SAIFUDDAULAH MENERIMA SK ( SURAT KEPUTUSAN ) USAI DILANTIK MENJADI KETUA DPRD KOTA BEKASI PERIODE 2019 - 2024 MENGGANTIKAN CHOIROMAN J PUTRO

April 06, 2022
SIMAK BERITA NEWS . COM 

Rabu 06 April 2022,-
KOTA   -   BEKASI, - 

Hasil keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai pergantian Ketua , secara resmi dibacakan dalam sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Rabu, (6/4/2022). 

Chairoman J.Putro sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 resmi digantikan rekan satu partainya Saifuddaulah dari Fraksi PKS.Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah yang baru saja dilantik .

 mengungkapkan, setelah dilantik dia akan melakukan peningkatan kinerja para anggota legislatif dengan menyatukan visi dan misi dan menjadikan kantor DPRD menjadi rumah rakyat."Aspirasi rakyat tentunya kita akan menampung, dan hal-hal yang perlu akan terus didiskusikan serta mencari solusi terbaik untuk Kota Bekasi. 

Untuk program 100 hari kita akan bicarakan terlebih dahulu kepada para Ketua Fraksi, karena saya baru dan perlu adanya persamaan persepsi,"ucapnya.Lebih lanjut, guna mencegah hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami Chairoman J.Putro, 

dirinya mengatakan, akan membangun sinergitas dengan para Pimpinan Fraksi."Sesuai dengan yang sudah dijanjikan dengan kata lain sumpah jabatan termasuk juga sumpah anggota pada pelantikan, yang pertama kita dituntut untuk memiliki integritas, bersih, dan peduli serta mampu melayani warga Kota Bekasi,"ucapnya.


Dilansir dari : Palapa Pos . Com


Editor : Geoffrey .M .


Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar