Wali Kota Bekasi: Gelar Penting, TapiWali Kota Bekasi Buka Ruang Kritik Mahasiswa: Sampaikan Langsung atau Lewat Media Sosial

Wali Kota Bekasi: Gelar Penting, TapiWali Kota Bekasi Buka Ruang Kritik Mahasiswa: Sampaikan Langsung atau Lewat Media Sosial

September 19, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Sabtu 19 September 2026 --
KOTA. -  BEKASI ,--

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengajak mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah (UM) Indonesia untuk tidak sekadar mengejargelar akademik, tetapi membangun pola pikir, karakter, pengalaman, dan kemampuan beradaptasi menghadapi perubahan zaman.
.
Pesan tersebut disampaikan Tri Adhianto saat memberikan pengarahan dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru UM Indonesia. 

Ia menyebut, memasuki dunia perguruan tinggi merupakan momentum perubahan, dari seorang siswa menjadi mahasiswa yang dituntut lebih aktif dalam berpikir, berdiskusi, serta berani menyampaikan gagasan.“Dari siswa menjadi mahasiswa. 

Di sini kalian akan mengenal lebih jauh, berubah warna, berubah gaya, dan berubah cita-cita. 

Harapannya, semua itu membawa Indonesia menjadi lebih maju,” ujar Tri.Menurutnya, kampus bukan hanya tempat untuk memperoleh ijazah dan gelar. 

Lingkungan perguruan tinggi harus menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta belajar menghargai perbedaan pendapat.“Berpendapat itu penting. Berdiskusi itu penting. 

Kuliah penting, mendapatkan gelar penting, tetapi mengubah mindset jauh lebih penting,” katanya.
.
Tri juga mendorong mahasiswa untuk memiliki orientasi keberhasilan yang lebih luas. 

Menurutnya, generasi muda tidak cukup hanya menjadi pribadi yang unggul secara akademik maupun profesional, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.“Jadilah orang yang unggul, tetapi juga berdampak. 

Kesuksesan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi bagaimana kita bisa memberikan manfaat untuk orang banyak,” ungkapnya.
Dalam pengarahannya, Tri turut menyoroti perkembangan teknologi digital, khususnya artificial intelligence (AI), yang semakin memengaruhi berbagai bidang pekerjaan dan profesi.

Ia mengingatkan mahasiswa untuk tidak takut terhadap perkembangan teknologi, tetapi harus mampu beradaptasi dan membangun kemampuan yang tidak hanya bergantung pada teknologi.“Dunia profesi terus berkembang. 

AI sudah menjadi bagian dari kehidupan kita. Sebagian pekerjaan bisa diselesaikan dengan teknologi, tetapi AI hanyalah tools. 

Manusia tetap menjadi pihak yang menggerakkan, menentukan arah dan bagaimana teknologi itu digunakan,” jelasnya.

Karena itu, Tri meminta mahasiswa untuk membangun kemampuan bekerja sama, berkomunikasi, berpikir kritis, serta memiliki kemampuan beradaptasi.Dalam kesempatan tersebut, 

Tri juga membuka ruang diskusi dengan mahasiswa terkait berbagai persoalan dan perkembangan Kota Bekasi.Ia menilai mahasiswa sebagai kelompok intelektual muda memiliki ruang untuk memberikan gagasan dan masukan terhadap pembangunan daerah.

Tri bahkan menegaskan keterbukaannya terhadap kritik dan saran dari mahasiswa, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial.“Saya siap menerima kritik dan saran. 

Silakan disampaikan langsung maupun melalui media sosial. Pemerintah harus terbuka terhadap masukan, termasuk dari mahasiswa,” tegasnya.Menutup pengarahannya, 

Tri memberikan pesan kepada mahasiswa baru melalui semangat PETARUNG yang diharapkan menjadi karakter dalam menjalani proses pendidikan dan kehidupan.P – PejuangE – EmpatiT – TangguhA – AmanahR – ResponsifU – UnggulN – NasionalismeG – Gigih

Tri berharap perjalanan mahasiswa di perguruan tinggi tidak berhenti pada pencapaian akademik semata.“Ketika lulus nanti, jangan hanya membawa ijazah. 

Bawalah pengalaman, karakter, kemampuan bekerja sama, dan nilai-nilai yang kalian dapatkan selama menjadi mahasiswa,” pesannya.

Ia berharap mahasiswa baru UM Indonesia mampu memanfaatkan masa perkuliahan untuk memperluas wawasan, membangun jejaring, mengembangkan kemampuan, serta mempersiapkan diri menjadi generasi yang mampu menjawab tantangan masa depan.“Jadilah generasi yang unggul, mampu beradaptasi dengan perubahan, tetapi tetap memiliki karakter, kepedulian dan nasionalisme. Jadilah PETARUNG,” pungkasnya.

( GEOFFREY  M )
Editor  

Wali Kota Bekasi Bakal Berkantor di RW, Pastikan Pembangunan Rp100 Juta Menjawab Kebutuhan Warga

Wali Kota Bekasi Bakal Berkantor di RW, Pastikan Pembangunan Rp100 Juta Menjawab Kebutuhan Warga

September 19, 2026
SIMAK BERITA NEWS   COM ,--

Sabtu 19 September 2026 ,--
KOTA. -  BEKASI --

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berencana mulai berkantor di lingkungan Rukun Warga (RW) pada Januari 2027. .

Melalui agenda tersebut, Tri ingin melihat langsung persoalan di tingkat lingkungan sekaligus mendengar kebutuhan masyarakat sebagai dasar penanganan dan pemerataan pembangunan di Kota Bekasi.

Rencana itu disampaikan Tri saat menghadiri Forum Dialog Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Indonesia di RW 24, Kemang Pratama, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu.

Menurut Tri, pembangunan kota harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. Persoalan yang dihadapi setiap RW bisa berbeda, mulai dari infrastruktur lingkungan hingga kebutuhan pemberdayaan masyarakat. 

Karena itu, pemerintah perlu memastikan pembangunan menjangkau seluruh wilayah secara lebih merata.“Mulai Januari 2027, saya berencana berkantor di RW-

RW. Kita ingin melihat, mendengar dan mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai pemerintah membuat program, tetapi ternyata tidak menjawab persoalan yang dihadapi warga,” ujar Tri.

Ia menjelaskan, pendekatan tersebut sejalan dengan semangat program Lingkar Keren atau Lingkungan Masyarakat Kota Bekasi Keren, yang mengalokasikan dana Rp100 juta per RW.

Program tersebut diarahkan untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan. Pemanfaatannya mencakup kebutuhan infrastruktur sekaligus pemberdayaan masyarakat, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh warga.“Melalui Lingkar Keren, kita ingin memastikan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu. Setiap RW memiliki kebutuhan dan persoalan yang berbeda. 

Karena itu, anggaran yang tersedia harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, baik pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan warga,” katanya.

Tri menilai, pengurus RW memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memahami kondisi lingkungan sehari-hari. Peran tersebut perlu diperkuat agar usulan pembangunan tidak berhenti sebagai daftar kebutuhan, tetapi dapat disusun berdasarkan persoalan yang paling mendesak.“Ketua RW harus tahu apa yang sedang dihadapi warganya. 

Apakah jalan lingkungannya perlu diperbaiki, apakah saluran airnya bermasalah, atau apakah masyarakatnya membutuhkan ruang untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan pemberdayaan. 

Kita ingin kebutuhan itu dibicarakan dan dicarikan solusinya bersama,” ungkapnya.Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan lingkungan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. 

Pemerintah menyiapkan program dan dukungan, sementara semangat gotong royong menjadi bagian penting dalam menjaga hasil pembangunan serta mengembangkan potensi warga.Dalam forum tersebut, 

Tri turut mengaitkan nilai-nilai kebangsaan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Menurutnya, semangat persatuan dan gotong royong dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap lingkungan, kerja bakti, serta keterlibatan warga dalam menyelesaikan persoalan bersama.“Gotong royong harus kita hidupkan dalam tindakan nyata. Ketika warga ikut menjaga lingkungan, terlibat dalam pembangunan, dan peduli terhadap persoalan tetangganya, di situlah nilai kebangsaan hadir dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Melalui rencana berkantor di RW dan pelaksanaan Lingkar Keren, Pemerintah Kota Bekasi ingin memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat sekaligus memastikan aspirasi warga menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan lingkungan.“Prinsipnya sederhana, kita datang, kita dengarkan, kita lihat persoalannya, lalu kita cari jalan keluarnya. 

Pembangunan harus dirasakan masyarakat sampai ke lingkungan tempat mereka tinggal,” pungkas Tri.

( GEOFFREY  M )
Editor .

Wali Kota Bekasi Bakal Berkantor di RW, Pastikan Pembangunan Rp100 Juta Menjawab Kebutuhan Warga

Wali Kota Bekasi Bakal Berkantor di RW, Pastikan Pembangunan Rp100 Juta Menjawab Kebutuhan Warga

September 19, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Sabtu 19 September 2026 ,--
KOTA. -  BEKASI --

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berencana mulai berkantor di lingkungan Rukun Warga (RW) pada Januari 2027. 

Melalui agenda tersebut, Tri ingin melihat langsung persoalan di tingkat lingkungan sekaligus mendengar kebutuhan masyarakat sebagai dasar penanganan dan pemerataan pembangunan di Kota Bekasi.

Rencana itu disampaikan Tri saat menghadiri Forum Dialog Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Indonesia di RW 24, Kemang Pratama, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu.

Menurut Tri, pembangunan kota harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. Persoalan yang dihadapi setiap RW bisa berbeda, mulai dari infrastruktur lingkungan hingga kebutuhan pemberdayaan masyarakat. 

Karena itu, pemerintah perlu memastikan pembangunan menjangkau seluruh wilayah secara lebih merata.“Mulai Januari 2027, saya berencana berkantor di RW-

RW. Kita ingin melihat, mendengar dan mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai pemerintah membuat program, tetapi ternyata tidak menjawab persoalan yang dihadapi warga,” ujar Tri.

Ia menjelaskan, pendekatan tersebut sejalan dengan semangat program Lingkar Keren atau Lingkungan Masyarakat Kota Bekasi Keren, yang mengalokasikan dana Rp100 juta per RW.Program tersebut diarahkan untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan. Pemanfaatannya mencakup 

kebutuhan infrastruktur sekaligus pemberdayaan masyarakat, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh warga.“Melalui Lingkar Keren, 

kita ingin memastikan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu. Setiap RW memiliki kebutuhan dan persoalan yang berbeda. 

Karena itu, anggaran yang tersedia harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, baik pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan warga,” katanya.Tri menilai, pengurus RW memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memahami kondisi lingkungan sehari-hari. 

Peran tersebut perlu diperkuat agar usulan pembangunan tidak berhenti sebagai daftar kebutuhan, tetapi dapat disusun berdasarkan persoalan yang paling mendesak.“Ketua RW harus tahu apa yang sedang dihadapi warganya. 

Apakah jalan lingkungannya perlu diperbaiki, apakah saluran airnya bermasalah, atau apakah masyarakatnya membutuhkan ruang untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan pemberdayaan. 

Kita ingin kebutuhan itu dibicarakan dan dicarikan solusinya bersama,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan lingkungan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Pemerintah menyiapkan program dan dukungan, sementara semangat gotong royong menjadi bagian penting dalam menjaga hasil pembangunan serta mengembangkan potensi warga.

Dalam forum tersebut, Tri turut mengaitkan nilai-nilai kebangsaan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. 

Menurutnya, semangat persatuan dan gotong royong dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap lingkungan, kerja bakti, serta keterlibatan warga dalam menyelesaikan persoalan bersama.“Gotong royong harus kita hidupkan dalam tindakan nyata. Ketika warga ikut menjaga lingkungan, terlibat dalam pembangunan, dan peduli terhadap persoalan tetangganya, di situlah nilai kebangsaan hadir dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Melalui rencana berkantor di RW dan pelaksanaan Lingkar Keren, Pemerintah Kota Bekasi ingin memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat sekaligus memastikan aspirasi warga menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan lingkungan.“Prinsipnya sederhana, kita datang, kita dengarkan, kita lihat persoalannya, lalu kita cari jalan keluarnya. 

Pembangunan harus dirasakan masyarakat sampai ke lingkungan tempat mereka tinggal,” pungkas Tri.

( GEOFFREY .M )


Polres Merangin Tuntaskan Penyidikan, Dua Tersangka Pencurian Dilimpahkan ke Kejari Merangin

Polres Merangin Tuntaskan Penyidikan, Dua Tersangka Pencurian Dilimpahkan ke Kejari Merangin

September 18, 2026
Polres Merangin Tuntaskan Penyidikan, Dua Tersangka Pencurian Dilimpahkan ke Kejari Merangin

SIMAK BERITA NEWS COM 

Merangin, Jambi 

Jumat 18 September 2026

Bangko
Polres Merangin melalui Unit Reksrim Polsek Pamenang melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Kamis (17/9/2026). Dalam perkara tersebut, polisi menyerahkan dua tersangka berinisial R (25), dan KS (26), beserta sejumlah barang bukti.

Pelaksanaan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelimpahan berlangsung di ruang khusus Tahap II Kejari Merangin dan diterima langsung oleh JPU Gio Valdo ,SH  Sejak pelaksanaan pelimpahan tersebut, tersangka dan barang bukti secara resmi menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan Negeri Merangin untuk proses hukum selanjutnya.

Perkara ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B-13/VII/2026/SPKT/Polsek Pamenang/Polres Merangin/Polda Jambi tanggal 20 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pamenang melakukan penyidikan dan menetapkan R serta KS sebagai tersangka pada 21 Juli 2026.

Dalam proses penyidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, yakni satu tabung gas Elpiji 3 kilogram warna hijau, satu unit mesin cuci motor atau steam wash merek Robin warna kuning, serta satu buah teralis besi berukuran 130 x 30 sentimeter berwarna abu-abu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf a, huruf e dan huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketentuan tersebut mengatur tindak pidana pencurian dengan keadaan tertentu yang dapat menyebabkan ancaman pidana lebih berat dibandingkan pencurian biasa. Untuk perkara ini, ancaman pidana harus merujuk pada rumusan Pasal 477 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 dan penerapannya sesuai fakta yang dibuktikan dalam persidangan.

Kapolsek Pamenang melalui Kasi Humas AKP Sakirman mengatakan, pelimpahan tahap II merupakan bagian dari proses penegakan hukum setelah penyidik menyelesaikan seluruh rangkaian penyidikan dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa. 

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, penyidik melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Polres Merangin akan terus melakukan penanganan perkara secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Sakirman.

Dengan dilaksanakannya tahap II tersebut, proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pamenang dalam perkara ini telah memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Merangin. Seluruh kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. 

Polres Merangin menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

YN SBN 
Sumber Humas Polres Merangin 
*Saksikan Langsung Laga Adhyaksa FC vs Persikad, Wali Kota dan Kajari Optimis Tembus Liga 1

*Saksikan Langsung Laga Adhyaksa FC vs Persikad, Wali Kota dan Kajari Optimis Tembus Liga 1

September 18, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Jumat 18 September 2026 ,--
KOTA. -  BEKASI ,--

Wali Kota Bekasi hadir langsung menyaksikan laga Pegadaian Championship antara Adhyaksa Bekasi FC dan Persikad Depok di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat (18/9/2026).

Wali Kota Bekasi hadir bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Turut hadir Ses JAM-PIDSUS Kejaksaan Agung RI (Tindak Pidana Khusus), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. 

Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap perjalanan Adhyaksa Bekasi FC sekaligus perkembangan sepak bola di Kota Bekasi.

Pertandingan malam ini menjadi laga perdana Adhyaksa Bekasi FC di Stadion Patriot Candrabhaga. 

Sebelumnya, tim telah menjalani dua pertandingan di Yogyakarta dalam rangkaian kompetisi Pegadaian Championship.Bermain di hadapan dukungan publik Kota Bekasi, Adhyaksa FC berusaha memberikan permainan terbaik. 

Pertandingan berlangsung sengit dengan kedua tim saling menciptakan peluang. 

Namun, hingga peluit panjang dibunyikan, Adhyaksa Bekasi FC harus mengakui keunggulan Persikad Depok dengan skor 2-1.

Adhyaksa Bekasi FC juga diperkuat salah satu atlet nasional asal Kota Bekasi, Gholy, yang menjadi bagian dari skuad dalam menghadapi kompetisi tersebut.

Meski harus menerima kekalahan di laga kandang perdananya, dukungan dan optimisme tetap dibutuhkan untuk menghadapi pertandingan selanjutnya. 

Hasil pertandingan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi tim untuk terus memperbaiki permainan dan meningkatkan performa.“Menang dan kalah adalah bagian dari pertandingan. 

Yang terpenting bagaimana kita terus memberikan dukungan, melakukan evaluasi dan tetap optimistis menghadapi pertandingan selanjutnya,” ujar Wali Kota Bekasi.

Ia berharap Adhyaksa Bekasi FC dapat segera bangkit, menjaga semangat serta terus menunjukkan kemampuan terbaik pada laga-laga berikutnya.

( GEOFFREY M )


Kasus Tenda Biru  Dan Yuk J Simpang Pete Saling Lapor , Ternyata Dua Kali  Di Mediasi Polisi,

Kasus Tenda Biru Dan Yuk J Simpang Pete Saling Lapor , Ternyata Dua Kali Di Mediasi Polisi,

September 18, 2026
Kasus Tenda Biru  Dan Yuk J Simpang Pete Saling Lapor , Ternyata Dua Kali  Di Mediasi Polisi,

SIMAK BERITA NEWS COM 

18 September 2026

Merangin, - Jambi 


Bangko
Dugaan kasus penganiayaan yang di laporkan oleh GRS (27),  warga sungai kapas kecamatan Bangko,Melaporkan RAP (25) warga Pamenang kecamatan Pamenang.

Dua kasus dalam satu lokasi kejadian bergulir ke polisi,karena merasa tidak terima akibat ulah pelapor GRS,yang saat itu tengah berada di tempat hiburan malam milik Yuk J,yang berada di simpang Pete kecamatan Bangko bersama dengan rekanya berinisial AND dan di temani tiga wanita LC.

Namun sekitar pukul 02.00 DN hari,Terlapor RAP datang  bersama dengan DN ,Dalam kondisi masuk dan langsung masuk ke meja pelapor sambil mengambil secara paksa, microphone yang di pegang wanita LC .

Melihat kejadian tersebut GRS menegur rekan terlapor DN, namun terjadi cekcok mulut dan sempat terjadi dorong dorongan ,hingga keluar room dengan di ikuti oleh RAP, namun saat terlapor akan ikut dalam cekcok di hadang oleh AH untuk tidak ikut ikutan cekcok,tetapi RAP terus memberontak berusaha untuk lepas dari panggangan bahu AH, Bahkan RAP langsung menyikut  AH sehingga terjatuh,di saat itu ada pelapor yang melihat kejadian tersebut berusaha mendekati pelapor,namun sontak terlapor yang sempat terjatuh langsung berisi dan langsung memukul pelapor sehingga mengenai wajah sebelah kiri pelapor,hingga pelapor menderita pendarahan di bagian mata kiri dan bengkak batang hidung, dan pengunjung yang berada di lokasi SA,D,ASH,MI berusaha untuk mengamankan dan membawa ke toko teguh.

Merasa tidak terima menjadi korban pemukulan GRS,lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin nomor LP/B/179/x//2026/SPKT/polres Merangin/Polda Jambi/Jambi/06 September 2026,Dengan hasil visum dari dokter yang menyatakan luka lecet pada pipi kiri,dengan ukuran panjang 1,9 cm x lebar 01,CM,bengkak pada batang hidung dengan ukuran panjang 3cm X lebar 2 cm,serta luka lecet pada lutut kanan dengan ukuran panjang 3 cm X  lebar 2 cm,selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju warna hitam dan garis pink,yang di gunakan oleh korban pada malam kejadian serta satu rekaman cctv  berdurasi 1.15 menit ketika terjadinya peristiwa tersebut.

Sementara itu di hari yang sama , terlapor dalam hal ini RAP juga melakukan Pelaporan,yang di lakukan oleh orang tuanya yang bernama Sumarno bin Ngadiran  warga kelurahan pamenang kecamatan Pamenang,dengan melaporkan GRS .

Dari informasi yang di himpun  bahwa RAP bertemu dengan terlapor,di salah satu kafe  dan keduanya sama sama dalam kondisi mabuk,dan saat di tegur pelapor untuk tidak mengambil microphone yang tengah di pakai LC yang menemani terlapor, di saat itu pelapor dan terlapor sempat cekcok dan berkelahi,namun sempat di lerai oleh suami pemilik kafe, setelah di lerai RAP yang mabuk meminta kepada kasir DSK untuk mengantarkan dirinya ke dekat lokasi MBG talang kawo, dan RAP turun berjalan sempoyongan lalu terbaring di tanah, hingga rekan RAP di temukan kawan ya DN dan membantu membawa RAP ke rumah sakit.

