Kejati Jambi Setujui Penghentian Penuntutan Satu Perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif,

Kejati Jambi Setujui Penghentian Penuntutan Satu Perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif,

September 08, 2026

Kejati Jambi Setujui Penghentian Penuntutan Satu Perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif,

SIMAK BERITA NEWS COM ,--

Selasa 08 September 2026 ,--

JAMBI ,--

.    Kajati Jambi Sugeng Hariadi SH MH 


Jambi .

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Kembali Menyetujui Penghentian Penuntutan satu Perkara tindak pidana umum yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR).Selasa 08 September 2026

Persetujuan tersebut, diberikan dalam kegiatan ekspose perkara yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa, 8 September 2026. Ekspose dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., dan diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Dr. Kamin, S.H., M.H., beserta jajaran.

Dalam kegiatan tersebut, Kajati Jambi Menyetujui penyelesaian perkara atas nama tersangka RSB Binti JR , yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Jambi. Tersangka disangka melakukan tindak pidana Penadahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kajati Menerangkan Bahwa Persetujuan Penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif diberikan setelah mempertimbangkan sejumlah hal, antara lain tersangka merupakan pelaku yang baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana terhadap perbuatan tersebut tergolong ringan, serta telah terdapat perdamaian antara tersangka dan korban.

Selain itu, tersangka juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban sebagai bagian dari proses pemulihan hubungan antara para pihak.

Kajati Jambi, Sugeng Hariadi,SH MH menegaskan bahwa penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif merupakan salah satu bentuk pelaksanaan asas dominus litis jaksa, sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan keadilan yang tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan.

“Mekanisme Keadilan Restoratif merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menghadirkan keadilan yang berorientasi pada pemulihan,” tegas Sugeng Hariadi.

Ia juga meminta agar jajaran segera berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jambi untuk memperoleh penetapan, sejalan dengan pemberlakuan ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru.

“Dengan berlakunya undang-undang yang baru, agar segera dilakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Jambi untuk memperoleh penetapan,” tegasnya.

Lebih lanjut Kajati Jambi Menerangkan, Pelaksanaan Penghentian Penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (RJ) harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, khususnya Bab IV mengenai Mekanisme Keadilan Restoratif sebagaimana diatur dalam Pasal 80.

Kajati Jambi juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga terkait agar penerapan mekanisme keadilan restoratif dapat berjalan secara terukur dan efektif. Pelaksanaannya perlu didukung kesiapan sarana dan prasarana, mekanisme pembinaan dan pengawasan yang memadai, serta pemenuhan hak dan kewajiban seluruh pihak yang terlibat.

" Sepanjang pelaksanaan Mekanisme Keadilan Restoratif di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, tercatat sepuluh perkara yang telah dilakukan penyelesaian melalui pendekatan tersebut" Jelas nya

Ada pun Rincian Sebagai berikut

1. Kejaksaan Negeri Muaro Jambi: 2 perkara, terdiri atas 1 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda) terkait penipuan dan 1 perkara narkotika.

2. Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muaro Tembesi: 1 perkara Oharda terkait pencurian.

3. Kejaksaan Negeri Merangin: 1 perkara narkotika.

4. Kejaksaan Negeri Jambi: 2 perkara Oharda terkait pencurian.

5. Kejaksaan Negeri Bungo: 1 perkara narkotika.

6. Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat 2 perkara Oharda

7. Kejaksaan Negeri Tebo 1 perkara Oharda

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH Saat di Konfirmasi Melalui Percakapan WhatsApp Selasa 08/09/2026

"Ya Benar , Penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Jambi dalam mendorong penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat" Ungkap nya

Noly Wiyaya SH MH Menambahkan Bahwa Langkah tersebut Sekaligus menunjukkan komitmen Kejati Jambi dalam Menyelaraskan penegakan hukum dengan semangat pembaruan hukum pidana melalui implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, dengan tetap memastikan kepastian hukum, perlindungan terhadap korban, serta pertanggungjawaban pelaku.

" Kejaksaan Tinggi Jambi terus Melakukan Penegakan Hukum Berorientasi pada Pemulihan," Tutur  Noly Wiyaya SH MH

( Kabiro Jambi Yan SBN )

Kabut Asap Menyelimuti Merangin , Lapas Bangko Perkuat Koordinasi Antar Instansi

Kabut Asap Menyelimuti Merangin , Lapas Bangko Perkuat Koordinasi Antar Instansi

September 08, 2026
Kabut Asap Menyelimuti Merangin , Lapas Bangko Perkuat Koordinasi Antar Instansi 


SIMAK BERITA NEWS COM ,--

Selasa 08 September 2026 ,--

Merangin Jambi ,--

Bangko ,
Kabut asap mulai menjadi perhatian. Lapas Bangko bergerak cepat, memperkuat koordinasi untuk memastikan keamanan dan kesehatan warga binaan serta petugas tetap terjaga.

Kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Merangin dan berbagai instansi terkait. Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko, Syaikoni, AMd.IP SH MH melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Merangin, Muhammad Sahari.

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Bangko turut didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Budi Sutiyo. Koordinasi dilakukan sebagai langkah antisipatif dalam menyikapi kondisi kabut asap sekaligus membahas perkembangan situasi karhutla di wilayah Kabupaten Merangin.

Kondisi kualitas udara menjadi salah satu perhatian penting, mengingat Lapas Bangko merupakan lingkungan dengan jumlah warga binaan dan petugas yang cukup banyak. Oleh karena itu, diperlukan kesiapsiagaan serta komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dan instansi teknis apabila kondisi kabut asap mengalami peningkatan.

Kalapas Bangko, Syaikoni,AMd.IP.SH MH  menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk memastikan Lapas Bangko memiliki kesiapan dalam menghadapi kemungkinan dampak yang ditimbulkan oleh karhutla.

"Kita perlu melakukan langkah antisipasi sejak dini. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan BPBD sangat penting agar apabila terjadi peningkatan kondisi kabut asap, kita sudah memiliki langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan keselamatan warga binaan maupun petugas," ujar Syaikoni.

Sementara itu, Sekda Merangin Zulhifni dan Kepala BPBD Muhammad Sahari turut memberikan perhatian terhadap kondisi karhutla serta dampaknya terhadap masyarakat. Sinergi dan komunikasi antar instansi dinilai penting dalam menghadapi situasi tersebut, termasuk dalam memastikan langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Melalui koordinasi ini, Lapas Bangko menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin dan instansi terkait. Kesiapsiagaan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan pelayanan pemasyarakatan, sekaligus memastikan keselamatan seluruh warga binaan dan petugas di tengah kondisi kabut asap akibat karhutla.

( Kabiro Jambi Yan SBN )
Dampak Erupsi Anak Krakatau, Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung Pelaksanaan PJJ di SMPN 14 dan SDN 6 Bintara

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung Pelaksanaan PJJ di SMPN 14 dan SDN 6 Bintara

September 08, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Selasa 08 September 2026 --
KOTA. -  BEKASI ,--

KOTA- BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mulai menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa jenjang SD dan SMP sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi erupsi Gunung Anak Krakatau. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Selasa dan Rabu, 8-9 September 2026, sambil melihat perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap kondisi selanjutnya.

Pada hari pertama pelaksanaan PJJ, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah, yakni SMP Negeri 14 Kota Bekasi dan SD Negeri 6 Bintara, Selasa (8/9/2026). 

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung bagaimana proses pembelajaran berlangsung sekaligus memastikan situasi lingkungan sekolah tetap dalam kondisi baik.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring dengan memanfaatkan Zoom Meeting. Pola pembelajaran ini mengingatkan pada sistem belajar yang pernah diterapkan ketika pandemi Covid-19, di mana siswa mengikuti 

kegiatan pembelajaran dari rumah dan guru tetap memberikan materi secara daring.Tri mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan penerapan PJJ tidak mengurangi kualitas proses belajar mengajar bagi para siswa.“Kami ingin memastikan bahwa meskipun pembelajaran dilakukan dari rumah, proses belajar tetap berjalan dengan baik. Guru tetap memberikan materi dan pendampingan, sementara anak-anak juga harus tetap mengikuti pembelajaran dengan disiplin,” ujar Tri.

Menurutnya, penerapan PJJ merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menyikapi kondisi lingkungan akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. 

Pemerintah Kota Bekasi juga akan terus memantau perkembangan situasi untuk menentukan langkah berikutnya.“Kita akan terus melihat dan mengevaluasi kondisi di lapangan. Yang paling utama adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak, tetapi pendidikan juga harus tetap berjalan. 

Mudah-mudahan kondisi erupsi segera membaik sehingga aktivitas sekolah dapat kembali normal,” katanya.

Tri berharap para siswa, guru, dan orang tua dapat bekerja sama selama PJJ berlangsung. 

Orang tua juga diharapkan membantu memastikan anak tetap mengikuti pembelajaran sesuai jadwal.Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan evaluasi terhadap kondisi tersebut sebelum menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.

( ADE SANJAYA / MALAU . SBN )


Santri Ponpes KHASS Berterimakasih ke Bupati H M SyukurJalan dari Pulau Baru Menuju Simpang Renah Medan Diperbaiki

Santri Ponpes KHASS Berterimakasih ke Bupati H M SyukurJalan dari Pulau Baru Menuju Simpang Renah Medan Diperbaiki

September 08, 2026
Santri Ponpes KHASS Berterimakasih ke Bupati H M Syukur
Jalan dari Pulau Baru Menuju Simpang Renah Medan Diperbaiki

SIMAK BERITA NEWS COM 

Merangin Jambi 

Bangko
Para santri Pondok Pesantren KH Abdul Satar Saleh (Ponpes Khass), yang berada di Desa Renah Medan Kecamatan Renah Pembarap, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Merangin H M Syukur.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan menyusul telah dilakukan perbaikan dan perawatan ruas jalan sepanjang 6,3 Km dengan lebar 4,5 meter dari Pulau Baru menuju Simpang Renah Medan, yang menjadi ‘urat nadi’ aktivitas para santri.

‘’Kami selalu terus berusaha semua jalan lancar dilalui. Perbaikan jalan ini baru perkerasan fungsional, kedepannya akan kami tingkatkan menjadi jalan aspal mantap,’’ujar Bupati didampingi Kabid Bina Marga Dinas PUPR Merangin Ariya Asghara.

Para santri mengaku sangat bersyukur, karena perbaikan jalan itu dinilai sangat membantu aktivitas para santri maupun masyarakat yang setiap hari melintasi jalur tersebut. Kondisi jalan yang baik membuat perjalanan menjadi lebih lancar dan aman.

Para santri sangat merasakan manfaat dari perbaikan infrastruktur itu, terutama saat menuju maupun meninggalkan lingkungan pondok pesantren, untuk mengikuti berbagai aktivitas pendidikan dan kegiatan lainnya.

“Terima kasih kepada Bupati Merangin H M Syukur yang telah memperhatikan dan memperbaiki jalan menuju pondok kami. Sekarang jalan lebih lancar dan aman dilalui,” ujar Muhammad seorang santri yang mewakili santri lainnya.

Menurut para Santri, akses jalan yang baik sangat penting bagi keberlangsungan aktivitas di Ponpes. Selain memudahkan para santri, kondisi jalan yang nyaman juga memberikan kemudahan bagi para guru, orang tua santri dan masyarakat sekitar.

Para santri berharap perhatian Pemerintah terhadap pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dapat terus dilakukan, sehingga akses transportasi menuju kawasan Ponpes dan desa-desa di sekitarnya semakin baik.

Perbaikan jalan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Merangin dalam meningkatkan infrastruktur hingga ke wilayah pedesaan, guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta menunjang kegiatan pendidikan keagamaan.(*)
Peduli Warga di Tengah Erupsi Anak Krakatau, Wali Kota Bekasi Sisipkan Masker dalam Selasa Ceria

Peduli Warga di Tengah Erupsi Anak Krakatau, Wali Kota Bekasi Sisipkan Masker dalam Selasa Ceria

September 08, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Selasa 08 September 2926 ,--
KOTA. -  BEKASI ,--

KOTA - BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali melaksanakan kegiatan rutin mingguan Selasa Ceria dengan membagikan makanan kepada masyarakat di sekitar lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (8/9/2026).

Namun, pelaksanaan Selasa Ceria kali ini dilakukan dengan penyesuaian menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah. 

.
Kondisi tersebut turut menjadi perhatian karena abu vulkanik terpantau berdampak hingga wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Selain makanan, Pemerintah Kota Bekasi juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat. 

Masker tersebut diberikan bersamaan dengan makanan sebagai bentuk kepedulian sekaligus langkah sederhana untuk membantu masyarakat mengurangi paparan abu dan debu saat beraktivitas di luar ruangan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan pembagian masker merupakan bentuk respons pemerintah terhadap kondisi yang sedang terjadi. 

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan, terutama ketika terdapat potensi gangguan akibat sebaran abu vulkanik.“Selasa Ceria bukan hanya tentang berbagi makanan, tetapi juga bagaimana pemerintah hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Dalam kondisi seperti sekarang, kami tambahkan masker agar warga dapat lebih terlindungi dari paparan abu vulkanik saat beraktivitas,” ujar Tri.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti informasi dan arahan dari pemerintah maupun instansi terkait. 

Aktivitas di luar ruangan diharapkan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi udara dan menggunakan masker apabila diperlukan.“Kami berharap masyarakat tetap menjaga kesehatan dan keselamatan. 

Semoga aktivitas Gunung Anak Krakatau segera membaik, kondisi kembali normal, dan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa tanpa adanya gangguan,” katanya.

Sebaran abu vulkanik Anak Krakatau memang menjadi perhatian sejumlah daerah. Pemerintah dan berbagai pihak juga melakukan langkah antisipasi untuk mengurangi dampaknya terhadap masyarakat. 

Melalui kegiatan Selasa Ceria, Pemkot Bekasi berharap bantuan sederhana berupa makanan dan masker dapat memberikan manfaat langsung sekaligus menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

( GEOFFREY . M  )


Dua Siswa SMP N 04 Merangin Torehkan Prestasi di Pencak Silat dan Catur

Dua Siswa SMP N 04 Merangin Torehkan Prestasi di Pencak Silat dan Catur

September 08, 2026
Dua Siswa SMP N 04 Merangin Torehkan Prestasi di Pencak Silat dan Catur

SIMAK BERITA 
NEWS . COM 

Selasa 08 September 2026

Merangin Jambi 

Bangko 
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa-siswi SMP Negeri 04 Merangin. Dua pelajar sekolah tersebut berhasil meraih juara dalam dua ajang olahraga dan kompetisi bergengsi yang diselenggarakan di wilayah Provinsi Jambi beberapa waktu lalu. 

Pada ajang Kejuaraan Pencak Silat Terbuka se-Sumatera Piala Dandim 0416/Bungo Tebo yang berlangsung di Kabupaten Bungo, salah seorang siswa SMP N 04 Merangin berhasil meraih Juara II Kategori Pra Remaja.

Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa pelajar SMP N 04 Merangin mampu menunjukkan kemampuan, semangat juang, serta sportivitas dalam menghadapi persaingan dengan para atlet muda dari berbagai daerah di Pulau Sumatera.

Tidak hanya di cabang olahraga pencak silat, prestasi juga berhasil diraih oleh Haykal Alqodru Ismon. Siswa SMP N 04 Merangin tersebut sukses meraih Juara II Kategori Junior pada Turnamen Catur Bulanan Non Master ke-7 yang diselenggarakan oleh Pengprov Percasi Jambi di Kota Sungai Penuh.

Keberhasilan Haykal menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar SMP N 04 Merangin. Capaian tersebut menunjukkan bahwa para siswa tidak hanya mampu berprestasi di bidang akademik, tetapi juga memiliki potensi besar dalam berbagai bidang, termasuk olahraga dan permainan yang mengasah kemampuan berpikir serta strategi.

Kepala SMP N 04 Merangin Ragil Tri Minerva,.S.Pd,.G.r, mengatakan bahwa prestasi yang diraih kedua siswa tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh pelajar SMP N 04 Merangin untuk terus mengembangkan bakat dan kemampuan yang dimiliki.

"Kami memberikan apresiasi atas perjuangan dan kerja keras para siswa yang telah membawa nama baik SMP N 04 Merangin di tingkat regional dan provinsi. Dukungan dari sekolah, orang tua, serta para pembina diharapkan dapat terus mendorong lahirnya generasi-generasi berprestasi,"ujarnya, Selasa (08/09/2026).

Dengan kembali bertambahnya deretan prestasi tersebut, SMP N 04 Merangin terus membuktikan komitmennya dalam mendukung pengembangan potensi peserta didik, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.

"Sekali saya ucapkan selamat dan sukses kepada para siswa berprestasi SMP N 04 Merangin. Teruslah berjuang, berprestasi, dan mengharumkan nama sekolah serta Kabupaten Merangin,"pungkasnya. 

Reporter : Yazdi Awan
Monitoring dan Evaluasi TPK di Sungai Manau dan Pangkalan Jambu, Dinas PPKB Tekankan Target Satu Tahun dan Pelaporan Tepat Waktu

Monitoring dan Evaluasi TPK di Sungai Manau dan Pangkalan Jambu, Dinas PPKB Tekankan Target Satu Tahun dan Pelaporan Tepat Waktu

September 08, 2026
Monitoring dan Evaluasi TPK di Sungai Manau dan Pangkalan Jambu, Dinas PPKB Tekankan Target Satu Tahun dan Pelaporan Tepat Waktu

SIMAKBERITA
NEWS . COM

08 September 2026

Merangin Jambi 

Bangko 
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap kinerja Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Kecamatan Sungai Manau dan Kecamatan Pangkalan Jambu.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para kader TPK dalam memberikan pendampingan kepada keluarga sasaran di wilayah masing-masing.

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Dinas PPKB Kabupaten Merangin menekankan pentingnya komitmen seluruh kader TPK untuk melaksanakan tugas secara maksimal dan mencapai target pendampingan yang telah ditetapkan dalam jangka waktu satu tahun.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Merangin drg.H.Sony Propesma,.M.Ph, melalui Kabid Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan (KS) Rafdi,.S.Pd,.M.M, mengatakan, bahwa kader TPK diharapkan tidak hanya menjalankan kegiatan pendampingan secara rutin, tetapi juga mampu memastikan seluruh sasaran mendapatkan pelayanan dan pendampingan sesuai dengan program yang telah ditetapkan.

"Ya, pelaporan harus tepat waktu dan capaian harus sesuai target dalam satu tahun. Dimana setiap desa di Kecamatan, dalam masing-masing program seperti pendampingan calon pengantin (catin) ibu-ibu hamil (Bumil), Pasca Salin, Balita Dua Tahun (Baduta) harus 90 Persen,"kata Kabid KS Rafdi,.S.Pd,.M.M. Selasa (08/09/2026). 

Masih dikatakan Rafdi, selain pencapaian target, persoalan administrasi dan pelaporan juga menjadi perhatian penting dalam kegiatan tersebut. Dinas PPKB menegaskan bahwa setiap kegiatan dan hasil pendampingan harus dilaporkan sesuai sasaran dengan batas waktu yang ditentukan. 

"Pelaporan yang tertib dan sesuai jadwal dinilai sangat penting karena menjadi salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan program di lapangan. Data dan laporan yang disampaikan tepat waktu juga akan memudahkan proses monitoring, evaluasi serta pengambilan langkah tindak lanjut terhadap berbagai kendala yang dihadapi,"tuturnya. 

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi di Kecamatan Sungai Manau dan Pangkalan Jambu tersebut, Dinas PPKB Kabupaten Merangin berharap seluruh kader TPK dapat semakin meningkatkan disiplin, tanggung jawab dan kualitas pendampingan kepada keluarga sasaran.

Dinas PPKB juga mendorong adanya koordinasi yang baik antara kader TPK dengan pemerintah desa, kecamatan serta pihak terkait lainnya. Kolaborasi dan komunikasi yang baik diyakini menjadi salah satu kunci dalam menyukseskan program pendampingan keluarga di Kabupaten Merangin.

"Dengan monitoring dan evaluasi yang terus dilakukan secara berkala, diharapkan berbagai kendala di lapangan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama. Para kader TPK pun diharapkan mampu bekerja lebih optimal, mencapai target yang telah ditentukan dalam satu tahun serta membangun budaya pelaporan yang tertib,"terangnya. 

Sementara itu, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Dinas PPKB Kabupaten Merangin dalam memperkuat peran Tim Pendamping Keluarga sebagai ujung tombak pelaksanaan program pendampingan keluarga di tingkat desa dan kecamatan. 

"Tadi ada juga yang menyampaikan mandeknya pelaporan dikarenakan tidak adanya jaringan internet (sinyal) sehingga membuat pelaporan tertunda. Bagi kamiitu hanya gangguan sementara saja, ketika sinyal kembali bagus apa salahnya diinput kembali,"pungkasnya. 

Reporter : Yazdi Awan