Asisten Deputi Kementerian PPPA RI Kunjungi Kediaman Anak Korban Kekerasan Seksual dan Perampokan di Bintara Kota Bekasi

Mei 24, 2021
*SIMAK BERITA NEWS.COM* 


*Asisten Deputi Kementerian PPPA RI Kunjungi Kediaman Anak Korban Kekerasan Seksual dan Perampokan di Bintara Kota Bekasi* 
Selasa, 25 Mei 2021
KOTA BEKASI -


 Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Robert Parlindungan Sitinjak  bersama tim serta psikolog dan advokat terkait, kunjungi kediaman anak korban kekerasan seksual dan perampokan yang berlokasi di Kelurahan Bintara, Kota Bekasi pada hari Juma't, 21 Mei 2021. 
“Hadirnya Kemen PPPA ke lokasi untuk melakukan penjangkauan terhadap korban merupakan bentuk kehadiran negara dalam membela dan memenuhi hak-hak anak serta memastikan semua pihak bekerja bersama-sama memberikan perlindungan terhadap anak, baik secara fisik, sosial, hukum dan psikologis, juga menjunjung tinggi kepentingan terbaik bagi anak. Kemen PPPA perlu memantau kondisi terakhir korban serta memastikan pendampingan dilakukan dengan sebaik mungkin serta memperhatikan kepentingan terbaik anak,” ujar Robert saat kunjungan penjangkauan korban di Kota Bekasi. 

Berdasarkan hasil penjangkauan, Robert mengatakan korban terindikasi mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut. “Korban takut bertemu dengan orang baru terutama berjenis kelamin laki-laki dan masih mengurung diri di kamar. Ketika Tim Kemen PPPA tiba di lokasi, korban juga menolak untuk ditemui,” ungkapnya. 

Dalam kunjungannya, Robert bersama tim Kemen PPPA yang didampingi oleh Aparatur Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, serta Lurah Bintara, Sudarsono, S.E, dan Kepala Bagian Humas, Sajekti Rubiah, S.E, bertemu orang tua korban untuk menyampaikan dan memberikan dukungan, perlindungan penuh, serta pendampingan proses hukum kepada yang bersangkutan. 

Selain dukungan, perlindungan penuh, dan pendampingan proses hukum korban pun akan difasilitasi dengan pengobatan trauma healing oleh psikolog professional agar korban mampu melewati masa-masa sulit akibat kejadian yang tidak mengenakan tersebut dan mampu kembali fokus dan semangat belajar. 

Robert pun menyampaikan agar seluruh pihak terdekat korban memberikan dukungan terutama dukungan moril karena dukungan dari orang-orang terdekat akan mampu mengembalikan semangatnya menjalani hari-hari ke depannya. 

DPPPA Kota Bekasi sebelumnya juga telah melakukan kunjungan kepada korban di kediamannya serta telah memberikan pengobatan trauma healing. Selain itu, DPPPA Kota Bekasi juga telah berkoordinasi dengan Poli Forensik RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid terkait pemeriksaan visum untuk keperluan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidik Polres Metro Bekasi Kota serta DPPPA Kota Bekasi pun akan mendampingi korban terkait BAP tambahan penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya.  

Di hari yang sama, pada Jum'at, 21 Mei 2021, Robert dan tim juga lakukan kunjungan ke Unit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya dengan menemui Kanit II Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Abdul Rahim Nasution. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas keberhasilan tim Jatanras dalam mengejar dan menahan 3 pelaku kasus pelecehan seksual anak dan perampokan di Bintara, Kota Bekasi. 

Robert mengatakan ketiga pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya. “Terakhir, menangkap R yang sempat melarikan diri ke Bogor (DPO). Ia adalah pelaku utama dari tiga pelaku kekerasan seksual anak dan perampokan, ditangkap pada Rabu (19/5) di Bogor,” ujar Robert. 

Pelaku akan dijerat pasal berlapis mengingat selain melakukan kekerasan seksual terhadap anak, pelaku juga melakukan perampokan dan penadahan. “Pelaku dijerat pasal berlapis dengan Pasal 365 KUHP jo KUHP jo Pasal 480 KUHP jo Pasal 76D jo pasal 81 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” ungkap Robert. 


(Putri/Riva /Geoffrey M )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar