Dari Balik Jeruji, Hasilkan Karya WBP Lapas Bangko Sulap Kayu Jadi Kandang Burung Bernilai Jual

Dari Balik Jeruji, Hasilkan Karya WBP Lapas Bangko Sulap Kayu Jadi Kandang Burung Bernilai Jual

September 28, 2026
Dari Balik Jeruji, Hasilkan Karya WBP Lapas Bangko Sulap Kayu Jadi Kandang Burung Bernilai Jual

SIMAK BERITA NEWS COM 

Selasa 29 September 2026

Merangin Jambi 

Bangko
Tidak hanya dibina secara rohani dan jasmani, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Bangko juga terus ditempa untuk menjadi pribadi yang mandiri dan produktif.

Melalui program Pembinaan Kemandirian di Seksi Kegiatan Kerja (Giatja), WBP Lapas Bangko kini mahir memproduksi kandang burung berkualitas dengan nilai jual tinggi, Selasa (29/09).

Dengan memanfaatkan bahan baku kayu pilihan, para WBP yang telah terlatih dengan cekatan merangkai, mengukir, dan merakit kandang burung dengan berbagai model dan ukuran. Mulai dari kandang harian hingga kandang lomba, semua dikerjakan dengan detail dan kerapian yang tidak kalah dengan produk di pasaran.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Syaikoni, mengatakan program ini bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan nyata bagi WBP.

"Ini adalah implementasi dari pembinaan kemandirian. Kami ingin WBP memiliki skill yang bisa langsung dipakai saat bebas nanti. Pembuatan kandang burung ini sangat prospektif, karena peminat burung kicau di Merangin dan sekitarnya sangat tinggi. Hasilnya nanti akan kita pasarkan kepada masyarakat, dan hasilnya akan masuk ke PNBP serta premi untuk WBP itu sendiri," jelas Syaikoni.

Selain mengasah keterampilan pertukangan, kegiatan ini juga mengajarkan nilai-nilai kerja keras, kesabaran, kewirausahaan, dan kemandirian.

Ia menambahkan Lapas Bangko berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai program kemandirian lainnya agar WBP dapat kembali ke masyarakat sebagai insan yang terampil, produktif, dan siap bersaing.

" Semoga dengan program Kemandirian ini,WBP  kembali di tengah tengah masyarakat Terampil ,dan mempunyai keahlian ," ujar nya 

Lebih lanjut Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib di bawah pengawasan petugas Giatja.

Kabiro Jambi YN SBN 
Bugar di Balik Jeruji :  WBP Lapas Bangko Semangat Senam Pagi Rutin

Bugar di Balik Jeruji : WBP Lapas Bangko Semangat Senam Pagi Rutin

September 28, 2026
Bugar di Balik Jeruji :  WBP Lapas Bangko Semangat Senam Pagi Rutin

SIMAK BERITA NEWS COM 

Selasa 29 September 2026 

Merangin Jambi 

Bangko
Tidak ada alasan untuk tidak sehat. Itulah semangat yang ditunjukkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Bangko saat melaksanakan senam pagi bersama di lapangan Lapas, Selasa (29/09).

Kegiatan yang dilaksanakan rutin setiap pagi ini menjadi salah satu program pembinaan jasmani unggulan Lapas Bangko untuk menjaga kebugaran dan meningkatkan imunitas tubuh para WBP.

Di bawah pengawasan ketat petugas, seluruh WBP tampak antusias dan kompak mengikuti setiap gerakan instruktur dengan penuh semangat.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Syaikoni,Amd IP SH MH menegaskan bentuk komitmennya dalam pembinaan kesehatan bagi WBP.

"Kami ingin memastikan seluruh WBP tetap sehat, bugar, dan bermental positif. Senam pagi ini bukan hanya soal fisik, tapi juga membangun kebersamaan, disiplin, dan semangat baru. Men Sana In Corpore Sano, di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat," tegas Syaikoni.

Lebih lanjut Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga selesai. Dengan tubuh yang sehat, diharapkan WBP dapat lebih optimal dalam mengikuti seluruh program pembinaan di Lapas Bangko.

Kabiro Jambi YN SBN
Sucikan Hati, Bersihkan Diri :  WBP Lapas Bangko Dalami Ilmu Thaharah

Sucikan Hati, Bersihkan Diri : WBP Lapas Bangko Dalami Ilmu Thaharah

September 28, 2026
Sucikan Hati, Bersihkan Diri :  WBP Lapas Bangko Dalami Ilmu Thaharah

SIMAK BERITA NEWS COM 

Selasa 29 September 2026

Merangin Jambi 

Bangko 
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko terus memperkuat pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kali ini, Lapas Bangko menggelar kegiatan Pembinaan Kerohanian Islam dengan materi Thaharah (Bersuci),Selasa (29/09).

Kegiatan yang berlangsung di Masjid At-Taubah Lapas Bangko tersebut menghadirkan pemateri Ustaz Sunaryo dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Merangin.

Dalam tausiyahnya, Ustaz Sunaryo menjelaskan secara mendalam tentang pentingnya thaharah sebagai kunci sahnya ibadah. Mulai dari tata cara wudhu yang benar, mandi wajib, hingga pembagian najis dan cara menyucikannya. Para WBP tampak khusyuk menyimak dan aktif bertanya jawab.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Syaikoni menyampaikan bahwa pembinaan rohani merupakan pondasi utama dalam proses pemasyarakatan dan Sehinga Membentuk Kepribadian yang lebih baik Selama proses Menjalani Pembinaan.

"Thaharah adalah dasar dari semua ibadah. Jika sucinya benar, insyaAllah ibadahnya sah dan hatinya pun bersih. Kami bekerja sama dengan Kemenag Merangin untuk memastikan WBP tidak hanya dibina secara jasmani, tapi juga rohaninya. Harapannya mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan taat beragama setelah kembali ke masyarakat," ujar Syaikoni.

Kalapas Syaikoni Menerangkan Bahwa Kegiatan Pembinaan kerohanian ini terus  dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian Lapas Kelas IIB Bangko, dengan pengawasan langsung dari petugas pembinaan.

" Kegiatan ini hendak nya terus di Laksanakan secara Rutin ,dan kegiatan Berjalan dengan  tertib, aman, dan penuh khidmat," ungkap nya

Kabiro Jambi YN SBN 
Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

September 28, 2026
Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

SIMAK BERITA NEWS COM 

Senin 28 September 2026
Jambi 
Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama personel Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana perkara perzinahan atas nama Yuliani AF Alias Lina Binti M.Yunus

Terpidana Yuliani. AF Alias Lina Binti M.Yunus diamankan di tempat kerja yang beralamat di jalan Ir Haji Juanda Simpang 3 Sipin Kota Jambi. 

Penangkapan dan pengamanan terhadap terpidana dilakukan di tempat kerja Terpidana Yuliani AF. Alias Lina binti M Yunus telah masuk dalam DPO sejak Juni 2025 dan berhasil diamankan setelah kurang lebih satu tahun tiga bulan melarikan diri dan berhasil di aman kan tim Tabur Kejati Jambi 

Saudari Yuliani AF Alias Lina binti M.Yunus  merupakan terpidana yang berdasarkan putusan pengadilan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 284 ayat (2) KUHP.

Perkara tersebut bermula dari hubungan terlarang antara terpidana  Wahyu Ishadi bin Ishak Alm dengan terpidana Yuliani AF.Alias Lisa Binti M.Yunus, seorang perempuan yang telah terikat perkawinan, yang perkaranya diproses secara terpisah.

Hubungan terlarang tersebut kemudian diketahui oleh suami terpidana Yuliani AF alias Lisa binti M Yunus. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Setelah melalui proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum pada  Kejari Tanjung Jabung Timur  melaksanakan eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor 22 /Pid.B/2025  serta Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) tanggal 20 Juni 2025.

Dalam amar putusan tersebut, Yuliani AF Alias Lisa binti M.Yunus dijatuhi pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan serta dibebani biaya perkara sebesar Rp2.500.

Hal ini di benarkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH ketika saat di konfirmasi Melalui Percakapan WhatsApp Senin 28/09/2026 Menyampaikan Rilis nya kepada awak media.

" Ya Benar , ada nya Pengamanan salah salah satu terpidana yang telah masuk (DPO )," ungkap nya 

Sambung Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH, Setelah berhasil diamankan oleh Tim Tabur, terpidana bersikap kooperatif sehingga seluruh proses pengamanan berjalan dengan aman dan lancar.

Selanjutnya, Terpidana Yuliani AF alias Lisa binti M.Yunus dibawa untuk menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan  Kelas IIB Jambi di Senggetti ,  Kabupaten Muara Jambi.
Pada waktu sebelum Kejati Jambi dan Kejari Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan penangkapan dan melakukan eksekusi pada Terpidana lainnya atas nama Wahyu Ishadi bin Ishak Alm.

"Keberhasilan Tim Tabur Kejati Jambi dalam mengamankan terpidana yang telah masuk dalam DPO tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," Jelas nya

Ia Menambah kan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi juga mengimbau kepada Terpidana lain serta seluruh pihak yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Upaya pencarian dan pengamanan terhadap para buronan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memastikan supremasi hukum dan kepastian hukum tetap berjalan," ungkap nya

Kabiro Jambi YN SBN
Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

September 28, 2026
Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

SIMAK BERITA NEWS COM 

Senin 28 September 2026


Jambi 
Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama personel Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana perkara perzinahan atas nama Yuliani AF Alias Lina Binti M.Yunus

Terpidana Yuliani. AF Alias Lina Binti M.Yunus diamankan di tempat kerja yang beralamat di jalan Ir Haji Juanda Simpang 3 Sipin Kota Jambi. 

Penangkapan dan pengamanan terhadap terpidana dilakukan di tempat kerja Terpidana Yuliani AF. Alias Lina binti M Yunus telah masuk dalam DPO sejak Juni 2025 dan berhasil diamankan setelah kurang lebih satu tahun tiga bulan melarikan diri oleh Tim Tabur Kejati Jambi.

Selain itu Saudari Yuliani AF Alias Lina binti M.Yunus  merupakan terpidana yang berdasarkan putusan pengadilan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 284 ayat (2) KUHP.

Perkara tersebut bermula dari hubungan terlarang antara terpidana  Wahyu Ishadi bin Ishak Alm dengan terpidana Yuliani AF.Alias Lisa Binti M.Yunus, seorang perempuan yang telah terikat perkawinan, yang perkaranya diproses secara terpisah.

Hubungan terlarang tersebut kemudian diketahui oleh suami terpidana Yuliani AF alias Lisa binti M Yunus. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah melalui proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum pada  Kejari Tanjung Jabung Timur  melaksanakan eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor 22 /Pid.B/2025  serta Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) tanggal 20 Juni 2025.

Dalam amar putusan tersebut, Yuliani AF Alias Lisa binti M.Yunus dijatuhi pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan serta dibebani biaya perkara sebesar Rp2.500.

Hal ini di benarkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH ketika saat di konfirmasi Melalui Percakapan WhatsApp Senin Malam 28/09/2026 Menyampaikan Rilis nya kepada awak media.

" Ya Benar , ada nya Pengamanan salah salah satu terpidana yang telah masuk (DPO )," ungkap nya 

Sambung Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH, Setelah berhasil diamankan oleh Tim Tabur, terpidana bersikap kooperatif sehingga seluruh proses pengamanan berjalan dengan aman dan lancar.

Selanjutnya, Terpidana Yuliani AF alias Lisa binti M.Yunus dibawa untuk menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan  Kelas IIB Jambi di Senggetti ,  Kabupaten Muara Jambi.
Pada waktu sebelum Kejati Jambi dan Kejari Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan penangkapan dan melakukan eksekusi pada Terpidana lainnya atas nama Wahyu Ishadi bin Ishak Alm.

"Keberhasilan Tim Tabur Kejati Jambi dalam mengamankan terpidana yang telah masuk dalam DPO tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," Jelas nya

Ia Menambah kan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi juga mengimbau kepada Terpidana lain serta seluruh pihak yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Upaya pencarian dan pengamanan terhadap para buronan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memastikan supremasi hukum dan kepastian hukum tetap berjalan," ungkap nya

Kabiro Jambi YN SBN
Komitmen Lapas Bangko Terus Berikan Layanan kepada WBP Melalui CLBK

Komitmen Lapas Bangko Terus Berikan Layanan kepada WBP Melalui CLBK

September 27, 2026
Komitmen Lapas Bangko Terus Berikan Layanan kepada WBP Melalui CLBK

SIMAK BERITA NEWS COM 

Senin 28 September 2026

Merangin Jambi 

Lapas Bangko Tingkatkan Pelayanan Kesehatan WBP Melalui Kegiatan CLBK

Bangko

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan merata bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kegiatan Controlling Blok Kesehatan (CLBK) yang dilaksanakan secara berkala oleh Tim Medis Klinik Pratama Lapas Bangko di blok hunian warga binaan.

Kegiatan CLBK merupakan langkah proaktif jajaran Lapas Bangko dalam memantau kondisi kesehatan WBP sekaligus memastikan kebersihan dan kesehatan lingkungan hunian tetap terjaga. Melalui konsep jemput bola, petugas medis tidak hanya menunggu WBP datang ke klinik, tetapi secara langsung mendatangi kamar dan blok hunian untuk melakukan pemeriksaan serta pemantauan kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, Tim Medis Klinik Pratama Lapas Bangko melakukan pemeriksaan kesehatan dasar, seperti pengecekan tekanan darah serta penanganan keluhan kesehatan ringan secara langsung. Petugas juga menggali informasi terkait kondisi kesehatan WBP guna memastikan setiap keluhan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan medis.

Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan CLBK juga diisi dengan edukasi mengenai pentingnya menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). WBP diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri, kebersihan kamar hunian, sanitasi lingkungan, serta upaya pencegahan terhadap potensi penyebaran penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Syaikhoni, Amd IP SH MH menerangkan  bahwa Pelayanan kesehatan merupakan salah satu aspek penting yang harus terus diperhatikan dalam pelaksanaan Pembinaan Terhadap WBP, dan Sampai proses  Pembinaan berlangsung hak hak WBP di pastikan terwujud.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara optimal dan merata. Melalui kegiatan CLBK, petugas medis dapat hadir langsung di blok hunian sehingga kondisi kesehatan warga binaan dapat dipantau secara berkala dan setiap keluhan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kalapas

Sambung Kalapas Syaikoni menuturkan Tetap menjaga kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas medis, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan menerapkan pola hidup sehat.

“Kami juga terus mengingatkan kepada Warga  binaan Agar menjaga kebersihan diri dan lingkungan hunian. Dengan lingkungan yang bersih dan perilaku hidup sehat, kita dapat bersama-sama mencegah berbagai penyakit serta menciptakan suasana Lapas yang aman, sehat, dan kondusif,” tambahnya.

Syaikoni Menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini, tim Klinik Pratama Lapas Bangko menjalankan beberapa agenda utama. Pertama, melakukan pemeriksaan kesehatan fisik secara berkala, seperti pengukuran tekanan darah dan penanganan keluhan ringan secara langsung di tempat. Kedua, menampung setiap aspirasi dan keluhan kesehatan yang dirasakan oleh warga binaan untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan perawatan intensif apabila ditemukan indikasi medis tertentu.

"Selain pemeriksaan medis, petugas juga memberikan edukasi kesehatan (health education) secara singkat dan persuasif kepada para warga binaan. Materi edukasi difokuskan pada pentingnya menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga kebersihan diri serta sanitasi kamar hunian, hingga langkah preventif dalam mengantisipasi penularan penyakit menular di dalam lingkungan yang padat," Ungkap nya

Melalui kegiatan CLBK yang berkelanjutan ini, Lapas Kelas IIB Bangko berharap dapat mendeteksi dini berbagai potensi gangguan kesehatan, mencegah penyebaran penyakit, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan kondusif bagi seluruh warga binaan selama menjalani masa pidana.

Kabiro Jambi YN SBN 
Membentuk Karakter Religius,Warga Binaan Lapas Bangko ikuti Pengajian BAB Sholat

Membentuk Karakter Religius,Warga Binaan Lapas Bangko ikuti Pengajian BAB Sholat

September 27, 2026
Membentuk Karakter Religius,Warga Binaan Lapas Bangko ikuti Pengajian BAB Sholat 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Senin 28 September 2026 

Merangin Jambi 

Bangko
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko terus berkomitmen memberikan pembinaan kerohanian secara berkelanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebagai bentuk upaya memperkuat pondasi keagamaan dan memperbaiki akhlak, Lapas Kelas IIB Bangko menggelar kegiatan pengajian rutin di Masjid At-Taubah Lapas Bangko dengan menghadirkan penceramah Ustaz Dodi Inan.

Dalam tausiyahnya kali ini, Ustaz Dodi Inan memberikan pemaparan mendalam khusus mengenai Bab Sholat. Pembahasan mencakup syarat sah dan rukun sholat, pentingnya menjaga kedisiplinan ibadah lima waktu, hingga pemaknaan sholat sebagai sarana introspeksi diri serta pencegah dari perbuatan keji dan munkar.

" Para warga binaan tampak antusias dan khusyuk menyimak setiap materi yang disampaikan. Tidak hanya mendengarkan ceramah, sesi kajian juga diselingi dengan tanya jawab interaktif terkait tata cara penyempurnaan gerakan dan bacaan sholat yang benar sesuai tuntunan syariat," ungkap nya .

Melalui kegiatan pembinaan kerohanian ini, Lapas Bangko berharap para warga binaan dapat menjadikan ibadah sholat sebagai kebutuhan spiritual dan benteng diri. Pembekalan agama ini diharapkan menjadi modal berharga bagi WBP agar dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik, taat beribadah, dan siap kembali berintegrasi di tengah masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana.

Kabiro Jambi YN SBN