Kejari Merangin dan BPJS Kesehatan Teken SKK, Kejar Badan Usaha Penunggak Iuran JKN

Kejari Merangin dan BPJS Kesehatan Teken SKK, Kejar Badan Usaha Penunggak Iuran JKN

Juli 06, 2026
Kejari Merangin dan BPJS Kesehatan Teken SKK, Kejar Badan Usaha Penunggak Iuran JKN

SIMAK BERITA NEWS COM 

Selasa 07 Juli 2026

Merangin Jambi 
Bangko
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin resmi menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo untuk membantu penagihan tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada badan usaha yang belum memenuhi kewajibannya.

Acara di Pusatkan di Ruang Aula lantai II  Penandatanganan SKK berlangsung di Kantor Kejari Merangin, Selasa (07/07/2026), 

Kegiatan tersebut di Pimpin Langsung Kajari Merangin, Yusmanelly, SH, MH, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Henny Nursanti, SKM, AAAK, serta di Hadiri PJU dan Staf BPJS Kesehatan,
Kerja sama ini memberikan kewenangan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Merangin untuk memberikan bantuan hukum Nonlitigasi dalam proses penagihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dari badan usaha di wilayah Kabupaten Merangin.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Henny Nursanti, berharap sinergi tersebut mampu meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran JKN sesuai ketentuan perundang-undangan.

" Semoga Sinergi yang Terjalin Antara  BPJS Kesehatan bersama Kejari Merangin kedepan semakin Solib  " Ucap nya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negari Merangin Yusmanelly, SH MH  menegaskan Pihaknya siap mendukung BPJS Kesehatan melalui peran Jaksa Pengacara Negara agar proses penyelesaian tunggakan berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum.

"Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan badan usaha sekaligus mengoptimalkan penerimaan iuran BPJS Kesehatan," Tutur nya Kajari Yusmanelly SH MH 
Selain itu  penandatanganan SKK, kedua belah pihak juga berkomitmen memperkuat koordinasi dalam inventarisasi badan usaha yang masih menunggak iuran JKN untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai kewenangan Jaksa Pengacara Negara.

Kegiatan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berjalan lancar dan Penuh Khidmat 

Melalui kerja sama ini, Kejari Merangin dan BPJS Kesehatan berharap penyelesaian tunggakan iuran JKN dapat dilakukan lebih efektif, sehingga mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan memperkuat perlindungan kepentingan negara.

Kabiro Jambi YN SBN 
Pemkot Bekasi Raih Warta Kota Awards 2026, Tri Adhianto: Motivasi untuk Terus Bekerja Lebih Baik

Pemkot Bekasi Raih Warta Kota Awards 2026, Tri Adhianto: Motivasi untuk Terus Bekerja Lebih Baik

Juli 06, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Selasa 07 Juli 2026 ,--
KOTA -- BEKASI,--

Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Warta Kota Awards 2026 pada kategori Anugerah Program Lingkungan dan Ketahanan Kota Berkelanjutan Terbaik. 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di Studio 1 Kompas TV, Jakarta, Senin (6/7).

Bagi Tri Adhianto, penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi untuk terus meningkatkan kinerja, pelayanan publik, serta komitmen dalam mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan.“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus bekerja lebih banyak lagi, lebih baik lagi, dan juga menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Menurutnya, penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses panjang yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Terlebih, isu lingkungan hidup menjadi tantangan yang semakin penting dan membutuhkan perhatian bersama.“Penghargaan ini tidak boleh membuat kita cepat berpuas diri. 

Justru menjadi pengingat bahwa komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup harus terus diperkuat,” tambahnya.


ATri juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak diukur dari banyaknya penghargaan yang diterima, tetapi dari proses kerja yang mampu memberikan manfaat nyata dan mendapat kepercayaan masyarakat.“Bukan penghargaan yang diraih, melainkan bagaimana proses kerja yang kita lakukan dapat dirasakan manfaatnya dan diapresiasi oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa pembangunan Kota Bekasi selama ini dilaksanakan melalui kolaborasi seluruh unsur pentahelix, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga media. 

Sinergi tersebut menjadi kunci dalam menghadirkan berbagai program pembangunan yang berkelanjutan.Lebih lanjut, Tri mengakui bahwa tantangan terbesar dalam membangun Kota Bekasi bukan hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap kotanya sendiri.“Yang paling berat adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memiliki dan menjaga Kota Bekasi yang kita cintai. 

Ketika rasa memiliki itu tumbuh, maka hasil pembangunan akan terus terawat dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” tutupnya.

Penghargaan Warta Kota Awards 2026 diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk terus menghadirkan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

(GEOFFREY. M )


Diduga dan Disinyalir  Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan , Kades Ranah Alai Dipolisikan

Diduga dan Disinyalir Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan , Kades Ranah Alai Dipolisikan

Juli 06, 2026
Diduga dan Disinyalir  Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan , Kades Ranah Alai Dipolisikan

SIMAK BERITA NEWS COM ,--

Senin 06 Juli 2026 ,--
Merangin - Jambi ,--

Bangko
Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Ranah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Hasan Basri, diduga menjadi provokator sekaligus terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan di Pengadilan Negeri Bangko, Senin (6/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi usai sidang perkara dugaan pengrusakan lahan di Desa Ranah Alai ditunda oleh majelis hakim karena persiapan persidangan belum rampung. Penundaan sidang memicu kekecewaan ratusan keluarga terdakwa yang memadati halaman Pengadilan Negeri Bangko hingga situasi sempat memanas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah wartawan hadir untuk meliput jalannya sidang atas undangan dari pihak kuasa hukum. Salah seorang wartawan yang menjadi korban, Adi Lubis, mengatakan dirinya bersama tiga wartawan lainnya telah memasuki ruang sidang dengan menunjukkan kartu identitas pers (ID Card) dan diperbolehkan majelis hakim mengambil dokumentasi sebelum persidangan dimulai.

Namun setelah Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa sidang tuntutan ditunda hingga pekan berikutnya, para wartawan keluar menuju halaman pengadilan untuk mendokumentasikan situasi yang mulai memanas.

Menurut pengakuan Adi Lubis, saat sedang merekam video di depan massa yang melakukan protes kepada aparat keamanan, tiba-tiba datang oknum Kepala Desa Ranah Alai, Hasan Basri, yang diduga menunjuk dirinya sambil berteriak di hadapan massa.

"Tiba-tiba Kades menunjuk ke arah saya dan mengatakan, 'Itu Adi Lubis provokator di lapangan.' Saya sangat terkejut karena saya hanya menjalankan tugas jurnalistik sesuai fakta persidangan," ujar Adi Lubis.

Ia menuturkan, setelah ucapan tersebut, massa diduga dan Disinyalir  langsung terpancing dan menghampiri dirinya. Tak lama kemudian, oknum Kades diduga merebut telepon genggam yang terpasang pada tripod, merampas peralatan liputan, serta melakukan pemukulan. Aksi itu kemudian diikuti oleh beberapa orang lainnya yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

Beruntung aparat kepolisian dan personel TNI yang berada di lokasi segera mengamankan situasi sehingga korban berhasil menyelamatkan diri ke dalam gedung Pengadilan Negeri Bangko. Selanjutnya korban dievakuasi oleh pegawai pengadilan hingga akhirnya dibawa pulang.

Akibat kejadian tersebut, Adi Lubis mengaku mengalami luka di beberapa bagian tubuh, kehilangan telepon genggam, tripod, serta pakaian yang dikenakannya robek saat insiden berlangsung.

"Saya sedang menjalankan tugas resmi sebagai wartawan. Saya memakai baju pers dan ID Card yang tergantung di leher. Semua dirampas, baju saya disobek, HP dan tripod juga hilang. Sampai sekarang saya tidak tahu keberadaan barang-barang tersebut," katanya.

Usai kejadian, korban menjalani pemeriksaan medis di RSUD Bangko sebelum membuat laporan resmi ke Polres Merangin. Laporan tersebut telah diterima dan korban berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan serta menindak seluruh pihak yang diduga terlibat.

Adi Lubis menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Pers.

