Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas,Kalapas : Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas,Kalapas : Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Juni 23, 2026
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas,
Kalapas : Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

SIMAK BERITA NEWS COM ,--

Selasa 23 Juni 2026 ,--
Sarolangun - Jambi

Sarolangun
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun memberikan klarifikasi resmi terkait informasi beredar yang mengaitkan petugas lapas dengan dugaan penguasaan telepon seluler milik warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta upaya memperoleh akses terhadap rekening perbankan milik WBP.

Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Menurutnya, pihak lapas tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan profesionalisme dalam menangani setiap informasi yang berkembang.

"Kami menyampaikan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang terjadi. Saat ini seluruh informasi masih kami dalami, baik terhadap petugas maupun warga binaan yang mengetahui peristiwa tersebut. Kami tidak akan menutup-nutupi apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran," ujar Ibnu Faizal saat diwawancarai media ini, Selasa (23/6/2026).

Ia menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari pemindahan seorang WBP bernama Heri Iskandar bin Hasan Usman ke Lapas Nusakambangan karena terbukti melakukan pelanggaran tata tertib yang berlaku di dalam lapas.

Selanjutnya, pada 22 Juni 2026, seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Heri Iskandar datang ke Lapas Kelas IIB Sarolangun untuk menanyakan keberadaan telepon seluler milik suaminya. Ia mengaku memperoleh informasi bahwa telepon seluler tersebut berada dalam penguasaan dua petugas berinisial LT dan KS.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak lapas langsung mempertemukan keluarga WBP dengan kedua petugas yang disebutkan. Dalam proses klarifikasi, kedua petugas membantah pernah menguasai maupun menyimpan telepon seluler sebagaimana yang dituduhkan.

"Berdasarkan hasil klarifikasi yang kami lakukan secara langsung, kedua petugas menyatakan tidak pernah menguasai ataupun menyimpan telepon seluler tersebut. Kami juga telah meminta keterangan dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi yang beredar," kata Kalapas.

Menurut Ibnu Faizal, berdasarkan rekaman percakapan dan penjelasan istri WBP, informasi mengenai keberadaan telepon seluler tersebut disebut berasal dari seorang warga binaan bernama Angga. Namun setelah dilakukan pendalaman, Angga menyatakan tidak pernah memberikan informasi sebagaimana yang beredar.

Kalapas juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan istri WBP, telepon seluler yang dicari memiliki akses ke layanan mobile banking dan beberapa aplikasi lain yang berkaitan dengan dana dalam nominal cukup besar. Karena itu, informasi tersebut masih didalami untuk memastikan asal-usul dan legalitas dana sesuai ketentuan hukum.

"Kalau nanti telepon seluler itu ditemukan dan terbukti merupakan barang terlarang dari dalam lapas, tentu tidak bisa kami serahkan kepada keluarga. Barang tersebut wajib diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Lebih lanjut, Ibnu Faizal mengatakan bahwa apabila dari hasil pendalaman ditemukan adanya indikasi tindak pidana, termasuk yang berkaitan dengan transaksi keuangan atau penggunaan layanan perbankan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Kami akan bekerja sama dengan Kepolisian, BNN maupun instansi terkait lainnya apabila ditemukan unsur pidana. Semua akan diproses sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku," ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Lapas Kelas IIB Sarolangun dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya penerapan prinsip Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

"Kami berkomitmen penuh mewujudkan Zero HALINAR. Tidak ada toleransi terhadap peredaran handphone, narkoba maupun pungutan liar di lingkungan Lapas. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Ibnu Faizal.

Melalui klarifikasi ini, pihak Lapas berharap masyarakat memperoleh informasi yang berimbang serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil pemeriksaan resmi yang saat ini masih berlangsung

( Kabiro Jambi Yendri SBN )
Lapas IIB Bangko  Bersinergi dengan BPS Merangin Guna Sukses kan Sensus Ekonomi 2026

Lapas IIB Bangko Bersinergi dengan BPS Merangin Guna Sukses kan Sensus Ekonomi 2026

Juni 23, 2026
Lapas IIB Bangko  Bersinergi dengan BPS Merangin Guna Sukses kan Sensus Ekonomi 2026 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Selasa 23 Juni 2026 
Merangin Jambi 


Bangko
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko Kembali Terus melaksanakan kegiatan Koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Merangin dalam rangka persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 dengan mengusung tema “Bersinergi untuk Data Ekonomi yang Akurat dan Pembangunan Indonesia Maju”,

Kegiatan Rapat Koordinasi Bersama Badan Pusat Statistik kabupaten Merangin Bersama Lapas IIB Bangko Berlangsung Di Ruangan Aula Selasa 23 Juni 2026

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin beserta jajaran, serta disambut  Langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, bersama pejabat struktural dan Beserta Bersama  jajaran nya  Pegawai Lapas Bangko Lain nya.

Dalam sambutannya, Kalapas Kelas IIB Bangko menyampaikan Apresiasi Setingi tinggi nya atas sinergi yang terjalin antara Lapas Bangko dan BPS Kabupaten Merangin.

Ia menegaskan bahwa Lapas Bangko mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan data statistik yang akurat, mutakhir, dan dapat di Pertanggung jawab kan khususnya dalam mendukung perencanaan pembangunan nasional maupun daerah.

" Lapas Bangko Mendukung Penuh Kegiatan Sensus Ekonomi 2026 " tutur nya 

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Merangin dalam paparannya menjelaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Lapas Bangko, dalam memastikan seluruh objek ekonomi dapat terdata secara komprehensif. Hal ini menjadi bagian dari komitmen BPS dalam mewujudkan “Satu Data Indonesia” yang berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Lebih lanjut Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin pemahaman yang sama antara BPS Kabupaten Merangin dan Lapas Bangko terkait mekanisme pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, 
Serta memperkuat sinergi dalam mendukung terwujudnya data ekonomi yang akurat demi pembangunan Indonesia yang lebih maju.

( Kabiro Jambi Yendri SBN )
Perkuat Pembinaan Warga Binaan, Lapas Bangko Gandeng BAZNAS dan PKBM ADS untuk Tingkatkan Kemandirian dan Kepribadian

Perkuat Pembinaan Warga Binaan, Lapas Bangko Gandeng BAZNAS dan PKBM ADS untuk Tingkatkan Kemandirian dan Kepribadian

Juni 22, 2026
Perkuat Pembinaan Warga Binaan, Lapas iI Bangko Gandeng BAZNAS dan PKB Tingkatkan Kemandirian dan Kepribadian 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Merangin Jamb ,,--
Selasa 23 Juni 2026 ,--

Bangko
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ADS Tunas Mulia yang dirangkaikan dengan pembukaan program pelatihan kemandirian dan pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Selasa 23/06/2026

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Merangin yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hendri Widodo, S.P., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Dr. Misriandi, S.Pd., M.M., Kabag Kerja Sama Setda Kabupaten Merangin Iwan Indriawan, S.Pd.I., Kabid Tenaga Kerja DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Merangin Sopianto, S.Psi., Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Merangin Abdul Aziz, S.Pd.I., M.Pd.I., Plh. Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin Drs. H. Marzuki Yahya, Kepala PKBM ADS Tunas Mulia Sartika, S.Pd., Gr., serta tamu undangan lainnya.

Kehadiran Para tamu tiba di Lapas IIB Bangko Kemudian  langsung  di Sambut  oleh Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, A.Md.IP., S.H., M.H.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Sambutan dari Plh. Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin, Drs. H. Marzuki Yahya, yang menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara BAZNAS dan Lapas Bangko dalam mendukung pembinaan Warga Binaan.

Setelah Serangkaian Sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Kelas IIB Bangko dengan BAZNAS Kabupaten Merangin dan PKBM ADS Tunas Mulia, Kerja sama ini menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembinaan, baik di bidang pendidikan maupun keterampilan kerja bagi Warga Binaan.

Selain itu Pada kesempatan yang sama, Plh. Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin menyerahkan bantuan dukungan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan serta Surat Keputusan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Lapas Kelas IIB Bangko

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko menyerahkan hasil Pengumpulan infak dan sedekah dari UPZ Lapas Bangko kepada Plh. Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin sebagai bentuk dukungan terhadap program sosial dan kemanusiaan yang dikelola BAZNAS.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, A.Md.IP., S.H., M.H., yang sekaligus membuka kegiatan Secara resmi

Dalam sambutannya, Kalapas Heri menegaskan bahwa program pembinaan merupakan sarana penting untuk mempersiapkan Warga Binaan agar memiliki keterampilan, pendidikan, dan mental yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat.

"Melalui kerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Merangin dan PKBM ADS Tunas Mulia, kami berupaya menghadirkan program pembinaan yang memberikan manfaat nyata bagi Warga Binaan. Pelatihan keterampilan dan pendidikan nonformal ini diharapkan menjadi bekal yang dapat meningkatkan kemampuan, kepercayaan diri, serta peluang mereka untuk hidup mandiri setelah kembali ke masyarakat," Ujar Kalapas IIB Bangko 

Sebagai Tanda  dimulainya program pembinaan, Kalapas Bangko melakukan pengalungan tanda peserta kepada perwakilan Warga Binaan yang akan mengikuti pelatihan kemandirian pangkas rambut dan tambal ban serta program pendidikan non formal yang meliputi keaksaraan, Paket A, Paket B, dan Paket C.

Lebih Lanjut Melalui kegiatan ini Lapas Kelas IIB Bangko menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan Warga Binaan melalui sinergi dengan berbagai pihak guna mendukung keberhasilan reintegrasi sosial dan menciptakan Warga Binaan yang lebih mandiri, produktif, dan siap kembali ke masyarakat 

( Kabiro Jambi Yendri SBN )
Kajari Merangin Di Wakili Kasi Pidum Ikuti  Rakor Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Kajari Merangin Di Wakili Kasi Pidum Ikuti Rakor Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Juni 22, 2026
Kajari Merangin Di Wakili Kasi Pidum Ikuti  Rakor Sistem Peradilan Pidana Terpadu

SIMAK BERITA NEWS COM 

Selasa 23 Juni 2026
Merangin Jambi 

Bangko 
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko menggelar Rapat Koordinasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT) di wilayah Kabupaten Merangin pada Senin (22/6/2026). 

Kegiatan yang mengusung tema
 "Memperkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait dalam Mewujudkan Penegakan Hukum yang Efektif dan Berkeadilan" tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para aparat penegak hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Lapas Kelas IIB Bangko Heri, Ketua Pengadilan Negeri Bangko Kelas IB Acep Sopian Sauri, Kapolres Merangin Kiki Firmansyah Effendi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin Afriyaldi Hakim SH  serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin Risdiansyah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan coffee morning yang menjadi wadah diskusi dan koordinasi antar instansi dalam memperkuat sinergi penanganan perkara pidana, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, persidangan hingga pembinaan warga binaan di lembaga Pemasyarakatan.

Kalapas Kelas IIB Bangko Heri menyampaikan bahwa seluruh unsur yang tergabung dalam SPPT memiliki peran penting dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang terintegrasi.

"Kita berada dalam satu sistem peradilan pidana terpadu. Kepolisian sebagai penyidik, Kejaksaan sebagai penuntut, Pengadilan sebagai lembaga yang mengadili, dan Lapas sebagai ujung tombak pembinaan warga binaan. Karena itu, koordinasi yang baik menjadi sangat penting agar seluruh proses berjalan efektif," ujarnya.

Menurut Heri, salah satu hasil kesepakatan rapat adalah mendorong Pemerintah Kabupaten Merangin untuk membantu pembangunan ruang tahanan khusus perempuan, ruang tahanan anak, serta blok isolasi di Lapas Kelas IIB Bangko.

"Fasilitas tersebut masih sangat terbatas. Kami berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah sehingga proses penitipan tahanan perempuan maupun anak tidak lagi mengalami kendala dan pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan sesuai ketentuan," tambahnya.

Sementara itu Kesempatan yang sama saat di  Wawacara oleh Awak media Simak berita News com Kepala Seksi Tindak Pidana umum Alfryandi Hakim SH  menyatakan pihaknya siap terus memperkuat koordinasi bersama seluruh aparat penegak hukum agar proses penanganan perkara berjalan profesional, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

"Sinergi antar penegak hukum harus terus dijaga Mulai dari proses penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan putusan harus berjalan selaras agar tercipta penegakan hukum yang berkeadilan," Tutur nya Kasi Pidum 

Kemudian rombongan Forkopimda dan para pejabat yang hadir meninjau langsung sejumlah blok hunian warga binaan. Rombongan juga mengunjungi lokasi bimbingan kerja (Bimker) untuk melihat berbagai program pembinaan keterampilan yang dijalankan Lapas Kelas IIB Bangko sebagai bekal bagi warga binaan setelah selesai menjalani masa pidana.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh unsur Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Kabupaten Merangin berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta mendorong tersedianya sarana dan prasarana pemasyarakatan yang memadai demi mewujudkan penegakan hukum yang efektif, humanis, dan berkeadilan

( Kabiro Jambi Yendri SBN )
Kapolres Merangin Resmi Buka Turnamen Bulutangkis Bhayangkara Merangin Cup 2026, Diikuti 64 Pasang Atlet

Kapolres Merangin Resmi Buka Turnamen Bulutangkis Bhayangkara Merangin Cup 2026, Diikuti 64 Pasang Atlet

Juni 22, 2026
Kapolres Merangin Resmi Buka Turnamen Bulutangkis Bhayangkara Merangin Cup 2026, Diikuti 64 Pasang Atlet

SIMAK BERITA NEWS COM 

Selasa 23 Juni 2026
Merangin Jambi 

Bangko 
Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Bhayangkara Merangin Cup 2026 dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Senin (22/6/26)

Kegiatan yang berlangsung di Hall Pemda Merangin tersebut berlangsung meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari para atlet serta pecinta olahraga bulutangkis di Kabupaten Merangin.

Kejuaraan ini diikuti sebanyak 64 pasang atlet yang akan bertanding pada dua kategori, yakni Ganda Dewasa Putra Umum dan Ganda Putra Peteran. Para peserta berasal dari berbagai klub dan komunitas bulutangkis yang ada di Kabupaten Merangin 

Dalam sambutannya, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi mengatakan bahwa turnamen ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam mendukung pengembangan olahraga sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Melalui kejuaraan ini, kami ingin menghadirkan ruang kompetisi yang sehat dan sportif bagi para atlet. Menang atau kalah adalah hal biasa dalam pertandingan, namun yang paling penting adalah menjunjung tinggi sportivitas, menjaga persaudaraan, dan menunjukkan kemampuan terbaik yang dimiliki,” ujar Kapolres.

Kapolres juga berpesan kepada seluruh peserta agar bertanding dengan semangat dan tetap menjaga kekompakan serta keamanan selama berlangsungnya turnamen.

“Kami berharap seluruh peserta dapat menjadikan ajang ini sebagai sarana mempererat silaturahmi dan meningkatkan prestasi olahraga. Bertandinglah dengan semangat, hormati lawan, patuhi aturan pertandingan, dan tunjukkan bahwa atlet Merangin memiliki karakter yang sportif dan berintegritas,” pesan nya.

Sementara itu, Bupati Merangin, M. Syukur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Polres Merangin yang telah menginisiasi penyelenggaraan Bhayangkara Merangin Cup 2026. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi sarana memperkuat persatuan dan kebersamaan masyarakat.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan ini. Turnamen bulutangkis seperti ini sangat positif karena mampu menjadi wadah pembinaan atlet sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat. Semoga dari kejuaraan ini lahir atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Merangin di tingkat yang lebih tinggi,” kata Bupati.

Turnamen Bhayangkara Merangin Cup 2026 dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan terhitung 22 Juni hingga 27 Juni mendatang dengan sistem pertandingan gugur. Selain memperebutkan gelar juara, kejuaraan ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan positif.

Lebih lanjut Dengan terselenggaranya kejuaraan ini, diharapkan semangat olahraga, sportivitas, serta kebersamaan di tengah masyarakat Kabupaten Merangin semakin tumbuh dan berkembang

( Kabiro Jambi Yendri SBN )
PEMKOT BEKASI SIAPKAN TEMPAT USAHA LEBIH LAYAK BAGI PEDAGANG PASAR BARU

PEMKOT BEKASI SIAPKAN TEMPAT USAHA LEBIH LAYAK BAGI PEDAGANG PASAR BARU

Juni 22, 2026
SIMAK BERITA NEWS. COM ,--

Senin 22 Juni 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa penataan kawasan Pasar Baru bukanlah upaya menggusur pedagang, melainkan menghadirkan lingkungan usaha yang lebih layak, tertata, dan berkelanjutan.Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan seluruh pedagang yang sebelumnya beraktivitas di luar area pasar telah difasilitasi untuk menempati kios dan lapak yang tersedia di dalam gedung pasar."Kami tidak mengambil ruang usaha pedagang. 

.
Justru kami ingin pedagang memiliki tempat yang lebih baik sehingga usahanya bisa berkembang," kata Tri.

Ia menjelaskan bahwa kawasan pasar yang tertata akan memberikan dampak positif terhadap kenyamanan pengunjung. Semakin nyaman masyarakat berbelanja, semakin besar pula peluang peningkatan transaksi ekonomi.

Selain relokasi ke dalam pasar, pemerintah juga melakukan pembenahan fasilitas pendukung seperti drainase, penerangan, dan akses pejalan kaki untuk meningkatkan daya tarik kawasan perdagangan tersebut.

Tri optimistis Pasar Baru dapat kembali menjadi pusat ekonomi rakyat yang ramai dan menjadi pilihan utama masyarakat untuk berbelanja."Kalau pasar bersih, nyaman, tertata, masyarakat akan datang. 

Ketika masyarakat datang, pedaganglah yang paling merasakan manfaatnya," ujarnya.

( GEOFFREY . M )


Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Juni 22, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Senin 22 Juni 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--

Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan pembenahan kawasan-kawasan perdagangan yang selama bertahun-tahun menjadi perhatian masyarakat. Setelah penataan kawasan Pasar Pondok Gede yang mulai berjalan dalam beberapa waktu terakhir, kini Pemerintah Kota Bekasi melanjutkan langkah serupa di kawasan Pasar Baru dan Jalan Juanda.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa penataan kawasan pasar bukan pekerjaan yang dapat dilakukan secara instan. Dibutuhkan proses panjang mulai dari pendataan serta dialog dengan pedagang, penyediaan lokasi usaha, koordinasi dengan berbagai pihak, hingga penyiapan infrastruktur pendukung agar perubahan yang dilakukan dapat berjalan berkelanjutan.

Menurutnya, sejumlah kawasan yang selama ini identik dengan kemacetan, trotoar yang tidak berfungsi, saluran yang tersumbat, hingga ketidak tertibnya para pedagang, diperlukan perhatian serius dari pemerintah."Kita tidak ingin hanya melakukan penertiban sesaat. 

Yang kita lakukan adalah penataan menyeluruh agar persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun bisa diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan," ujar Tri Adhianto.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi saat ini fokus menyelesaikan berbagai persoalan dasar perkotaan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. 

Penataan Pasar Pondok Gede dan Pasar Baru menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman.

Selain menata aktivitas perdagangan, pemerintah juga melakukan pembenahan infrastruktur pendukung seperti drainase, penerangan jalan, trotoar, serta aksesibilitas kawasan agar manfaat penataan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Tri menilai perubahan tidak selalu dapat terlihat dalam waktu singkat. Namun berbagai langkah yang saat ini dilakukan merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan lama yang selama bertahun-tahun belum mendapatkan penanganan secara menyeluruh."Masalah yang sudah puluhan tahun tentu tidak bisa selesai dalam hitungan hari. 

Tetapi yang terpenting adalah hari ini kita mulai menyelesaikannya satu per satu. Pemerintah hadir, bekerja, dan memastikan perubahan itu benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,." katanya."Tujuan utama penataan ini bukan memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain, melainkan menghadirkan solusi yang bisa bertahan dalam jangka panjang," tambahnya.

Pemerintah Kota Bekasi memastikan upaya penataan kawasan-kawasan strategis akan terus dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kesiapan di lapangan. 

Dengan langkah tersebut, diharapkan semakin banyak kawasan yang menjadi lebih tertib, nyaman, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

( GEOFFREY . M )