PENANDATANGANAN DEKLARASI KOMITMEN LKPD UN AUDITIED TAHUN 2021 OLEH KEPALA OPD SAAT APEL PAGI

Maret 22, 2021
*SIMAK BERITA NEWS.COM*

*PENANDATANGANAN DEKLARASI KOMITMEN LKPD UN AUDITIED TAHUN 2021 OLEH KEPALA OPD SAAT APEL PAGI.*
Senin 22 Maret 2021,-
KOTA BEKASI - 


Apel pagi Senin 22 maret 2021 dirangkai dengan penyerahan penghargaan dari Pemerintah Kota Bekasi untuk pemenang design logo Hari Ulang Tahun Kota Bekasi ke-24 dan juara favorit yang diserahkan Wali Kota Bekas Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawaty. Pemenang hadiah HUT Kota Bekasi jatuh kepada Teguh Prasongko Estutianto (Warga DKI Jakarta) dan Ade Rahmat Hidayat (Warga Kabupaten Bekasi) menjadi juara logo terfavorit.
"Penerbitan logo HUT Kota Bekasi setiap tahunnya menjadi catatan sejarah proses perjalanan kegiatan, untuk juara dan juara favorit sebagai penerima hadiah saya ucapkan terima kasih atas partisipasinya, jangan dilihat dari nominalnya, terus berkarya " ujar Rahmat Effendi.

Wali Kota Bekasi juga menandatangani kesepakatan bersama PT. Telekomunikasi Indonesia, TBK dalam hal kerja sama lanjutan yang dihadiri oleh pihak Telkom Bekasi dan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan dengan Kepala OPD terkait program roadmap air limbah domestik tahun 2021 - 2023.

Wali Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi dan Sekretaris Daerah juga menyaksikan penandatanganan  deklarasi komitmen penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Un Auditied tahun 2021 minggu pertama bulan Januari tahun berjalan. Para kepala OPD berserta Sekretaris OPD menandatangani deklarasi tersebut,  selanjutnya Wali Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi dan Sekretaris Daerah serta tim penyusun laporan keuangan menandatangani.

Dalam deklarasinya, komitmen tersebut berbunyi "komitmen kami, LKPD Unaudited penyampaiannya pada8 tanggal 18 Januari 2022 sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan mengelola keuangan daerah. Entitas dan tim penyusun LKPD beserta tim reviu LKPD Kota Bekasi berkomitmen :

1. Menyelesaikan seluruh kewajiban kontraktual paling lambat tanggal 30 November tahun 2021

2. Menyampaikan laporan entitas OPD lengkap dengan data pendukungnya paling lambat tanggal 3 Januari 2022

3. Hasil reviu seluruh entitas OPD paling lambat tanggal 8 Januari 2022 oleh inspektorat Daerah Kota Bekasi

4. Penyampaian LKPD Unaudiated tahun anggaran 2021 ke perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat pada tanggal 18 Januari 2022.

Hasil sharing dalam penerapan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sulawesi Selatan yang sebagai bahan rekomendasi laporan tercepat. Pada hari ini seluruh Kepala OPD dan Sekretaris OPD bersama menandatangani deklarasi untuk sepakat dalam penyerahan LKPD dalam waktu kurang dari target penyerahan.

"Semoga dengan adanya deklarasi ini dengan tepat dari sebelum waktu penyerahan LKPD yang ditentukan bisa diserahkan pada tanggal 18 Januari 2022 mendatang, sebuah komitmen ini agar di pertanggungjawabkan dari setiap OPD yang telah menandatanganinya" tegas Wali Kota.


(Ndoet / Geoffrey .M )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar