Hari Ketiga Operasi SAR, Pencarian Rombongan Jurnalis Dikembangkan di Enam Sektor

Hari Ketiga Operasi SAR, Pencarian Rombongan Jurnalis Dikembangkan di Enam Sektor

September 10, 2026
Hari Ketiga Operasi SAR, Pencarian Rombongan Jurnalis Dikembangkan di Enam Sektor

SIMAK BERITA NEWS COM ,--

Kamis 10 September 2026 ,--
PADEHLANG - BANTEN .--

Pandeglang , 
Operasi pencarian terhadap lima jurnalis, dua awak kapal dan satu pemandu yang dilaporkan mengalami kondisi darurat di perairan sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, memasuki hari ketiga pada Kamis (10/09).

Operasi SAR gabungan terus dikembangkan dengan melibatkan seluruh unsur terkait, baik Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah maupun potensi SAR lainnya. Dalam pelaksanaan operasi hari ketiga, pencarian dikembangkan menjadi enam sektor dengan mengoptimalkan unsur laut dan udara.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa perkembangan operasi tersebut merupakan arahan dan penjelasan dari Kabasarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii yang hadir langsung memantau pelaksanaan operasi SAR gabungan bersama Gubernur Banten Andra Soni.

“Bapak Kabasarnas menyampaikan bahwa operasi SAR hari ini dikembangkan menjadi enam sektor. Pada hari pertama pencarian dilaksanakan di tiga sektor, kemudian hari kedua dikembangkan menjadi lima sektor dan pada hari ketiga ini kembali diperluas menjadi enam sektor,” ujar Irjen Pol Hengki.

Selanjutnya, Irjen Pol Hengki menjelaskan dalam operasi hari ketiga tersebut sebanyak 11 kapal dikerahkan untuk mendukung pencarian, yang terdiri dari kapal KRI, kapal Kepolisian, kapal Basarnas serta kapal dari potensi SAR lainnya.

“Menurut penjelasan Bapak Kabasarnas, sebanyak 11 kapal dikerahkan dalam operasi hari ini. Selain itu, lebih dari 300 personel terlibat, baik yang berada di lapangan maupun yang mendukung pelaksanaan operasi dari posko gabungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Banten menyampaikan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan operasi kemanusiaan tersebut. 

“Bapak Kabasarnas juga menegaskan bahwa seluruh unsur terus bekerja sama dan mengumpulkan setiap informasi maupun data yang diperoleh dari lapangan. Hal tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah pencarian berikutnya,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan operasi, pencarian dilakukan dengan mengutamakan unsur laut dan udara. Namun demikian, seluruh kegiatan tetap dilaksanakan dengan memperhatikan faktor keselamatan personel serta kondisi di lapangan.

“Operasi SAR harus tetap mengikuti ketentuan dan batasan keselamatan. Sebagaimana disampaikan Bapak Kabasarnas, pencarian akan terus dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan seluruh personel yang terlibat,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan operasi udara, tim juga telah melakukan pencarian di wilayah perairan. Namun, kondisi jarak pandang yang terbatas menjadi salah satu faktor yang diperhatikan dalam pelaksanaan pencarian.

Kapolda Banten mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan trauma healing berupa dukungan psikososial kepada keluarga korban.

"Pendampingan ini dilakukan agar keluarga mendapatkan penguatan dan dapat lebih legowo dalam menghadapi kondisi yang terjadi. Saat ini, keluarga korban masih berada pada fase denial, sehingga pendampingan psikologis terus dilakukan selama proses operasi pencarian berlangsung," katanya.

Diakhir, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan imbauan Kabasarnas kepada masyarakat agar mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah maupun kementerian dan lembaga yang berwenang.

“Bapak Kabasarnas mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga yang berwenang. Ini penting untuk keselamatan masyarakat, khususnya yang melakukan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau,” tutup Irjen Pol Hengki. (Bidhumas).

( Zulfan Tarigan )
Kejati Jambi Tetapkan dan Tahan Tersangka baru, Perkara dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Akses jalan menuju Pelabuhan ujung Jabung

Kejati Jambi Tetapkan dan Tahan Tersangka baru, Perkara dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Akses jalan menuju Pelabuhan ujung Jabung

September 10, 2026
Kejati Jambi Tetapkan dan Tahan Tersangka baru, Perkara dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Akses jalan menuju Pelabuhan ujung Jabung 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Kamis 10 September 2026


Jambi 
Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Jambi Kembali  menetapkan EF, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2020–2022, sebagai tersangka ke-4 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Akses Jalan Menuju Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2019–2023. Kamis 10/09/2026

Tersangka EF Langsung  dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi selama 20 hari, terhitung 10 September hingga 29 September 2026.

Kasus dan Modus Operandi yang dilakukan nya adalah 

EF selaku PPK diduga meminta imbalan kepada LK, selaku Reviewer KJPP Agus, Ali, Firdaus dan Rekan, dengan meminta penawaran di bawah anggaran untuk pekerjaan penilaian tanah. Setelah KJPP mendapatkan pekerjaan tersebut, EF menerima uang dari LK secara bertahap sesuai kesepakatan.

Berdasarkan hasil Penilaian KJPP, dilakukan pembayaran ganti kerugian terhadap 551 bidang tanah secara bertahap dengan total Rp55.698.505.995. Pembayaran tersebut diduga dilakukan tanpa dilengkapi dokumen atas hak kepemilikan yang sah.

Dalam prosesnya, ditemukan sejumlah data tanah dalam Daftar Nominatif yang tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah. Sebagian tanah yang telah dibayarkan juga hingga kini belum memiliki alas hak atas nama Pemerintah Provinsi Jambi dan belum dapat dicatat sebagai aset daerah.

Perbuatan tersangka EF bersama pihak lainnya AS, DS serta LK diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil perhitungan Auditor Sebesar Rp11.929.466.700,-

Alat Bukti dan Kerugian Negara

Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi telah memperoleh alat bukti Cukup  berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat/dokumen, dan barang bukti Sebagaimana Telah diatur dalam KUHAP.

Dalam Proses penyidikan, kerugian negara yang berkaitan dengan perbuatan tersangka bersama dengan tersangka lainnya, yakni AS dan DS serta LK, disampaikan sebesar Rp11.648.537.700.

Adapun Pasal di Sangka kan adalah 

Primair: Pasal 603 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 622 Ayat (1) huruf I UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 20 huruf a dan c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

Subsidiair: Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 3 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 jo. Pasal 20 huruf a dan c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.


Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH Ketika di Konfirmasi Melalui Percakapan WhatsApp Menyampaikan Rilisnya kepada awak Media Simak berita News com Kamis 10 /09/2026

" Ya Benar , Penyidik Pidsus Kejati Jambi Kembali telah menetapkan dan Menahan Tersangka baru Selaku  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Inisal EF " Ujar nya 

Noly Wiyaya SH MH Menambahkan Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan  bahwa penyidikan masih terus berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum guna mengungkap seluruh rangkaian Perbuatan Kejahatan Tindak Pidana Korupsi, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam Peristiwa tersebut. 

" Penyidikan dilakukan  oleh penyidik Pidsus Terus berjalan Secara Propesional dan Transparan " Ungkap 

Noly Wiyaya SH MH secara Tegas Mengatakan Kejati Jambi Terus  Berkomitmen mengawal penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya perkara yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan merugikan kepentingan masyarakat.

" Kejati Jambi Berkomitmen dan Mengawal terus Penegakan Hukum dalam Tindak Pidana Korupsi  serta kerugian Negara  "Tutur nya 

Kabiro Yan SBN 
Program MBG Itu Baik, Tapi Dapat Merusak Nama Baik Presiden Dan Menjadi Bom Waktu Politik

Program MBG Itu Baik, Tapi Dapat Merusak Nama Baik Presiden Dan Menjadi Bom Waktu Politik

September 10, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Kamis 10 September 2026 ,--
JAKARTA .--

JAKARTA - Program Makan yg yg Bergizi Gratis atau MBG adalah gagasan besar yang patut diapresiasi. .

Di tengah tantangan gizi anak Indonesia, negara hadir langsung ke sekolah dengan makanan gratis. 

Tujuannya mulia: memastikan setiap anak mendapat asupan bergizi, tumbuh sehat, dan bisa belajar dengan maksimal. 

Program ini adalah bentuk nyata keberpihakan negara kepada rakyat kecil.Namun niat baik itu kini diuji oleh realita di lapangan. 

Dalam beberapa bulan terakhir kita mendengar kabar yang sama berulang kali: siswa-siswi keracunan setelah menyantap MBG. Dari satu daerah ke daerah lain, jumlahnya terus bertambah. 

Ini bukan kasus isolated. Ini sudah menjadi pola yang harus dihentikan segera.Badan Gizi Nasional sebagai penanggung jawab utama program ini harus menjadi pihak paling depan dalam mengambil sikap. BGN tidak bisa hanya mengeluarkan pernyataan menyesal. 

BGN harus turun, audit, dan membenahi sistem dari hulu ke hilir. 

Karena ketika negara memberi makan, maka negara juga wajib menjamin keamanannya.Yang paling mengkhawatirkanadalah, setiap kasus keracunan tidak berhenti pada korban. 

Ia merambat dan langsung menghantam nama baik Presiden. Publik tidak melihat dapur SPPG. Publik melihat istana. 

Publik melihat Presiden Prabowo sebagai pemilik program. 

Satu anak keracunan, seribu orang di media sosial menyalahkan kebijakan.Program MBG memang sensitif. 

Ia menyangkut perut dan kesehatan jutaan anak. Tidak ada ruang untuk trial and error. Tidak ada kata "wajar ada kesalahan kecil". Di sini yang dipertaruhkan adalah nyawa. 

Dan ketika nyawa dipertaruhkan, standar tertinggi harus diterapkan. Tidak boleh kompromi.

Program sebaik apa pun bisa berubah menjadi bumerang politik jika tidak dijaga. MBG yang lahir untuk menaikkan kesejahteraan, jangan sampai berbalik menjadi bencana bagi pemerintahan Presiden Prabowo. 

Sejarah mencatat, program sosial yang gagal dieksekusi bisa melahirkan ketidakpercayaan massal dalam waktu singkat. 

Di titik inilah peran SPPG menjadi krusial. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi adalah dapur, adalah tangan yang menyentuh langsung makanan anak. Kualitas bahan, kebersihan, proses masak, sampai distribusi, semua ada di tangan mereka. 

Jika satu SPPG lalai, maka seluruh rantai dan seluruh nama baik negara ikut tercoreng.Karena itu sudah saatnya penegakan hukum berbicara. 

SPPG yang terbukti menyajikan makanan hingga menyebabkan siswa keracunan harus diperiksa secara menyeluruh. 

Dan jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan, maka harus ditindak secara pidana. 

Tidak cukup hanya dicabut izinnya. Harus ada efek jera.Kita harus memahami bahwa masalah ini bukan hanya tentang satu dua anak yang dirawat di rumah sakit. 

Ini tentang kepercayaan orang tua yang menitipkan anaknya ke sekolah dan ke negara. Ketika kepercayaan itu dikhianati oleh makanan yang tidak layak, maka lukanya dalam dan panjang.

Lebih dari itu, ini menyangkut marwah bangsa di mata dunia. Di era Algoritma saat ini, berita siswa keracunan karena program pemerintah menyebar sangat cepat. 

Negara lain akan bertanya: bagaimana Indonesia mengurus anak-anaknya? Citra Indonesia sebagai negara yang mampu mengurus rakyatnya akan dipertanyakan.

Dan yang paling langsung terasa adalah nama baik Presiden. Di mata rakyat, Presiden adalah simbol negara. 

Di mata dunia, Presiden adalah wajah Indonesia. Ketika program unggulan Presiden memakan korban, maka serangan akan langsung tertuju ke beliau. 

Padahal niatnya baik, tapi eksekusinya yang menjatuhkan.Situasi ini menjadi semakin rawan karena kita sudah masuk dalam suasana menjelang tahun politik. Setiap kebijakan pemerintah akan dibedah, disorot, dan dipolitisasi. 

Lawan politik akan mencari celah sekecil apa pun untuk menyerang. 

Dan MBG dengan kasus keracunannya adalah celah paling besar saat ini.Tidak menutup kemungkinan ada pihak yang sengaja memanfaatkan kelalaian SPPG untuk membuat gaduh. 

Ada yang ingin agar program ini gagal. Ada yang ingin agar rakyat marah kepada Presiden. Dalam politik, kegagalan teknis bisa diubah menjadi narasi kegagalan moral kepemimpinan. 

Imbasnya jelas akan kembali ke Presiden Prabowo. Rakyat tidak akan membedakan antara kesalahan dapur di daerah dengan kebijakan di pusat. 

Yang mereka ingat adalah: ini programnya Presiden. 

Jika tidak segera dibenahi dan ditindak tegas, maka sentimen negatif akan terus menggunung. 

Maka sikap negara harus tegas dan tanpa kompromi: Tangkap dan pidanakan seluruh SPPG yang makanannya menyebabkan siswa keracunan. 

Dapur milik siapa pun itu. Besar atau kecil. Punya pejabat atau swasta. 

Jika lalai, proses hukum. Jika sengaja, hukum seberat-beratnya. Ini bukan kejam. 

Ini melindungi jutaan anak lain.Negara tidak boleh ragu. Jangan sampai karena takut menyinggung pengusaha katering atau takut citra program rusak, lalu pembiaran terjadi. 

Pembiaran justru yang akan merusak segalanya. Hukum harus ditegakkan agar publik melihat bahwa negara serius menjaga anak-anaknya.

Program MBG itu baik. Sangat baik. Tapi kebaikan itu hanya akan bermakna jika dijalankan dengan benar. 

Selamatkan MBG dengan memperbaiki sistem dan menindak tegas yang lalai. Dengan begitu kita bukan hanya menyelamatkan anak-anak Indonesia, tetapi juga menyelamatkan nama baik Presiden, pemerintah, dan bangsa di mata dunia.

*) Praktisi Hukum/Akademisi/Ketum PWRI.Oleh, Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn.(ZULFAN TARIGANZulfan Tarigan )
Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS.

Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS.

September 10, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Kamis 10 September 2026 ,--
KOTA. -  BEKASI ,--

KOTA- BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani Perubahan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 dan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD Kota Bekasi.Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe hadir mendampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. 

Wawali Harris Bobihoe berkesempatan menyampaikan sambutan pada rapat paripurna tersebut. 

Ia menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan bukan sekedar bentuk formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan arah pembangunan Kota Bekasi dapat berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah..

Wawali Harris Bobihoe juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas semangat kebersamaan, komitmen dan kerja kerasnya dalam melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027. sebagai amanat perundang-undangan.“Bentuk komitmen dan semangat kemitraan serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terjaga dengan baik. 

Kondisi ini modal utama untuk membangun Kota Bekasi pada masa yang akan datang, sehingga semua harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Wawali Harris BobihoeIa juga menyapaikan, kondisi fiskal nasional saat ini juga memberikan dampak terhadap kapasitas pendanaan daerah, termasuk pemerintah Kota Bekasi.   

Kondisi itu, lanjutnya menyapaikan menjadi pertimbangan penting dalam perubahan APBD, namun pemerintah Kota Bekasi terus berupaya dalam mengoptimalkan PAD, memperkuat sinergi  dengan pemerintah provisi maupun pusat. 

Oleh karena itu pemerintah Kota Bekasi perlu menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut melalui pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel. 

( GEOFFREY .M )


Lurah Kebalen Andika Journalisanda Gelar Maulid Nabi dan Santunan

Lurah Kebalen Andika Journalisanda Gelar Maulid Nabi dan Santunan

September 09, 2026
SIMAK BERITA NEWS .COM ,-

Kamis 10 September 2026 ,--
KABUPATEN - BEKASI ,--




 Kelurahan Kebalen, Andika Journalisanda, Kecamatan Babelan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan penuh khidmat. Acara yang dihadiri ratusan warga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat ini mengusung tema "Meneladani Akhlak Rasulullah SAW Membentuk Kepribadian yang Harmonis, Damai dan Sejahtera Menuju Keberkahan Ridho Allah SWT
"

Acara berlangsung pada pagi hari dan menjadi ajang silaturahmi antar warga Kelurahan Kebalen. Kamis, (10/9).

Lurah Kebalen, Andika Journalisanda dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan acara.

.

"Yang saya hormati Bapak KH Mawardi Mahmud, Ustadz Harul Haram, Ustadz Sayuti Arsyad, Ustaz Ubaidillah yang kita hormati. Yang saya hormati ketua RT RW dan bapak ibu sekalian," ucapnya.

Lebih lanjut Lurah Andika menegaskan bahwa peringatan Maulid bukan hanya seremoni belaka..

"Acara pada Maulid ini bukan acara sekedar qmemperingati Nabi kita, Rasul kita, tetapi menjadi ajang silaturahmi antar kita Kelurahan Kebalen," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh warga untuk mengimplementasikan ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari.

"Mari kita doakan para tokoh agama, tokoh masyarakat setempat Kelurahan Kebalen panjang umur dan sehat selalu supaya bisa selalu memberikan ilmu-ilmunya kepada kita semua," imbuhnya.

KH Mawardi, menyampaikan Rasulullah dan Siti Khadijah Teladan Keluarga, Ceramah agama disampaikan oleh KH Mawardi Mahmud. Dalam tausiyahnya, beliau mengajak umat untuk meneladani pribadi Rasulullah SAW secara menyeluruh. Kamis (10/9).

"Sungguh telah ada pada diri Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam suri tauladan yang baik. Kalau kita ingin melihat siapakah manusia di dunia ini yang terbaik adalah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam," katanya.

KH Mawardi juga menyoroti keteladanan dalam berumah tangga. Ia mencontohkan sosok Siti Khadijah RA, istri pertama Rasulullah.

"Demi kecintaannya dan perjuangan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, semua kekayaannya diwakafkan. Siti Khadijah tidak pernah marah sama suaminya. Ini yang harus kita teladani terutama dalam hal kekeluargaan," tuturnya.


Tausiyah tersebut disambut antusias oleh jamaah yang hadir. Panitia berharap melalui peringatan Maulid ini, akhlak Rasulullah dapat menjadi pedoman dalam menciptakan lingkungan Kebalen yang harmonis, damai, dan sejahtera.

Turut hadir dalam acara tersebut para Ustadz, Ketua RT/ Forum RW, tokoh masyarakat, serta ibu-ibu majelis taklim se-Kelurahan Kebalen.


( GEOFFREY .M ./ FJR  ).

Polres Merangin Ungkap Kasus dugaan Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar

Polres Merangin Ungkap Kasus dugaan Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar

September 09, 2026
Polres Merangin Ungkap Kasus dugaan Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar

SIMAK BERITA NEWS COM ,--
 
Kamis 10 September 2026 ,--
Merangin Jambi  ,--

Bangko ,
Kamis (10/92026). Kepolisian Resor (Polres) Merangin melakukan  Press Release ungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di PT Kurnia Merangin Berjaya (KMB), Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi. Dalam perkara tersebut, perusahaan diduga mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp10.098.000.000.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Hendrik Dwi Hariyanto, selaku perwakilan PT Kurnia Merangin Berjaya (KMB). Perkara ini berkaitan dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh seseorang yang penguasaannya terhadap barang tersebut karena adanya hubungan kerja, profesi, atau karena mendapatkan upah untuk penguasaan barang.

Kasat Reskrim AKP Epy koto                               Menunjukan Barang bukti 

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Eka Putra Yuliesma Koto, S.H., M.H., mengatakan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut.

“Dari hasil penyidikan, tersangka berinisial NMI diduga memanfaatkan kedudukannya sebagai kasir PT KMB untuk menguasai dan mengeluarkan uang kas perusahaan di luar prosedur yang telah ditetapkan,” ujar AKP Eka Putra Yuliesma Koto.

Menurutnya, tersangka diduga membawa sebagian uang perusahaan ke luar perusahaan. Selain itu, tersangka juga diduga melakukan manipulasi terhadap laporan cash flow dan dokumen cash opname dengan mencantumkan tanda tangan pihak terkait tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

“Uang yang telah keluar dari perusahaan tersebut kemudian diduga disetorkan secara tunai melalui BRILink dan dimasukkan ke dalam rekening pribadi tersangka. Akibat perbuatan tersebut, perusahaan mengalami kerugian kurang lebih Rp10.098.000.000,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, polisi juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut di antaranya satu unit Honda All New HR-V 1.5L SE CVT, dokumen dan kunci Suzuki Jeep Jimny, satu unit Jetour T2 Luxury beserta STNK dan kunci, serta satu unit Toyota Hilux 2.46 Double Cabin 4x4 MT lengkap dengan STNK, BPKB dan kunci.

Kasat Reskrim AKP Epy koto                               Menunjukan Barang Bukti 

Selain kendaraan, penyidik turut menyita sejumlah aset berupa tanah. Di antaranya sebidang tanah seluas 15.000 meter persegi beserta Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 7483 atas nama Ismail dan sebidang tanah seluas 15.000 meter persegi beserta SHM Nomor 7484 atas nama Silvana Surtina, yang keduanya berada di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.

Polisi juga menyita sebidang tanah seluas 777 meter persegi beserta sertifikat SHM NIB Nomor 06.04.000014651.0/03688 atas nama T. Laurensius Sihotang yang berada di Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Selain aset kendaraan dan tanah, penyidik mengamankan sejumlah dokumen berupa kuitansi pembayaran tanah senilai Rp480.000.000 tertanggal 23 Juni 2026 dan kuitansi pembayaran tanah senilai Rp115.000.000 tertanggal 12 Juli 2026. Polisi juga menyita kuitansi pembayaran mobil Suzuki Jimny senilai Rp425.000.000 tertanggal 12 April 2026.

“Termasuk satu unit hard disk merek Seagate warna hitam yang berisi video rekaman CCTV PT KMB turut kami sita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan,” tambah Kasat Reskrim.

Atas perkara tersebut, tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Merangin. Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara serta menelusuri seluruh aliran dana maupun aset yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Polres Merangin menegaskan bahwa proses hukum terhadap perkara ini dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyidik juga masih membuka kemungkinan adanya perkembangan lebih lanjut berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang ditemukan.

( Kabiro SBN Yan )
Sumber Humas Polres Merangin 
PKK Kota Bekasi Bagikan 80.000 Masker untuk Warga Kota Bekasi, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

PKK Kota Bekasi Bagikan 80.000 Masker untuk Warga Kota Bekasi, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

September 09, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Rabu 08 September 2026 ,--
KOTA. -  BEKASI ,--

Kota - Bekasi - TP PKK Kota Bekasi membagikan sebanyak 80.000 masker merah putih kepada masyarakat di seluruh kecamatan di Kota Bekasi sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik terhadap kesehatan.

Pemberian masker secara simbolis dilakukan dalam acara pertemuan rutin TP PKK Kota Bekasi yang berlangsung di Gedung Nonon Sonthanie, Rabu (9/9/2026).

Ketua TP PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto, mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap kondisi udara saat ini.“Yang paling penting masyarakat tetap tenang, jangan panik, tetapi tetap waspada. 

Gunakan masker ketika berada di luar rumah, terutama bagi anak-anak dan lansia. 

Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan di tengah kondisi seperti ini,” ujar Wiwiek.

Wiwiek juga menyampaikan apresiasi kepada pihak yang telah memberikan dukungan berupa masker untuk masyarakat Kota Bekasi.“Kami mengucapkan terima kasih kepada MS Glow dan Kosme Mask atas kepedulian dan dukungan yang diberikan. 

Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian bersama dalam membantu menjaga kesehatan masyarakat Kota Bekasi,” tambahnya.

Sebanyak 80.000 masker tersebut kemudian disalurkan melalui TP PKK Kota Bekasi sebagai upaya membantu masyarakat menghadapi kondisi udara akibat abu vulkanik.

( RIANA SARI SBN .)