Bawaslu Merangin Sosialisasi Produk Hukum Pemilu dan Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilu Tahun 2024

Oktober 12, 2022
SIMAK BERITA NEWS   .   COM ,--

Rabu 12 Oktober 2022, --   MERANIGIN -- JAMBI ,--

Bertempat di Hotel Merangin Syariah, Bawaslu Kabupaten Merangin menggelar Sosialisasi Produk Hukum Pemilu dan Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Data serta Penyusunan Daftar Pemilih Tahun 2024, Rabu (12/10/2022). 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Merangin Albert Trisman. 

Hadir dalam kegiatan itu awak media yang tergabung dalam organisasi masyarakat maupun organisasi media Seperti PWI, IWO, Forwam, PWM, PMII, HMI, ANSOR, KNPI, dan lain lainnya. 

Ketua Bawaslu Merangin Albert Trisman dalam sambutannya mengatakan, melalui sosialisasi ini diharapkan para peserta dapat berpartisipasi mensukseskan proses dari pada tahapan pemilu ditahun 2024. 

Mulai dari pengawasan, pemuktahiran, dan penyusunan daftar pemilih pemilu."Kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, dan menyebarluaskan informasi tentang data pemilih kepada masyarakat Merangin pada umumnya,"katanya. 

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari berturut turut tersebut peserta juga dapat berdiskusi bersama Narasumber dari Anggota  Bawaslu, Propinsi Jambi Fahrul Rozi, sesuai dengan bidangnya. "Nanti peserta bisa berdiskusi dengan Narasumber terkait.
tahapan pengawasan tahapan pemilu ini,"ujarnya. 

Albert Trisman juga mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang hadir dalam mengikuti kegiatan tersebut. "Terima kasih kepada peserta yang hadir semoga kegiatan kita berjalan dengan lancar,"pungkasnya.



(yaz)

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar