Kejati Jambi Tetapkan inisial (LK ) Sebagai Tersangka  dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan Pelabuhan ujung Jabung Pada Dinas PUPR 2019 - 2023

Kejati Jambi Tetapkan inisial (LK ) Sebagai Tersangka dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan Pelabuhan ujung Jabung Pada Dinas PUPR 2019 - 2023

Agustus 26, 2026
Kejati Jambi Tetapkan inisial (LK ) Sebagai Tersangka  dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan Pelabuhan ujung Jabung Pada Dinas PUPR 2019 - 2023 

SIMAK BERITA NEWS COM  

Rabu 26 Agustus 2026 
 

Jambi 
berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor: Print - 730/L.5/Fd.2/09/2025 tanggal 08 September 2025, dalam Perkara dugaan  tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2019-2023, dimana Sebelum nya Kejati Jambi telah duluan menetapkan tersangka, AS dan  DS dalam perkara tersebut 

Tim Penyidik Pidsus pada kejaksaan Tinggi Jambi telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap Tersangka yaitu 
LK Sebagai (Reviewer KJPP Agus,Ali,Firdaus & Rekan)

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor: Print - 04/L.5/Fd.2/08/2026 tanggal 26 Agustus 2026
Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : TAP-03/L.5/Fd.2/08/2026 tanggal 26 Agustus 2026
Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : PRINT-03/L.5/Fd.2/08/2026 tanggal 26 Agustus 2026.
 
Bahwa dalam hal ini berdasarkan KUHAP No.20 Tahun 2025 Pasal 235 terkait dengan alat bukti yang didapatkan oleh Tim Penyidik dalam melakukan penyidikan ini, Tim penyidik telah memperoleh dan mendapatkan alat bukti berupa Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat (Dokumen) dan Barang Bukti yang mendukung pembuktian perbuatan para Tersangka melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan jalan ujung jabung pada Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2019-2023.
Bahwa sesuai dengan KUHAP No.20 Tahun 2025 pada Pasal 90 Ayat (1)
 “Penetapan Tersangka dilakukan Penyidik terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan minimal 2 (dua) alat bukti”.

Atas Perbuatan  tersangka Penyidik Pidsus Kejati Jambi 
Melakukan Penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 26 Agustus 2026 sampai dengan 14 September 2026 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi Selama 20 Hari

Adapun Pasal yang di Sangka kan Terhadap Tersangka Tersebut 

Primair : Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo. Pasal 64 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo. Pasal 603 Jo. Pasal 20 Huruf a, Huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana 
Subsidiair : Pasal 3 jo. Pasal 18

Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo. Pasal 64

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo. Pasal 604 Jo. Pasal 20 Huruf a, Huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana Jo. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
 
Bahwa akibat Perbuatan Tersangka Bersama Sama AS dan DS telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp.11.648.537.700. (Sebelas miliar enam ratus empat puluh delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah).
 
Kemudian dari Pada itu, Modus operandi yang dilakukan oleh Tersangka dalam  Perkara Tersebut sebagai Berikut Antara Lain 

Bahwa Pada tahun 2010 Pemprop. Jambi melalui Dinas PU membuat perencanaan teknik jalan untuk akses jalan Jambi  Pelabuhan Ujung Jabung (DED) dengan Panjang 80 Km yang meliputi jalan nasional, jalan propinsi meliputi wilayah Kota Jambi, Kab. Muaro Jambi  dan Kab. Tanjab Timur.

Selain itu Kasi Penkum Kejati Jambi Menyampaikan Perbuatan tersangka selaku Reviewer KJPP Agus, Ali, Firdaus & Rekan dalam melakukan penilaian nilai ganti kerugian dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju pelabuhan ujung jabung, tidak mengacu kepada Standar Penilaian Indonesia (SPI) tahun 2018 karena tidak mengambil data harga tanah secara benar

Kasi Penkum  Menerangkan , tersangka Loly Karentina diduga telah memalsukan tanda tangan Penanggungjawab KJPP Agus, Ali, Firdaus & Rekan dalam Laporan Hasil Penilaian dan tidak melaporkan hasil penilaian tersebut kedalam Sistem Pelaporan Laporan Penilaian Kementrian Keuangan (Pusat Pembinaan Profesi Keuangan), 

Menarik nya Lanjut Noly Mengatakan , Sehingga laporan penilaian tersebut bukan merupakan laporan penilaian yang sah, Bahwa laporan penilaian yang dibuat tersangka Loly Karentina diatas, kemudian diserahkan kepada Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah dan dijadikan pedoman dalam melaksanakan ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju pelabuhan ujung jabung 

Noly Menambahkan Bahwa berdasarkan hasil perhitungan Auditor Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi, dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju pelabuhan ujung jabung pada Dinas PUPR Prop. Jambi tahun 2019 - 2023 terdapat dugaan kerugian keuangan negara sejumlah Rp. 11. 929.466.700,-

" Setelah di hitung oleh Auditor Pengawasan Kejati Jambi, Benar ada nya dugaan Kerugian keuangan Negara sebesar 11.929.466.700,." Kata Kasi Penerngan hukum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH Saat Menyampaikan Rilis nya kepada Awak Media Rabu Malam 26/08/2026

Noly Wiyaya SH MH Menegaskan Bahwa Kejati Jambi Terus berkomitmen dan Penindakan dalam Penegakan hukum serta  Pemberantasan  Kejahatan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Jambi

" Kejati Jambi Garda terdepan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi " Jelas Kasi Penkum Noly Wiyaya SH MH 

( Kabiro Jambi YN SBN  )
Semarak Kemerdekaan RI ke-81, SD Negeri 269/VI Sungai Bulian Gelar Aneka Lomba Meriah dan Penuh Keceriaan

Semarak Kemerdekaan RI ke-81, SD Negeri 269/VI Sungai Bulian Gelar Aneka Lomba Meriah dan Penuh Keceriaan

Agustus 26, 2026
Semarak Kemerdekaan RI ke-81, SD Negeri 269/VI Sungai Bulian Gelar Aneka Lomba Meriah dan Penuh Keceriaan

SIMAK BERITA NEWS COM ,--

Merangin Jambi ,--
Rabu 26 Agustus 2026 ,--

Bangko ,
18 Agustus 2026  Suasana semangat kemerdekaan terasa begitu meriah di SD Negeri 269/VI Sungai Bulian. Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, sekolah menggelar berbagai perlombaan yang melibatkan guru dan siswa pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Kegiatan berlangsung penuh keceriaan, kekompakan, dan semangat sportivitas. Tidak hanya menjadi ajang hiburan, perlombaan juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan antara guru dan siswa dalam suasana perayaan kemerdekaan.

Berbagai cabang lomba yang dipertandingkan antara lain makan kerupuk, makan roti, estafet air, estafet pipet, corong air, serta estafet tepung. Setiap perlombaan menghadirkan keseruan tersendiri. Sorak-sorai dan dukungan dari peserta maupun penonton membuat suasana sekolah semakin semarak.

Keterlibatan guru dalam perlombaan juga menjadi daya tarik tersendiri. Guru dan siswa berbaur bersama, menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan bukan hanya tentang perlombaan, tetapi juga tentang membangun kebersamaan, kekompakan, dan kegembiraan di lingkungan sekolah.

Kepala SD Negeri 269/VI Sungai Bulian, Joko Kuncoro Budi, S.Pd.SD, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air sekaligus memperkuat hubungan kekeluargaan di lingkungan sekolah.

“Kemerdekaan harus kita isi dengan kegiatan positif, penuh kebersamaan dan kegembiraan. Melalui kegiatan seperti ini, kita ingin menumbuhkan semangat sportivitas, kekompakan, dan rasa cinta terhadap bangsa dan negara,” ujarnya, Rabu (26/08/2026).

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias hingga seluruh rangkaian perlombaan selesai. Bagi keluarga besar SD Negeri 269/VI Sungai Bulian, perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 menjadi lebih dari sekadar perlombaan. Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan tumbuh dari kebersamaan, keceriaan, dan semangat untuk terus memberikan yang terbaik bagi negeri.

"Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!
Semangat Kemerdekaan, Semangat Kebersamaan, Semangat untuk Indonesia Hebat,"pungkasnya. 

( Reporter : Muh Yazdi )
PKS Dukung Presiden Prabowo hingga 2029,Pernyataan Budi Arie Bentuk Provokasi Politik.

PKS Dukung Presiden Prabowo hingga 2029,Pernyataan Budi Arie Bentuk Provokasi Politik.

Agustus 26, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Rabu 26 Agustus 2026 ,--
JAKARTA ,--

Jakarta-Kepala Kantor Staf Presiden PKS, Pipin Sopian, menegaskan bahwa PKS mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar dapat menjalankan mandat rakyat secara penuh dan sukses sampai 2029. 

Hal tersebut disampaikan Politisi asal Purwakarta itu dalam siaran pers tertulisnya, Rabu (26/8/2029).Menurutnya, saat ini seluruh elemen bangsa seharusnya memberikan ruang kepada Presiden Prabowo untuk bekerja menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi nasional, serta menjalankan program-program pemerintahan yang telah menjadi mandat rakyat.“Keputusan Musyawarah Majelis Syuro PKS mendukung Presiden Prabowo untuk sukses memimpin Indonesia sampai 2029. 


Pemerintah harus diberi kesempatan untuk bekerja. Jangan justru diganggu dengan wacana-wacana politik mengenai percepatan kekuasaan,” ujar Pipin.Ia menambahkan, dukungan tersebut tidak berarti PKS kehilangan sikap kritis. Pemerintah tetap harus dikawal agar kebijakan berjalan sesuai kepentingan rakyat dan konstitusi.“Mendukung pemerintah bukan berarti membiarkan pemerintah tanpa kontrol. 

Kami akan tetap kritis dan konstruktif dan menjadi penyambung lidah aspirasi masyarakat. Tetapi pada saat yang sama, kami menolak setiap wacana yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan dan demokrasi,”jelasnya.

Pipin mengingatkan seluruh elite politik agar lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan pernyataan kepada publik.“Rakyat membutuhkan kepastian, bukan provokasi. Rakyat ingin pemerintah bekerja, ekonomi tumbuh, lapangan kerja terbuka, dan kesejahteraan meningkat. 

Mari kita kawal Presiden Prabowo sampai 2029, bukan sibuk membuat skenario pergantian kekuasaan sebelum waktunya,”tegas Pipin.Kepala Kantor Staf Presiden PKS itu menilai pernyataan Budi Arie Setiadi, yang dikenal sebagai Ketua Umum Projo dan mantan Menteri Koperasi, mengenai kemungkinan adanya “percepatan” sebelum Pemilu 2029 merupakan provokasi politik yang tidak sehat dan berbahaya bagi demokrasi Indonesia. 

Wacana tersebut tidak seharusnya dilemparkan ke ruang publik tanpa penjelasan yang jelas mengenai apa yang dimaksud dengan “percepatan” dan melalui mekanisme konstitusional seperti apa hal tersebut akan dilakukan.“Saya melihat pernyataan Budi Arie ini sebagai bentuk provokasi politik. Istilah ‘percepatan’ sebelum 2029 bukan pernyataan yang ringan. Ini bisa menimbulkan spekulasi, kegaduhan, dan ketidakpastian politik di tengah masyarakat,” ujar Pipin.Juru Bicara PKS ini menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki mekanisme konstitusional yang mengatur masa jabatan Presiden dan proses pergantian kekuasaan. 

Karena itu, tidak boleh ada upaya membangun opini publik seolah-olah pergantian atau perubahan kekuasaan dapat dilakukan berdasarkan situasi politik sesaat.“Kita tidak boleh bermain-main dengan konstitusi. Presiden memiliki mandat rakyat untuk memimpin sampai 2029. Mandat itu harus dihormati dan dijaga bersama,”tegasnya.

Alumni Ilmu Politik UI ini juga menyoroti bahwa pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang memperlihatkan mantan Presiden Joko Widodo berada di samping Budi Arie. 

Ia mengatakan pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan mengenai keterlibatan Jokowi, tetapi situasi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.“

Kami tidak sedang menuduh Pak Jokowi. Tetapi publik tentu bertanya, mengapa wacana ‘percepatan’ ini muncul dan disampaikan dalam situasi seperti itu? 

Karena itu, kalau memang hanya pendapat pribadi Budi Arie, sebaiknya Pak Jokowi menjelaskan secara terbuka agar tidak menjadi bola liar,” kata Pipin.

( LAELA )
Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Agustus 26, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Rabu 26 Agustus 2026 ,--
KOTA  --  BEKASI ,--

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah 

Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang.Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah Kota Bekasi yang saat ini mencapai kurang lebih 1.800 ton per hari.

Menurutnya, melalui teknologi modern waste-to-energy, PSEL akan menjadi bagian penting dalam mengurangi beban tempat pemrosesan akhir. 

Namun, pembangunan PSEL tidak dapat berdiri sendiri. Penanganan sampah juga harus dilakukan dari sisi hulu dengan mengendalikan dan memilah sampah sejak dari sumbernya.“Perlu kita tekankan bersama, groundbreaking pembangunan PSEL hari ini adalah solusi strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban 

TPA Sumur Batu yang saat ini menampung produksi sampah warga masyarakat Kota Bekasi kurang lebih 1.800 ton per hari melalui teknologi modern waste-to-energy,” ujar Zulhas.

Ia menegaskan, keberlanjutan pengelolaan sampah hanya dapat tercapai apabila masyarakat ikut berperan dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya.“Aksi reduksi dan pilah sampah harus berjalan dari meja makan, dapur rumah tangga, lingkungan RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan,” tegasnya.

Zulhas juga mengingatkan bahwa pengurangan volume sampah dari hulu secara berkelanjutan menjadi kunci agar tempat pemrosesan akhir tidak kembali mengalami kelebihan kapasitas.

Selain itu, ia juga meminta seluruh pihak mengawal pembangunan PSEL agar berjalan lancar dan tepat waktu sehingga manfaatnya dapat dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat Kota Bekasi.“Buktikan bahwa Bekasi yang asri bukanlah sekadar cita-cita, melainkan realitas yang kita wariskan untuk generasi mendatang. 

Mulailah hari ini, dari tempat kita berdiri. Perangi sampah untuk Indonesia dan Kota Bekasi yang lebih asri,” ujarnya.Dalam kesempatan tersebut, 

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam apel gebrak hari ini mengajak para camat, lurah, Kapolsek, Danramil, penggiat lingkungan, Ketua LPM, Koordinator BKM, hingga para Ketua RW dan RT untuk memaksimalkan keberadaan bank sampah di lingkungan masing-masing.Ia berharap gerakan pengurangan dan pemilahan sampah dapat disosialisasikan secara masif hingga ke seluruh pelosok Kota Bekasi.

“Mulai dari kebersihan diri di lingkungan rumah, sekolah, kantor, yang bisa kita pilah agar tidak semua masuk ke bantargebang lagi, ingat kita masih ada 300 ton menjadi PR setiap harinya.” tegas Tri.

Sebagai bagian dari momentum groundbreaking tersebut, Zulhas juga secara resmi membuka Apel GEBRAK yang merupakan singkatan dari Gerakan Energi Bersih, Reduksi Sampah, Aksi Pilah, Kolaborasi Inovatif dalam rangka groundbreaking pembangunan PSEL Kota Bekasi.

( GEOFFREY .M )


Ground Breaking PSEL, Wali Kota Bekasi: Bantargebang Akan Jadi Kawasan Inovasi Lingkungan.

Ground Breaking PSEL, Wali Kota Bekasi: Bantargebang Akan Jadi Kawasan Inovasi Lingkungan.

Agustus 26, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM --

Rabu 26 Agustus 2026 ,--
KOTA  --  BEKASI ,--

Pemerintah Kota Bekasi hari ini melaksanakan ground breaking pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. Momentum tersebut menjadi langkah strategis dalam upaya mengubah pengelolaan sampah sekaligus mendorong lahirnya kawasan yang lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomis.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa ground breaking PSEL hari ini bukan sekadar dimulainya pembangunan fasilitas pengolahan sampah, tetapi menjadi titik awal perubahan wajah Bantargebang. 

Kawasan yang selama ini identik sebagai tempat pembuangan sampah diharapkan ke depan dapat berkembang menjadi pusat pengolahan sampah, penghasil energi baru, sekaligus kawasan inovasi lingkungan.“Bantargebang sudah lama menjadi tempat sampah. 

Hari ini kita mulai menjadikannya tempat lahirnya energi. Harapan ke depan, Bantargebang ini akan menjadi pusat inovasi lingkungan dan kawasan industri hijau yang tentunya membawa peningkatan ekonomi bagi masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Menurut Tri, pembangunan PSEL merupakan salah satu langkah strategis dalam mengurangi persoalan sampah di Kota Bekasi. Dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.500 ton sampah per hari, PSEL diharapkan dapat mengurangi beban sampah yang selama ini masuk 

ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.Namun, Tri menegaskan bahwa dimulainya pembangunan PSEL bukan berarti seluruh persoalan sampah otomatis selesai. 

Masih terdapat pekerjaan rumah sekitar 300 ton sampah setiap hari yang harus diselesaikan secara bersama-sama.“PSEL ini kapasitasnya 1.500 ton per hari. 

Artinya masih ada PR sekitar 300 ton setiap harinya. Ini yang harus kita selesaikan bersama, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah,” 

tegasnya.Tri menilai, persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. 

Mulai dari rumah tangga, sekolah, perkantoran, pusat perbelanjaan, pelaku usaha, pedagang, hingga lingkungan masyarakat harus mengambil peran dalam mengurangi timbulan sampah.

Menurutnya, teknologi merupakan bagian penting dari solusi, tetapi bukan satu-satunya jawaban dalam menyelesaikan persoalan persampahan.“Tapi teknologi saja tidak cukup. 

Sebagus apa pun teknologinya, pengelolaan sampah tidak akan berhasil tanpa kesadaran masyarakat. Karena itu, perubahan harus dimulai dari rumah: bagaimana kita mengurangi sampah, memilah dan membuangnya dengan benar,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat Kota Bekasi menjadikan pemilahan sampah sebagai kebiasaan sehari-hari. Sampah organik dan anorganik perlu dipisahkan sejak dari sumbernya agar dapat dikelola dengan lebih baik dan jumlah sampah yang harus diolah semakin berkurang.

Bagi Tri, ground breaking PSEL hari ini harus menjadi momentum untuk membangun kesadaran baru bahwa sampah bukan hanya persoalan yang harus dibuang, tetapi juga memiliki potensi untuk diolah menjadi sumber energi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tri berharap kehadiran PSEL Bantargebang tidak hanya menjadi solusi terhadap persoalan sampah, tetapi juga menjadi awal perubahan besar dalam membangun ekosistem lingkungan yang berkelanjutan.“Bantargebang harus kita ubah. Dari tempat sampah menjadi tempat lahirnya energi baru, menjadi pusat inovasi lingkungan dan kawasan industri hijau. 

Tetapi semua itu hanya bisa terwujud kalau pemerintah, dunia usaha dan masyarakat bergerak bersama,” pungkasnya.

( GEOFFREY.  M )


Ground Breaking PSEL Bantargebang, Tri Adhianto Targetkan Beroperasi dalam 18 Bulan.

Ground Breaking PSEL Bantargebang, Tri Adhianto Targetkan Beroperasi dalam 18 Bulan.

Agustus 26, 2026
SINAK BERITA NEWS .COM --

Rabu 26 Agustus 2026 ,-
KOTA  --  BEKASI ,--

Pemerintah Kota Bekasi memulai pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang, Ciketing Udik. 

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menargetkan fasilitas tersebut dapat mulai beroperasi dalam waktu 18 bulan ke depan dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.500 ton sampah per hari.

Tri Adhianto menyampaikan, kehadiran PSEL menjadi salah satu langkah penting dalam menangani persoalan sampah di Kota Bekasi. 

Namun, kapasitas tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan sampah yang dihasilkan setiap harinya.“Tetapi masih ada persoalan sekitar 300 ton sampah yang harus kita selesaikan bersama,” ujar Tri Adhianto.

Menurutnya, penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan PSEL. Masyarakat juga harus terlibat melalui kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya, terutama dari rumah masing-masing.“Seperti yang disampaikan Menteri, ini bukan berarti persoalan sampah selesai. 

Masih harus dibantu dengan proses pemilahan dari rumah sendiri. Kalau kita mulai memilah dari kediaman masing-masing, tentu akan mengurangi persoalan 300 ton sampah setiap harinya,” jelasnya.

Upaya tersebut, lanjut Tri, harus dilakukan secara bersama-sama dan tidak hanya di tingkat rumah tangga. Pemilahan sampah juga perlu diterapkan di sekolah, pusat perbelanjaan, perkantoran, kawasan perdagangan, hingga para pedagang.“Ini harus menjadi gerakan bersama. 

Mulai dari rumah, sekolah, pedagang, mal, kantor dan seluruh lingkungan masyarakat. Dengan begitu, sampah yang masuk ke tempat pengolahan dapat dikelola dengan lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat turut berharap pembangunan dan pengelolaan sampah di kawasan Bekasi Raya, Bogor Raya, maupun Bandung Raya dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. 

Persoalan sampah dinilai tidak hanya membutuhkan teknologi, tetapi juga perubahan perilaku agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan.Di sisi lain, 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pengembangan teknologi PSEL skala besar menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam mengatasi tumpukan sampah perkotaan yang telah melampaui kapasitas

Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan PSEL di 40 kota besar yang mengalami kondisi darurat sampah dapat diselesaikan pada 2027 hingga 2028.“Yang darurat dan besar-besar, di atas 1.000 ton, kita akan buat PSEL atau Waste-to-Energy,” ujar Zulkifli Hasan

Zulhas juga menargetkan persoalan sampah secara nasional dapat ditangani hingga 70–80 persen pada 2029. 

Sementara itu, sekitar 20 persen persoalan lainnya berada di tingkat rumah tangga dan membutuhkan edukasi serta perubahan kebiasaan masyarakat.

Karena itu, pemilahan sampah dari sumber menjadi bagian penting dalam strategi pemerintah. Sampah organik dan anorganik diharapkan dapat dipilah sejak dari dapur rumah, sehingga tidak seluruhnya tercampur dan berakhir menjadi beban di tempat pembuangan.

Pembangunan PSEL Bantargebang diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Bekasi. 

Namun, keberhasilannya tetap membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui kebiasaan sederhana: memilah sampah dari rumah dan tidak membuang sampah sembarangan.Dalam acara Ground Breaking tersebut, hadir secara langsung Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Kepala Staf Angkatan Darat, Maruli Simajuntak, Gubernur Jawa Barat, KDM, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi turut mendampingi.

( GEOFFREY. M (
.
Sekolah Islam Terpadu Insan Mulia Semarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Lewat MUMTAS Chapter 2  Gema Islami

Sekolah Islam Terpadu Insan Mulia Semarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Lewat MUMTAS Chapter 2 Gema Islami

Agustus 25, 2026
Sekolah Islam Terpadu Insan Mulia Semarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Lewat MUMTAS Chapter 2  Gema Islami

SIMAK BERITA NEWS COM 

Rabu 26 Agustus 2026

Merangin — Jambi

Bangko
Dalam rangka menyemarakkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, Sekolah Islam Terpadu Insan Mulia menggelar kegiatan MUMTAS Chapter 2 – Gema Islami dengan menghadirkan berbagai kegiatan dan perlombaan bernuansa Islami. Mengusung tema “Raih Prestasi, Tebar Inspirasi, Teladani Nabi”, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Senin hingga Selasa, 24–25 Agustus 2026.

MUMTAS Chapter 2 tidak sekadar menjadi ajang perlombaan, tetapi juga menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai keislaman dan menumbuhkan kecintaan generasi muda kepada Nabi Muhammad SAW. Melalui kegiatan ini, para peserta diberikan ruang untuk mengembangkan potensi, kreativitas, keberanian, serta kemampuan dalam berbagai bidang yang berlandaskan nilai-nilai Islami.

Sedikitnya, sebanyak 15 cabang lomba turut memeriahkan MUMTAS Chapter 2 – Gema Islami. Cabang lomba tersebut meliputi CCI tingkat SD dan SMP, Mewarnai Kaligrafi, Membuat Kaligrafi, Tartil Al-Qur'an tingkat SD dan SMP, Adzan Subuh tingkat SD dan SMP, Hifzhil Qur'an SD kelas 1–2, Hifzhil Qur'an SD kelas 3–6, Hifzhil Qur'an tingkat SMP, Nasyid, Pildacil tingkat SD dan SMP, serta Lomba Poster tingkat SMP.

Beragam perlombaan tersebut menjadi bukti bahwa pendidikan Islam dapat dikembangkan melalui kegiatan yang kreatif, menyenangkan, dan penuh makna. Melalui lomba Tartil dan Hifzhil Qur'an, peserta diajak untuk semakin mencintai dan dekat dengan Al-Qur'an. Sementara melalui kaligrafi dan poster, para peserta dapat mengekspresikan kreativitas sekaligus menyampaikan pesan-pesan positif dan Islami.

Tidak hanya itu, lomba Adzan, Pildacil, dan Nasyid juga menjadi wadah bagi generasi muda untuk melatih keberanian dan kepercayaan diri dalam menyampaikan syiar serta pesan-pesan kebaikan. Dengan demikian, MUMTAS Chapter 2 diharapkan mampu menjadi sarana pembentukan karakter generasi muda yang berilmu, berakhlak, kreatif, dan berani tampil.

Dikatakan Kepala SDIT Insan Mulia, Deni Suroto,.S.Pd bahwa Semangat kompetisi yang dibangun dalam kegiatan ini tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas dan persaudaraan. Menang dan kalah bukanlah tujuan utama, melainkan proses belajar, keberanian untuk mencoba, serta pengalaman untuk terus meningkatkan kemampuan menjadi nilai penting yang dapat dipetik oleh setiap peserta.


"Sejalan dengan tema yang diusung, “Raih Prestasi, Tebar Inspirasi, Teladani Nabi”, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa prestasi hendaknya berjalan beriringan dengan akhlak mulia. Keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari diharapkan dapat menjadi pedoman bagi generasi muda dalam meraih cita-cita dan menghadapi masa depan," Kata Deni Suroto,.S.Pd kepada media ini, Selasa, (25/08/2026).

Menurut Deni Suroto, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW melalui MUMTAS Chapter 2 – Gema Islami juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antar peserta, sekolah, dan seluruh pihak yang terlibat. Kebersamaan yang terjalin diharapkan mampu memperkuat semangat persaudaraan serta menumbuhkan lingkungan pendidikan yang positif dan religius.

"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Sekolah Dasar Islam Terpadu Insan Mulia berharap dapat terus melahirkan generasi yang tidak hanya unggul dalam prestasi, tetapi juga memiliki keimanan yang kuat, akhlak yang mulia, kreativitas, serta rasa percaya diri. Generasi yang mampu menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai teladan dan inspirasi dalam setiap langkah kehidupannya,"tutur Deni Suroto.

MUMTAS Chapter 2 – Gema Islami menjadi bukti bahwa memperingati Maulid Nabi bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi juga tentang meneladani akhlaknya, menghidupkan ajarannya, dan menyiapkan generasi Islami yang siap menebar kebaikan untuk masa depan.

"Semangat berkompetisi, raih prestasi, tebar inspirasi, eratkan silaturahmi, dan teladani Nabi Muhammad SAW,"pungkas Deni Suroto. 

Reporter : Yazdi SBN