PLT WALI KOTA BEKASI TERIMA PENGHARGAAN KRITERIA PEDULI HAM

Desember 12, 2022
SIMAK BERITA NEWS   .   COM ,-- 

Senin 12 Desember 2022 ,--
KOTA   --    BEKASI ,-- 

Bertempat di The Sultan Hotel Ballroom Jakarta, Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan Penghargaan Kriteria Kota Peduli HAM pada acara Hari Hak Asasi Manusia ke 74 tahun yang diberi oleh Kementrian Hukum dan HAM.

 Senin,(12/12/22).Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menerima langsung penghargaan didampingi bersama Asisten Pemerintahan Lintong Diantoputra, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi Dyah Kusumo Winahyu.

Di Hari Hak Asasi Manusia ke 74 ini menghadirkan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, Menteri Hukum dan Ham Yasona Lauly, Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto.

Didapatkannya penghargaan Kriteria Kota Peduli Ham merupakan satu apresiasi kebanggaan untuk Kota Bekasi yang terus meraih Kota Peduli Ham di setiap tahunnya. 

Ini adalah Contoh Kota Bekasi yang terus peduli terhadap hak kebebasan masyarakat.Peringatan Hari HAM yang ke-74 tahun 2022 diharapkan dapat menguatkan komitmen pembangunan HAM secara serentak di seluruh Indonesia, yang sejatinya dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan sejahtera melalui Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM).“Peringatan hari HAM ini saya berharap untuk masyarakat Kota Bekasi agar bisa bersama-sama membangun Kota Bekasi dengan pendirian yang teguh serta mempunyai kehormatan tinggi dalam berkehidupan kebangsaan serta selalu menjadikan Indonesia maju, indonesia mandiri.” Tutup Tri.





(ST)( GEOFFREY . M )





Adv / Humas Kota Bekasi ,--



Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar