KORUPSI BERJEMAAH , KPK JUGA SASAR PEMBEBASAN LAHAN KOTA BINTANG BINTARA BEKASI BARAT

Januari 28, 2022
SIMAK BERITA NEWS.COM 

Jumat 28 Januari 2022,- 
JAKARTA ,- 

Korupsi Berjamaah, KPK Juga Sasar Pembebasan Lahan Kota Bintang Bintara Bekasi BaratJumat, 28 Januari 2022 | 20.36 WIB.  Pengembangan pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi berjamaah di Kota Bekasi juga mengusut proses pengadaan lahan untuk pembangunan Grand Kota Bintang di Kota Bekasi, Jawa Barat.Hal itu diketahui usai KPK  memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Nadih Arifin.

Nadih diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Nadih diperiksa pada Kamis, 27 Januari 2022."Nadih Arifin (Kepala BPKAD Kota Bekasi), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan lahan untuk pembangunan Grand Kota Bintang Bekasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).

Pengusutan pengadaan lahan juga diselisik tim penyidik KPK terhadap Kepala Dinas Tata Ruang Pemkot Bekasi Junaedi. Selain soal pengadaan lahan Junaedi juga dicecar soal aliran uang yang diterima Pepen untuk membeli sejumlah aset."Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan usulan pengadaan lahan dan dugaan adanya aliran sejumlah uang bagi RE (Pepen) yang diduga dipergunakan untuk membeli sejumlah aset,"ucapnya.

di Edit dari : in Jabar .com

 Editor : GEOFFREY .M .


Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar