WAKIL WALI KOTA BEKASI RESMIKAN PARA PELAKU UMKM BARU

September 05, 2020
*SIMAK BERITA NEWS .COM*


*WAKIL WALI KOTA BEKASI RESMIKAN PARA PELAKU UMKM BARU*

Sabtu  5 September 2020 
Kota Bekasi .,_ 
Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto meresmikan dua pelaku UMKM baru di Kota Bekasi, Sabtu (05/09/20).

Pelaku UMKM yang diresmikan pertama adalah Rumah Makan Tutut Nouna Aliya yang bertempat di Jalan Pangkalan II RT 02 RW 03 Kelurahan Cikiwul Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi, Pelaku UMKM yang diresmikan kedua adalah Kedai Kopi Dekade yang berada di Jl. Pahlawan No. 70 A Duren Jaya Bekasi Timur.

Wakil Wali Kota Bekasi mengapresiasi para pelaku UMKM Baru, dengan adanya para pelaku UMKM baru diharapkan bisa membantu menumbuhkan ekonomi baru dan membuka lapangan kerja baru bagi para pencari kerja.


UMKM sendiri merupakan salah satu program Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan mutu dan kualitas SDM Kota Bekasi di bidang perekonomian.


“hal ini merupakan suatu upaya dalam meningkatkan ekonomi di masyarakat, upaya membangkitkan ekonomi ditengah pandemi, Tutut Nouna Aliya tetap membuka peluang usaha dengan menjual makanan khas kearifan lokal di era modern,” kata Mas Tri.

Meski demikian Wakil Wali Kota Bekasi tetap menghimbau kepada para pelaku umkm agar tetap mematuhi dan menjalani protokol kesehatan dengan baik.

Mas Tri Berharap para pelaku UMKM lainnya ikut tumbuh dalam menciptakan usaha baru, lapangan kerja baru, dengan begitu ekonomi-ekonomi baru tumbuh dan berkurangnya tingkat pengangguran di Kota Bekasi.

(  GEOFFREY .  M  ) .

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar