KANTOR ADVOKAD JEFFRY RUBY TAMPUBOLON SH MENERIMA DAN MEMBUKA KELUHAN PARA SISWA DIDIK PESERTA PPDB ONLINE

Juli 02, 2020
KANTOR ADVOKAD JEFFRY RUBY  TAMPUBOLON SH MENERIMA DAN  MEMBUKA KELUHAN PARA SISWA DIDIK PESERTA PPDB ON LINE .


Simak Berita News Blogspot Com  
Kota Bekasi 3 Juli 2020

Dengan Banyak nya Pesebrta  anak Didik yg ingin melanjutkan Sekolah nya sehingga Banyak keluhan warga terkait PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) 2020 membuat Kantor Hukum Jeffry Ruby Tampubolon & Rekan membuka Posko Advokasi dan Pengaduan Masyarakat terkait PPDB 2020.

Menurut kordinator Posko Pengaduan Dadan Ramlan,SH bahwa dibuka nya Posko Pengaduan tersebut mulai hari ini Jumat (3/7/2020).

"Kami mulai hari ini membuka posko Advokasi dan Pengaduan berkaitan denga PPDB Online tahun 2020 di Kota Bekasi. Jadi bagi masyarakat yang membutuhkan advokasi silahkan laporkan ke kami,"ucap Dadan pada Simak Berita News Block Spoot  Jumat (3/7/2020).

Melihat banyak indikasi kejanggalan dari sistem PPDB Online dari masalah Zonasi, usia siswa hingga nilai prestasi yang banyak dirasakan kurang adil oleh sebagian orang tua calon siswa.
"Harapan kami agar setiap siswa di Kota Bekasi tidak kehilangan kesempatan terbaiknya untuk belajar. Kami juga berharap dengan adanya advokasi dan Pengaduan terkait PPDB Online ini Pemerintah Kota Bekasi bisa menanggapi dengan serius setiap permasalahan terkait PPDB Online,"ucap Dadan.

Terlebih dari sisi sistem Zonasi dimana tidak boleh ada hak yang dilanggar dan setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk belajar karena pada dasarnya tugas pemerintah adalah memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan pendidikan yang berkwalitas secara adil.

"Output dari Advokasi dan Pengaduan dari masyarakat Kota Bekasi kami akan tembuskan ke Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini yang bertanggung jawab terkait PPDB Online adalah dinas Pendidikan Kota Bekasi, jika memang didapati ada kesalahan atau kejanggalan yang dilaporkan kami akan meminta pertanggung jawabannya dengan segera sehingga tidak ada hak anak usia sekolah yang dilanggar dalam sistem PPDB Online tahun 2020 khusunya di Kota Bekasi,"tandasnya.

Masyarakat yang ingin mengadukan kasusnya diminta membawa Identitas orangtua siswa KTP Kota / Kabp  Bekasi, data calon siswa/Siswi, Bukti-bukti kejanggalan untuk waktu kejadian yakni selama pelaksanaan PPDB Online 2020 di Kota Bekasi.alamat : Jeffry Ruby Tampubolon S.H di Jalan Bangka II No :  209 Perumnas 3  Kota Bekasi .

( GEOFFREY .M   ).

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar