SIMAK BERITA NEWS COM ,--
Sebib 05 Oktober 2026 ,--
KOTA. - BEKASI --
KOTA - BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menandatangani surat serah terima barang milik daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan yang dihibahkan Pemerintah Kota Bekasi kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi yang diselenggarakan di MAN 1 Kota Bekasi, Senin (5/10/2026).
Dalam acara tersebut turut dihadiri Dirjen Bimas Islam Kemenag RI H. Abu Rokhmad, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat H. Dudu Rohman, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi H. Asnawi, Ketua MUI Kota Bekasi KH. Saifudin Siroj, Ketua DMI Kota Bekasi H. Jaja Jaelani, serta jajaran pegawai Kemenag Kota Bekasi.Tri Adhianto mengatakan bahwa penyerahan hibah dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap status kepemilikan sekaligus penggunaan aset daerah yang selama ini dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan pelayanan keagamaan.“Penyerahan hibah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan dan penggunaan aset.
Dengan beralihnya status kepemilikan kepada Kemenag Kota Bekasi, kami berharap aset tersebut dapat dipelihara dengan lebih baik dan semakin optimal dalam mendukung kegiatan pendidikan maupun pelayanan kepada masyarakat,” Ujar Tri.
Adapun aset yang diserahterimakan meliputi tanah MAN 1 Kota Bekasi, tanah MAN 2 Kota Bekasi, tanah beserta gedung KUA Pondok Gede, tanah KUA Medan Satria, serta tanah kosong yang akan digunakan untuk pembangunan KUA Bekasi Timur.Total nilai tanah yang dihibahkan mencapai Rp2.513.704.000, sedangkan nilai bangunan sebesar Rp226.704.000.
Menurutnya, pengalihan aset juga menjadi bagian dari upaya memastikan sarana yang digunakan MAN dan KUA dapat terus dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.Tri turut menyampaikan apresiasi kepada BPKAD Kota Bekasi beserta jajaran yang telah mengawal proses standarisasi dan administrasi pengalihan aset tersebut.“Saya tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada BPKAD beserta seluruh jajaran yang telah mengawal proses ini dari sisi administrasi dan standarisasi aset,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi H. Asnawi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Wali Kota Bekasi, atas hibah aset tersebut. Ia berharap aset yang diterima dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung keberlangsungan operasional sekolah serta pelayanan KUA.“Kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bekasi beserta jajaran
Pemerintah Kota Bekasi atas hibah aset ini. Yang mana aset tersebut akan kami kelola dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung operasional madrasah dan KUA serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Asnawi.
Penyerahan hibah aset tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Kementerian Agama dalam mendukung pelayanan pendidikan serta keagamaan di Kota Bekasi..
Dengan adanya kepastian status kepemilikan, aset yang diserahterimakan dapat dikelola, dipelihara, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan, sehingga keberadaannya dapat terus memberikan manfaat bagi peserta didik, masyarakat yang membutuhkan pelayanan KUA, maupun masyarakat Kota Bekasi secara luas.
..
( GEOFFREY . M )
Editor ' Geoffrey ,M
.