Sementara itu, Adi Lubis selaku Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Merangin, Ia bersama sejumlah anggota KWIP dan kuasa hukumnya mendesak Polres Merangin segera memanggil dan memeriksa oknum Kepala Desa Ranah Alai beserta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.

Menurutnya, peristiwa tersebut disaksikan banyak orang, termasuk aparat keamanan yang berada di lokasi. Selain itu, pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah rekaman video dan bukti lain, termasuk dugaan identitas beberapa pelaku yang terekam kamera.

"Kami meminta Polres Merangin bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini. Apabila perkara ini tidak mendapatkan penanganan yang maksimal, kami akan menempuh langkah hukum lanjutan dengan melapor ke Polda Jambi, Mabes Polri, serta menyampaikan pengaduan kepada Dewan Pers," tegasnya.

Ancaman Pidana Menghalangi Tugas Wartawan. 
Perlindungan terhadap wartawan diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal 18 ayat (1) menyebutkan:

"Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah)."

Selain dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers, apabila terbukti terjadi tindakan kekerasan, pengeroyokan, perampasan, maupun penganiayaan, para pelaku juga dapat dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sesuai hasil penyelidikan dan pembuktian oleh penyidik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak oknum Kepala Desa Ranah Alai maupun Polres Merangin belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan dalam insiden tersebut.

( Kabiro YdriSBN )


Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Juli 05, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Minggu 05 Juli 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--

Kota Bekasi — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kota Bekasi ke-51 yang diperingati pada 1 Juli 2026, 

Pemerintah Kota Bekasi bersama Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kota Bekasi menggelar kegiatan jalan sehat dan senam bersama lansia di Plaza Patriot Candrabhaga, Minggu (5/7/2026).

Kegiatan yang didukung oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial ini berlangsung meriah dan diikuti ratusan peserta yang terdiri dari para lansia, PSM, relawan sosial, serta masyarakat umum. 

Selain menjadi ajang olahraga bersama, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus memberikan apresiasi kepada para pekerja sosial yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan sosial di Kota Bekasi.

Suasana semakin semarak dengan adanya pembagian berbagai hadiah doorprize kepada peserta. 

Panitia menyediakan hadiah utama berupa empat unit sepeda serta berbagai hadiah menarik lainnya yang disambut antusias oleh para peserta.


Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pekerja Sosial Masyarakat yang selama puluhan tahun menjadi mitra pemerintah dalam membantu masyarakat,

 khususnya kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang membutuhkan pendampingan sosial.Menurutnya, 

keberadaan PSM memiliki peran penting dalam memperkuat pelayanan sosial hingga tingkat lingkungan. Kolaborasi antara pemerintah dan para relawan sosial menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.“Atas nama Pemerintah Kota Bekasi, saya mengucapkan selamat HUT ke-51 kepada seluruh Pekerja Sosial Masyarakat. 

Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan kepada masyarakat. Semoga semangat melayani dan kepedulian sosial terus menjadi inspirasi bagi kita semua,” ujar Tri Adhianto.

Tri juga mengajak para lansia untuk terus menjaga kesehatan dengan membiasakan pola hidup aktif melalui olahraga ringan dan kegiatan sosial. 

Menurutnya, usia lanjut bukan menjadi penghalang untuk tetap produktif, berbahagia, dan berkontribusi di tengah masyarakat.“Kami ingin para lansia di Kota Bekasi tetap sehat, aktif, dan bahagia. 

Melalui kegiatan seperti jalan sehat dan senam bersama ini, kita membangun semangat hidup sehat sekaligus mempererat kebersamaan antargenerasi,” tambahnya.Pemerintah Kota Bekasi terus berkomitmen mendukung berbagai program pemberdayaan lansia dan penguatan pelayanan sosial melalui sinergi bersama Dinas Sosial, PSM, LLI, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.Diharapkan, momentum peringatan HUT PSM ke-51 ini semakin memperkuat semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan kebersamaan dalam mewujudkan Kota Bekasi yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para lanjut usia.

( GEOFFREY . M )


Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Juli 05, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM --

Minggu 05 Juli 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--i

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengapresiasi kegiatan pembagian pohon yang dilaksanakan oleh organisasi GUNTING di kawasan Hutan Kota Bekasi, Minggu (5/7/2026). 