Dari laporan yang di laporkan Sumarno dengan nomor laporan LB/B/178/X/2026/SPKT/polres Merangin/Polda Jambi tanggal 06 September 2026,polisi juga sudah memeriksa  enam orang saksi,dan mendapatkan visum dari dokter dengan terdapat luka lecet di tungkai kaki kanan ukuran 6 cm X 2,5 cm, luka lecet kelopak mata kiri ukuran  2 cm X 0,5 cm,luka lecet kecil tak beraturan di punggung kiri,serta berang bukti lainya satu baju kaos warna hitam dan satu buah celana denim pendek warna biru ke abu abuan.

Sementara itu Sambung  Kasatreskrim polres Merangin AKP Epy  koto, Mengatakan bahwa kasus tersebut sudah di tangani ,secara profesional dengan fakta fakta hukum yang ada .

" Keduanya sama sama lapor, dan keduanya kita tangani , kedua Perkara juga sudah di gelar ,untuk penahanan terhadap RAP masih  belum kita tahan" ungkap Kasatreskrim.

Bahkan keduanya sudah di lakukan mediasi sebanyak dua kali,tetapi keduanya bersikukuh tetap maju lewat jalur hukum.

.    Foto Ketika Mediasi dua Belah Pihak 
     Waktu itu 

" Kita sudah melakukan mediasi selama dua kali,tetapi tidak menemukan hasil,dan bersikukuh menempuh jalur hukum,kita akan tetap profesional menangani kasus saling laporan ini"tegasnya.

Kabiro Jambi YN SBN
Wakil Wali Kota Bekasi Buka Delegate Registration Meeting Porprov Jabar XV Jawa Barat 2026

Wakil Wali Kota Bekasi Buka Delegate Registration Meeting Porprov Jabar XV Jawa Barat 2026

September 17, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Jumat 18 September 2026 ,,--
KOTA - BEKASI ,--

Kota - Bekasi – Wakil Wali Kota Bekasi menghadiri sekaligus membuka kegiatan Delegate Registration Meeting (DRM) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Multazam, UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian persiapan penyelenggaraan Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026. 

DRM menjadi forum koordinasi yang mempertemukan berbagai pihak terkait untuk memastikan kesiapan administrasi dan keikutsertaan kontingen dari seluruh daerah di Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi secara resmi membuka kegiatan DRM yang diikuti oleh perwakilan kontingen Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat. Kehadiran para delegasi menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan 

Porprov dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.Selain itu, kegiatan turut dihadiri Ketua KONI Jawa Barat, 

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Asisten Daerah III, serta jajaran dan seluruh kontingen dari Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat.

Wakil Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa penyelenggaraan Porprov bukan hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi dan sportivitas antardaerah.“Porprov Jawa Barat bukan sekadar kompetisi untuk meraih prestasi, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat persaudaraan, membangun sportivitas, serta menunjukkan semangat kebersamaan seluruh insan olahraga di Jawa Barat,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan Porprov XV. 

Menurutnya, koordinasi yang baik antara panitia, kontingen, pemerintah daerah, dan organisasi olahraga menjadi salah satu faktor penting dalam menyukseskan agenda olahraga tingkat provinsi tersebut.“Melalui Delegate Registration 

Meeting ini, kita ingin memastikan seluruh proses berjalan dengan baik, mulai dari aspek administrasi, kesiapan kontingen, hingga koordinasi antarpihak. 

Dengan persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan Porprov dapat berlangsung sukses dan memberikan pengalaman yang baik bagi seluruh peserta,” lanjutnya.

Sementara itu, keberadaan seluruh kontingen Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat dalam kegiatan DRM menunjukkan tingginya kesiapan daerah dalam menghadapi kompetisi olahraga tersebut. Para delegasi memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebutuhan kontingen dapat dipersiapkan sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan.Di sisi lain, 

Pemerintah Kota Bekasi terus memberikan dukungan terhadap pengembangan olahraga dan peningkatan prestasi atlet daerah. Dukungan tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem olahraga yang semakin kompetitif sekaligus memberikan ruang bagi para atlet untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.

Dengan demikian, pelaksanaan DRM Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026 di Kota Bekasi diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkuat koordinasi seluruh pihak. 
.
Selain mengejar prestasi, semangat sportivitas dan kebersamaan diharapkan tetap menjadi bagian utama dalam pelaksanaan Porprov.

Melalui persiapan yang terkoordinasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026 diharapkan dapat berlangsung dengan lancar serta menjadi momentum untuk melahirkan prestasi-prestasi olahraga baru bagi Jawa Barat.

( GEOFFREY . M )