementara itu, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA, Muchlis, menegaskan integritas merupakan pilar utama dalam menjaga martabat lembaga peradilan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Bagi hakim, integritas adalah jiwa profesi yang tercermin dalam kepatuhan kode etik, sumpah jabatan, serta komitmen menjaga independensi dan imparsialitas dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Abdul Hakim, menambahkan integritas harus diwujudkan dalam setiap tindakan dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Pakta integritas, menurutnya tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan harus tercermin dalam perilaku sehari-hari aparatur peradilan.

“Integritas tidak cukup hanya tertulis dalam pakta integritas, namun harus hidup dalam setiap tindakan, keputusan, dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.

Abdul turut mengajak seluruh hakim dan ASN di lingkungan peradilan agama, menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen menjaga kehormatan profesi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Melalui kegiatan ini, KPK dan MA berharap seluruh hakim dan ASN di lingkungan peradilan agama se-Wilayah Jawa Barat semakin memperkuat komitmen antikorupsi, meningkatkan kepatuhan, serta membangun budaya saling mengingatkan dalam menjaga kehormatan profesi dan institusi.

Penguatan integritas diharapkan tidak sekadar memahami regulasi, melainkan terinternalisasi dalam setiap keputusan, pelayanan, dan tindakan. Dengan demikian, upaya mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendukung terwujudnya sistem peradilan yang bersih dan berwibawa. ( FJR )
Bunda Literasi Kota Bekasi Hadiri Grand Final Lomba Menulis Cerpen Tingkat SMP/MTs Kota Bekasi 2026

Bunda Literasi Kota Bekasi Hadiri Grand Final Lomba Menulis Cerpen Tingkat SMP/MTs Kota Bekasi 2026

Agustus 26, 2026
SIMAK BERITA NEWS .COM --

Kamis 27 Agustus 2026 ,--
KOTA  --  BEKASI ,-

KOTA BEKASI — Bunda Literasi Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto, menghadiri Grand Final Lomba Menulis Cerpen Tingkat SMP/MTs Kota Bekasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bekasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong budaya literasi sekaligus memberikan ruang bagi para pelajar untuk mengembangkan kreativitas, kemampuan menulis, serta menuangkan gagasan melalui karya sastra.

Lomba menulis cerpen tahun ini mengusung tema “Gen Z 5.0: Kreatif Digital, Bijak Berliterasi”, yang relevan dengan kehidupan generasi muda di tengah perkembangan teknologi digital. 

Melalui tema tersebut, para peserta didorong untuk menghasilkan karya yang kreatif sekaligus memiliki pesan positif dalam menggunakan teknologi dan bermedia secara bijak.


Sebanyak 73 sekolah tingkat SMP/MTs mengikuti rangkaian perlombaan. Setelah melalui tahapan seleksi, terpilih 15 finalis dari 6 sekolah untuk mengikuti babak Grand Final.Tidak berhenti pada kompetisi, 

karya para finalis terpilih juga akan mendapatkan kesempatan untuk dibukukan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan 

Daerah Kota Bekasi. Kumpulan karya tersebut akan diterbitkan dalam sebuah buku dengan judul yang mengangkat tema kegiatan, “Gen Z 5.0: Kreatif Digital, Bijak Berliterasi”. 

Hal ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus upaya memberikan ruang bagi karya dan kreativitas pelajar Kota Bekasi agar dapat terdokumentasi dan menjadi bagian dari pengembangan budaya literasi di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wiwiek Hargono Tri Adhianto turut hadir sebagai juri penilai, bersama jajaran dewan juri lainnya. 

Penilaian dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek dalam karya cerpen, mulai dari kesesuaian tema, ide dan kreativitas, alur cerita, penggunaan bahasa, hingga pesan yang disampaikan.

Wiwiek menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berani menuangkan ide dan kreativitasnya melalui karya tulis.“Literasi bukan hanya tentang membaca dan menulis, tetapi juga bagaimana kita mampu mengolah informasi, berpikir kritis, dan menuangkan gagasan secara kreatif. 
.
Saya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dikembangkan agar semakin banyak pelajar Kota Bekasi yang memiliki budaya literasi dan percaya diri dalam menghasilkan karya,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi para guru, sekolah, serta Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bekasi yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.Grand Final Lomba Menulis Cerpen Tingkat SMP/MTs Kota Bekasi Tahun 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah bagi para pelajar untuk mengembangkan potensi, memperkuat budaya literasi, serta menghasilkan karya yang dapat memberikan inspirasi bagi lingkungan sekitarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong lahirnya generasi muda yang kreatif, produktif, kritis, dan bijak dalam berliterasi di era digital.

( RIANA  SAR I S. B N )
Kejari Purwakarta Menetapkan Tiga Orang  Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kredit Bank BUMN

Kejari Purwakarta Menetapkan Tiga Orang Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kredit Bank BUMN

Agustus 26, 2026
SIMAK BERITA NEWS   COM ,--

Kamis 27 Agustus 20026 ,--
PURWAKARTA - JABAR, ,--

Purwakarta- Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menetapkan tiga orang  tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit pada salah satu Bank BUMN di Kabupaten Purwakarta yang menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp3,43 miliar. Rabu petang, 26 Agustus 2026.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AS, yang disebut sebagai pejabat kredit atau marketing, serta DS dan TH, yang diduga berperan sebagai perantara atau penghubung dalam perkara tersebut.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Yudhi Kurniawan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang dinilai cukup dalam perkara ini."Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Yudhi.
.
Dijelaskannya, dari hasil penyidikan sementara, dugaan perbuatan AS disebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.438.339.309, atau sekitar Rp3,4 miliar.Yudhi sampaikan, tidak berhenti pada penetapan tersangka, ketiganya langsung dilakukan penahanan. AS, DS dan TH kini ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk kepentingan proses penyidikan,"ungkapnya.

Sejumlah pertanyaan masih belum terjawab. Kejari Purwakarta belum mengungkap secara rinci bank BUMN yang menjadi lokasi fasilitas kredit, termasuk bagaimana proses pengajuan kredit tersebut, siapa pihak yang menerima manfaat, serta modus dugaan penyalahgunaan oleh para oknum tersebut.Penyidik masih proses untuk membongkar satu per satu peran masing-masing tersangka dan menelusuri proses penggunaan fasilitas kredit yang menjadi objek perkara itu. 

Ketiga tersangka disangkakan dengan ketentuan pidana primair dan subsidair.Untuk sangkaan primair, penyidik menggunakan Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sangkaan subsidair menggunakan Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Penyidikan belum berhenti pada penetapan dan penahanan tiga tersangka. Korps Adhyaksa Purwakarta masih terus mendalami konstruksi perkara, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penyidikan masih berjalan untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta memastikan konstruksi perkara dan kerugian keuangan negara,” ujar Yudhi.Dipastikan, kasus ini masih berkembang. 

Siapa yang menikmati fasilitas kredit, bagaimana proses kredit itu bisa berjalan, dan seperti apa dugaan penyalahgunaannya masih menjadi bagian yang tengah didalami penyidik," jelasnya 

"Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum. Pembuktian mengenai dugaan tindak pidana serta keterlibatan masing-masing tersangka nantinya akan diuji dalam tahapan hukum berikutnya," terang Yudhi.

Sejauh mana Kejari Purwakarta akan membongkar perkara kredit Rp3,4 miliar ini dan apakah penyidikan nantinya akan mengarah kepada pihak lainnya, publik masih harus menunggu perkembangan dari kasus ini.
( LAELA )