DPRD KABUPATEN SIAK TUKAR PIKIRAN BANTUAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP KOPERASI & UKM KOTA BEKASI

Januari 11, 2023
SIMAK BERITA NEWS    .     COM ,--

Rabu 11 Januari 2023 ,--
KOTA   --    BEKASI ,--

Komisi 2 DPRD Kab. Siak Provinsi Riau mengunjungi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait bantuan pemerintah daerah khususnya koperasi di ruang Kepala Diskop UKM Kota Bekasi, Rabu (11/01/23). 

Pemimpin rombongan sekaligus Ketua Komisi 2 DPRD Kab. Siak, Zulkifli pada sambutannya menjelaskan maksud dan tujuan beserta rombongan yang dibawanya. " Kedatangan kami kebetulan komisi 2 bermitra dengan koperasi, melihat Kota Bekasi sangat perhatian dalam rangka mengembangkan maupun membantu memasarkan produk UMKM, di daerah kami banyak pelaku usaha seperti pengusaha sawit, rotan, bahkan anyaman, apakah di Kota Bekasi ada upaya lain yg dapat memajukan usaha UMKM agar bisa lebih terkenal "Selanjutnya, bergantian memberikan sambutan mewakili Kadis Diskop UKM, Kabid. UMKM, Toto Yulianto didampingi Pengawas Koperasi Ahli Muda, Rustandi. " Berkaitan dengan tujuan bahwa terdata di Kota Bekasi sebanyak 220.000 dan sudah menjadi atau terdaftar sebagai UMKM binaan sebanyak 8.851 sedangkan sisanya belum terdaftar dan masih merintis "Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi melakukan beberapa pengembangan diantaranya digunakan untuk digital marketing, pelatihan packaging, sertifikasi halal, bazar ramadhan dan jajan Jumat berkah yang ada di lingkungan kantor Wali Kota Bekasi.

 " jadi setiap hari Jum'at aparatur diharuskan untuk mengikuti olah raga dan setelahnya  disediakan Jum'at Jajan Jum'at Berkah (J3B) dari pelaku usaha binaan Diskop UKM dan terakhir memfasilitasi sebanyak 28.000 peserta untuk menjajakan usahanya di acara semarak gebyar akhir tahun baru Bekasi Keren tahun 2022-2023 lalu sebagai salah satu upaya kami memajukan produk mereka "Bergantian pada acara yang sama, Rustandi menambahkan bahwa Kota Bekasi memiliki Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Pemberdayaan, Perlindungan, dan Pengawasan Koperasi dan Usaha Mikro Peraturan Daerah tersebut dibuat dan dirancang oleh Pemerintah Kota Bekasi guna membantu memenuhi kebutuhan, perlindungan, dan kesejahteraan pelaku Koperasi dan Usaha Mikro. " Koperasi yang merupakan usaha dan berkaitan langsung dengan kepentingan anggota, makau meningkatkan kesejahteraan usaha anggota kegiatan koperasi juga perlu diperhatikan,” pungkasnya.

 Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan pemberian cinderamata dari Pemerintah Kota Bekasi kepada DPRD Kabupaten Siak.





(Dro)(GEOFFREY . M )






Adv / Humas Kota Bekasi ,--

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar