MUTASI BESAR DI PEMKOT BEKASI .,INI JABATAN BARU YANG BAKAL KACAU DAN KOTROVERSI

Mei 12, 2022
SIMAK BERITA NEWS . COM  

Kamis 11 Mei 2022,- 
KOTA  -  BEKASI  ,- 

Mutasi yang akan dilakukan Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto menjadi pergunjingan sendiri di lingkup Pemkot Bekasi. 

Beberapa nama yang akan dimutasi pun dirasa masih mengundang kontroversial meskipun sepenuhnya hak prerogatif kepala daerah.

Salah satunya yakni Kepala Dinas DPMPTSP Lintong Dianto Putera yang bakal menjabat Kepala Dinas Kesehatan menggantikan tempat Tanti Rohilawati. 

Pasalnya Lintong yang latar belakangnya keilmuannya bukan dari bidang kesehatan dinilai akan kesulitan memutuskan kebijakan-kebijakan berkait penanganan pandemi dan juga persoalan tenaga kesehatan. 

Sedangkan posisi Lintong di DMPTSP akan digantikan oleh Yayan Yuliana Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Tanti sendiri bakal diplot menjadi staf ahli bidang ekonomi, pembangunan dan kemasyarakatan. 

 Kadinkes yang memang berlatar pendidikan kesehatan ini  dinilai tidak pas menepati jabatan baru nya itu.Lalu yang bakal menjadi sorotan dikalangan birokrat Pemkot Bekasi 

digesernya Kepala Dinas Pendidikan Inayatullah, menjadi Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan. 

Sedangkan jabatan Kadisdik bakal dijabat oleh Uu Saiful Mikdar.

Jabatan baru Inayatullah sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan bukanlah jabatan seksi, kalau menurut   candaan para ASN di Pemkot Bekasi merupakan jabatan menunggu masa pensiun.

 Jabatan Kepala DBMSDA yang dijabat Arief Maulana dari catatan yang dimiliki redaksi tidak ada penggantinya. 

Arief yang akan dimutasi menjadi Kepala Bapenda. Sedangkan Sekretaris Dinas DBMSDA akan dijabat Muhammad Solikhin. 

Bisa saja Solikhin akan diplot juga menjadi Plt Kepala DBMSDA.

Sementara itu, Anggota Fraksi PDIP yang juga Sekretaris DPC PDIP Muhammad Faisyal saat ditanya apakah dirinya tahu bakal ada mutasi atau diajak bicara sebelumnya oleh Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto yang juga sebagai Ketua DPC PDIP.

"Waduh, ga tau bro karena memang belum paham soal mutasi bang. Kalau menurut saya sih hak prerogatif kepala daerah sebagai eksekutif yah kayaknya nya,"ucapnya singkat

di Lansir : dari ini Jabar .Com 

Editor : Geoffrey . M .


Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar