Dumas H. Marzuki di Polsek Air Hitam Disorot, Status Dua Kavling Sawit Dipertanyakan

Dumas H. Marzuki di Polsek Air Hitam Disorot, Status Dua Kavling Sawit Dipertanyakan

Oktober 13, 2026
Dumas H. Marzuki di Polsek Air Hitam Disorot, Status Dua Kavling Sawit Dipertanyakan

SIMAK BERITA NEWS COM ,--

Selasa 13 Oktober 2026 ,--
Merangin - Jambi ,--


Bangko 
Pengaduan masyarakat (Dumas) H. Marzuki, warga Merangin, terhadap Edi ke Polsek Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, terkait dugaan penggelapan dua kavling lahan sawit di Desa Bukit Suban menjadi sorotan.

Edi mengaku telah menunjukkan sejumlah dokumen kepada penyidik sebagai bukti pendukung terkait status lahan yang dipersoalkan Atas Laporan H. Marzuki 

Menurut Edi, penyidik menjelaskan bahwa dokumen tersebut berkaitan dengan penggunaan nama H. Marzuki untuk kepentingan Yayasan Al Munawaroh Kabupaten Merangin.

Ia juga mengaku mendapat informasi bahwa diduga dokumen yayasan terbit lebih dahulu dibandingkan sertifikat tanah yang dipersoalkan.

“Seharusnya selevel H. Marzuki sebagai tokoh agama yang dikenal di Merangin diduga tidak mengklaim tanah TKD tersebut sebagai miliknya, karena lahan itu diperuntukkan bagi Yayasan Al Munawaroh Kabupaten Merangin,” ujar Edi kepada awak media.

Selain itu Lanjut Edi Persoalan ini menimbulkan pertanyaan mengenai status kepemilikan dan peruntukan lahan. Kejelasan perkara ini  membutuhkan Pemeriksaan dokumen, riwayat tanah, serta keterangan seluruh pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, H. Marzuki belum memberikan keterangan langsung. Polsek Air Hitam juga belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan pengaduan tersebut.

Dugaan dan Disinyalir Penggelapan yang dilaporkan masih memerlukan pembuktian dan belum dapat dinyatakan terbukti sebelum ada kepastian hukum.

Media simak berita news com terus membuka Ruang dan Hak jawab kepada pihak pihak lain yang berkaitan dengan Pemberitaan ini 

Sumber Media Portal Buana id

( Kabiro Jambi YN SBN ) 
Editor  : Geofrey M


Sat Reskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Pembacokan Suami oleh Istri Sirih di Pamenang Barat

Sat Reskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Pembacokan Suami oleh Istri Sirih di Pamenang Barat

Oktober 13, 2026
Sat Reskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Pembacokan Suami oleh Istri Sirih di Pamenang Barat

SiMAK BERITA NEWS COM -- 

Selasa 13 Oktober 2026 ,--

Merangin Jambi ,--


Bangko ,
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap seorang pria di Desa Mampun Baru, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin. Dalam peristiwa tersebut, seorang perempuan berinisial M, yang merupakan istri siri korban, diduga melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman korban. Kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Merangin pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/201/VI/2026/SPKT/POLRES MERANGIN/POLDA JAMBI.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Merangin, menyampaikan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menangani perkara pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku. Sebelumnya, keduanya diketahui pergi bersama mengunjungi rumah kakak terduga pelaku. Dalam perjalanan pulang, terjadi pembicaraan mengenai penggunaan telepon genggam dan foto profil media sosial yang kemudian berlanjut menjadi pertengkaran di rumah.

Sesampainya di rumah, keduanya sempat melakukan aktivitas seperti biasa. Namun, perselisihan kembali terjadi ketika keduanya berada di ruang tengah dan kamar utama. Situasi tersebut kemudian berlanjut hingga malam hari, sebelum akhirnya terjadi dugaan penganiayaan menggunakan parang.

Dalam kronologi yang disampaikan penyidik, terduga pelaku diduga mengambil sebilah parang yang berada di dapur, kemudian mendatangi korban yang berada di balik tirai ruang tengah. Terduga pelaku diduga mengayunkan parang sebanyak dua kali hingga menyebabkan korban mengalami luka pada bagian tubuhnya.

Setelah kejadian, terduga pelaku keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada tetangga. Korban kemudian ditemukan dan mendapatkan pertolongan pertama sebelum dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit MMC Bangko untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Korban dilaporkan mengalami luka robek pada pangkal leher sebelah kiri yang memerlukan sekitar 50 jahitan, serta luka pada punggung tangan kiri.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah parang yang diduga digunakan dalam kejadian, satu helai baju dan satu helai celana yang diduga digunakan untuk membersihkan darah di lantai rumah, satu unit telepon genggam milik korban, serta surat keterangan berobat korban.

Atas peristiwa tersebut, perkara ini disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun sebagaimana tercantum dalam ketentuan yang disebutkan dalam laporan perkara.

Melalui Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesman Koto,.S.H., M.H., Kapolres Merangin mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi yang baik dan mengendalikan emosi ketika menghadapi persoalan dalam rumah tangga maupun lingkungan sosial. Apabila terjadi perselisihan, masyarakat diharapkan mencari penyelesaian secara damai dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain. Polres Merangin menegaskan bahwa setiap perkara akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Editor : Geofrey M 
( Reporter Mila SBN ) 
Pemkot Bekasi Serahkan Penghargaan Hasil Monev PPID 2026, Dorong Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik .

Pemkot Bekasi Serahkan Penghargaan Hasil Monev PPID 2026, Dorong Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik .

Oktober 12, 2026
SIMAK BERITA NEWS. COM ,--

Selasa 13 Oktober 2025 ,--.
KOTA. -  BEKASI ,--

KOTA - BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Diskomomfostandi Kota Bekasi menyerahkan hadiah dan piagam penghargaan kepada perangkat daerah dan kecamatan yang telah meraih peringkat terbaik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) 

.
Keterbukaan Informasi Publik tingkat Kota Bekasi Tahun 2026. Penyerahan penghargaan dijadwalkan berlangsung pada apel gabungan, Senin (12/10/2026), pukul 07.00 WIB di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1, Kota Bekasi.
.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas hasil pemeringkatan penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Hasil pemeringkatan Monev PPID Tahun 2026 ditetapkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.14.14/Kep.455-Diskominfostandi/IX/2026 tanggal 29 September 2026.

Dalam kategori badan dan dinas, peringkat pertama diraih Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), disusul Sekretariat Daerah pada peringkat kedua dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada peringkat ketiga.

Sementara itu, pada kategori kecamatan, Kecamatan Bekasi Utara menempati peringkat pertama, Kecamatan Pondok Melati di peringkat kedua, dan Kecamatan Rawalumbu di peringkat ketiga.

Pemeringkatan ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap penerapan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. 

Melalui evaluasi tersebut, pelaksanaan pelayanan informasi oleh PPID Pelaksana diharapkan dapat terus ditingkatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

( GEOFFREY . M )
Editor: Geoffrey. M

Penyidik Kejati Jambi Tetapkan 6 orang  Tersangka , dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Tahun 2019/2024 DPRD

Penyidik Kejati Jambi Tetapkan 6 orang Tersangka , dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Tahun 2019/2024 DPRD

Oktober 12, 2026
Penyidik Kejati Jambi Tetapkan 6 orang  Tersangka , dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Tahun 2019/2024 DPRD 

SIMAK BERITA NEWS COM ,--

Senin 12 Oktober 2026 ,--
JAMBI ,--

Jambi 
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi enetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2019 hingga 2024. Dalam perkara tersebut, penyidik menemukan kerugian negara mencapai Rp19.549.137.859 atau sekitar Rp19,5 miliar.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi,Noly Wiyaya, S.H., M.H., dalam keterangan resmi Kejati Jambi, Senin (12/10/2026), Ketika di Konfirmasi Melalui Percakapan WhatsApp Pribadi nya menyampaikan Rilis nya bahwa penetapan para tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk mendukung penetapan tersangka sesuai dengan peran masing-masing.

"Enam tersangka tersebut masing-masing berinisial F, HE, Y, RA, I, dan Z. Dari enam tersangka, lima orang telah menjalani penahanan, sedangkan satu tersangka berinisial Z belum menjalani pemeriksaan karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit".ucap nya

Sebagaimana dituturkan Noly Wiyaya SH MH Penyidik Kejati Jambi mengungkapkan, perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di lingkungan Setwan DPRD Kabupaten Merangin, mulai dari pencairan anggaran tanpa pengajuan PPTK, dugaan pembayaran fiktif kepada pihak ketiga, transfer dana ke rekening pribadi, hingga pengeluaran tanpa dokumen pertanggungjawaban yang memadai.

" Akibat dari Perbuatan 6 Tersangka Tersebut dugaan  kerugian negara yang ditemukan dalam penyidikan mencapai Rp19,5 miliar," Ujar 
Kasi Penkum Kejati Noly Wiyaya SH MH 

Lebih Lanjut Kejati Jambi selanjutnya melakukan penahanan terhadap lima tersangka selama 20 hari, terhitung sejak 12 Oktober hingga 31 Oktober 2026. Sementara itu, proses hukum terhadap seluruh tersangka akan berlanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

( Kabiro Jambi YN )
Editor. : Geofrey M
BCFM 2026 Hadirkan Kreativitas Serta Beragam UMKM, Wali Kota Bekasi Turut Meriahkan Dalam Fashion Show

BCFM 2026 Hadirkan Kreativitas Serta Beragam UMKM, Wali Kota Bekasi Turut Meriahkan Dalam Fashion Show

Oktober 12, 2026
SIMAK BERITA NEWS. COM --

Senin 12 Oktober 2026 ,--
KOTA. -  BEKASI ,--

KOTA - BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri Bekasi City Fashion Movement (BCFM) 2026 yang berlangsung pada 9–11 Oktober 2026 kemarin di Pakuwon Mall Bekasi. 

Digelar untuk menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026, kegiatan tahunan ini memadukan peragaan busana batik lokal, kreativitas desainer, promosi produk UMKM, serta semangat olahraga dalam satu rangkaian acara.

Agenda tahunan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bekasi ini menjadi ruang untuk menampilkan kekayaan budaya, kreativitas desainer, serta potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.Berbagai produk ditampilkan, mulai dari busana berbasis budaya, kuliner, hingga kerajinan tangan hasil karya pelaku usaha Kota Bekasi. 

Kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat ekosistem industri kreatif daerah sekaligus memperluas pengenalan produk lokal kepada masyarakat.

Suasana semakin semarak ketika Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran direktur utama BUMD, serta Ketua Dekranasda Kota Bekasi Wiwiek Hargono turut tampil dalam peragaan busana dengan mengenakan batik hasil kerajinan lokal. 

Penampilan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap karya perajin sekaligus upaya memperkenalkan identitas budaya Kota Bekasi.Pada hari terakhir, Minggu (11/10/2026), BCFM 2026 semakin meriah dengan penampilan fashion show dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. 

Para peserta tampil mengenakan aneka ragam batik yang dipadukan dengan sportswear atau busana bergaya olahraga.Perpaduan batik dan sportswear tersebut menghadirkan tampilan yang kreatif sekaligus mencerminkan semangat menyambut Porprov Jawa Barat 2026. 

Melalui penampilan ini, unsur budaya lokal dan olahraga dipertemukan dalam satu panggung, dengan melibatkan jajaran perangkat daerah untuk turut memeriahkan kegiatan.Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, BCFM bukan sekadar ajang peragaan busana, tetapi juga kesempatan untuk memperluas pengenalan produk lokal dan mendorong kreativitas masyarakat.“Melalui BCFM 2026, 

kita ingin batik, kerajinan, dan produk UMKM Kota Bekasi semakin dikenal luas. Karya lokal harus mendapatkan ruang untuk berkembang, memiliki nilai tambah, dan mampu bersaing,” ujar Tri.

Menurut Tri, penyelenggaraan BCFM menjelang Porprov Jabar 2026 juga menjadi momentum untuk menunjukkan kesiapan Kota Bekasi dalam menyambut para atlet, ofisial, dan masyarakat dari berbagai daerah. 

Semangat olahraga diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pengembangan budaya serta ekonomi kreatif.“Porprov bukan hanya tentang pertandingan dan prestasi olahraga, tetapi juga momentum untuk memperkenalkan potensi Kota Bekasi. 

Kita ingin masyarakat bangga terhadap daerahnya, mendukung atlet yang bertanding, sekaligus ikut menggerakkan UMKM dan industri kreatif lokal,” katanya.Melalui BCFM 2026, Dekranasda Kota Bekasi diharapkan terus menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, desainer, perajin, pelaku UMKM, dan komunitas. 

Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga membuka peluang usaha, memperkuat identitas budaya, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

( RIANA SARI S.B.N . )
Editor: Geoffrey .M 

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Apresiasi Prestasi Aparatur dan Warga, dari Inovasi Pelayanan hingga Panggung Internasional.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Apresiasi Prestasi Aparatur dan Warga, dari Inovasi Pelayanan hingga Panggung Internasional.

Oktober 12, 2026
SIMAK BERITA NEWS .COM ,--

Senin 12 Oktober 2026 ,--
KOTA. -  BEKASI,--

KOTA - BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi memberikan apresiasi kepada sejumlah instansi, aparatur, kelompok masyarakat, hingga generasi muda yang berhasil menorehkan prestasi di berbagai bidang. Penghargaan tingkat kota, provinsi, hingga internasional tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi dalam Apel Pagi Gabungan Aparatur di Lapangan Pemkot Bekasi, Senin (12/10/2026).

Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kerja keras, konsistensi, inovasi, serta kontribusi nyata dalam mendorong kemajuan Kota Bekasi. Capaian tersebut juga menunjukkan bahwa prestasi dapat lahir dari berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik, pemberdayaan keluarga, keterbukaan informasi, hingga pengembangan bakat seni generasi muda.

Sejumlah penghargaan membanggakan yang diserahkan dalam kesempatan tersebut meliputi:

1. BPR Syariah Patriot, Raih Platinum Champion Berkat Kinerja Unggul 10 Tahun Berturut-turutBPR Syariah Patriot berhasil meraih penghargaan Platinum Champion atas konsistensi kinerja unggul selama 10 tahun berturut-turut. 
.
Pencapaian ini menjadi bukti pentingnya menjaga kualitas kinerja dan komitmen dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

1. GEBER AKSI, Bawa Kota Bekasi Raih Juara II Tingkat Jawa Barat
Upaya percepatan imunisasi melalui program Gerakan Bersama Akselerasi Imunisasi (GEBER AKSI) mengantarkan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Puskesmas Jatisampurna, dan Posyandu Bungur II meraih Juara II tingkat Jawa Barat. 

Prestasi ini menjadi pengakuan atas kolaborasi berbagai unsur dalam mendukung peningkatan cakupan imunisasi dan pelayanan kesehatan masyarakat.
1. Lomba Kreasi PKK, Kelurahan Jaticempaka Raih Juara IDalam ajang Lomba Kreasi PKK, Kelurahan Jaticempaka berhasil meraih Juara I, disusul Kelurahan Padurenan sebagai 

Juara II dan Kelurahan Jatirangga sebagai 

Juara III. Hasil ini memperlihatkan peran aktif kader dan masyarakat dalam menghadirkan kreativitas serta memperkuat pemberdayaan keluarga di lingkungan masing-masing.

1. Lomba Video HARGANAS dan HKG PKK, Bapenda Raih Posisi TeratasKreativitas perangkat daerah turut membuahkan hasil melalui Lomba Video Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK. 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi meraih Juara 
I, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) meraih 

Juara II, sedangkan Dinas Kesehatan meraih 

Juara III.1. Kelurahan Jaticempaka Raih Juara I Anugerah Gapura Sri BadugaKelurahan Jaticempaka kembali mengharumkan nama Kota Bekasi dengan meraih Juara I Anugerah Gapura Sri Baduga. 

Capaian tersebut sekaligus mengantarkan Kelurahan Jaticempaka untuk mewakili Kota Bekasi pada tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2027. 

Prestasi ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat kelurahan.

1. BPKAD dan Kecamatan Bekasi Utara Raih Peringkat I Keterbukaan InformasiKomitmen terhadap transparansi pemerintahan juga mendapatkan apresiasi melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi. 

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meraih Peringkat I untuk kategori Dinas, sedangkan Kecamatan 
MOM 0Bekasi Utara menempati Peringkat I untuk kategori Kecamatan.Penghargaan ini menjadi dorongan bagi perangkat daerah untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
1. Tengku Audy Fattiyaturahma, Siswi SDN Jatiluhur 1 yang Berprestasi di Panggung InternasionalPrestasi membanggakan juga datang dari generasi muda Kota Bekasi. 

Tengku Audy Fattiyaturahma, siswi SDN Jatiluhur 1, memperoleh Medali Folk/Tradisional dalam ajang seni di Singapura serta meraih Anak Indonesia Award 2026.

Pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa potensi anak-anak Kota Bekasi mampu berkembang hingga tingkat internasional apabila mendapatkan ruang, dukungan, dan pendampingan yang tepat. 

Prestasi Audy sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran sekolah, keluarga, dan pemerintah dalam mendukung bakat serta kreativitas generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bekasi menekankan bahwa penghargaan tidak boleh sekadar menjadi seremoni, tetapi harus menjadi bagian dari budaya apresiasi terhadap setiap proses perjuangan dan pencapaian masyarakat.“Kita harus belajar menghargai setiap tetes perjuangan. Ke depan, sekolah dan dinas harus lebih aware dan terdepan mendampingi potensi yang ada, jangan menunggu sampai di tingkat wali kota,” tegasnya.

Ia mendorong seluruh perangkat daerah dan satuan pendidikan agar lebih peka dalam mengenali potensi, memberikan pendampingan, serta membuka peluang bagi warga yang memiliki kemampuan dan berpeluang mengukir prestasi

(ADE SANJAYA / MALAU SBN )
Editor: Geoffrey. M



Wali Kota Bekasi Dorong Perlindungan Santri dan Penguatan Koordinasi Penanganan Kasus Kekerasan  .

Wali Kota Bekasi Dorong Perlindungan Santri dan Penguatan Koordinasi Penanganan Kasus Kekerasan .

Oktober 12, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Senin 12 Oktober 2026 ,--.
KOTA -  BEKASI ,--
.
KOTA - BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mendorong penanganan secara menyeluruh terhadap dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Pekayon, Kota Bekasi. 

Langkah ini mencakup dukungan terhadap proses hukum, perlindungan korban, serta koordinasi lintas sektor untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.Wali Kota Bekasi mengapresiasi langkah cepat Polres Metro Bekasi Kota dalam menindaklanjuti laporan yang diterima. 

Ia berharap proses penanganan dapat berjalan optimal sesuai ketentuan hukum, dengan mengedepankan pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, serta pendalaman fakta secara menyeluruh.“Kita mengapresiasi jajaran Polres Metro Bekasi Kota yang telah mengambil langkah penanganan. 

Harapannya, proses ini bisa berjalan optimal sehingga seluruh fakta dapat terungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan, informasi awal mengenai dugaan kasus tersebut diterima melalui jajaran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Bekasi. 

Setelah memperoleh laporan, ia segera mendalami informasi dan berkoordinasi dengan Kapolres Metro Bekasi Kota agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti.“Pada waktu itu saya mendapat laporan sekitar pukul 08.00 dari jajaran PUSPAGA. 

Kemudian saya dalami dan sekitar pukul 10.00 saya menghubungi Pak Kapolres. Sekitar pukul 12.00 sudah ada langkah penanganan dan terduga pelaku telah diamankan,” ungkapnya.

Menurut Wali Kota, penanganan dugaan kekerasan terhadap anak perlu dilakukan secara komprehensif. 

Selain mendukung proses hukum, perhatian terhadap kondisi korban, pemulihan psikologis, dan keberlanjutan pendidikan menjadi bagian penting yang harus dipastikan bersama.

Ia juga mendorong penguatan upaya pencegahan melalui komunikasi dan koordinasi dengan berbagai lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren. 

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat budaya perlindungan anak, meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan, serta memastikan tersedianya ruang pelaporan yang aman bagi anak dan keluarga.

Wali Kota menilai, pondok pesantren memiliki peran penting dalam pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda. Karena itu, sinergi antara pemerintah, pengelola pesantren, orang tua, tokoh agama, dan masyarakat perlu terus dibangun agar lingkungan pendidikan dan pengasuhan semakin aman, nyaman, serta mendukung perkembangan santri.

Pemerintah Kota Bekasi juga mendorong aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan komunikasi dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat. 

Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat deteksi dini terhadap persoalan sosial, sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam pelaksanaannya, upaya pencegahan dan pengawasan perlu dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan perangkat daerah terkait, aparat penegak hukum, Kementerian Agama, pengelola pesantren, serta unsur masyarakat. 

Edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual, perundungan, dan bentuk kekerasan lainnya juga perlu menjangkau tenaga pendidik, santri dan santriwati, orang tua, serta lingkungan sekitar.Terkait kemungkinan penutupan lembaga pendidikan yang menjadi lokasi perkara, 

Wali Kota menjelaskan bahwa keputusan tersebut harus mempertimbangkan kewenangan dan mekanisme yang berlaku. 

Pemerintah Kota Bekasi akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Forum Pondok Pesantren, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan pihak terkait lainnya untuk membahas langkah yang sesuai.“Memang ada hal-hal yang perlu kita usulkan dan koordinasikan lebih lanjut. 

Untuk keputusan terkait kewenangan lembaga tersebut, tentu harus mengikuti mekanisme yang berlaku. 

Tugas kita adalah berkoordinasi dan menyampaikan usulan kepada pihak yang berwenang,” jelasnya.Di sisi lain, Wali Kota menekankan pentingnya memastikan hak pendidikan para santri dan santriwati tetap terpenuhi. 

Apabila diperlukan penyesuaian atau pemindahan tempat belajar, proses tersebut perlu direncanakan secara cermat agar para santri tetap dapat melanjutkan pendidikan dalam lingkungan yang aman dan kondusif.Sebagai langkah awal, 

Pemerintah Kota Bekasi akan menginventarisasi pondok pesantren yang berpotensi menerima santri apabila pemindahan menjadi kebutuhan. Koordinasi akan dilakukan dengan pihak terkait untuk mempertimbangkan kapasitas penerimaan, kesiapan fasilitas, serta kebutuhan pendidikan dan pendampingan para santri.“Langkah berikutnya, kita perlu menginventarisasi pondok pesantren di Kota Bekasi yang masih memiliki kapasitas dan kesempatan untuk menerima santri dan santriwati apabila diperlukan. Yang terpenting, mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan baik,” ujar Wali Kota.

Ia berharap, penanganan perkara ini dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen mendorong upaya perlindungan perempuan dan anak melalui koordinasi lintas sektor, penguatan edukasi, serta pendampingan sesuai kebutuhan. 

Dengan kerja sama yang berkelanjutan, setiap anak diharapkan dapat memperoleh perlindungan dan kesempatan belajar yang layak.

( JAMALLUDIN S.B.N )
Editor : Geoffrey. M