Kegiatan tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam mendukung pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas ruang hijau di Kota Bekasi.Program pembagian pohon ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup karena sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperbanyak penanaman pohon di berbagai wilayah. 

Melalui gerakan tersebut, masyarakat diajak untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan menanam pohon di sekitar tempat tinggal maupun fasilitas umum.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan bahwa gerakan penghijauan memiliki manfaat besar bagi masa depan kota, mulai dari meningkatkan kualitas udara, mengurangi suhu panas, hingga membantu menjaga keseimbangan lingkungan.“Kegiatan yang dilakukan organisasi GUNTING sangat positif dan patut diapresiasi. 

Menanam pohon berarti menanam harapan untuk lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi generasi mendatang,” ujar Tri.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi saat ini tengah menjalankan program penanaman tiga juta pohon sebagai bagian dari komitmen menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Oleh karena itu, keterlibatan organisasi masyarakat dan komunitas lingkungan menjadi dukungan penting bagi keberhasilan program tersebut.“Pemerintah menargetkan penanaman tiga juta pohon, dan gerakan seperti yang dilakukan GUNTING sangat selaras dengan tujuan tersebut. Semakin banyak pohon yang ditanam, semakin besar manfaat yang dirasakan masyarakat Kota Bekasi,” tambahnya.

Selain pembagian bibit pohon, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penghijauan dan perawatan tanaman agar dapat tumbuh dengan baik. 

Para peserta terlihat antusias menerima bibit pohon untuk ditanam di lingkungan masing-masing.Pemerintah Kota Bekasi berharap gerakan penghijauan yang melibatkan komunitas, organisasi, dan masyarakat dapat terus berkembang sehingga tercipta lingkungan kota yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan. 

Dengan kolaborasi berbagai pihak, upaya menjaga kualitas lingkungan di Kota Bekasi diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat saat ini maupun di masa yang akan datang.

( GEOFFREY . M )


Menuju Kejuaraan 02SN Provinsi Jambi, Atlet Renang Putri SMP N 04 Merangin Resmi Dilepas Dikbud Merangin

Menuju Kejuaraan 02SN Provinsi Jambi, Atlet Renang Putri SMP N 04 Merangin Resmi Dilepas Dikbud Merangin

Juli 05, 2026
Menuju Kejuaraan 02SN Provinsi Jambi, Atlet Renang Putri SMP N 04 Merangin Resmi Dilepas Dikbud Merangin 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Minggu 05 Juli 2026
Merangin – Jambi 

Bangko
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin secara resmi melepas atlet renang putri dari SMP Negeri 04 Merangin yang akan berlaga pada kejuaraan O2SN tingkat Provinsi Jambi. Pelepasan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan prestasi peserta didik di bidang olahraga.

Dalam suasana penuh semangat, pihak Dikbud Merangin memberikan motivasi kepada atlet agar tampil percaya diri, menjunjung tinggi sportivitas, serta menjaga nama baik sekolah dan Kabupaten Merangin selama mengikuti pertandingan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Dr.Misrinadi mengatakan bahwa keikutsertaan atlet pada ajang tingkat provinsi merupakan sebuah kebanggaan sekaligus kesempatan untuk mengasah kemampuan dan menambah pengalaman bertanding.

"Semoga mampu memberikan penampilan terbaik, menjaga semangat juang, serta membawa pulang prestasi yang membanggakan bagi sekolah, keluarga, dan Kabupaten Merangin," Ujar Kepala Dinas  Dr.Misrinadi. 

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 04 Merangin Tri Ragil Minerva,.S.Pd,.Gr menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin atas dukungan serta motivasi yang diberikan kepada peserta didiknya.

"Kami merasa bangga karena salah satu siswi terbaik kami atas nama Azzahra fouranda mendapat kesempatan untuk mewakili sekolah pada kejuaraan renang tingkat Provinsi Jambi. Ini merupakan hasil dari kerja keras, kedisiplinan, dan semangat latihan yang selama ini dijalani. Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin yang telah memberikan perhatian, dukungan, serta motivasi kepada anak-anak kami untuk terus berprestasi," kata Tri Ragil Minerva saat dikonfirmasi, Minggu, (05/07/2026).

Disamping itu , Ragil Tri Minerva berharap pengalaman mengikuti kejuaraan ini menjadi bekal berharga bagi siswinya untuk terus berkembang sebagai atlet yang berprestasi.

"Kami berpesan agar selalu menjaga kesehatan, menjunjung tinggi sportivitas, disiplin, serta tetap percaya diri saat bertanding. Menang ataupun kalah adalah bagian dari sebuah kompetisi, namun yang paling penting adalah memberikan kemampuan terbaik dan menjaga nama baik sekolah, keluarga, serta Kabupaten Merangin. Semoga perjuangan ini membuahkan hasil yang membanggakan dan menjadi motivasi bagi siswa-siswi lainnya untuk terus berkarya dan berprestasi di berbagai bidang," tuturnya. 

Disamping itu, pihak sekolah juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan potensi peserta didik, baik di bidang akademik maupun nonakademik. Dengan sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah, diharapkan akan lahir lebih banyak generasi muda Merangin yang mampu bersaing dan mengukir prestasi di tingkat provinsi maupun nasional.

( Reporter  M Yazdi Awan )
Tri Adhianto Resmikan Gedung Islamic Center Jamiyyatul Ulama Jatisari, Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Umat

Tri Adhianto Resmikan Gedung Islamic Center Jamiyyatul Ulama Jatisari, Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Umat

Juli 04, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Sabtu 04 Juli 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--

Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan Gedung Islamic Center Jamiyyatul Ulama Jatisari yang berlokasi di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Sabtu (4/7/2026). 

Peresmian tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran lembaga keagamaan sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan Islam, dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kota Bekasi.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Umum MUI Kota Bekasi KH. Saifuddin Siroj, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Agus Harpa Senjaya, Camat Jatiasih Dian Herdiana beserta jajaran, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga sekitar yang menyambut peresmian gedung dengan penuh antusias.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Islamic Center Jamiyyatul Ulama Jatisari. 

Menurutnya, kehadiran gedung ini bukan hanya sebagai bangunan fisik, tetapi juga menjadi pusat kegiatan keagamaan yang mampu memperkuat nilai-nilai keislaman, mempererat ukhuwah, serta membangun karakter masyarakat yang religius.

Tri Adhianto berharap Islamic Center dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kegiatan yang bermanfaat, seperti kajian keislaman, pendidikan Al-Qur’an, pembinaan generasi muda, hingga kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat luas.“Saya berharap Islamic Center Jamiyyatul Ulama Jatisari menjadi pusat pembinaan umat yang aktif dan terbuka bagi seluruh masyarakat. 

Gedung ini harus menjadi tempat lahirnya generasi yang berakhlak mulia, memiliki ilmu pengetahuan, serta mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya,” ujar Tri Adhianto.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus mendukung pembangunan sarana dan prasarana keagamaan sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang harmonis, religius, dan berkarakter. 

Menurutnya, pembangunan kota tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus diimbangi dengan pembangunan moral dan spiritual masyarakat.“Kemajuan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh megahnya pembangunan, tetapi juga oleh kuatnya nilai keimanan dan kebersamaan masyarakatnya. Karena itu, 

Pemerintah Kota Bekasi akan terus bersinergi dengan para ulama dan tokoh agama dalam membangun kehidupan yang damai, rukun, dan penuh keberkahan,” tambahnya.

Ketua Umum MUI Kota Bekasi KH. Saifuddin Siroj turut mengapresiasi berdirinya Islamic Center Jamiyyatul Ulama Jatisari yang diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat syiar Islam dan meningkatkan kualitas pembinaan umat di wilayah Jatiasih dan sekitarnya.

Dengan diresmikannya Gedung Islamic Center Jamiyyatul Ulama Jatisari, diharapkan fasilitas tersebut dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan yang produktif, mempererat silaturahmi antarwarga, serta mendukung terwujudnya Kota Bekasi yang semakin maju, religius, harmonis, dan berakhlakul karimah.

(GEOFFREY. M )