INGIN MENGURUS LAYANAN KEPENDUDUKAN? PAKAI APLIKASI E-OPEN SAJA, MUDAH DAN GRATIS

Januari 20, 2022
SIMAK BERITA NEWS.COM 

Kamis 20 Januari 2022,- 
KOTA - BEKASI,-

Pemkot Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan layanan kependudukan melalui aplikasi e-open.
Kadis Disdukcapil Kota Bekasi .Drs  Taufik Hidayat M.Si


Aplikasi e-open memberikan kemudahan kepada warga Kota Bekasi dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan dan berbagai layanan di Disdukcapil Kota Bekasi. Estimasi waktu pelayanan maksimal 3 hari kerja dan gratis. Aplikasi tersebut sudah bisa diunduh di Google Play (Play Store).

Pelayanan kependudukan yang dapat diakses, antara lain: 
1. Merekam dan mencetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP);
2. Cetak kartu identitas anak (KIA);
3. Perubahan atau revisi kartu keluarga (KK);
4. Pembuatan surat keterangan pindah  dan datang WNI (SKPWNI);
5. Pembuatan akte lahir dan akte kematian.Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menerangkan, masyarakat tidak dikenakan biaya sepeser pun dalam mengurus administrasi kependudukan. 

Apabila ada indikasi warga harus membayar untuk mempercepat pelayanan, warga diminta mengirimkan laporan.Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq R. Hidayat menyampaikan, “Dengan aplikasi ini, warga akan dimudahkan dalam mengurus kependudukan sesuai dengan prosedurnya. Masyarakat tidak perlu mengantri dan datang langsung ke kecamatan atau kelurahan.”  Ia menganjurkan masyarakat mengunduh aplikasi e-open agar dapat menikmati kemudahan mendapatkan pelayanan yang ditawarkan Pemerintah Kota Bekasi.

(Ndoet/DNN)( Geoffrey . M ) 

Adv / Humas Kota Bekasi .,-

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar