Klarifikasi DLH Kota Bekasi Terkait Upah Harian PHL Tenaga Kebersihan Kali Asem

Maret 31, 2023
SIMAK BERITA NEWS   .    COM ,--

Jumat 31 Maret 2023 ,--
KOTA    --    BEKASI ,--

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mengklarifikasi adanya informasi masyarakat terkait Pekerja Harian Lepas (PHL) Tenaga Kebersihan Non ASN Kali Asem di Kota Bekasi yang belum menerima upah harian. 

Plt Wali Kota Bekasi Dr Tri Ardhiantho sedang menyemangati Para Pekerja DLH.

PPID Pembantu Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, selaku Sekretaris DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih mengatakan bahwa upah harian yang belum dibayarkan adalah bulan Januari dan Februari Tahun Anggaran 2023 yang bersumber dari dana Bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023. 

Terkait hal itu, bahwa upah harian Pekerja Harian Lepas Tenaga Kebersihan Non ASN di Kali Asem baru dapat dibayarkan setelah adanya Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 tentang Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.  

Keterangan ini disampaikan PPID DLH Kota Bekasi melalui surat kepada PPID Utama Kota Bekasi / Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Nomor 814/1998/DinasLH.

PSKm tanggal 29 Maret 2023 tentang Klarifikasi Terkait PHL Tenaga Kebersihan Non ASN di Kali Asem. 


Sumber: PPID DLH Kota Bekasi






(GOENG)(GEOFFREY . M )







Adv / Humas Kota Bekasi ,--








Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar